Profesor Machfud MD dan Memedi Khilafah

Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila

Syariah tentang ekonomi sedang berkembang pesat Ekonomi Syariah dan lembaga keuangan syariah. Syariah tentang produk halal dijalankan oleh pemerintah. Bukannya semua ini hukum Khilafah.

Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila

PERNYATAAN Menko Polhukam RI Mahfud MD menyindir semua pihak yang ingin mengganti demokrasi dan ideologi Pancasila di Bumi Tanah Air.

Hal itu diungkapkan oleh Mahfud pada saat menghadiri acara Kongres Forum Rektor PTN se-Indonesia yang berlangsung di Universitas Airlangga, Surabaya, Ahad (30/10/2022).

Memang perlu waspada ada yang ingin mengganti dengan khilafah tetapi itu baru impian. Sementara Prof Mahfud MD lupa bahwa negara ini sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 sudah tidak ada lagi ideologi Pancasila.

Dan sejak itu sistem MPR diganti dengan Presidensil. Sehingga, kekuasaan diperebutkan dengan pertarungan banyak-banyakan suara, kalah-menang, kuat-kuatan, jelas bertentangan dengan Pancasila.

Dongeng Khilafah tersebut hanya untuk menakut nakuti umat. Yang justru pernyataan soal khilafah dilontarkan di tengah pusatnya ilmu pengetahuan yaitu Forum Rektor.

Apa yang membuat kita ketakutan terhadap Khilafah?

Khilafah itu mau mengganti Ideologi Pancasila, partai bukan, kekuasaan juga tidak punya. Jadi memedi atau momok Khilafah itu sangat tidak rasional jika dijadikan alat untuk menakut-nakuti kaum cerdik pandai yang tergabung dalam Forum Rektor kan sangat tidak relevan, dan seharusnya Forum Rektor membuat kajian dan kritis terhadap keadaan bangsa dan negaranya saat ini.

Mengapa ideologi Individualisme, Liberalis, dan Kapitalis dibiarkan mengganti Ideologi Pancasila? Bahkan, lebih gila lagi dengan menggunakan sistem Presidensil visi-misi negara diganti dengan visi-misi Presiden, Gubernur, Walikota, dan Bupati.

Dengan begitu negara sudah tidak lagi bertujuan Masyarakat Yang Adil dan Makmur. Jadi negara ini sudah bukan negara yang di-Proklamasi-kan 17 Agustus 1945.

Bahkan, hari ini Pancasila sudah tidak menjadi Ideologi Negara, bukannya Ideologi Negara berdasarkan Pancasila itu oleh pendiri negeri ini diuraikan pada Batang Tubuh UUD 1945.

Bukannya negara berdasarkan Pancasila itu adalah negara Khilafah model Indonesia.

Khilafah itu dasarnya Tauhid dan sistemnya Majelis. Negara berdasarkan Pancasila dasarnya Ketuhanan Yang Maha Esa (Tauhid ), sistemnya MPR (majelis). Jadi, negara berdasarkan Pancasila itu Khilafah model Indonesia, bukannya Syariah Islam dijalankan di negeri ini.

Syariah tentang Pendidikan ada dari Taman Pendidikan Al Qur'an sampai perguruan tinggi. Syariah tentang kehidupan muamala kawin cerai, bagi waris, negara mendirikan Pengadilan Agama.

Syariah tentang ibadah negara ikut mengatur hari-hari besar keagamaan umat Islam, umroh, dan Haji diatur melalui pelayanan haji dan umroh.

Syariah tentang ekonomi sedang berkembang pesat Ekonomi Syariah dan lembaga keuangan syariah. Syariah tentang produk halal dijalankan oleh pemerintah. Bukannya semua ini hukum Khilafah.

Jadi tidak masuk akal jika Khilafah dijadikan memedi untuk menakut-nakuti bangsa ini. Sudahlah, sebaiknya berhenti membuat Islamophobia dengan memedi Khilafah.

Lebih baik energi bangsa ini untuk mengembalikan Pancasila dan UUD 1945 Asli agar kita tidak termasuk menjadi pengkhianat bangsa dan seharusnya Forum Rektor itu menjadi garda terdepan mengembalikan UUD 1945 dan Pancasila untuk menyelamatkan masa depan bangsa. (*)

407

Related Post