Server eHAC Kemenkes Masih Error

Laporan Wartawan FNN, Tony Hasyim

Jakarta, FNN - Sampai kemarin (8/02/2021) pemeriksaan dokumen digital hasil tes Covid-19 bagi masyarakat yang ingin melakukan penerbangan domestik dari Bandara Soekarno-Hatta belum juga terlaksana. Padahal para stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta sudah sepakat penerapan pemeriksaan dokumen kesehatan eHAC (electronic Health Alert Card) akan dimulai per 1 Februari lalu. Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan domestik melalui udara, pelabuhan dan pos lintas batas darat negara juga sudah jauh-jauh hari diwajibkan mengunduh aplikasi eHac tersebut di Google Play atau Apple Store serta dapat diakses melalui inahac.kemkes.go.id.

Berdasarkan pengamatan wartawan FNN di check-point pemberangkatan maskapai Lion Air dan Batik Air, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) masih melakukan pemeriksaan dokumen bebas Covid-19 dengan cara manual. Proses pemeriksaan ini memakan waktu sekitar 40 detik hingga 60 detik per satu penumpang. Artinya jika satu penerbangan ada 100 orang saja maka pemeriksaan model kuno ini akan memakan waktu 4000-6000 detik atau antara 66-100 menit. Itu kalau semua dokumen terlihat asli secara kasat mata. Jika petugas menemukan kecurigaan bisa membutuhkan waktu lebih lama lagi untuk verifikasi.

Pemeriksaan dokumen bebas Covid-19 secara manual tersebut meski tidak sampai menimbulkan kerumuman tapi jika masih diteruskan dipastikan akan menimbulkan kerumuman calon penumpang di jam-jam penerbangan sibuk atau di musim liburan seperti yang terjadi pada musim liburan akhir tahun lalu. Kondisi ini jelas membahayakan keselamatan para penumpang atas resiko penyebaran Covid-19 yang masih mengganas hingga hari ini dan jelas kapan akan berakhir. Sementara pemeriksaan dokumen digital hasil tes COVID-19 ini penting sekali untuk segera dilaksanakan di Bandara Soekarno-Hatta mengingat bandara ini merupakan jangkar penerbangan domestik di mana sebagian besar penumpang pesawat domestik berangkat dari bandara ini ke penjuru lain Tanah Air.

Menurut petugas Angkasa Pura dan petugas KKP yang ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, mereka sebenarnya sejak 1 Februari sudah siap melakukan pemeriksaan dokumen secara digital. Tapi realisasinya tergantung bagaimana kerjasama pihak laboratorium (pemeriksa tes Covid-19) dengan Kemenkes. “Kalau mereka sudah bekerjasama kita yang dilapangan tidak akan melakukan pemeriksaan seperti ini lagi,” kata seorang petugas yang sedang meneliti dokumen tes Covid-19 yang disodorkan seorang warga yang ingin melakukan penerbangan ke Bali, Senin sore kemarin.

Sebelumnya stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta Kamis 21 Januari 2021 telah menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan eHAC Keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta. Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, oleh:

  1. PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator Bandara Soekarno-Hatta
  2. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes)
  3. Satgas Udara Penanganan COVID-19
  4. Penyedia fasilitas tes COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta (Farma Lab & Kimia Farma Diagnostika)
  5. Maskapai (Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Batik Air, Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, AirAsia Indonesia, Airfast)
  6. Pendukung aplikasi E-HAC milik Kemenkes (Vaksinku & Paspor Sehat)
  7. PT Gapura Angkasa sebagai pihak ground handling

President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan digitalisasi dokumen kesehatan/surat keterangan hasil tes COVID-19 menciptakan seamless journey karena calon penumpang pesawat tidak perlu lagi membawa kertas fisik dan melakukan antrian validasi manual. “AP II mendorong stakeholder supaya Bandara Soekarno-Hatta menerapkan digitalisasi surat keterangan hasil tes COVID-19 sebagai syarat perjalanan rute domestik. Dengan demikian, protokol kesehatan dapat dipenuhi lebih mudah, customer experience juga meningkat karena tercipta seamless journey, dan yang tidak kalah penting adalah hal ini turut menghalau praktik pemalsuan surat tes karena validasi dilakukan digital,” ujar Muhammad Awaluddin.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan digitalisasi surat tes COVID-19 dilakukan lewat aplikasi eHAC yang dimiliki Kementerian Kesehatan. “Secara sederhana, implementasi digitalisasi surat hasil tes dapat dijelaskan sebagai berikut: Calon penumpang melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan (faskes) yang sudah teregistrasi di aplikasi eHAC, seperti Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta. “Setelah dilakukan tes, faskes mengirim hasil tes yang menyatakan negatif ke eHAC calon penumpang. Kemudian, calon penumpang mendapat QR Code di aplikasi eHAC,” ujar Agus Haryadi.

QR Code di eHAC tersebut ditunjukkan calon penumpang di konter check in untuk diperiksa petugas maskapai. Petugas maskapai juga akan ada di titik Security Check Point 2 (SCP 2) untuk memeriksa QR Code bagi calon penumpang yang melakukan self check in atau web check in. “Infrastruktur pendukung sudah siap, di setiap konter check in dan di SCP 2 dipastikan ada alat pembaca QR Code bagi petugas maskapai,” ujar Agus Haryadi.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta Moh. Alwi menuturkan kolaborasi antarstakeholder di Bandara Soekarno-Hatta termasuk menghadirkan digitalisasi dokumen kesehatan ini diharapkan dapat menghalau praktik pemalsuan dokumen hasil tes COVID-19 agar tidak berulang kembali, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transportasi udara. “Calon penumpang pesawat harus melakukan tes COVID-19 sesuai yang dipersyaratkan, ini untuk menjaga agar transportasi udara tetap sehat, aman dan nyaman dalam bepergian”. ujar Moh. Alwi.

Kepala Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Pas MA. Silaban (TNI AU) mengatakan pemeriksaaan secara digital sebagai upaya menutup ruang beredarnya surat hasil tes COVID-19 palsu. “Kami mengimbau agar calon penumpang pesawat berhati-hati terhadap penipuan terkait surat tes palsu, tidak tergoda bujuk rayu oknum yang menjanjikan surat tes palsu, dan jangan melakukan pemalsuan surat tes,” ujar Kolonel Pas MA. Silaban (TNI AU).

Kepala KKP Kemenkes Bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko mengatakan rencananya validasi digital surat hasil tes COVID-19 diberlakukan penuh Februari 2021. Sedangkan Direktur Utama Farma Lab Arie Genipa dan Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini menegaskan penyedia fasilitas kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta siap menjalankan digitalisasi surat hasil tes COVID-19 dengan langsung mengirim surat hasil tes ke aplikasi E-HAC.

Ketua Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja menuturkan, “Maskapai nasional mendukung kemudahan pelaksanaan protokol kesehatan guna mewujudkan penerbangan sehat. Petugas maskapai akan membantu pengecekan QR Code calon penumpang pesawat.”

Sebuah sumber mengatakan penyebab tertundanya pemeriksaan eHAC di Bandara Soekarno-Hatta disebabkan karena ada gangguan pada server layanan eHAC di Kemenkes. Keadaan ini menyebabkan ketika setiap laboratorium pemeriksa Covid-19 di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang mau menginput data hasil pemeriksaan hasil tes PCR/Rapid mendapat respon : “Pengiriman Data eHAC gagal. Layanan eHAC tertutup sementara waktu.”

1829

Related Post