Pernyataan Paguyuban Pandu Tidar '82

(Disampaikan pada kesempatan setelah selesai rekonstruksi di TKP Lembang)

KAMI Paguyuban Pandu Tidar'82 adalah perkumpulan teman satu Angkatan di AKABRI tahun 1982 bersama alm. Letkol inf. Purn. H. Muhammad Mubin yang meninggal dibunuh secara sadis melalui penikaman berkali-kali, dalam kondisi duduk di mobil oleh Hendri Hernando alias Aseng pada tanggal 16 Agustus 2022.

Paguyuban Pandu Tidar'82, mengamati secara cermat dari awal proses pidana pembunuhan terhadap Letkol.inf.Purn.H.Muhammad Mubin,baik ketika diproses penyidikan dan penyampaian hasil oleh Kapolres menetapkan tersangka dengan pasal ringan, dianggap perkelahian. Terkesan ada rekayasa melindungi tersangka. 

Jauh berbeda dengan apa yang telah disidik  oleh pihak Polda Jabar,  dan menetapkan tersangka sebagai Tindakan Pidana Pembunuhan berencana dengan Pasal 340. Untuk hal tersebut kami anggap sudah sangat tepat. Agar kedepan menjadi pelajaran bagi aparat polisi lebih berhati-hati dan jujur mengungkap kasus. Kami ingin agar Polda JABAR melakukan sidang etik, adanya tindakan obstruction of justice di internal polsek dan polres. 

Paguyuban Pandu Tidar'82, menyesalkan adanya usaha meringankan tersangka oleh pihak aparat Polsek dan Polres. Serta menyembunyikan/ mengaburkan identitas tersangka. Melalui narasi, yang menurut kami pihak aparat polisi secara sengaja menimbulkan isu RAS, bahwa tersangka adalah asli Sunda dan beragama Islam. Menurut kami pernyataan tersebut malah dapat memojokan bahwa seakan suku Sunda dan Islam berbuat kekerasan dan melakukan pembunuhan.

Paguyuban Pandu Tidar'82, akan terus mengawal penyelesaian kasus pidana pembunuhan Letkol inf. Purn H. Muhammad Mubin tersebut untuk tercapainya keadilan. Karena hal ini menyangkut sisi kemanusiaan, hilangnya nyawa manusia secara semena-mena. Sesuai  dengan ajaran Islam membunuh satu orang tanpa alasan sama dengan membunuh semua umat.

Bandung, 5 September 2022

Paguyuban Pandu Tidar 82

Letjen TNI Purn. Yayat Sudrajat

Nara Hubung: Mayjen TNI Purn. Robby Win Kadir Hp. 0813-9437-4916

421

Related Post