Tanda-Tanda Krisis Itu Makin Tegas

Oleh Hudzaifah (Wartawan Senior)

Jakarta, FNN - Tidak bisa dipungkiri roda perekonomian sepanjang Januari hingga Juli 2019 menunjukkan fenomena menarik. Terutama terjadi berbagai penurunan kinerja baik di level APBN, BUMN, korporasi hingga di level masyarakat, seolah sepakat mengatakan kita sudah memasuki periode krisis ekonomi.

Narasi di atas seolah menggambarkan bahwa krisis akan datang, tidak. Justru krisis sudah datang dan menghantam seluruh infrastruktur perekonomian kita. Sehingga hanya orang-orang yang mengerti perekonomian baik dari sisi mikro maupun makro yang memahami bahwa sesungguhnya kita sedang berada dalam siklus krisis.

Coba tengok saja release Badan Pusat Statistik (BPS) soal angka pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk kuartal II-2019.

Release data ini menjadi begitu penting jika mengingat perekonomian Indonesia tumbuh jauh di bawah target para ekonom pada tiga bulan pertama tahun ini. Untuk periode kuartal I-2019, BPS mencatat bahwa perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,07% secara tahunan (year-on-year--YoY), jauh lebih rendah dibandingkan konsensus ekonom sebesar sebesar 5,19% YoY.

Bila pertumbuhan ekonomi pada tiga bulan kedua tahun 2019 kembali berada di bawah ekspektasi, tentu pertumbuhan ekonomi untuk keseluruhan tahun 2019 hampir bisa dipastikan akan mengecewakan. Asal tahu saja, pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi untuk tahun 2019 di level 5,3%.

Sejumlah perusahaan sekuritas asing justru memproyeksikan bahwa perekonomian Indonesia akan tumbuh di bawah 5% pada tahun 2019. Melansir konsensus yang dihimpun oleh Bloomberg, JPMorgan Chase dan Goldman Sachs Group, memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh 4,9% pada tahun ini, sementara Deutsche Bank menaruh proyeksinya di level 4,8%.

Kalau kita berkaca ke belakang, sudah lama sekali perekonomian Indonesia tumbuh stagnasi. Bahkan, loyonya perekonomian Indonesia sudah terjadi di masa awal kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden. Diduga pertumbuhan tidak bisa eksplosif lantaran terlalu berat beban utang yang harus ditanggung APBN, sehingga penerimaan yang ada bukan digunakan untuk menggenjot pertumbuhan, tapi habis tertelan angin untuk membayar pokok dan bunga utang.

Sinyal bahwa krisis itu memang ada dan sinyalnya cukup kuat datang dari pasar modal. PT Merryll Lynch Sekuritas Indonesia dan PT Deutsche Sekuritas Indonesia, sebuah perusahaan asal Amerika dan Jerman, menutup bisnis brokernya di Indonesia.

Itu artinya kedua broker asing itu berhenti sebagai Anggota Broker (AB) di Bursa Efek Indonesia (BEI) per 11 Juli 2019. Padahal untuk menjadi AB di BEI tidak mudah dan tidak pula murah. Alasannya, selain sedang melakukan restrukturisasi di kantor pusat, likuiditas di pasar modal Indonesia sudah kering sehingga tak menarik lagi bagi kedua perusahaan sekuritas asing tersebut.

Ini juga merupakan sinyal buruk bahwa terjadi crowding out effect di pasar. Dimana Pemerintah Indonesia begitu getol mencari likudiitas di pasar lewat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan bunga tinggi. Akibatnya industri perbankan, industri pasar modal, industri asuransi dan industri finance harus bersaing dengan regulator dan sekaligus operator, yang sudah pasti akan kalah.

Pasar pun dikuasai Pemerintah, bank-bank, perusahaan emiten, perusahaan asuransi dan perusahan finance lambat laun tersingkir dari pasar Indonesia. Padahal tugas pemerintah seharusnya melakukan pendalaman pasar, bukannya memperkeruh pasar, sehingga likudiitas begitu sulit diperoleh oleh selain pemain Pemerintah.

Tanda-tanda lain yang menunjukkan adanya krisis adalah kasus gagal bayar (default) obligasi mendera perusahaan tekstil terbesar Indonesia, PT Delta Merlin Dunia Textile. Anak usaha perusahaan tekstil ternama Duniatex Group ini dikabarkan gagal bayar bunga dan pokok surat utang senilai US$11 juta atau ekuivalen dengan Rp154 miliar (dengan kurs 14.015).

Terang saja, gagal bayar ini membuat bank ketar-ketir. Setidaknya ada 10 bank kreditur yang telah menyalurkan kredit kepada anak Duniatex itu. Pada 2018 saja, duit yang mengalir dari bank-bank itu ke perusahaan tersebut senilai Rp5,25 triliun dan US$362 juta. Delta bermaksud menerbitkan obligasi senilai US$300 juta.

Pada Rabu (24/7) Bloomberg melaporkan, lembaga pemeringkat S&P menurunkan peringkat utang Delta sebanyak 6 level hingga menyentuh skor CCC-, skor yang dapat dikatakan obligasi sampah (junk bond). Tidak hanya S&P, Fitch Ratings juga menurunkan peringkat utang perusahaan menjadi B- pada Kamis pekan lalu.

Dalam catatan J.P Morgan, ada tiga bank plat merah yang turut menjadi kreditur anak perusahaan, salah satunya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang menjadi bank terbesar dalam penyaluran kredit kedua setelah Bank Exim pada 2018.

