Skandal Minyak Goreng, Presiden Perlu Ganti Kabareskrim (Bag-1)
Oleh Kisman Latumakulita
Jakarta FNN – Sedang berada di mana Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jendral Pol. Drs. Agus Andrianto ya? Begitu juga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, sedang ke mana ya? Mungkinkah dua sampai tiga bulan terakhir ini mereka berdua tetap berkantor di gedung Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo Nomor 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan?
Kalau berada di kantornya, kira-kira apa yang sedang dan telah dilakukan dua jendral petinggi Bareskrim Polri ini, sehingga mafia minyak goreng (migor) bisa bebas melakukan operasinya? Mengapa mafia migor belum juga ditemukan oleh Bareskrim? Sulitkah Bareskrim menemukan mafia migor? Mungkinkah dua Jendral penting di Bareskrim Polri ini tidak tahu cara-cara kerja reserse ekonomi untuk menemukan para mafia migor?
Sangat ribet untuk menemukan jawaban rasional bahwa polisi Indonesia sulit menemukan pelaku kriminal. Apakah itu pelaku kriminal umum (kekerasan dan pembunuhan), narkoba, teroris maupun ekonomi, khususnya mafia migor, insya Allah bisa ditemukan. Sebab Polisi Indonesia itu terkenal hebat-hebat. Polisi Indonesia telah menyandang predikat sebagai salah satu polisi paling hebat di kasawan ASEAN. Selain itu, juga sebagai salah satu polisi paling profesional dan top markotop di antara negara-negara Asia.
Pokoknya Polisi Indonesia itu hebat deh. Kehebatan itu karena ditunjang dengan sumber daya manusia yang memang profesional. Apalagi didukung dengan peralatan canggih dan modern yang diberikan negara. Selain itu, di-backup dengan tunjangan pendapatan anggota polisi yang terbilang tinggi. Semua itu untuk memudahkan polisi Indonesia menemukan siapa saja yang menjadi pelaku kriminal. Terutama mereka yang mengganggu stabilitas ekonomi, dan menciptakan kesesahan di masyarakat, seperti mafia migor.
Sayangnya, mafia migor belum juga ditemukan oleh Bareskrim. Padahal kelangkaan migor di pasaran sudah terjadi sejak Februari 2022 lalu. Kelangkaan migor ini telah membuat Presiden Jokowi resah. Sebab harga migor kemasan yang semula hanya Rp 14.000 per liter, mendadak naik menjadi Rp 20.000-an per liter. Ada yang mencapai Rp 48.000 per dua liter. Harga migor di pasaran sempat naik lebih dari seratus persen. Walaupun demikian, ternyata barangnya tidak mudah untuk didapat di pasaran.
Beberapa daerah juga terjadi kelangkaan migor di pasaran. Kenyataan ini membuat Presiden Jokowi perlu melakukan rapat kabinet terbatas bidang ekonomi dan keuangan. Rapat kabinet yang salah satu agendanya membahas naiknya harga migor di pasaran. Presiden Jokowi menyampaikan keluhan tentang terjadinya kelangkaan migor. Berkaitan dengan itu, terlihat kalau Presiden Jokowi tegas dan jelas memerintahkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk segera menangani kelangkaan migor di pasaran. Lutfi juga diperintahkan mengendalikan harga migor yang melambung tinggi.
Presiden Jokowi juga memerintahkan Kapolri Jendral Listyo Sigit untuk mengawasi rantai distribusi dan penerapan harga migor yang tidak wajar. Kapolri pastinya telah menyampaikan perintah Presiden Jokowi kepada Kabareskrim dan Direktur Tipideksus. Kapolri Sigit terkenal responsip menyikapi setiap persoalan yang berkembang di masyarakat. Apalagi perintah yang datangnya dari Presiden. Sayangnya perintah Presiden Jokowi kurang disikapi dengan baik oleh Kabareskrim dan Direktur Tipideksus Bareskrim.
Perintah dari Presiden Jokowi ini tersirat ditujukan kepada Menteri Perdagangan Lutfi dan Kapolri Jendral Sigit. Namun, hakikatnya semua aparat pemerintah harus memastikan bahwa perintah Presiden berjalan di lapangan. Tidak ada hambatan dalam pelaksanaan. Tujuannya untuk menghindari terjadi penimbunan migor. Ketika Presiden Jokowi menyampaikan kerisauan tentan migor kepada para menteri, Kapolri dan Panglima TNI itu, terlihat dengan nada dan intonasi yang penuh kerisauan tingkat tinggi.
Presiden juga mempelihatkan kesedihannya, karena rakyat kesulitan mendapat minyak migor. Ada ibu-ibu yang antri berjam-jama hanya untuk dapat membeli migor. Ada juga yang antri dari pagi hingga sore hari. Bahkan ada yang meninggal dunia karena lamanya antri. Sayangnya suasana kebatinan Presiden Jokowi itu, kurang ditanggapi serius oleh Kebareskrim dan Direktur Tipideksus Bareskrim. Kemungkinan itu terlihat dari tidak adanya penetapan tersangka mafia migor oleh Bareskrim Polri.
