Presiden Jokowi Harus Ditahan

PERNYATAAN Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang dilansir berbagai media sangat mengejutkan.Judulnya bermacam-macam. Ada yang menurunkan judul dengan sangat tegas dan lugas. “MUI Desak Jokowi Ditahan Seperti Habib Rizieq Shihab.”

Ada pula yang menampilkan judul secara netral “Kasus Kerumunan Massa Jokowi dan HRS, Ini Kata Waketum MUI". Apapun judulnya, substansinya sebenarnya sama. Buya Anwar Abbas mempertanyakan inkonsistensi pemerintah berkaitan dengan aturan larangan berkerumun di tengah pandemi.

Kita semua tentu saja terkejut menyaksikan video yang beredar. Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke NTT tampak disambut ribuan orang. Mayoritas tidak mengenakan masker dan tidak mengindahkan protokol kesehatan. Yang lebih memprihatinkan, Presiden Jokowi tampaknya sangat menikmati momentum dia dielu-elukan rakyat.

Dia muncul dari dalam mobil. Berdiri di atap mobil yang bisa dibuka (sun roof) melambai-lambaikan tangan kepada massa penyambutnya yang berdesak-desakan. Kemudian dia melempar-lemparkan benda yang diperebutkan warga.

Juru bicara Istana menyebut benda yang dilempar adalah souvenir, berupa kaos dan masker. Momen tersebut tidak hanya sekali terjadi. Dalam momen lain, Presiden Jokowi juga tampak melempar-lemparkan benda dari dalam mobilnya yang melaju.

Pada momen lain, terlihat warga berebutan mendekat ke mobil Jokowi. Sepeda motor petugas yang mencoba mencegah massa mendekat ke mobil Presiden, sampai roboh terdorong massa.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyatakan, peristiwa tersebut terjadi secara spontan. Warga menyambut iring-iringan mobil rombongan Presiden Jokowi.

Apa pun penjelasan istana, publik melihat kunjungan Presiden Jokowi ke Maumere, Sikka, NTT itu menimbulkan kerumunan besar. Sebuah peristiwa yang tidak boleh terjadi di tengah suasana pandemi. Presiden Jokowi sudah mengingatkan dan mewanti-wanti hal semacam itu tidak boleh terjadi.

Dalam Rapat Kabinet Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi tanggal 16 November 2020, Presiden Jokowi dengan tegas memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk mencegah terjadinya kerumunan massa.Jokowi juga memerintahkan Mendagri agar menegur para kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan.

Kemarahan Presiden ini nampaknya dipicu oleh kerumunan massa dalam jumlah besar, saat Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia. Habib Rizieq kembali ke Indonesia bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November 2020.

Kerumunan itu berlanjut dengan peringatan Maulud Nabi Muhammad Saw dan pernikahan putrinya di markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Kemudian juga pada peringatan Maulud Nabi dan peresmian Markas Syariah FPI di kawasan Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Habib Rizieq sudah meminta maaf. Dia juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta oleh Pemprov DKI. Namun, kasusnya berlanjut. Dia dijerat dengan berbagai kasus pidana akibat kerumunan massa. Dia juga ditahan di Polda Metro Jaya dan kemudian dipindahkan ke tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Selain Habib Rizieq, Gubernur DKI Anies Baswedan juga diperiksa polisi. Dia diklarifikasi, begitu polisi menyebutnya selama 9 jam di Polda Metro Jaya.

Dengan latar belakang peristiwa semacam itu, tidak mengherankan bila publik heboh melihat adanya kerumunan massa dalam jumlah besar, akibat kunjungan presiden di NTT. Ada perlakuan yang berbeda antara Habib Rizieq Shihab dan Presiden Jokowi. Padahal, peristiwanya sama.

Publik kembali disuguhi sikap inkonsisten pemerintah. Khususnya Jokowi. Dia melanggar instruksi yang dia keluarkan sendiri. Jokowi dan para pendukungnya tidak bisa berlindung di balik posisinya sebagai presiden. Dalam negara demokrasi ada prinsip yang sangat dijunjung tinggi, yakni kesamaan posisi di mata hukum. Equality before the law.

Dengan prinsip itu, Jokowi justru harus dihukum lebih berat, karena posisinya sebagai presiden. Dia merupakan figur teladan. Perilakunya akan ditiru oleh publik. Berdampak sangat buruk.

Kembali ke pernyataan Buya Anwar Abbas. Pernyataan itu haruslah dilihat sebagai suara kemarahan publik karena hukum di negeri ini tidak ditegakkan secara adil. Tumpul ke atas. Tajam ke bawah. Seperti jaring laba-laba. Hanya bisa menjerat benda kecil dan tak mampu menjerat benda yang lebih besar.

Sekarang semuanya terpulang kepada kebijaksanaan Presiden Jokowi, jika kalimat yang sangat berharga itu masih ada. Dalam hukum ada adagium yang dijunjung sangat tinggi : Tegakkan Hukum Walau Esok Langit Akan Runtuh!

Hukum adalah sendi penopang utama sebuah negara. Bila hukum tidak ditegakkan, maka keruntuhan sebuah negara tinggal menunggu waktu.

476

Related Post