Ucapan Kasar Prabowo Bisa Dipidana

Prabowo SUbianto dalam kampanye di Pekan Baru, Riau (9/1)

Jakarta, FNN – Akhir-akhir ini, calon presiden nomor uurt 2 Prabowo Subianto semakin sering mengucapkan kata-kata kasar. Meski tidak menyebut siapa yang dituju atas kata-kata kasarnya itu, tapi semua orang pasti paham bahwa kata-kata kasar itu ditujukan kepada Anies Baswedan.  Apa atau siapakah yang bisa menghentikan kata-kata kasarnya yang memang terlahir dari karakter emosionalnya? Apakah hukum bisa menjeratnya?

Ternyata, kata-kata kasar dari Prabowo bisa berdampak serius secara hukum sehingga bisa dibawa ke ranah hukum. Menurut Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, kata-kata ‘goblok’ bisa dianggap sebagai pelanggaran pidana Pemilu. Soal tersebut diatur dalam pasal 280 ayat 1 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu atau sering disebut undang-undang Pemilu.

“Tentang menghina ya, bisa dijerat,” kata Rahmat Bagja di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta,  Rabu (10/1).

Bagi mereka yang melanggar, lanjut Rahmat Bagja, terdapat ancaman pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda maksimal 24 juta rupiah. Rahmat Bagja juga menyatakan bahwa ahli bahasa yang nanti akan dimintai pendapatnya untuk menilai apakah hinaan yang disampaikan ketua umum partai Gerindra itu bisa dijerat dengan pidana atau tidak.

Memang, Prabowo tidak menyebut nama orang yang dia maksud saat melontarkan kata-kata ‘goblok’. Rahmat Bagja berjanji akan memeriksa kasus tersebut jika ada yang melaporkan. Namun, kata hingga saat ini belum ada laporan soal ucapan Prabowo itu.

Seperti diketahui dari sebuah video viral bahwa Prabowo membuat geger ketika berbicara di hadapan relawannya di Pekan Baru, Riau, (9/1), dengan mengatakan bebagai kata-kata kasar.

Di acara tersebut, selain kata ‘goblok’, Prabowo juga menyampaikan berbagai ucapan yang bisa dikategorikan sebagai penghinaan, seperti kata ‘tolol’, ‘asal njeplak’, membuat perbandingan dengan binatang.  

“Ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya tanah. Dia pintar atau goblok sih?” ujar Prabowo.

“Dia ngerti enggak, ada HGU (hak guna usaha), hak guna bangunan, dan hak pakai. Itu tanah negara saudara, tanah rakyat, tanah bangsa. Daripada dikuasai orang asing, lebih baik Prabowo yang mengelola. Manakala pemerintah memerlukan, saya segera menyerahkan. Enggak usah dibawa debatlah, Anda hanya memperlihatkan ketololan,” ujar Prabowo.

Demikian di antara peryataan kasar Prabowo dalam acara di Pekan Baru, Riau.

“Memang Prabowo tidak secara spesifik menyebut siapa yang dia maksud, tapi konteksnya jelas, soal kepemilikan tanah itu, pasti ini dikaitkan dengan pernyataan dari Anies Baswedan dalam debat capres hari Minggu lalu,” kata Hersubeno Arief dalam kanal You Tube Hersubeno Point FNN edisi Kamis (11/1). (ida)

458

Related Post