Polri Mengundang KPU dan Bawaslu Hadiri Rilis Akhir Tahun

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers kepada wartawan . (Sumber: ANTARA)

Jakarta, FNN - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI pada kegiatan rilis akhir tahun yang digelar Sabtu (31/12).

 Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu, menyebutkan Polri mengundang semua mitra kepolisian, termasuk KPU dan Bawaslu karena bertepatan dengan momen memasuki tahun politik.

 “Tahun 2023 itu kan sudah memasuki tahun politik, makanya KPU dan Bawaslu bagian dari pemilu, kami undang (rilis akhir tahun)," kata Dedi.

 Ia mengatakan dalam rilis akhir tahun yang akan dilaksanakan sebelum pergantian tahun itu untuk mendengar paparan Kapolri terkait situasi keamanan, ketertiban masyarakat selama tahun 2022, pandangan, dan tanggapan para mitra Polri, seperti Komnas HAM, Kompolnas, perwakilan media, KPU, dan Bawaslu.

"Bawaslu sebagai pengawas pemilu dengan Polri terus bersinergi mengawasi seluruh rangkaian perjalanan dan tahapan pemilu agar pesta demokrasi berjalan aman, lancar, dan damai," kata Dedi.

 Dedi mengatakan Polri berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk mengawal agar pesta demokrasi berjalan aman dan lancar tanpa ada politik identitas dan polarisasi.

 Sesuai amanat Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam Apel Kasatwil 2022 pada Rabu (14/12), yang mengingatkan seluruh jajaran melakukan persiapan menghadapi Pemilu 2024, terutama mencegah polarisasi dan penggunaan politik identitas agar situasi serupa pada tahun 2019 tidak kembali terulang.

 Kapolri memaparkan sejak tahapan pemilu dimulai sudah memengaruhi tensi politik saat ini.

 Polri, kata dia, perlu melakukan persiapan pengamanan baik dari sisi langkah-langkah preventif, preemtif untuk mencegah polarisasi, menjaga persatuan, dan kesatuan dengan melibatkan seluruh elemen bangsa.

 "Tentunya menjadi bagian yang harus kami persiapkan disamping upaya-upaya Polri untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang menjadi atensi dan perhatian masyarakat," kata Sigit.(sof/ANTARA)

 

225

Related Post