Pengusutan Pelanggaran HAM Belum Selesai Oleh Kompensasi Negara
Jakarta, FNN - Kepala Staf Presiden, Moeldoko menegaskan kasus Trisakti 1998 masuk kategori pelanggaran HAM berat masa lalu, yang idealnya diselesaikan melalui mekanisme non yudisial. Pernyataan Moeldoko ini disampaikan dalam pertemuannya dengan BEM Trisakti pada Kamis, 29 Mei 2022.
Pengamat politik Rocky Gerung terkesan menyederhanakan masalah.
"Soal HAM, itu Pak Moeldoko berupaya untuk seolah-olah pelanggaran HAM itu selesai kalau sudah dapat kompensasi dari negara," katanya kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu, 21 Mei 2022.
Lebih lanjut Rocky juga menyoroti Meneg BUMN Erick Thohir yang kemarin datang di Trisakti, memberi ceramah di situ, terus sekaligus ada video memberikan rumah dan segala semacam, lalu selesai problemnya.
"Itu memang hak korban untuk dipulihkan oleh negara, tetapi yang kita tuntut adalah pelakunya siapa itu. Seolah hak asasi manusia hanya soal korban. Itu terjadi karena ada pelaku, karena ada pembiaran oleh negara sehingga terjadi pelanggaran HAM di ’98. Oleh karena itu, bulan Mei selalu orang ingin mengingat pulang sekaligus meminta pertanggungjawaban negara. Bukan dengan ngeluarin CSR dari BTN, keluarga korban dikasih rumah lalu selesai problemnya, enggak begitu," tegasnya.
Hal hal tersebut di atas kata Rocky yang disebut oleh Pak Moeldoko non-yudisial.
"Non-yudisial bukan itu maksudnya. Tetap walaupun non-yudisial pelakunya harus diproses, bukan korbannya yang sekadar dirawat, bukan. Soal itu keliru Pak Moeldoko. Tetap soal-soal pelanggaran HAM itu tetap diproses secara yudisial dan itu berlaku selalu prinsip retroaktif di bidang hak asasi manusia. Jadi jangan diselewengkan, sengaja atau tidak sengaja bahwa negara sudah bertanggung jawab," paparnya
Keanehan lain menurut Rocky adalah akrobat Erick Thohir yang ingin memenuhi ambisinya hingga melanggar kepatutan.
"Apalagi sekarang tiba-tiba Pak Erick Thohir yang mengambil alih isu itu, lalu jadi orang tetap mencurigai bahwa Pak Erick Thohir punya ambisi untuk jadi presiden, dia datang ke Trisakti, lalu dipamerkan di foto itu bahwa Erick Thohir mengatakan ini adalah bantuan negara untuk korban pelanggaran HAM. Ngapain juga Erick Thohir di situ sebagai Menteri BUMN karena BTN yang memberi CSR rumah bagi korban pahlawan reformasi. Itu selebrasi negara. Mustinya Menteri Sosial yang ada di situ, bukan urusan Erick Thohir soal-soal begituan," paparnya.
Sepak terjang Erick semakin menunjukkan adanya kecurigaan orang bahwa ini kasus Trisakti dipolitisasi juga akhirnya untuk ambisi kekuasaan. (sof, sws)