Terkait Sumbangan Rp 2 Triliun, Kapolda Sumsel Dicopot
Jakarta, FNN - Inspektur Jenderal (Irjen) Eko Indra Heri akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Pencopotannya itu diduga ada kaitannya dengan kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang ternyata bohong atau hoax.
Pencopotannya itu tertuang dalam telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) bernomor ST/1701/VIII/KEP/2021 tertanggal Rabu 25 Agustus 2021. Dalam telegram yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Wahyu Widada tersebut, Eko dimutasi menjadi Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri.
Dalam kaitan dengan uang Rp 2 triliun itu, Irjen Eko Indra Heri
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, hasil pemeriksaan internal itu akan langsung diserahkan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Tadi saya ketemu Kadiv Propam, sedang dibuat. hasil pemeriksaan. Begitu pun Itwasum. Hasilnya akan diberikan kepada Pak Kapolri," kata dia.
Sebelumnya, Eko Indra telah meminta maaf secara terbuka. Ia mengaku tidak hati-hati saat menerima sumbangan Rp 2 triliun itu. Keteledorannya itu membuat kegaduhan di masyarakat. “Saya minta maaf. Ini karena keteledoran saya sebagai pribadi sampai menimbulkan kegaduhan,” kata Eko Indra Heri kepada Tempo, Jumat, 6 Agustus 2021.
Eko mengatakan tidak berpikir jauh jika sumbangan fiktif itu akan membuat gaduh. Dia mengatakan bersama rekan-rekannya menerima sumbangan itu atas niat baik, yaitu membantu penanggulangan Covid-19.
Eko mengatakan sama sekali tidak menerima keuntungan dari sumbangan itu. Sejak mengatur sumbangan dari keluarga Akidi Tio yang ternyata fiktif itu, Eko menekankan pada bawahannya bahwa bahkan bunganya saja adalah hak masyarakat. “Saya meminta maaf kepada masyarakat, Bapak Kapolri, terutama institusi saya,” kata Eko Indra Heri. (MD).