Pengkhinatan Terhadap NKRI dan Pancasila

by Dr. Ahmad Yani SH. MH.

Jakarta FNN – Ahad (27/09). Sejarah harus tetap ada, terutama dalam ruang-ruang kehidupan masyarakat. Sejarah harus hidup dalam ruang-ruang pendidikan. Menjadi bahan diskusi maupun perdebatan. Sejarah harus tetap dipelajari, karenamengandung makna kebudayaan yang besar.

Memotong atau menghilangkan sejarah, bisa dikatakan sebagai kejahatan terhadap bangsa dan negara. Karena di dalam sejarah, kita dapat mengetahui, siapa pengkhianat dan siapa pahlawan. Sebab di sana ada kearifan budaya, jejak peradaban, dan nilai luhur bangsa yang menjadi spirit dari generasi ke generasi. Maka sejarah sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Indonesia memiliki sejarah yang begitu kaya. Semenjak zaman perjuangan, zaman pergerakan, zaman revolusi dan zaman kemerdekaan, selalu menampilkan keunikan cerita. Dari cerita yang paling heroik, dramatis, hingga yang paling tragis. Maka sejarah menjadi penting bagi generasi muda untuk memahami karakter, sifat dan kepribadian bangsanya.

Apabila sejarah dihilangkan maka identitas nasional kita akan didominasi oleh budaya-budaya luar yang menggempur budaya Indonesia. Bahkan sudah ada yang mengagumi budaya K-POP, seperti Wakil Presiden yang menyarankan generasi muda untuk membangkitkan spiritnya dengan belajar K-POP.

Ini berbahaya. Sebab selain budaya generasi dari negeri Korea, K-POP juga dalam bahasa kritisnya "menciptakan generasi borjuis". Generasi yang tidak punya kepedulian pada jatidiri bangsanya sendiri. Sehingga sejarah perjuangan bangsanya sendiri bisa dilupakan.

Begitu juga dengan keinginan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim untuk menghilangkan pelajaran sejarah dalam kurikulum pendidikan nasional kita. Ini menteri sangat ngawur dan ngoco. Sebab lebih berbahaya sekali. Bahkan bisa meruntuhkan bangsa dan negara.

Keinginan Merubah Pancasila

Dengan menghilangkan sejarah, maka sejarah perjuangan kemerdekaan dan perumusan falsafah bangsa Indonesia juga akan mulai dilupakan sedikit demi sedikit. Kenyataan itu dapat kita tangkap dari skenario RUU HIP dan RUU BPIP. Ada penyelundupan sejarah yang mencoba menghilangkan peran tokoh bangsa dalam merumuskan Pancasila. Ini juga ngoco dan ngawur.

Pancasila yang dipahami oleh RUU tersebut adalah pancasila yang merupakan pidato Seorang Soekarno tanggal 1 Juni 1945. Pidato itu berupa usulan seperti juga tokoh-tokoh Bangsa dalam BPUPK. Namun peran kolektif tokoh bangsa itu ingin dihilangkan dengan cara merumuskan Pancasila dalam pandangan seorang saja. Akhirnya sejarah Pancasila dirubah, dan isi Pancasila pun ikut dirubah pula.

Pancasila yang dimaksud oleh RUU itu adalah Pancasila yang diperas menjadi Trisila dan Ekasila. Sebenarnya itu bukan Pancasila, itu hanya pidato Soekarno pada 1 Juni 1945. Tidak lebih, dan tidak kurang. Hari itu banyak tokoh bangsa yang berpidato tentang Pancasila. Bukan hanya Soekarno.

Pancasila yang sesungguhnya itu lahir tanggal 22 Juni 1945 melalui Satu Panitia Kecil yang berisi 9 orang. Panitia itu berhasil merumuskan satu Staat fundamental Norm atau Filosofiche Groundslaag Indonesia Merdeka. Kemudian dokumen itu diberi Nama Piagaman Jakarta tanggal 22 Juni 1945.

Meski pada tanggal 18 Agustus 1945 terjadi perubahan dari Piagam Jakarta dengan mencoret 7 anak kalimat yaitu “Dengan Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun yang dimaksud adalah kesepakatan luhur bangsa Indonesia yang diwakili oleh pendiri bangsa. Tidak ada kesepakatan Ekasila dan Trisila. Melainkan kesepakatan Pancasila 18 Agustus 1945.

Piagam Jakarta adalah Pancasila itu sendiri. Hal tersebut dirangkum dan ditegaskan kembali dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Artinya, Pancasila itu adalah lima dasar bangsa Indonesia. Jadi tidak ada tafsiran lain selain Pancasila sebagaimana yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.

Apabila yang ingin merubah Pancasila, berarti sedang merongrong NKRI. Hanya PKI dan faham Komunis yang ingin merubah Pancasila secara total. Ingin mengganti negara Indonesia menjadi negara komunis, dengan ideologi komunis.

