NASIONAL
Prabowo Menjadi "Perdana Menteri" Jokowi
Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - “Tenang, Bang. Prabowo bakal menjadi perdana menteri Jokowi.” Begitu gambaran dari seorang teman yang selama ini selalu bisa menyedot info top-level dari lingkaran 02. Digambarkan, Prabowo Subianto (PS) akan mengendalikan banyak pos-pos penting. Itulah “power sharing” (bagi kekuasaan). PS akan diserahi sejumlah kementerian “nyawa pemerintahan” seperti Kementerian BUMN, Kementerian Perdangan dan Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian dan Kehutanan, dlsb. Iya atau tidak, silakan Anda tetap ‘tune in’. Tapi, mohon maaf, saya selalu ‘dismissive’. Selalu tak percaya. Masa iya semudah itu Prabowo akan diberi wewenang besar seandainya dia menerima tawaran masuk ke pemerintahan yang lahir dari situng KPU yang kemudian disertifikasi oleh MK. Wallahu a’lam. Prabowo kelihatannya yakin sekali dia sangat diperlukan oleh Jokowi. Diperlukan untuk mengawal pengelolaan negara selama lima tahun ke depan. Konon, kabarnya, keyakinan inilah yang mendorong PS berani ambil risiko berseberangan dengan 90 juta pemilihnya yang tak rela memberikan legitimasi kepada Jokowi. Iming-iming menjadi “Perdana Menteri” (PM) itulah yang membuat PS nekad bertemu Jokowi di Lebak Bulus. Nekad menyakiti perasaan puluhan juta pemilihnya. Banyak teori tentang Prabowo bakal menjadi PM dengan kekuasaan besar. Tetapi, di tengah belantara politik barbarik dan politisi licik yang ada di kubu Jokowi dan juga di kubu Prabowo sendiri, mungkinkah impian “perdana menteri” itu menjadi kenyataan? Lagi-lagi saya dismisif. Sebab, konsep “power sharing” itu hampir mustahil dijabarkan selagi “power steering”-nya dikendalikan oleh para dalang. Mereka ini adalah gerombolan suka-suka hati. Tak bisa diatur oleh siapa pun. Sebaliknya, merekalah yang mengatur. Saya khawatir, konsep bagi kekuasaan yang ditawarkan kepada PS tidak akan semuluk yang disangka. Tidak akan seindah yang dibayangkan. Lebih banyak berbumbu muslihat. Cuma, memang santer kabar bahwa roda pemerintahan sedang terancam macet. Ada masalah serius di cash-flow negara. Karena itu, Jokowi memerlukan suntikan dana segar. Dan itu hanya bisa diperoleh dari luar. Di sinilah Prabowo menjadi sangat penting. Para pemberi pinjaman, kata satu sumber, tidak akan mencairkan dana kalau tidak ada jaminan stabilitas sosial-politik di Indonesia. Stabilitas itu, pada saat ini, kuncinya ada di tangan Prabowo. Itulah sebabnya Jokowi mati-matian mengajak 02 rekonsiliasi dan berkoalisi. Anda percaya? Kalau saya tidak. Untuk sementara ini. Kalau pun benar situasi dan kondisi negara seperti itu, saya malah berpendapat Prabowo seharusnya tidak mendekat. Sebab, itu artinya Jokowi bukan mau berbagi kekuasaan melainkan mau berbagai “nama buruk”. Berbagi julukan “tak becus memimpin”. Tetapi, kalau Jokowi secara jantan mengaku bahwa dia tak sanggup memimpin, dan karena itu dia menyerahkan semuanya kepada Prabowo, masih bisa dipahami. Yang dikhawatirkan, Jokowi cuma ingin membawa Prabowo dan 90 juta pemilih waras jatuh ke jurang bersama penguasa blunder dan para pendukungnya yang selama ini membabi buta. Jadi, kalau Prabowo tetap keras mengikuti jebakan “jatuh bersama” itu, sungguh di luar nalar sehat. Semoga ilusi Prabowo menjadi “perdana menteri” Jokowi belum terlalu dalam.
