Putra Bung Tomo: Pemkot Surabaya Keterlaluan!
Oleh Mochamad Toha
Jakarta, FNN - Pernyataan DR. Bambang Sulistomo itu disampaikan terkait dengan perubahan nama Jalan Bung Tomo di kawasan Ngagel Surabaya menjadi Jalan Kencana. Menurut putra Pahlawan Nasional Bung Tomo ini, “Yang keterlaluan itu Pemkot Surabaya!”
Hasil hearing dengan Komisi-D DPRD Kota Surabaya, kata Mas Bambang, mereka berjanji menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk mempertahankan nama Jalan Bung Tomo tersebut tetap di area Ngagel, Kota Surabaya.
“Sementara itu pihak Pemkot Surabaya bersikukuh untuk mengganti nama jalan itu dengan nama Kencana,” ungkap Mas Bambang kepada Pepnews.com. Setelah ditelisik, Kencana itu adalah nama pemilik Marvell City, sebuah apartemen dan mal.
“Entah ada komitmen apa di belakang perubahan nama jalan itu,” sindir Mas Bambang yang juga Ketum DPP Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) ini dengan nada tinggi. Akankah nilai kepahlawanan Bung Tomo harus kalah kedua kalinya.
Setelah Rumah Radio Bung Tomo lenyap digusur investor Jayanata, dan kini nama jalan di makam Bung Tomo itu harus hilang pula digusur investor Marvell City? “Hanya Tuhan yang tahu, dan kewajiban kami adalah mempertahankan sebisa kami,” tegasnya.
Perjuangan ini tidak lah mudah, karena nama Kencana adalah nama pemilik Marvell City, sebuah kawasan apartement dan mall yang berada di ujung jalan. “Dia itu investor kelas multinasional,” ungkap Mas Bambang.
Pada pertengahan 2019 lalu dikabarkan, ada perubahan nama jalan lagi. Tiga jalan yang baru dibangun bakal diberi nama. Nama lima jalan lama bakal diganti.
Mantan Ketua Pansus Perda Penamaan Jalan DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah juga mengharapkan pemkot menyiapkan perubahan itu secara matang. Tujuannya, agar tak terjadi polemik seperti tahun sebelumnya.
Sebagian ruas Jalan Gunungsari diubah jadi Jalan Prabu Siliwangi. Jalan Dinoyo diganti jadi Jalan Sunda. Akibatnya, perubahan ini memicu polemik berkepanjangan. Terutama dengan Paguyuban TRIP Jatim yang menilai dua ruas jalan itu bersejarah.
”Pikirkan juga masyarakat yang terkena dampak perubahan. Agar niat baik tidak merugikan warga,” kata Khusnul. Untuk masyarakat yang terkena dampak perubahan nama jalan harus mengganti identitasnya.
Bukan hanya KTP, melainkan juga SIM, STNK, BPJS, rekening bank, dan lain-lain. Untuk perubahan nama jalan, kali ini dewan tak akan dilibatkan. Sebab dalam perda yang baru ini, kepala daerah berhak mengubah nama jalan.
”Kecuali jalan utama atau arteri. Itu harus melalui persetujuan dewan,” kata politikus PDIP itu. Pemkot memberi nama Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) dengan Jalan Dr Muhammad Hatta. Jalan di sebelah timur Darmo Park bakal diberi nama Jalan Dr KH Idham Khalid.
Jalan baru sebelah timur dekat Stadion Bung Tomo bakal diberi nama Jalan Bung Tomo. Keputusan itu membuat nama Jalan Bung Tomo di Ngagel diubah lagi jadi Jalan Kencana.
Selain itu, Jalan Singapore bakal jadi Jalan Abdul Wahab. Jalan Menganti bakal diganti menjadi Jalan Komjen Pol M. Jasin. Jalan di segi delapan Puncak Permai juga akan dinamai dengan nama pahlawan: Jalan Pangeran Antasari, Hasanuddin, dan Cut Nyak Dhien.
Melansir Kompas.com, Jum’at (19/07/2019, 07:01 WIB), Walikota Surabaya Tri Rismaharini berencana mengubah nama Jalan Bung Tomo yang selama ini berada di kawasan Ngagel dan berdekatan dengan makam Bung Tomo.
Jalan Bung Tomo itu nantinya akan dipindahkan di Kecamatan Benowo, tepatnya di jalan baru yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP). Jalan baru tersebut merupakan proyek Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB).
“Saya mau Jalan Bung Tomo itu dipindah karena yang sekarang jaraknya terlalu pendek. Saya usulkan itu (Jalan Bung Tomo) ada di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT),” kata Risma, Kamis (18/7/2019).
Jalan Bung Tomo yang di kawasan Ngagel Surabaya akan diganti nama atau dikembalikan jadi Jalan Kencana. “Karena Jalan Bung Tomo yang sekarang panjangnya enggak sampai 1 km. Kalau digunakan nama jalan di Stadion GBT, panjang,” lanjutnya.
“Sekarang jalannya dibangun,” ujar Risma. Ia mengakui mendapat banyak penolakan, mulai dari anggota legislatif hingga pemerhati sejarah. Apalagi, Jalan Bung Tomo itu sudah sesuai berada di kawasan Ngagel yang jaraknya juga sangat berdekatan dengan pusara Bung Tomo.
Namun, Risma tidak bergeming meski menerima protes. Menurut dia, pemindahan nama Jalan Bung Tomo itu murni untuk menghormati dan menghargai jasa pahlawan. “Enggak apa-apa ditolak, saya kepingin memberikan penghormatan,” katanya.
