Produksi Demokrasi dan Hukum Itu Mainan Oligarki (Bagian-1)

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum

Jakarta FNN- Demokrasi dan rule of law, untuk alasan praktis, merupakan dua konsep yang teramat ganjil disepanjang sejarah. Keduanya pada level itu, justru malah saling menyangkal pada sejumlah aspek. Bukan disebabkan keduanya tidak memiliki bentuk final secara materil, tetapi ada soal lain yang gagal dikenali. Sehingga orang-orang bodoh berlomba memuja keduanya sebagai barang hebat.

Michael Carigan, kolumnis kawakan yang pernah menulis The History of Death, Who Lies Were: A Guid To Famous and the Mediterranean, yang disiarkan secara serial di BBC mengidentifikasi serangkaian penyebabnya. Selalu dimana pun dalam dunia demokrasi, dulu dan sekarang, ada saja sekelompok orang yang diistimewakan. Merekalah pendefenisi sebenarnya demokrasi dan rule of law.

Orang-Orang Siluman

​Menunjuk demokrasi sebagai faktor determinan hadirnya hukum yang baik, jelas itu bodoh, tolol dungu, dan dongo. Tidak ada sejarahnya itu. Yang disajikan sejarah, hukum diperlukan oleh semua bentuk negara, juga sistem dan bentuk pemerintahan.

​Tidak ada penguasa durjana, otoriter, facis, totaliter dan demokratis, yang tidak menggunakan hukum. Tidak ada itu. Jangan tolol untuk itu. Justru sebaliknya, sejarah cukup jelas menunjukan semua penguasa durjana dan demokratis menyodorkan dan menggunakan hukum untuk berbagai kepentingan.

​Demokrasi memang memukau. Konsep-konsep dasarnya tentang manusia jelas mengagumkan. Manusia itu merdeka sedari lahir. Inilah mahkota manusia. Mahkota ditransiformasi dalam konsep kebebasan alamiah, khususnya kebebasan berpikir dan menyatakan akal pikiran, serta memiliki harta benda.

​Inilah yang memukau dan mendekorasi serangkaian sebab yang menghasilkan revolusi Perancis tahun 1789 lalu. Sejarawan Andre Hussely, di satu sisi dan James Harvely Robinson dan Charles A. Beard di sisi lain, melukiskan keadaan itu dengan sangat menarik.

​Prancis, khususnya Paris kala itu, diidentifikasi Andrew sebagai kota yang gelap dan terang datang secara bergantian. Bagai angin puyuh. Tanpa sebab jelas, keadaan bisa seketika berubah menjadi huru-hara. Ada begitu banyak gerakan bawah tanah dan terlalu banyak sekte di Paris ketika itu.

Andrew menunjukan itu sebagai ikon lain Paris kala itu. Mereka yang kaya dan miskin memperlihatkan tingkah laku yang satu dan lainnya kontras dalam semua aspeknya. Seperti biasa, kenyataan itu menyiskan duka dan luka di hati untuk kalangan tak punya.

Eksplosif, karena kenyataan itu bertemu dengan kenyataan lain, yang mengerikan. Kenyataan lain itu, kelak menjadi sebab langsung muncul revolusi berdarah-darah 1789, karena kerajaan telah terlilit inflasi ganas. Kas deficit. Mau apa? Mau Pinjam? Pinjam Kemana?

Italia tidak mau kasih pinjaman. Begitu juga dengan Inggris. Mau apa tuan raja? Ralp H. Epperson, sejarahwan top ini mengidentifikasi keadaan itu sebagai prakondisi yang diciptakan secara sistimatis oleh sekelompok kecil orang untuk memanggil datangnya revolusi. Revolusi itu tidak hanya untuk mengubah Kota Paris, tetapi Prancis secara keseluruhan.

Andrew Hussey, memang tak menunjuk secara defenitif kelompok Fremansory berada dibalik kekacauan itu. Tetapi Andrew mengidentifikasi antara tahun 1700-1750 terdapat lebih dari selusin sekte di Prancis. Mereka dikenal sangat radikal. Mereka pernah memberontak. Tetapi apapun itu, sesuatu yang tidak bisa ditolak adalah apa yang identifikasi oleh James Harvey Robinson dan Charles A. Beard.

