Rezim PKI Kah?

by M Rizal Fadillah

Bandung FNN – Kamis (30/09). Rakyat dan umat Islam harus sudah mulai waspada. Bahkan mulai bersiap-siap dengan serius untuk menghadapi kebangkitan Partai Komusnis Indonesia PKI dan faham komunis. Persoalan bangsa dan negara tidak bisa dianggap enteng.

Pernyataan petinggi negara bahwa PKI tidak ada. PKI sudah dilarang. Komunisme telah bangkrut atau narasi serupa lainnya, justru merupakan sinyal bahwa PKI memang ada dan siap bangkit. Untuk itu, semua langkah dan upaya antisipasi harus dilakan, dan disiapkan sejak sekarang.

Negara dan pemerintah ini, tidak bisa terlalu diharapkan untuk berbuat menghalangi dan mencegah bangkit dan penyebaran PKI model baru dan faham komunis. Masyarakat, khususnya umat Islam yang harus bergerak dan betindak sejak sekarang. Konsolidasi ke arah itu, seharusnya dimulai dari sekarang. Jangan menunggu, sebab bisa kecolongan.

PKI dan faham komunisme munculnya di lingkaran Pemerintah. Tersebar di Parlemen, serta menyusup di organisasi kemasyarakatan. PKI dan faham komunisme adalah sebutan untuk mereka yang anti agama, sekuler, pembela PKI, serta pendukung penggerusan ideologi Pancasila 18 Agustus 1945.

Tentu saja sangat bodoh bila menganggap PKI itu hanya semata-mata partainya Diva Nusantara Aidit. PKI kini adalah pengelompokan diri faham yang selalu menyebut agama itu radikal dan intoleran. Ciri dan karakter mereka itu, anti terhadap kritik dan menjadi penjilat utama penguasa.

Kasus acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, yang bukan hanya dihalang-halang, tetapi juga dibubarkan. Lalu tokoh anti PKI Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo digiring keluar menjadi petunjuk bahwa PKI mulai beraksi. Aparat kepolisian pun nampaknya tidak sadar berada dalam pusaran permainan mereka.

Meskipun telah terjadi pelanggaran terhadap Hak Asasi manusia (HAM), yakni dengan melanggar Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945 dan Pasal 24 ayat (1) UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM. Namun arapat seperti sengaja, bahkan mebiarkan peristiwa itu terjadi di depan mata. Tadak ada upaya dari aparat untuk mencegahnya. Ini sangat tragis. Namun tidak membuat KAMI surut. Malah semakin mantap maju

Aksi aksi tandingan di luar gedung ,yang dibiarkan adalah paru arit, arogansi dan pembunuhan moral bangsa. Modus kejahatan baru. Jawa Timur telah mendeklarasikan munculnya PKI. Dan akan ada susulan deklarasi PKI-PKI yang lain. Keberadaan KAMI rupanya menjadi even bagi PKI untuk keluar dari kandang npersembunyian. Meraka mulai terbuka, bahkan terang-terangan. Tidak lagi sembunyi-sembunyi.

Nah, kalau sudah begini, Rezim diam atau terlibat? Pertanyaan yang sama saat terjadi peristiwa G 30 S PKI pada tahun 1965. Apakah PKI itu sendirian atas pembunuhan para Jenderal TNI ? Atau ada dalang lain yang turut menyertai PKI? Faktanya adalah bahwa PKI itu pandai menyusup dan mempengaruhi pusat kekuasaan, termasuk dengan mudah mempengaruhi Presiden Soekarno.

PKI pandai menipu hingga Soekarno harus berpidato "aku berkata PKI, jo sanak ku, jo kadangku, jen mati aku melu kelangan" (tepuk tangan). Saking hebatnya PKI mempengaruhi Soekarno, sampai partai agama Masyumi pun bisa dibubarkan. Hampir saja Himpinan Mahasisw Islam (HMI) dan Pelajar Islam Indonesia (PII) turut dibubarkan. Pada bulan Mei berakrab-akrab ria, namun bulan September PKI beraksi. Para perwira Tinggi TNI diculik dan dibunuh.

Kita tidak boleh menuduh Rezim Jokowi terkait dengan PKI. Akan tetapi bolehlah kita sebagai rakyat Indonesia menanti sikap rezim yang tegas untuk mengingatkan rakyat akan bahaya PKI dan Komunisme? Tidak cukup dengan sekedar menunjuk pada aturan pelarangan. Karena terbukti aturan itu pernah diabaikan bahkan hendak dicabut.

PKI dan faham komunisme tetap merupakan bahaya laten bangsa. Rakyat khususnya umat Islam melihat PKI dan Komunisme sebagai musuh yang bengis dan jahat. Mati lebih terhormat daripada membiarkan PKI dan faham komunisme bangkit dan hidup kembali di negeri ini.

Apakah Pemerintah juga melihat dengan pandangan yang sama ? Semoga saja. Amin.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

425

Related Post