Tanggapan dan Klarifikasi Rumah Pancasila

Prihandoyo Kuswanto.

Beberapa hari terakhir dan ada informasi bahkan sudah berlangsung dalam 3 tahun terakhir di setiap bulan September, beredar informasi organisasi-organisasi yang konon adalah underbow atau berafiliasi pada PKI, yang satu diantaranya tertulis Rumah Pancasila. 

Dalam kaitan itu, kami, Rumah Pancasila merasa perlu memberikan tanggapan dan klarifikasi sebagai berikut: 

1. Bahwa kami merasa keberatan, sangat dirugikan dan terusik dengan informasi itu, apalagi tidak jelas siapa yang menyebarkan dan memasukkan Rumah Pancasila sebagai organisasi yang dinyatakan sebagai organisasi berafiliasi PKI/komunisme. 

2. Kami, Rumah Panca Sila adalah organisasi yang bukan organisasi massa, namun lebih menekan pada aktivitas kajian-kajian dan menulis tentang Panca Sila dan ideologi Pancasila. Banyak sekali tulisan -tulisan kami tersebar di media sosial seperti Facebook, Whatapp Group, dan medsos lainnya. Karena hal ini, maka kami sama sekali tidak pernah melakukan gerakan-gerakan yang melibatkan massa dalam jumlah besar. 

3. Dalam aktivitas kami, justru kami lebih sering berkunjung dan berdiskusi tentang Pancasila dan UUD 1945 di pondok-pondok pesantren dengan kyai-kyai dan para santrinya.

4. Kami adalah organisasi yang sangat terbuka dalam berdiskusi dan membungun wacana-wacana tentang Panca Sila dan UUD 1945 dengan siapa saja, bahkan dengan aparat-Apara negara kami juga terbuka dan berinteraksi dengan intensif. 

5. Kesemuanya bisa manjadi bukti tak terbantahkan bahwa tidak satu pun kegiatan dan pemikiran yang menyimpulkan bahwa kami berafiliasi pada PKI/komunisme. 

6. Basis pemikiran dan falsafah yang kami anut adalah Pancasila. Panca Sila bagi kamu justru adalah anti liberalisme dan komunisme sekaligus. Sehingga justru menjadi sangat aneh dan mencurigakan mengapa kami dimasukkan sebagai bagian dari organisasi-organisasi yang berafiliasi pada PKI. 

7. Oleh karena itu, kepada penyebar informasi itu, kami menuntut agar menghapus Rumah Pancasila dari daftar tersebut, sekaligus mengundang dan menantang diskusi terbuka tentang hal tersebut agar semua menjadi terang benderang duduk persoalannya. 

Demikian tanggapan dan klarifikasi kami, Rumah Panca Sila untuk menjadi periksa. 

 

Prihandoyo Kuswanto (Ketua)

Bagus Taruno L (Sekretaris Jenderal)

344

Related Post