Kerajaan, dalam identifikasi kedua sejarahwan ini, telah berada dalam pelukan inflasi yang kronis dan ganas. Semua aspek yang mendatangkan uang telah deficit. Raja, seperti semua rezim sesudahnya yang terlilit infasi ganas, menyodorkan pemecahan klasik. Raja menginstruksikan “ciptakan dua jenis pajak baru, dan naikan pajak konvensional”.

Tragis. Kala raja mengumumkan rencana itu, Estate General (Dewan Kerajaan), khususnya dari kalangan strata ketiga (third estate), menolak. Roberspierre wakil utama third estate ini berada di garda terdepan melakukan penolakan. Dia malah menuntut penyamaan status antara mereka dengan clergy dan nobility dalam estate general itu.

Gumpalan awan perlawanan terus membesar. Marrat, seorang ilmuan kawakan kala itu muncul dengan sebuah publikasi. Kata-kata extravaganza. Dia beri judul artikelnya “The Frined of the People”. Marrat, sang ilmuan ini mengulas “aristocrat and bourgeoise” meliputi para kelas pekerja terbesar dan petani.

Apapun itu, Andrew menemukan kenyataan lain. Ibu-ibu, katanya yang sudah tidak lagi memiliki bahan makanan untuk dimakan. Orang-orang lalu ini berbaris penuh amarah menuju dan menyerbu penjara Bastiles. Ini pemicu kongkrit revolusi merobohkan kerajaan.

Roberspierre, salah satu republikan radikal segera memegang kekuasaan. Roberspierre menggariskan Prancis baru harus dibangun diatas prinsip liberte, egalite dan fraternite. Prinsip itu direalisasikan dengan tangan besi, menandai pemerintahan terror Roberspierre yang hanya sebentar.

Berbaris ditengan prinsip itu, Roberspierre memberi status nobles kepada imigran dari Hunggaria dan Jerman. Menariknya, Roberspierre diidentifikasi Rapl H. Epperson sebagai orang suruhan kelompok perencana yang tak terlihat dalam revolusi itu. Menariknya, Roberspierre segera dihabisi. Tragis. Begitulah jalan awal demokrasi di Prancis. Jalan itu mirip dengan jalan awal demokrasi di Inggris, yang dipicu oleh revolusi gemilangnya pada tahun 1688.

Omong Kosong Itu

Prancis tahu apa yang Inggris dendangkan tentang hukum ditengah gelora demokrasi. Tak lama setelah Inggris melembagakan demokrasi, setidaknya membatasi kekuasaan Raja disatu sisi, dan disisi lain memperluas kekuasaan parlemen. Bahkan parlemen dijadikan supreme, para borjuis yang tidak lain adalah financial oligarki licik, picik, tamak dan rakus yang segera berpesta.

Prinsip tahta suci dan hak suci raja yang dicanangkan secara berani oleh Raja James I tahun 1626, tergulung dan tersapu oleh dahsyatnya revolusi. Raja tak lagi berada di atas hukum. Raja telah tak lagi berstatus “king as a state”. Prinsip ini telah berganti menjadi “law as a supreme in the Land of England”.

Segera terlihat tabiat bawaan revolusi dan demokrasi. Orang miskin segera berpesta dengan kebebasan baru. Orang kaya lalu mendekorasi tatanan baru itu. Tujuannya untuk konsolidasi kepentingan bisnis mereka. Apa yang segera orang-orang bisnis ini lakukan?

Tahu kerajaan telah kehabisan sumberdaya, para financial oligarki Inggris kala itu, dengan kemurahan hatinya mendatangi kerajaan. Mereka hendak meminjamkan uang kepada kerajaan. Disertai syarat tertentu. Syaratnya harus ada otorisasi parlemen. Cerdas mereka. Sebab kepada parlemen mereka juga mengajukan syarat lain.

Apa syaratnya? Buatkan UU yang memungkinkan mereka dapat menampung uang dari bea shipment. Penampungan ini mau tak mau, harus diletakan dibank. Itulah inti Duane Act 1694. Canggih cara main finalicial oligarki. Mereka tidak minta buat UU tentang Bank Bank, yang kelak menjadi cikal bakal Bank of England. Tetapi hanya minta beri wewenang menampung uang mereka. Itu saja. Suka atau tidak, kerajaan dan parlemen telah berada dalam kekangan mereka.

