Polda Sumut Tangkap 39 Pelaku Begal
Medan, FNN - Tim Siluman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara dalam periode 3-9 Januari 2022 menangkap 39 orang pelaku begal dan lima orang di antaranya ditembak karena berusaha melawan petugas.
"Selama lima hari Polda Sumut berhasil mengungkap 30 kasus kejahatan, seperti begal, pencurian dengan pemberatan, perncurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Minggu (9/1).
Hadi menyebutkan, dari 30 kasus kejahatan yang diungkap itu, tim berhasil meringkus 39 pelaku dari beberapa wilayah di Kota Medan, Tebing Tinggi, Binjai, Belawan, Deli Serdang, Langkat dan beberapa kota lainnya.
Ia menjelaskan dari 39 pelaku yang ditangkap, lima orang diberikan tindakan tegas dan terukur.
"Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini, di antaranya terbukti melakukan aksi pembegalan terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur, belum lama ini," ucapnya.
Ia menjelaskan, dibentuknya Tim Siluman Ditreskrimum Polda Sumut untuk memburu kawanan begal yang membuat resah masyarakat.
Tim siluman ini, kata dia, akan merespons dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal dan aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan dan Sumatera Utara pada umumnya.
Tim itu, katanya, juga akan memberikan tindakan tegas dan terukur jika para pelaku melawan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
"Diharapkan dengan adanya tim siluman ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan. Jika ada kejadian segera melaporkan ke Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut. (sws)