Pimpinan dan Seluruh Anggota Polri Pedomani Arahan Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), mulai dari para pejabat utama Mabes Polri, kepala kepolisian daerah (kapolda), hingga kepala kepolisian resor (kapolres) seluruh Tanah Air, di Istana Negara, Jakarta, Jumat 14/10/2022). (Sumber: ANTARA)

Jakarta, FNN - Pimpinan dan seluruh anggota Polri harus serius memedomani arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan melaksanakan sebaik-baiknya arahan tersebut, termasuk arahan untuk hidup sederhana dan tidak bergaya hidup mewah, kata Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.

“Presiden dan Ibu Negara sudah memberikan teladan contoh gaya hidup sederhana. Kapolri dan Ibu Bhayangkari juga menunjukkan kesederhanaan,” kata Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Menurut Poengky, anggota Polri harusnya malu dan mengubah gaya hidupnya, jika pimpinan negara dan pimpinan Polri saja menerapkan gaya hidup sederhana.

“Sense of crisis sebagaimana yang disampaikan Presiden harus dilakukan,” ujarnya pula.

Poengky mengatakan arahan Presiden sejalan dengan tugas pokok aparat kepolisian sebagai abdi negara harus melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat. “Jika masyarakat yang harus dilindungi hidupnya sederhana, bagaimana mungkin pelayan yang melayani malah bergaya hidup mewah, sehingga pasti tidak menjiwai dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” kata Poengky.

Selain sudah ada teladan, kata Poengky, Polri memiliki seperangkat aturan yang berkaitan dengan gaya hidup, antara lain Peraturan Kapolri (Perkap) tentang Bawah Mewah, Perkap tentang LHKPN, Perkap tentang Usaha Bagi Anggota Polri, dan Surat Telegram tentang Larangan Gaya Hidup Mewah serta pamer kemewahan di media sosial bagi seluruh anggota Polri beserta keluarganya.

“Kompolnas sendiri pernah mengkritisi gaya hidup mewah istri perwira tinggi Polri ketika ada acara yang dilaksanakan di dekat Kantor Kompolnas, kami melihat mobil-mobil yang digunakan adalah mobil-mobil mewah, sehingga Kompolnas memotret bukti-buktinya dan mengirimkan ke Kapolri,” ujar Poengky pula.

Kemudian, kata dia pula, kritikan Kompolnas tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolri dengan mengesahkan Surat Telegram ST/30/XI/HUM.4.3./2019 tanggal 15 November 2019. “Tetapi sayangnya, Kompolnas melihat seperangkat aturan tersebut kurang berfungsi dengan baik,” katanya.

Untuk itu, kata Poengky, Kompolnas mendorong adanya contoh teladan masing-masing atasan, pembinaan dan pengawasan dari atasan, dan mendorong Propam untuk proaktif melakukan pencatatan barang-barang mewah serta penindakan tegas jika ada pelanggaran.

Kompolnas juga mendorong agar pimpinan, seluruh anggota Polri dan keluarga perlu menggelorakan kembali reformasi kultural Polri, diiringi niat baik, semangat serta konsistensi untuk hidup sederhana.

“Kompolnas akan terus-menerus mengawasi hal tersebut, serta mengajak seluruh masyarakat termasuk media untuk membantu melakukan pengawasan,” katanya lagi.

Poengky menambahkan, tidak semua anggota Polri bergaya hidup mewah, karena gaji anggota Polri yang kecil seperti anggota berpangkat tamtama dan bintara. “Tetapi mereka ikut terdampak dan dianggap ikut bergaya hidup mewah, padahal kesejahteraan mereka sangat kecil,” kata Poengky lagi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada jajaran Polri, di Istana Negara, Jumat (14/10). Presiden meminta Polri dapat mengembalikan kepercayaan, melindungi, dan mengayomi masyarakat secara betul-betul. Selain itu, kepada seluruh anggota Polri juga diminta hilangkan bergaya hidup glamor, hedonisme, mewah dan harus punya sense of crisis. Intinya raih kembali kepercayaan masyarakat. (Sof/ANTARA)

286

Related Post