Korupsi Kondensat Rp 38 Triliun Mangkrak di Jampidsus 4 Tahun
Oleh Luqman Ibrahim Soemay Jakarta, FNN - Skandal mega korupsi kondensat sebesar Rp 38 triliun sampai sekarang masih mangkrak di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Entah mengapa, korupsi terbesar dalam sejara Indonesia sejak medeka 17 Agustus 1945 lalu tersebut hingga kini masih mendam di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Kasus ini hanya berjalan di tempat. Tidak ada kemajuan apa-apa, namun tidak juga mundur ke belakang Sejak awal Januari tahun 2018, Jampidsus Adi Toegarisman sudah berkali-kali mengatakan bahwa berkas perkara korupsi kondensat sudah lengkap atau P-21. Dengan demikian, perkara ini sudah siap untuk dibawa ke pengadilan. Sayangnya, sampai sekarang tidak ada kabar beritanya Biasanya kalau sudah P-21, maka seharusnya sudah dapat dibawa ke pengadilan. Namun jika Jampidsus Adsi Toegarisman beranggapan tidak cukup alasan hukum untuk dibawa ke pengadilan, maka sebaiknya segera dikeluarkan Surat Penghentian Penuntutan Perkara. Tujuannya, untuk memberikan kepastian hukum terhadap setiap perkara korupsi yang sudah dinyatakan P-21 oleh Jaksa Pemeriksa atau Jaksa Peneliti Selain itu, untuk memberikan kesempatan yang luas kepada publik, khususnya pegiat anti korupsi untuk menilai. Apakah perkaran korupsi kondensat ini layak untuk diberikan Surat Penghentian Penuntutan Perkara oleh Jampidsus. Kalau publik menilai tidak layak, maka publik dapat mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan untuk diuju penghentian penuntutan di pengadilan. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Eksus) Bareskrim Polri sudah menetapkan tiga orang tersangka. Namun kabar kelanjutan tentang perkara kondensat ini seperti telah ditelan bumi. Apakah bakal dilanjutkan sampai ke pengadilan atau dihentikan penuntutannya. Sampai sekarang tidak terdengar lagi, bahkan semakin masih gelap Polisi menetapkan dua orang tersangka dari Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, yaitu mantan Kepala SKK Migas Raden Priyono dan Diputi Bidang Finansial, Ekonomi dan Pemasaran SKK Migas Djoko Harsono. Sedangkan satu tersangka lagi dari PT Trans Pasific Petrochemoical Indotama (TPPI), yaitu pemiliknya sendiri Honggo Wendratmo Kasus mega korupsi kondensat ini sudah disidik oleh Direktorat Tindak Pidana Eksus Bareskrim Polri sejak tahun 2015 silam. Dengan demikian, kasus ini sudah mangkrak di Gedung Bundar Kejaksaan Agung selama empat tahun. Penanganannya sudah melewati tiga orang Jampidsus, yaitu Widyo Pramono, Arminsyah dan Adi Toegarisman. Sedangkan Kabareskrim yang menangani kasus ini sudah lima orang. Dimulai pertama kali oleh Komjen Budi Waseso. Kabareskim berikutnya yang mengusut kasus ini setelah Budi Waseso adalah Komjen Anang Iskandar. Setelah itu dilanjutkan oleh Komjen Aridono Sukmanto, Komjen Arief Sulisyianto dan sekarang Komjen Idham Azis. Sayangnya, kasus korupsi ini sampai sekarang belum juga sampai ke pengadilan. Entah apa penyebabnya? Tidak juga ada kejelasan dari penguasa Gedung Bundar. Mungkin saja karena nilai korupsinya yang terbilang sangat besar, yaitu U$ 2,716 miliar dollar, sehingga tidak kunjung sampai ke pangadilan untuk disidangkan. Jika dihitung dengan kurs tengah yang berlaku sekarang di pasar valuta asing Rp 14.000 per dollar Amerika, maka nilainya setara dengan Rp 38 triliun. Nilai korupsi kondensat