Sebelumnya potensi gagal bayar juga mengepung PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) pimpinan Setyono Djuandi Dharmono, sang penggagas penghapusan pendidikan agama di sekolah. Perusahaan ini berpotensi default atas surat utang anak perusahaan senilai US$300 juta berikut dengan bunga. Bukan hanya mereka saja yang begitu, PT Agung Podomoro Land Tbk juga sedang panik. Pemain properti ini tengah berupaya memperoleh suntikan pendanaan dari pemegang saham untuk dapat melakukan pembayaran dari sejumlah kewajiban yang jatuh tempo pada tahun ini.

Selain Perjanjian Fasilitas I yang jatuh tempo Juni lalu, terdapat beberapa utang lainnya yang juga akan jatuh tempo di tahun ini antara lain obligasi sebesar Rp451 miliar yang jatuh tempo pada Desember 2019 dan obligasi senilai Rp99 miliar yang jatuh tempo pada bulan Maret 2020.

Selain menunggu suntikan dari pemegang saham, perusahaan juga tengah mencari pinjaman lainnya bersama dengan kreditor yang berasal dari Perjanjian Fasilitas II.

Pada 17 Juli, Fitch Ratings menurunkan rating perusahaan dan obligasi yang diterbitkan perseroan menjadi CCC- dari sebelumnya B- akibat risiko pendanaan ulang (refinancing) dan risiko likuiditas.

“Penurunan peringkat mencerminkan risiko refinancing dan risiko likuiditas yang meningkat, seiring dengan penundaan rencananya mencari pendanaan pada Mei 2019 yang berniat digunakan untuk mendanai kembali obligasi domestik jangka pendek dan melunasi kredit sindikasi Rp1,17 triliun,” tulis rilis Direktur Fitch Ratings Singapore Pte Ltd Erlin Salim dalam risetnya.

Dari BUMN sinyal krisis itu juga hadir. Kasus PT Krakatau Steel Tbk yang membukukan rugi Rp1,06 triliun dengan total utang mencapai Rp40 triliun, menunjukkan adanya krisis di industri baja. Bagaimana mungkin Krakatau Steel dapat bersaing dengan baja China, dimana dari negaranya sudah mendapat potongan pajak (tax rebate) 10% plus tax holiday dari Pemerintah Indonesia berupa pembebasan bea masuk 15%. Praktis baja China di Indonesia sudah unggul 25% atas Krakatau Steel, sebuah level playing field yang tidak seimbang.

Anehnya situasi ini dinikmati sebagai sebuah keberhasilan mengundang investor. Investor mana yang tidak tertarik kalau dalam 5 hingga 10 tahun ke depan dapat membunuh industri baja nasional? Padahal di negara manapun selalu berusaha melindungi industri strategisnya, baja adalah industri strategis yang harus dilindungi.

Andai saja founding father kita Presiden Soekarno masih hidup, dia akan memaki-maki pemerintah saat ini. Bagaimana mungkin Krakatau Steel yang dibangunnya harus diperlakukan secara diskriminatif oleh pemerintahnya sendiri.

Belum lagi PT Garuda Indonesia Tbk yang ngebet membukukan laba bersih lewat window dressing. Pat gulipat laporan keuangan berhasil membuat Garuda seolah-olah membukukan laba bersih Rp70 miliar pada 2018. Ternyata setelah diaudit BPKP, pada 2018 Garuda masih harus membukukan rugi bersih Rp2,4 triliun, sungguh terlalu sandiwara keuangan yang dilakukan I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra dan kawan-kawan. Dirut Garuda itupun harus kena sanksi denda atas upaya minteri rakyat Indonesia lewat laporan keuangan palsu, lewat financial engineering, bahkan saham Garuda pun tergelincir dibuatnya.

Belum lagi PT Pertamina yang seharusnya menyumbang dividen laba paling besar ke APBN, justru mendapati ketidakjelasan berapa laba bersih yang sebenarnya. Presiden Jokowi menyebut laba bersih Pertamina sedikitnya Rp20 triliun, sementara laporan internal Pertamina menyebutkan sekitar Rp5 triliun. Padahal di 2016 Pertamina pernah mengalahkan Petronas dengan membukukan laba bersih Rp42 triliun, saat itu Petronas hanya membukukan laba bersih Rp36 triliun.

Apa yang terjadi hari ini, di tengah ketidakjelasan laba bersih Pertamina? Petronas yang 25 tahun lalu belajar ke Pertamina, pada 2018 berhasil membukukan laba bersih Rp189 triliun atau 55,3 miliar ringgit. Sungguh sebuah ironi yang sulit dihindari, seluruh laba BUMN jika dikumpulkan hanya Rp188 triliun, masih lebih besar laba bersih satu Petronas. Ironi yang mencolok mata kita.

Lepas dari problematika yang melanda ekonomi nasional, ekonomi mikro dan makro, yang jelas krisis itu sudah berlangsung. Dan itu direpresentasikan dari data-data yang kami urai di atas. Tinggal seberapa serius Pemerintah untuk membenahi krisis ini, sebab jika asumsi para menteri masih yang itu-itu juga, maka kita sangat meyakini krisis ini akan semakin luas dan dalam.

Itu sebabnya Presiden Jokowi harus memilih menteri yang tepat, yakni yang memiliki track record membenahi APBN. Bukan sebaliknya melanjutkan tradisi menambal APBN yang defisit dengan utang, utang dan utang. Bisa-bisa Republik Indonesia tenggelam dibuatnya. End.

1459

Related Post