Tsunami Liberalisasi dan Sekulerisasi

Oleh: Yusuf Blegur

Bagai sepasang sejoli dalam hubungan terlarang. Maraknya penistaan agama Islam, penghinaan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam, pelecehan dan penganiayaan para ulama. Skenario perbuatan rendah dan keji itu dilakukan seiring sejalan dengan upaya beberapa tokoh, politisi dan pejabat negara memasarkan secara masal pola hidup liberal dan sekuler di negeri ini. Kedua fenomena itu seakan menjadi pasangan sejoli yang seiring-sejalan dan sehidup-semati dari penyelenggaraan negara yang mengangkangi keberadaan Tuhan. Meski dengan landasan Panca Sila dan salah satu isi Pembukaan UUD 1945 yang bernarasi "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya".

BETAPA akhir-akhir ini, negara terus mempertontonkan praktek-praktek kehidupan yang berorientasi pada materialisme. Seakan hidup ini diadakan hanya untuk memenuhi kebutuhan lahiriah, sementara aspek batiniah menjadi tidak penting lagi. Pemenuhan materiil ditempatkan sebagai alat untuk memenuhi kebahagiaan dan keberadaban. Standar kelayakan hidup hanya diukur pada status sosial yang tercermin dari kepemilikan kekayaan dan jabatan semata. Semua pola pikir dan perilaku, tidak lagi mengindahkan aturan dan norma. Bukan hanya terhadap konstitusi negara, bahkan nilai-nilai agama juga ikut dicampakkan. Negara terus mengambil peran dan posisi yang superior terhadap keberlangsungan hidup rakyatnya, hingga sampai pada hal kecil dan sepele. Dengan atau tanpa agama, negara tetap bersikeras mengatur dan mengelola hajat hidup rakyat. Dilain sisi, batas eksistensi sebuah negara dengan kekuatan kelompok tertentu seperti ideologi, aliran politik, sekte agama, bahkan pada korporasi bermodal besar dan transnasional, semakin tipis. Kesadaran yang tersisa, menangkap itu sebagai gejala adanya kekuatan yang sedang berupaya menguasai sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya ekonomi lainnya secara global.

Negara melalui aparaturnya baik partai politik dan birokrasi pemerintah. Terus memproduksi gagasan pemikiran dan kebijakan yang kapitalistik. Rakyat dipaksa mengikuti regulasi yang bersumber pada semangat pemenuhan hawa nafsu. Hawa nafsu pada kebendaan dan hawa nafsu pada sesama manusia.

Perlahan namun pasti, kehidupan rakyat terus mengalami kemunduran kualitas kemanusiaannya. Sementara keadaan negara yang seperti itu, merupakan rangkaian dari sistem global berazas kapitalisme yang mengedepankan liberalisasi dan sekulerisasi. Dimana kemampuan akal manusia pada intervensi penguasaan alam dan teknologi bukan hanya mereduksi, bahkan meniadakan keberadaan Tuhan. Agama telah menjadi formalitas dan tendensi kebendaan menjadi tuntunan dan tuntutan hidup. Negara perlahan namun pasti menggantikan peran agama. Tuhan semakin terpinggirkan dan jarang hadir dalam proses penyelenggaran kehidupan berbangsa dan bernegara.

Atas nama globalisasi dan tata pergaulan internasional. Pemerintah tidak hanya sekedar menerapkan kehidupan yang liberal dan sekuler. Rakyat ditekan sedemikian rupa, agar terpisah dari keyakinan keagamaannya. Masyarakat boleh beragama dan tidak, namun kepatuhan terhadap negara harus ditempatkan di atas segala-galanya.

Kekuasaan terus membangun dan mengokohkan sistem politik yang memisah relasi agama dari negara. Pada akhirnya hanya melahirkan masyarakat yang jauh dari nilai-nilai, baik secara sosiologis maupun hubungan yang bersifat transedental. Dalam sistem yang berorientasi pada kebebasan tanpa batas dan pencapaian materi tanpa ukuran. Masyarakat dibentuk tak ubahnya menjadi populasi pemburu kenikmatan biologis. Aspek-Aspek ilmu pengetahuan dan teknologi, hanya dijadikan kuda tunggangan untuk melampiaskan hasrat memiliki dan menguasai. Praktis, pemerintah mengalami kebuntuan dan kegagalan membangun negara kesejahteraan bagi rakyatnya. Keyakinan luhur yang mewujud dalam Panca Sila dan UUD 1945 sebagai komitmen dan konsensus nasional. Keberadaanya cukup dan pantas hanya sebatas simbol dan jargon. Tak pernah terpakai dan menjadi barang usang.