ini memang teramat besar. Nilanya melebihi kasus korupsi e-KTP yang mencapai Rp 2,5 triliun, dan menyeret mantan Ketua DPR dan Ketua DPP Partai Golkar Setya Novanto duduk di kursi terdakwa. Nilainya juga lebih besar dari kasus korupsi Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun, yang menyeret pemiliknya Robert Tantular dan dua mantan Deputi Bank Indonesia, almarhum Budi Mulya dan almarhum Sitti Fajriah. Korupsi kondensat ini mangkrak di gedung bundar, karena patutu diduga adanya keterlibatan atau intervensi dari tangan-tangan kuat dan kuasa gelap. Mereka pemilik kuasa gelap itu pada umumnya bersembunyi dibalik kebesaran kekuasaan lembaga istana negara dan lembaga kepresidenan. Diduga orang-orang inilah yang menghalangi dan menekan Jaksa Agung dan Jampidsus agar kasus ini jangan sampai dibawa ke pengadilan. Mangkraknya kasus korupsi kondensat ini sangat memperburuk wajah Kejaksaan Agung dalam hal pemberantasan korupsi. Sangat wajar kalau publik kemudian meragukan, bahkan menyangsikan keseirusan jajaran Kejaksaan Agung terkait kegiatan pemberantasan korupsi. Kejakasaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Jampidsusus Adi Toegarisman patut diduga tidak punya komitmen dan keseriusan untuk membawa kasus-kasus korupsi yang bernilai triliunan rupiah ke pengadilan. Sangat beralasan bila hari ini publik meraruh harapan besar dan tinggi kepada KPK. Publik pada akhirnya menempatkan dan menaruh harapan besar kepada KPK sebagai garda terdepan dan terpenting satu-satunya di negeri ini untuk kegiatan pemberantasan korupsi. Lembaga penegak hukum di luar KPK dianggap publik tidak mempunyai komitmen yang sungguh-sungguh terhadap upaya pemberantasan korupsi. Kalaupun ada satu atau lebih perkara korupsi yang disidik dan dibawa ke pengadilan oleh jajaran kejaksaan, maka itu hanya sekedar basa-basi saja. Nilainya juga jarang yang mencapai trilunan rupiah. Untuk itu ke depan diperlukan Jaksa Agung dan Jampidsus yang mempunyai komitmen dan kemauan yang tinggi terhadp upaya-upaya pemberantasan korupsi. *)
Misteri Pertemuan Prabowo-Jokowi, Manuver Siapa?
Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengunggah sebuah gambar dalam akun Instagramnya @prabowo setelah pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo di Statisun MRT Lebak Bulus, Sabtu (13/7/2019). Prabowo menegaskan, ia tak akan pernah terjadi tawar menawar terhadap cita-cita dan nilai yang dipegangnya. “Seluruh hidup saya telah saya persembahkan kepada kepentingan Bangsa dan Republik Indonesia,” ungkapnya. “Saya tidak akan pernah tawar-menawar terhadap cita-cita dan nilai yang saya pegang yaitu Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur,” kata Prabowo. Ia juga menginginkan Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri. Rakyat Indonesia yang menikmati hasil kekayaan dari Indonesia sendiri. “Indonesia yang utuh dari Sabang sampai Merauke, Bhinneka Tunggal Ika yang berdasarkan UUD ’45,” tulis Prabowo dalam akun Instagramnya @prabowo. Sebelumnya, Presiden Jokowi bertemu dengan Prabowo Subianto Sabtu pagi tadi di Stasiun MRT Lebak Bulus. Pertemuan ini adalah hasil kerja sama tiga tokoh penting. Mereka adalah Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet yang juga politisi PDIP Pramono Anung dan politisi Partai Gerindra Edhy Prabowo. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengakui, Prabowo menyuratinya soal pertemuan dengan Jokowi. Dalam surat tersebut Prabowo menjelaskan tujuan bertemu Jokowi. Jumat (22/7/2019) sekitar pukul 23.00 WIB, utusan Prabowo antar surat ke rumahnya untuk memberitahu, besok atau lusa atau lain waktu, Prabowo akan bertemu Jokowi. “Tujuannya menjaga hubungan baik. Tidak disebutkan agendanya secara spesifik,” kata Sohibul. Ia menilai pertemuan tersebut wajar saja terjadi. Sebab, setiap partai memiliki sikap masing-masing. “Tidak setiap langkah politik elit harus dikomentari. Entar bikin gaduh. PKS tentu juga punya sikap politik sendiri yang akan ditentukan melalui Musyawarah Majelis Syuro,” kata Sohibul, Senin (15/7/2019). Sebelumnya, surat serupa juga dikirim Prabowo kepada Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. Ia mengatakan mantan capres Prabowo sempat mengirimkan surat padanya ke kediamannya di Jogjakarta pada 12 Juli 2019. Seperti dilansir Viva.co.id, Senin (15/7/2019), surat tersebut berisi pemberitahuan Prabowo yang akan bertemu Jokowi pada Sabtu, 13 Juli 2019. “Isinya Pak Amien, kemungkinan 13 Juli akan ada pertemuan dengan Jokowi. Bagi saya Pak Amien, kepentingan lebih besar yaitu keutuhan bangsa NKRI, itu lebih saya pentingkan,” kata Amien menirukan surat Prabowo padanya, Senin, 15 Juli 2019. Ia menambahkan pada paragraf kedua surat Prabowo, dituliskan setelah pertemuan tersebut, Prabowo akan menemui Amien di Jogjakarta atau Jakarta. Dan, Selasa (16/7/2019), Amien sudah bertemu Prabowo di Jakarta. Terkait isu Rekonsiliasi, lucu baginya bila dalam bentuk bagi-bagi kursi. Justru bagi kursi bukanlah rekonsiliasi karena dianggap politisi tak lagi memiliki kekuatan moral dan tidak memegang disiplin partai. “Sekarang saya tetap, rekonsiliasi agar bangsa tak pecah saya 1.000 persen setuju, Mbah-nya setuju. Tapi, jangan sampai itu diwujudkan dengan bagi-bagi kursi, karena apa gunanya dulu bertanding ada dua paslon tapi ujung-ujungnya lantas bagi-bagi,” kata Amien. Perang Dalang Ada yang menarik dari catatan Direktur The Global Future Institute (GFI) Hendrajit. “Lepas dari sikap kritis saya terhadap langkah politik Prabowo, amati riil politiknya. Kesampingkan dulu emosi. Jadi jangan cuma retorika. Atau spekulasi,” katanya. Ibarat cerita. Kita petakan dulu para aktornya. Pertama, di pihak Jokowi, principal character-nya ada tiga. Budi Gunawan, Pramono Anung, dan Erick Tohir. Di pihak Prabowo, ada dua. Ahmad Muzani dan Edhy Prabowo. “Apa yang bisa kita simpulkan sampai di sini. Kedua kubu nggak ingin bawa banyak pemain yang bikin ribet,” lanjut Hendrajit kepada PepNews.com. Kedua, seperti dalam tulisan Hendrajit sebelumnya, dengan formasi tiga serangkai BG-Pram-Erick, dirigen politik adalah BG. Apa karena dia Kepala BIN? Bukan. BG ini hububungan aatau pemain penghubung Megawati Soekarnoputri dan Jusuf Kalla sejak 2014. Karena BG orang kepercayaan Mega dari dulu. Kemudian, Pram. Sebetulnya dia juga orang kepercayaan Mega, tapi dari sayap lain. Dia alumni ITB. Beberapa kali jadi direktur operasi beberapa perusahaan minyak. Orang dekat pengusaha minyak Arifin Panigoro. Hebatnya Pram yang asli Jawatimuran (tepatnya Kediri) ini, bisa main cantik di PDIP, jadi orang kepercayaan Mega, tapi tak dimusuhi Taufik Kiemas (alm). Biasanya kalau dekat salah satu, pasti tidak disenangi satunya. “Jadi kalau Pram jadi Sekretaris Kabinet Jokowi, bisa kebayang kan pengaruhnya kayak apa,” ungkap