Waspada Terhadap PKI Itu Positif & Harus! (Bagian-1)

Tulisan ini hanyalah pendapat pribadi. Tidak mewakili siapa-siapa dan lembaga apapun. Boleh saja setuju, dan boleh juga tidak setuju. Maaf kalau agak panjang, sehingga dibagi menjadi dua tulisan!

by Shamsi Ali Al-Kajangi

New York City FNN – Jum’at (02/10). Setiap tanggal 30 September, dikenang sebagai salah satu hari kelam dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Sebab di hari itulah banyak Jenderal, tokoh bangsa dan agama yang dibunuh oleh kelompok orang berideologi Komunisme. Mereka tergabung dalam sebuah partai yang disebut PKI atau Partai Komunis Indonesia.

Saya tidak perlu lagi membahas siapa dan apa itu PKI, ideologi dan agendanya. Karena saya yakin semua anak bangsa yang memiliki kepedulian pasti sudah tahu. Juga paham dan sadar akan apa yang pernah terjadi dengan PKI di negeri ini.

Yang ingin saya sampaikan hanya sebuah kewaspadaan (al-hadzar). Sikap yang harusnya terbangun oleh setiap putra-putrì bangsa. Bahwa ada masa, dimana peristiwa kelam itu boleh saja terulang kembali. Sebab sejarah kerap terulang, walau dalam warna dan bentuk yang berbeda.

Masihkah & Perlukah Diwaspadai?

Ada sebagian yang mengatakan bahwa isu PKI atau faham komunisme harusnya tidak lagi perlu dibahas atau diributkan. Beberapa alasan yang disampaikan, antara lain, bahwa ideologi Komunisme telah selesai (berakhir). Komunis itu sudah mati terkubur.

Dengan ambruknya Uni Soviet, seolah paham komunisme juga telah runtuh. Bahkan dengan perubahan konstalasi dunia, dimana Rusia dan Amerika dengan aliansi Uni Eropa mengakhiri perang dingin, juga berarti ideologi Komunis telah berakhir.

China yang dikenal sebagai negara Komunis juga ternyata mengalami “shifting” atau pergeseran dari komunisme kepada paham yang nampaknya lebih dominan secara kapitalisme dan liberalisme. China semakin membuka diri secara ekonomi.

Perkiraan di atas nampaknya terlalu menyederhanakan permasalahan. Karena sesungguhnya isu Komunis dalam konteks Indonesia tidak harusnya selalu dikaitkan dengan Rusia atau China. Tapi memiliki tendensi pemikiran dan karakternya sendiri.

Selain itu, ideologi itu adalah faham atau pemikiran yang mempengaruhi karakter. Karenanya ideologi tidak selalu bubar dengan bubarnya sebuah institusi, termasuk organisasi atau negara. Begitu juga dengan PKI dan faham komunisme di Indonesia.

Ideologi atau faham biasanya akan nampak melalui gejala-gejala (symptoms) yang kemudian berkembang dalam bentuk karakter dan aksi. Gejala ini terkadang sangat halus, sering menipu, bahkan tidak jarang dibungkus oleh teori-teori atau konsep-konsep yang menawan dan membuai.

Saya jadi teringat kenapa Menteri Agama begitu “obsessed” dengan isu radikal? Tentu karena ada gejala-gejala, yang boleh jadi dicurigai sebagai gejala-gejala radikalisme. Sehingga berdasarkan gejala itu sang Menteri kemudian menghembuskan isu “radikal” agar terbangun kewaspadaan.

Masalahnya kemudian, kenapa ketika isu PKI dihembuskan berdasarkan gejala-gejala untuk membangun kewaspadaan, justeru dituduh “mengganggu” bahkan membahayakan pemerintahan? Sehingga usaha-usaha mereka yang mengingatkan bangsa ini untuk waspada dihalangi di mana-mana.

Saya menilai ini prilaku paradoks dari kekuasaan. Saya justeru khawtir jika prilaku “unfair” ini justeru menjadi bagian dari symptom yang ada. Semoga saja saya salah.

Perlakuan “ketidak adilan” (unfair treatment) kekuasaan itu juga terlihat dalam menyikapi kelompok-kelompok yang dianggap mengancam negara atau ideologi negara. Salah satunya sebagai misal adalah kelompok dan jamaah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Saya melihat ada sikap yang berbeda dari kekuasaan dalam menyikapi kelompok-kelompok yang dianggap sebagai ancaman itu. Ada yang ditindak dan dibumi hanguskan. Tapi ada yang seolah dirangkul dan dilindungi. Pilitik belah babmbu yang diterapkan.

Tentu semua ini semakin membangun kecurigaan itu. Pastinya menjadikan Umat Islam semakin meningkatkan kewaspada. Kenapa ancaman yang dikaitkan dengan agama begitu dibenci? Sementara ancaman ideologi yang anti agama seolah hal yang biasa saja. Bahkan serasa mendapat perlindungan. Saya khawatir sekali lagi, jangan-jangan ini jadi bagian dari symptom itu.

Gejala-Gejala itu...

Sebuah gejala tentunya bukankah kesimpulan, sampai masanya bisa dibuktikan. Gejala hanya jembatan menju kepada realita. Karenanya sikap yang dibangun bukanlah “konklusi” (kesimpulan). Tetapi sekali lagi, lebih kepada membangun kewaspadaan.

Sebagai ilustrasi saja. Jika saat ini saya terbang kembali ke Indonesia, pastinya setiba di bandara Soekarno Hatta suhu badan saya akan dicek. Kalau ternyata temperatur badan saya lebih dari normal, maka berarti saya ada “gejala” Covid.

Tapi tingginya suhu badan itu belum tentu sebagai sebuah “kesimpulan” jika saya positif Covid. Namun demikian karena suhu badan tadi, maka wajar saja kalau saya dikarantina hingga ada pembuktian jika saya negatif atau memang postif Covid.

Disinilah urgensi kewaspadaan terhadap gejala-gejala PKI dan faham komunisme itu. Karena dari gejala itulah nantinya akan nampak (terbukti) apa benar atau tidak benar jika memang PKI menggeliat di negeri ini. (bersambung)

Penulis adalah Diaspora Indonesia di Amerika Serikat.

427

Related Post