Pemerintah dengan semua otoritas dan kewenangannya, seperti linglung dan kehabisan energi membangun negara bangsa. Rezim ini begitu sulit mengadakan kemakmuran dan keadilan. Akan tetapi begitu mudah mengeksploitasi rakyatnya. Termasuk menguras kekayaan alam, merampok uang negara dan bejibun hutang luar negeri yang membebani rakyat. Termasuk dalam upaya memanfaatkan era digitalisasi yang melahirkan keberlimpahan informasi. Alih-alih mendorong lebih banyak kemaslahatan dan mencerdaskan kehidupan masyarakat. Pemerintah justru menjadikan teknologi informasi itu menjadi alat melanggengkan kekuasaan dan menguatkan infiltrasi gerakan pembodohan melalui disinformasi dan dehumanisasi. Rekayasa informasi dan komunikasi baik di media mainstream maupun media sosial, lebih sukses menampilkan buzzer berbayar APBN, kamuflase berita, dan memicu disintegrasi sosial.

Bencana Kemanusiaan dan Keagamaan

Ketimbang membuat turunan dari nilai dan mewujudkan kehidupan beragama yang santun dan humanis. Pemerintah malah menghadirkan liberalisasi dan sekulerisasi sebagai landasan dan falsafah negara. Agama semakin dianggap sebagai candu bagi masyarakat. Agama menjadi penghambat produktifitas dan kemajuan peradaban manusia. Agama juga tidak segan-segan dijadikan alas kaki dari kapitalisme dan gaya hidup hedonisme. Politik oligarki, hegemoni dan dominasi borjuasi korporasi tampil menguasai panggung politik dan ekonomi nasional. Perdagangan hukum dan amputasi demokrasi menjadi menu sehari-hari kinerja politisi dan birokrasi yang konspiratif. Rezim kekuasaan secara intensif menggali jurang ketimpangan sosial. Konstitusi mudah dibeli, sebagian besar aparatur negara lebih suka menjual diri.

Rakyat bukan hanya dirampok kekayaannya saja. Hak konstitusi dan asasinya juga turut diperkosa. Penganiayaan, perampasan dan pembunuhan tidak lagi dilakukan oleh para preman dan kriminal atau mafia dan koorporasi hitam. Aparat penegak hukum dan pimpinan institusi pemerintahan , cenderung melakukan hal yang sama. Melalui operasi intelijen yang tidak senyap dan telanjang, keamanan negara bisa menggunakan kekuatannya untuk menyakiti dan menindas rakyat. Dengan narasi jika diperlukan dan atas nama undang-undang. Demi stabilitas negara dan tegaknya kedaulatan hukum.

Kini, negara tidak sekedar dalam keadaan tidak baik-baik saja. Indonesia telah larut menapak jalan kesesatan bernegara. Sebagai sebuah pemilik kedaulatan yang konstitusional, rakyat terus mengalami intimidasi dan teror dari penyelewengan dan penghianatan rezim kekuasaan. Pemerintah yang harusnya melindungi, mengayomi dan melayani rakyat. Akan tetapi yang terjadi malah sebaliknya. Pemerintah bagai virus ganas yang bermutasi menjadi monster berbahaya, pembawa penyakit pandemi yang sesungguhnya, menggerogoti kesehatan dan keselamatan rakyat.

Kenyataannya, liberalisasi dan sekulerisasi tak dapat dibendung di negeri ini. Ia seperti gelombang tsunami yang meruntuhkan moral dan aqidah umat. Bukan hanya berdampak menghasilkan banyak para pejabat dan pemimpin yang tuna susila. Negara juga agresif merusak fundamental keagamaan dan menghancurkan yang radikal dari rakyat, berupa hak asasi dan esensi kemanusiaannya. Tak luput juga, menghilangkan fungsi agama dalam mencerahkan kesadaran ideal spiritual dan rasional material mayoritas bangsanya.

Setelah hilangnya akal sehat dan maraknya kebiadaban. Sembari menuju klimaks distorsi penyelengaaran negara. Mungkin, rakyat hanya bisa menunggu kehadiran Tuhan dan apa jawabanNya atas semua yang terjadi di republik ini.

Semoga bukan bencana alam dahsyat atau tragedi kemanusiaan yang memilukan. Sebagai penegasan bahwa begitu lemahnya kekuasaan manusia di mata Tuhan.

Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari

306

Related Post