Hendrajit. Bagaimana Erick? Tentu saja dia dilibatkan dalam pertemuan MRT bukan karena Ketua TKN Joko Widodo – Ma’ruf Amin. Tapi karena Erick itu pengusaha dari jaringan JK. Dan bersama Sandi, sama-sama termasuk Astra Connection. Apapun ceritanya dulu, Erick dan Sandi pernah dekat Edward Suryajaya. “Eng ing eng. Mulai nyambung ye?” lanjutnya. Dalam formasi Prabowo, ada Muzani, orang setia Prabowo dari jaman masih susah plus Edhy Prabowo. Dari sini saja bisa tergambar, Prabowo ingin pegang kendali penuh. Tanpa direcoki pemain-pemain Gerindra lainnya yang punya hobi improvisasi. Setelah memotret para aktor. Apa skema dan skenario dari perundingan para aktor tersebut? Okelah anggap saja polibiro lima memang nggak diikutkan dengan berbagai alasan. Tapi apa agenda yang mau diseting Mega, JK, dan Prabowo? Inilah pertanyaan krusial di balik kemarahan dan kekecewaan publik pendukung Prabowo. Sebab kalau melihat konstruksi para aktor yang manggung di MRT, kelihatan sekali sarat kepentingan ekonomi bisnis para konglomerat. Semua itu terkait migas, tambang batubara, dan otomotif. Amerika Serikat, Jepang, China, pastinya ikut nimbrung juga. JK misalnya, dekat dengan Huwa Huwei. Erick dan Sandi dekat Astra dan Jepang. “Melalui keduanya, kalau Ginanjar Kartasasmita dan Jepang deal, Sandi dan Erick yang jadi eksekutornya di tingkat teknis,” ungkap Hendrajit. Lantas bagaimana dengan gang of five. AM Hendropriyono meski tak ikutan acara MRT, dia sekutu Ginanjar saat 1998 rame-rame mundur dari Kabinet Suharto. Luhut Binsar Panjaitan juga sama. Dia dan Arifin sudah Cs-an dari sejak KAMI-KAPPI 1966 waktu di Bandung. Arifin lebih senior. Apalagi ayahnya Luhut pernah di Stanvac, cikal bakal Medco miliknya Arifin. Susilo Bambang Yudhoyono juga seirama sama Hendro dan Luhut. Cuma kemudian SBY mampu membuat jaringan dan komunitas sendiri. Sehingga Hendro dan Luhut tidak bisa mengatur junior satu ini seenaknya. Dan Moeldoko walau pernah jadi Sekpri Hendro, lebih solid hubungannnya dengan SBY. Makanya, waktu masuk jadi Kepala KSP, Pram dan Pratikno, apalagi Teten Masduki, sempat kelimpungan. “Tapi sekarang kabarnya semua sudah happy. Dapat bagian yang sama,” ujar Hendrajit. Well, inilah medan tempur yang harus dihadapi Prabowo dalam perang diplomasi pasca pertemuan MRT? Prabowo yang mampu mengubah sistem atau malah terserap dan diubah oleh sistem? “Sekarang ngerti sendiri dong kalau emak-emak militan pada meradang?” lanjut Hendrajit. Hanya sampai di sinikah? Ternyata tidak juga. Coba saja petakan lagi siapa yang hadir saat Jokowi bertemu Prabowo. Prabowo bertemu Jokowi tersebut, bukan akhir dari Pilpres 2019. Tapi, ini adalah awal dari sebuah cerita. Pertemuan Teuku Umar, Cendana, dan Hambalang. Kisahnya makin berbelit dan penuh kejutan buat SBY, Luhut, dan Hendro, serta CSIS. Mengapa Luhut yang biasanya selalu “mengawal” Jokowi tidak tampak batang hidungnya? Kalau Hendro dan SBY jelas tidak pernah secara atraktif menunjukkan berada di belakang Jokowi. SBY adalah primus inter pares diantara ketiganya. Saya yakin, saat ini yang kebingungan adalah SBY Cs dan CSIS. Kubu mereka selama ini berharap Prabowo tak menemui Jokowi, sehingga lebih mudah memainkan Jokowi. Inilah perangnya Ki Dalang di belakang Jokowi maupun Prabowo. Manuver MRT Lebak Bulus ini insya’ Allah akan berefek positif, paling cepat sepekan ke depan! ***
Pilpres = Sepak Bola Gajah?