Sampai hari ini belum ada satupun dari mafia migor yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Wajar jika publik bertanya-tanya, mengapa Bareskrim Polri begitu sulit untuk menemukan tersangka mafia migor? Apakah ini benar-benar karena Bareskrim memang tidak bisa menemukan tersangkanya? Atau memang dibuat untuk tidak memukan tersangkanya? Pertanyaan ini hanya Kabareskrim dan Direktur Tipideksus Bareskrim yang paling tahu, dan mampu untuk menjawabnya kepada publik ini.
Sebulan lalu Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, terkait dengan informasi yang menyebut adanya mafia minyak goreng, hal ini tentu ditindaklanjuti oleh Polri. “Saat ini masih didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri”, ujar Ahmad Ramadhan (Media Indonesia Senin 21/03).
Sementara Menteri Perdagangan M. Lutfi mengatakan, sudah memberikan data temuan kepada kepolisian terkait penimbunan minyak goreng yang jumlahnya ribuan ton. “Saya sudah kasih semua data. Namun ini masih praduga tak bersalah. Namun kami sudah temukan. Jumlahnya ribuan ton (penimbunan). Kami sudah melaporkan ke Polri lewat Kabareskrim. Sudah mulai ditangkap dan diperiksa”, jelas Lutfi.
Ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR Kamis (17/03) yang membahas tentang kelangkaan Migor, Menteri Perdagangan Lutfi mengatakan, intensif melakukan komunilkasi dan koordinasi dengan Kapolri. “Saya hampir setiap hari berkomunikasi dengan Kapolri. Kami seperti minum obat saja. Sehari itu dua kali saya berkomuniasi dengan Pak Kapolri.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, saat menjawab pertanyaan dan pendapat anggota Komisi VI DPR, Menteri Lutfi terlihat mendapat bisikan atau informasi dari belakang. Yang menyampaikan adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardana. Lutfi mengatakan kepada Komisi VI DPR, “Saya juga barusan saja dapat laporan dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri, bahwa Senin (21/03) nanti tersangkanya ditetapkan oleh Bareskrim Polri”, ujar Lutfi.
Sayangnya bukan Bareskrim yang menetapkan tersangka mafia Migor. Tetapi Jaksa Agung ST Burhanudin yang mengumumkan tersangkanya. Jumlah tersangkanya empat orang. Satu dari pejabat eselon satu Kementerian Perdagangan, yaitu Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana. Tiga tersangka lagi dari swasta, yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stenly MA dan General Manager Affair PT Musim Mas Picare Togare.
Pengumuman tersangka mafia migor oleh Jaksa Agung ini seperti menampar mukanya Markas Besar (Mabes) Polri. Diam-diam rupanya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Pidsus) dan Jaksa Agung Muda Intelijen bekerja menyelidik dan menyidik para mafia migor. Para pelakukanya sudah ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk jangka waktu 20 hari ke depan.
Pertanyaan yang menggelitik, mengapa Bareskrim Polri tidak menemukan pelaku mafia migor? Padahal selama ini Menteri Perdagangan selalu berkoordinasi dengan Kapolri. Sehari minimal bisa dua kali berkomunikasi. Data-datanya juga sudah diserahkan Menteri Lutfi kepada Kabareskrim. Peralatan teknologi pendukung yang dipunyai Bareskrim Polri hampir pasti lebih canggih dari yang dimiliki Pidsus dan Intel Kejaksaan Agung. Tidak sulit untuk menemukan pelakunya.
Untuk itu, supaya tidak membebani Presiden Jokowi dan Kapolri Jendral Listyo Sigit di kemudian hari, sebaiknya Presiden perlu mengganti Kabareskrim Polri dari Komjen Pol. Agus Andrianto dengan perwira tinggi polisi bintang tiga lain atau bintang dua Inspektur Jendral (Irjen) yang lain. Saai ini ada tiga perwira tinggi polisi berpangkat Komjen dari satuan reserse. Mereka adalah Komjen Pol. Dharma Pongrekun (tidak punya jabatan), Kabaintelkam Komjen Pol. Ahmad Dofiri dan Kepala BNN Komjen Pol. Petrus Golose.
Sedangkan dari jajaran bintang dua yang layak untuk dipromosikan adalah Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Toni Harmanto, Kapolda Riau Irjan Pol. Muhammad Iqbal, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M. Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Tarnagogo Sihombing.
Situasi ekonomi ke depan cenderung tidak menentu. Sangat mungkin ekonomi bakal mengalami kontraksi yang sulit diperdiksi. Kondisi yang memang tidak dapat diduga-duga sebelumnya. Untuk itu, dibutuhkan Kabareskrim yang cekatan dan peduli terhadap kondisi yang berkembang dan berubah-ubah di masyarakat secara tiba-tiba. Perlu Kabareskrim yang tanggap terhadap situasi di atas rata-rata normal. (bersambung).
Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id