Polisi Presisi

Oleh Sugengwaras

PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan) adalah gagasan Komjen Pol Sigit Listyo Prabowo, yang dijadikan andalan dalam menembus jabatan Kapolri, yang akhirnya dijadikan pedoman kerja dalam kegiatan Polri selama di bawah kepemimpinannya.

Ini luar biasa, karena jika Polri komitmem dan konsisten, sama halnya pedoman kerja/kegiatan Kapolri LSP benar-benar menjadi harapan rakyat bangsa, meskipun nyaris berbenturan dengan pedoman kerja/kegiatan Jendral Polisi Tito Karnavian sewaktu menjabat Kapolri sebelumnya, yang populer dengan telah mencanangkan Democratic Policy. Tampaknya Jendral Tito terbelenggu pada pemikirannya sendiri, yang bermimpi mengabaikan kemampuan TNI dan merasa paling mampu sendiri.

Meskipun ada perbedaan keduanya, namun sama-sama berlandaskan doktrin Polisi TRI BRATA dan CATUR PRASETYA POLRI.

Jika kita cermati lebih dalam, sebenarnya doktrin Tribrata dan Catur Prasetya yang dirumuskan oleh tim perumus yang dipimpin oleh Kepala PTIK yang berpangkat Letkol Polisi, ada beberapa makna butir yang perlu direnungkan kembali.

Kelemahan doktrin itu menjadi lebih jelas ketika kita sandingkan dan bandingkan dengan doktrin TNI, SAPTA MARGA dan SUMPAH PRAJURIT.

Tersurat dan tersirat, bahwa TRI BRATA mengatasnamakan satuan Polri, sedangkan Sapta Marga mengatasnamakan satuan TNI.

Di sisi lain, Catur Prasetya Polri, mengatas namakan individu atau perorangan Polri, sedangkan Sumpah Prajurit juga mengatasnamakan individu atau perorangan TNI.

Sapta Marga yang mencakup peran dan tugas WNI dan prajurit sebagai garda terdepan serta benteng terakhir negara, terukur untuk dicapai oleh satuan, dan Sumpah Prajurit terukur untuk dicapai oleh seorang prajurit.

Sedangkan TRI BRATA, pada butir kedua mencakup kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan sama sekali tidak menyinggung kejujuran

Padahal kebenaran dan keadilan harus dilandasi kejujuran, agar benar dan adil bedasarkan pikiran, ucapan dan tindakan secara jujur yang sebenar benarnya.

Begitu juga, dalam Catur Prasetya Polri, tidak mungkin sebagai insan Bhayangkara mampu meniadakan segala bentuk, jenis dan sifat gangguan keamanan, menyelamatkan jiwa, harta benda dan hak azasi manusia serta menjamin keselamatan manusia dan kepastian hukum (iimposible)

Maka hendaknya Polri perlu untuk merenungkan dan berbenah diri, guna menyesuaikan doktrin sebagai landasan jatidiri untuk menjalankan peran, fungsi dan tugasnya

Kembali terkait Polisi Presisi , demi marwah dan citra kepolisian, maka Jendral LSP harus konsisten dan komitmen, untuk independensi dan konfidensi mewujudkan satunya kata dengan perbuatan, meskipun harus berjibaku dan berhadapan dengan pihak manapun dan siapapun

Dengan kata lain, Kapolri harus cerdas, jeli, peka dan peduli dalam memprediksi segala jenis, bentuk dan sifat gangguan keamanan, yang dilakukan secara bijak, bertanggung jawab, efektif, efisien dan transparan.

Kongkritnya, Kapolri jangan seperti Lidah Tak Bertulang dalam penegakan dan tindakan hukum, seperti pengabaian terhadap bahaya komunis/PKI, diskriminasi terhadap ulama termasuk HRS, Munarman dan kawan kawan, kasus penembakan terhadap 6 orang FPI laskar HRS di KM 50 jalan Tol Japek, kerumunan akibat kegiatan presiden Jokowi, Gibran, Kofifah, pelemahan KPK, membludaknyaTKA Cina ke Indonesia, munculnya UU dan peraturan perundang undangan yang tidak pro-rakyat, besarnya hutang yang berlebihan dan beresiko signifikan terhadap obyek strategis negara, bancakan dengan koruptor Harun Masiku, Joko Chandra dan lain lain, agar niat dan tekad Kapolri tidak berubah menjadi bumerang dan ngebadik pada dirinya sendiri.

Namun semuanya kembali dan sangat tergantung niat dan nyali Jendral LSP, apakah ingin hidup mulya atau hidup hina nistapa.

Wait and see....

*) Pemerhati Pertahanan dan Keamanan NKRI )

439

Related Post