Oleh Tjahja Gunawan (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Sebenarnya tidak ada yang istimewa dalam pertemuan Prabowo Subianto dengan Jokowi di Stasiun MRT Lebak Bulus, Sabtu (13/7). Peristiwa seperti ini juga terjadi lima tahun lalu saat Pilpres 2014. Sama seperti yang terjadi sekarang, lima tahun lalu pun sengketa Pilpres sempat dibawa ke MK. Bahkan ketika itu Prabowo Subianto sempat datang dan memberikan "ceramah" di depan sidang MK. Dan setelah dinyatakan kalah oleh MK, Prabowo akhirnya mau menerima kunjungan Jokowi di Jl Kartanegara Jakarta. Pertemuan politik tersebut sekaligus mengakhiri ketegangan politik yang terjadi antara pendukung dari kedua belah pihak. Demikian pula para elite politik yang sebelumnya sempat mengeras dan tegang selama pemilu, pasca pertemuan politik Prabowo-Jokowi, kembali cair. Ketika itu santer mengemuka isu akan adanya upaya penggagalan pelantikan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Oleh karena itu, pertemuan politik antara kedua "tokoh politik" tersebut segera dirancang dan diatur sebelum acara pelantikan Presiden tanggal 20 Oktober 2014. Namun meskipun waktu itu Jokowi-Prabowo sudah bertemu dan diantara para elite politik yang berseteru sudah kembali cair dan berdamai, namun hubungan Prabowo dengan media massa masih ada ganjalan. Pada Pilpres 2014, Prabowo Subianto merasa diperlakukan tidak fair oleh media massa khususnya media mainstream. Waktu itu, Prabowo dibombardir dengan berbagai pemberitaan menyangkut HAM pada kerusuhan sosial bulan Mei 1998 serta penculikan aktivis mahasiswa. Pemihakan media massa kepada kubu Jokowi pada waktu itu sangat kentara, bahkan koran berbahasa Inggris, The Jakarta Post sampai membuat tajuk rencana berisi endorsmen khusus terhadap Jokowi. Pada saat media massa berpihak kepada Jokowi, polarisasi dalam masyarakat justru semakin tajam. Inilah benih terjadinya pembelahan dalam kehidupan masyarakat. Polarisasi ini semakin tajam ketika ada kasus penistaan Al Qur'an yang dilakukan Gubernur DKI waktu itu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada tahun 2016. Kembali kepada pertemuan Prabowo-Jokowi. Drama politik lima tahun lalu, kembali terjadi sekarang pasca Pilpres 2019. Skenarionya nyaris sama, lima tahun lalu Jokowi yang mendatangi rumah Prabowo. Kali ini mereka bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus. Alih-alih hendak menyatukan masyarakat yang sudah terbelah dan ingin menghilangkan istilah cebong dan kampret, pertemuan Jokowi-Prabowo di Stasiun MRT justru makin mempertajam polarisasi dalam masyarakat. Bukan hanya antara pendukung Jokowi dengan Prabowo tetapi diantara pendukung Prabowo pun terjadi perbedaan sikap yang tajam. Yakni antara mereka yang setuju dan tidak setuju dengan pertemuan Jokowi-Prabowo. Lalu masing-masing kubu pun membuat meme tentang MRT. Para pendukung kubu Jokowi tiba-tiba menyanjung Prabowo setinggi langit sambil memelesetkan MRT dengan Menyatukan Rakyat yang Terbelah (MRT). Sebaliknya para pendukung Prabowo yang tidak setuju dengan pertemuan tersebut mengartikan MRT sebagai Membuat Rakyat Terbelah (MRT). Jadi sebenarnya drama dan sandiwara politik kali ini adalah pengulangan peristiwa lima tahun lalu. Skenario dan pelakunya sama, yakni Jokowi dan Prabowo. Cuma beda pendampingnya saja, tahun 2014 Jokowi didampingi Jusuf Kalla sedangkan Prabowo didampingi Hatta Rajasa. Kini Jokowi berpasangan dengan Ma'ruf Amin sementara Prabowo menggandeng