Inggris memberi pelajaran hebat untuk oligarki-oligarki Prancis. Antara tahun 1696-1698, para produsen kain wol dari East Anglia dan West Country bersekutu dengan para pengrajin sutra dari London, Carterbury dan sebuah perusahaan bernama Levant Company mencari siasat untuk menyingkirkan sutra Asia. Apa yang mereka lakukan untuk menggolkannya?

Koalisi para produsen tekstil ini mengusulkan sejumlah RUU ke meja Parlemen. Isi RUU itu antara lain melarang warga Negara Inggris memakai busana dari bahan katun dan sutra Asia. Sukses, tahun 1701 Parlemen menggolkan RUU itu menjadi UU.

Menurut Daron Acemoglu dan James A. Robinson dalam buku “Mengapa Negara Gagal” sejak bulan September 1791 Parlemen Inggris mengumumkan UU yang menguntungkan koalisi ini. Isi ketentuan itu adalah semua kain sutra palsu, kain Bengal, dan sejenisnya yang dicampur bahan sutra asli atau herba, yang dibuat di Persia, China dan India Timur, semua jenis kain balacu, yang diwarnai, dicelup atau dicetak di negara itu dan diimpor ke wilayah Inggris, menjadi terlarang.

Ruang ini terlau sempit untuk mengetengahkan semua praktik hukum Inggris yang menguntungkan kaum kaya, sebelum Prancis mulai menata hukum sebagai tuntutan langsung revolusi mereka. Tetapi semua yang terjadi di Inggris telah cukup memberitahu Prancis bahwa hukum di tengah demokrasi memang diperuntukan, terutama untuk kaum yang istimewa ini.

Frederich Bastiat, Jurnalis kawakan, sekaligus anggota parlemen tahun 1850-an ini, sekadar sebagai ilustrasi mati-mati berdiri di garis depan mempromosikan pasar bebas. Dia jelas menjadi penantang paling tangguh atas ide sosialis. Baginya, sosialis tidak pernah baik dalam semua bentuknya. Mereka hendak mengambil kekayaan orang kaya untuk diberikan kepada orang miskin.

Bagi Bastiat, cara satu-satunya adalah menciptakan pasar sebebas mungkin. Dia meyakini kompetisi yang tercipta dengan bebas, merupakan cara terbaik memakmurkan orang. Semua orang, begitu Bastiat meyakini memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi apa saja yang dia mau.

Ketika Prancis naik ke permukaan demokrasi, Amerika, koloni Inggris ini telah mengawali pemerintahan demokratis. Pemerintahan ini dipandu dengan konstitusi yang dibuat tahun 1787 di konvensi Philedevia. Diawali untuk pertama kalinya oleh Presiden George Washington dengan John Adam sebagai wakilnya.

Tetapi sedari awal omong kosong demokrasi segera tersaji. Sejak saat itu sampai dengan paruh kedua abad ke-20, orang negro tak berstatus sama dengan orang kulit putih. Rasdiskriminasi merajalela pada semua kehidupan demokrasi Amerika. Tahun 1964, sepuluh tahun setelah putusan MA yang bersejarah, yang dibuat oleh Earl Warren, barulah muncul Civil Righst Act. Orang hitam mulai disetarakan.

Memeriksa semua sudut pertalian demokrasi dan hukum dalam sejarah Amerika adalah memeriksa aspek omong kosong keduanya. Sebabnya keduanya dikendalikan oleh oligaki finalsial dan lasinnya. Pembentukan The Federal Reserve Act 1913 itu, contoh kecil.

Contoh besarnya ditunjukan oleh pemerintahan Franklin Delano Rosevelt. Hukum-hukum itu dibuat untuk dan atas atas nama restrukturisasi seluruh struktur ekonomi Amerika sepanjang tahun 1993-1945, justru merupakan kedok penyelamatan dan konsolidasi oligarki. Kondisi yang sama juga terjadi di Indonesia (bersambung).

Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

416

Related Post