PKI Menghina NKRI dan Pancasila

Tidak bisa dipungkiri bahwa Komunisme adalah musuh utama Pancasila. Peristiwa sejarah tahun 1948 dimana terjadi pemberontakan di Madiun yang menewaskan Ulama dan Santri adalah penghinatan PKI terhadap NKRI dan Pancasila.

Ketika bangsa Ini berjuang melawan agresi militer Belanda, PKI justru memanfaatkan keadaan itu untuk memecah belah bangsa dari dalam. Pemberontakan Madiun menjadi bukti permulaan PKI yang anti terhadap NKRI dan Pancasila.

Usaha PKI mendekat dan mempengaruhi Presiden Soekarno memanen keberhasilan, yaitu Soekarno memberikan jalan bagi ideologi komunis dengan NASAKOM. Tipu muslihat PKI dengan menghalalkan segala cara, hingga pada tahun 1959 setelah berhasil mempraktikkan demokrasi terpimpin. Soekarno justru menjadikan PKI sebagai Partai politik yang dekat dengan Soekarno.

Sepanjang periode itu, umat Islam mengalami masa-masa kelam. Setelah Partai Masyumi dipaksa membubarkan diri pada tahun 1960. Sejak itu, PKI tidak lagi memiliki kekuatan tandingan, hingga bebas melakukan apa saja. Termasuk berhianat pada tahun 1965.

Organisasi Islam seperti Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Himpunan mahasiswa Islam (HMI) menjadi bulan-bulanan PKI. Setiap saat organisasi-organisasi Islam itu mendapat ancaman, bahkan ancaman pembubaran akibat politik adu domba PKI. Sebab PKI berhasil mendapatkan kedudukan kuat di kekuasaan Demokrasi Terpimpin Soekarno.

Dengan memanfaatkan kedekatan dengan Soekarno, dan keleluasaannya memainkan politik tanpa tandingan, maka pada Tahun 1965 tepatnya 30 September 1965, waktu dini hari, PKI melakukan pemberontakan. PKI menculik para Jenderal dan membunuhnya secara kejam.

Peristiwa itu begitu tragis, yang terkenal dengan Kudeta PKI itu, hampir saja membuat bangsa Indonesia dikuasai oleh ideologi Komunis. Pancasila hampir saja hilang ditelan oleh pengkhianatan PKI itu. Sejarah kelam dan tragis itukah yang mau dihilangkan dari kurikulum pendidikan sejarah Indonesia? Gebleg…

Atas pertolongan dan perlindungan Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, Gerakan 30 September 1965 yang dilakukan PKI gagal total. Meski pemberontakan itu begitu kuat. Namun kekuatan pembela Pancasila bangkit. Rakyat mengambil bagian membantu ABRI untuk menumpas gerakan musuh Pancasila itu.

Maka Gerakan 30 September 1965 adalah hari bersejarah yang menggambarkan penghinaan dan pengkhianatan terhadap NKRI dan Pancasila. Maka peristiwa tanggal 30 September itu adalah hari berkabung nasional. Hari dimana kita hampir saja tidak lagi menjadi NKRI yang berdasarkan Pancasila.

Namun kita bersyukur. Pembela Pancasila lebih kuat dan banyak daripada musuh Pancasila itu. Ketika Pancasila dirongrong Rakyat bangkit untuk mempertahankannya. Itu dapat dibuktikan pada tahun 1965.

Memperingati G30S PKI

Untuk memperingati perakan pengkhianatan itu, maka Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyerukan masyarakat untuk memutar kembali film G30SPKI. Kegiatan ini sebagai pelajaran bagi generasi muda untuk mengetahui kekejian kaum komunis terhadap bangsa Indonesia.

Pemutaran film tersebut, tidak hanya untuk membuka kembali sejarah kelam itu. Tetapi juga menjadi pelajaran penting bagi generasi muda, bahwa meski beberapa kali PKI melakukan pemberontakan untuk merubah NKRI dan Pancasila, namun selalu saja gagal.

Peristiwa berdarah itu kita rayakan dengan mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal terjadinya pemberontakan tanggal 30 September nanti. Dan tanggal 1 Oktober sebagai rasa syukur kita kepada Allah SWT, dan terima kasih dan penghormatan kita pada para pejuang yang menjadi korban keganasan PKI. Untuk mengingatkan peristiwa itu, kita kibarkan bendera satu ruang penuh.

Selain rasa syukur dan terima kasih, pengibaran bendera satu ruang penuh sebagai bukti bahwa Pancasila tetap menjadi falsafah bangsa yang teruji oleh zaman. Maka KAMI mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk memutar film G 30S PKI dan mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September 2020. Pada tanggal 1 Oktober 2020 kita mengibarkan bendera satu ruang penuh.

Demikian, semoga Allah menjadikan Indonesia sebagai negara Pancasila, yaitu negara yang baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur. Wallahualam bis shawab.

Penulis adalah Koordinator Komite Eksekutif KAMI dan Dosen FH dan FISIP UMJ.

1830

Related Post