Untuk Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024, KPU Madiun Menggandeng Insan Pers

Kegiatan Media Gathering dalam rangka Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilu Tahun 2024 yang digelar KPU Kabupaten Madiun di Sun Hotel Madiun, Senin (7/11/2022). (Sumber: ANTARA)

Madiun, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Jawa Timur menggandeng para insan pers yang bertugas di wilayahnya guna melakukan sosialisasi tahapan Pemilu tahun 2024 ke masyarakat.

Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi mengatakan media atau pers memiliki peran yang sangat penting terhadap penyelenggaraan pemilu, demkian juga di Pemilu tahun 2024.

"Pemilu tidak akan bisa terlaksana tanpa adanya kerja sama dengan insan pers dan media massa. Karenanya, keberadaan media ini kami rangkul untuk menyebarluaskan informasi tentang pemilu yang baik dan benar, serta menekan berita hoaks," ujar Ali Nur Wahyudi dalam kegiatan media gathering dalam rangka Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilu Tahun 2024 di Madiun, Senin.

Menurut dia, kegiatan yang digelarnya tersebut merupakan bentuk sinergitas antara KPU dengan media massa dalam rangka penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Madiun.

Selain menyebarluaskan informasi tentang pemilu dan politik, keberadaan media massa juga sebagai alat filter untuk menyaring berita-berita hoaks yang dapat memicu terjadinya konflik politik di masyarakat.

Ali Nur menambahkan, saat ini KPU Kabupaten Madiun sudah melaksanakan tahapan verifikasi calon peserta Pemilu 2024. Baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.

"Hasil verifikasi tersebut akan kami tetapkan pada bulan Desember. Sedangkan Pemilu akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024. Setiap tahapan tersebut butuh peran media massa," kata dia.

Dia menegaskan, agenda besar itu sudah pernah terjadi pada pemilu periode sebelumnya dan banyak sekali dinamikanya. Untuk tahun 2024, pihaknya berharap dapat berjalan lebih baik.

"Untuk itu melalui media gathering ini, harapannya kita bisa menyamakan persepsi guna mewujudkan jalannya Pemilu tahun 2024 yang aman dan lancar," katanya.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Madiun Sawung Rehtomo menyampaikan bahwa dalam bertugas pers terikat dengan kode etik dan harus mematuhi kaidah-kaidah jurnalistik dalam memberikan informasi ke khalayak.

"Melihat dari fungsi media massa yang diatur dengan kode etik jurnalistik dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, maka insan pers dituntut memberikan informasi yang benar, akurat, dan mencerahkan," kata Sawung.

Terkait tahapan Pemilu 2024, lanjutnya, dia juga berharap agar insan pers dapat bersikap independen.

Hal itu diwujudkan dengan menghindari intervensi-intervensi dari luar dan golongan manapun. Sehingga azas pemilu dapat terlaksana dengan baik dan terpilih calon pemimpin daerah yang mumpuni.

Kegiatan Media Gathering dalam rangka Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilu Tahun 2024 diikuti oleh puluhan jurnalis yang bertugas di Kabupaten Madiun, Ketua PWI Madiun, jajaran pejabat KPU Kabupaten Madiun, dan Diskominfo Kabupaten Madiun.(Sof/ANTARA)

269

Related Post