Sistem Terbuka Dalam Pemilu Selama Ini Sudah Baik
Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menilai pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional terbuka selama ini sudah berjalan dengan baik dan mencerminkan kedaulatan rakyat karena dapat bebas memilih calon anggota legislatif (caleg).
"Dengan sistem terbuka, asas pemilu luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) tercipta. Prinsip demokrasi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat pun tercipta," kata Yandri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, sistem terbuka sangat demokratis dan adil bagi rakyat sehingga sistem pemilihan anggota legislatif (pileg) yang telah berjalan selama ini perlu dipertahankan. Sebaliknya, sistem tertutup membuat rakyat menjadi tidak maksimal dalam menggunakan hak pilihnya.
"Sistem ini memilih wakil rakyat sesuai dengan pilihannya. Bila sekadar mencoblos logo dan nomor urut partai, rakyat seperti memilih kucing dalam karung," tuturnya.
Yandri pun mengajak semua pihak berpegang pada hasil judicial review yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2012.
Ia menyebut pada masa MK di bawah kepemimpinan Ketua MK Mahfud MD saat itu telah memutuskan bahwa pileg menggunakan sistem suara terbanyak.
"Hal demikian membatalkan Pasal 214 Huruf a, b, c, d, dan e dari UU Pemilu. Pasal-pasal tersebut mengenai penetapan calon anggota legislatif yang menggunakan sistem nomor urut. Nah, keputusan itulah yang kita pegang hingga saat ini," ujarnya.
Keputusan MK itu, lanjut dia, merupakan langkah tepat yang perlu dijaga, dikawal, dan dipertahankan. Apabila MK mengembalikan pada aturan yang lama, justru hal tersebut sebagai suatu langkah kemunduran.
"Kita sudah melangkah ke dunia demokrasi yang nyata, jangan ditarik mundur lagi," ucapnya.
Yandri meminta pula agar KPU lebih konsentrasi mempersiapkan pemilu lantaran polemik tentang kemungkinan penerapan kembali sistem proporsional tertutup pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari akan makin menambah kegaduhan.
"Sebaiknya KPU tetap bekerja pada hal-hal yang seharusnya diurusnya saja," kata Yandri.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyebutkan ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai, bukan caleg.
"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12).(ida/ANTARA)