“Karena Jalan Bung Tomo itu terlalu pendek. Kami kan ingin menghargai Bung Tomo,” ujar Risma. Pemkot Surabaya memang berencana mengganti beberapa nama jalan di beberapa titik.
Hal itu tertuang dalam surat edaran bernomor 020/10946/436.75/2019 yang diedarkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya.
DPRD Kota Surabaya sendiri sebelumnya juga menolak rencana Pemkot Surabaya melukir sejumlah nama jalan di Kota Pahlawan ini. Seperti dilansir SURYA.co.id, Senin (15 Juli 2019 21:43), Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji bahkan turun ke lapangan.
Terutama nama Jl Bung Tomo yang ada di kawasan Ngagel (tengah kota) yang akan dilukir ke pinggiran kota di kawasan Benowo, ujung barat Kota Surabaya.
“Sebaiknya kita hargai dan tempatkan nama besar Bung Tomo secara terhormat. Masak nama Jalan Bung Tomo dipindah di (kawasan) tambak,” katanya saat meninjau Jalan Bung Tomo, Senin (15/7/2019).
Politisi PDIP yang akrab dipanggil Armuji itu, sebelumnya menerima Komunitas Pecinta Sejarah dan Perkembangan Kota (KPSPK) yang dipimpin Kuncarsono Prasetyo. Selain itu, hadir pula kerabat Bung Tomo di Surabaya, Dedi Endarto.
Mereka berdiskusi di kantor DPRD Surabaya, kemudian dilanjutkan meninjau Jalan Bung Tomo. Rencana pengalihan nama Jalan Bung Tomo itu sangat mengejutkan masyarakat. Apalagi keberadaan Jalan Bung Tomo yang di Ngagel itu akan dipindah ke Benowo.
Jelas, dari sisi penghargaan terhadap nama besar Bung Tomo juga perlu menjadi perhatian. Di mana-mana, daerah memberi penghargaan kepada nama pahlawan besar untuk nama jalan di tengah kota.
“Bukan di tambak-tambak dan tidak jauh dari tempat pembuangan akhir (TPA) sampah (di dekat TPA Benowo). Kami tegas menolak rencana yang sembrono ini. Tidak dengan kajian dan mengejutkan,” tegas Cak Ji.
Setelah berdiskusi, Cak Ji mengajak KPSPK ke lokasi Jalan Bung Tomo. Mereka lebih dulu ‘sowan’ ke makam Bung Tomo di Jalan Bung Tomo, Ngagel, sebelum meninjau Jalan Bung Tomo yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi makam Bung Tomo.
Cak Ji beserta jajaran DPRD Kota Surabaya pun menolak pemindahan nama jalan tersebut. Bukan tanpa alasan. Menurutnya, nama pahlawan harus ditempatkan di jalan-jalan protokol. Hal itu untuk menghormati jasa pahlawan di masa lalu.
Cak Ji juga bercerita tentang betapa panjang proses yang harus dilewati masyarakat Surabaya agar Bung Tomo bisa ditetapkan menjadi pahlawan nasional.
Perwakilan KPSPK Kuncarsono Prasetya mengungkapka, awal 2000, masyarakat Surabaya melakukan gerakan agar nama Bung Tomo tercatat sebagai Pahlawan Nasional. Upaya itu baru membuahkan hasil pada 2008.
Kemudian melanjutkan dengan memperjuangkan menjadikan nama jalan itu di depan makam Bung Tomo di Ngagel. Semula, memang nama jalan itu adalah Jalan Kencana.
Pada 2002, setelah diusahakan oleh berbagai komunitas dan masyarakat, jalan itu berubah jadi Jalan Bung Tomo. Kemudian diikuti banyak daerah menggunakan nama Bung Tomo menjadi nama jalan protokol.
“Ada nilai penghargaan untuk menggunakan nama Jalan Bung Tomo. Malah sekarang ada rencana melukir nama jalan itu ke daerah pinggiran. Kami akan berjuang mempertahankan,” kata Kuncarsono.
Menurut Kuncarsono, rencana Pemkot itu telah mengusik warga Surabaya. Akan ada polemik atas pemindahan nama Jalan Bung Tomo itu. Jelas ini juga akan mengusik keluarganya Bung Tomo, seperti Mas Bambang yang selama ini dikenal dekat dengan rakyat.
Sebelum ini, mereka juga pernah dikejutkan dengan peristiwa runtuhnya rumah bersejarah yang sempat menjadi tempat siaran Bung Tomo pada era revolusi kemerdekaan. Di situ juga tempat radio di zaman kemerdekaan.
“Pemkot menjanjikan akan mengakuisisi dan membangun kembali gedung tersebut yang ada di Jalan Mawar. Namun, hingga kini belum ada kelanjutannya,” ungkap Dedi, kerabat Bung Tomo.
Cak Ji juga menyayangkan langkah Pemkot tersebut. Pasalnya, pahlawan itu harus diberi penghargaan setinggi-tingginya. Salah satunya dengan menjadikan namanya sebagai nama jalan protokol.
”Agar sisi historisnya tidak hilang. Solusinya, jalan yang ada di Gelora Bung Tomo diberikan nama lain. Biarlah Bung Tomo tetap menjadi nama jalan yang ada di depan Taman Makam Pahlawan ini,” ujarnya.
Yang jelas, jangan sampai kemudian ada tudingan, Pemkot Surabaya berupanya menghapus jejak sejarah perjuangan Arek-arek Suroboyo!
“Tampaknya ini dilakukan secara sistemik terstruktur untuk menghilangkan kebanggaan Kota Pahlawan Surabaya,” tegas Mas Bambang.
Penulis adalah wartawan senior