Sandiaga Uno. Tahun 2014, Prabowo tidak didukung secara massif oleh kelompok emak-emak militan dan umat Islam serta para ulama garis lurus. Bahkan dalam Pilpres 2019, Prabowo mendapat dukungan bahkan bantuan dana secara spontan dari para relawan dalam berbagai kampanyenya. Namun yang menyedihkan, dalam Pilpres kali ini, banyak korban jiwa berjatuhan. Petugas KPPS Pemilu yang meninggal dalam perhelatan demokrasi kali ini tidak kurang dari 700 orang. Yang memprihatinkan, pemerintah sama sekali tidak peduli dengan kejadian ini. Tidak ada penyelidikan dan investigasi lebih lanjut atas meninggalnya petugas KPPS tersebut. Persoalan seolah selesai begitu saja dengan pernyataan Menkes bahwa mereka meninggal akibat kelelahan. Tidak hanya itu, dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019, juga banyak menelan korban jiwa dan orang-orang yang hilang. Dalam pelaksanaan Pilpres lima tahun lalu, juga ada kecurangan namun tidak sampai menelan korban jiwa yang banyak seperti sekarang. Setelah itu semua terjadi, tiba-tiba sekarang Prabowo bertemu Jokowi. Ah mungkin saya saja yang lebay menggunakan diksi tiba-tiba ada pertemuan itu. Sangat boleh jadi pertemuan kedua "tokoh" itupun sudah dirancang dengan rapih, sejak mereka sama-sama maju mendaftarkan diri ke KPU, bulan Agustus 2018 lalu. Ibarat sepak bola gajah, pemain dari dua kubu seolah sengit bermain di lapangan, demikian pula para penonton fanatiknya luar biasa memberikan dukungan yang kuat kepada timnya masing-masing. Namun sayang, penyelenggara pertandingan sepak bola sebenarnya sudah mengatur hasil akhir pertandingan ini. Penonton tentu saja kecewa. Patut diduga ajang Pilpres 2019 ini juga sama dengan pertandingan Sepak Bola Gajah. Pemenangnya sebenarnya sudah ditentukan. Meski demikian, masih saja ada kalangan yang penasaran sambil bertanya, sebenarnya apa sih alasan Prabowo menemui Jokowi ? Apakah karena alasan fulus, jabatan atau yang lebih bersifat personal ? Apakah Prabowo sudah tidak mempedulikan lagi besarnya pengorbanan masyarakat selama ini ? Bukan hanya tenaga dan harta tetapi juga nyawa mereka loh !. Begitulah pertanyaan masyarakat terutama dari kalangan emak-emak militan. Rupanya jangankan masyarakat, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais pun mengaku tak mengetahui pertemuan antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo. "Sama sekali belum tahu. Makanya itu, mengapa kok tiba-tiba nyelonong?" kata Amien, kepada wartawan di kediamannya di Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta sebagaimana dikutip portal berita Detik. Selanjutnya Amien berjanji akan memberikan pernyataan setelah mendengar penjelasan langsung dari Prabowo. Partai koalisi Adil Makmur lainnya seperti PKS juga tidak mengetahui pertemuan Jokowi-Prabowo. Yang jelas, pertemuan itu sengaja diatur sehari sebelum acara pesta kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin, di Sentul City Bogor, Minggu (14/7). Tentu masyarakat yang cinta akan kebenaran dan keadilan, tidak bisa terus menerus berkutat dalam permainan kotor para elite politik ini. Kita harus bergerak maju ke depan untuk mengatur strategi perjuangan selanjutnya demi menyongsong kehidupan yang lebih baik. Wallahu a'lam.
Dilema Prabowo
Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Andre Rosiade melepas berita tentang rencana pertemuan dua tokoh penting negeri ini: Prabowo Subianto dan Joko Widodo. “Juli ini,” ujar anggota Badan Komunikasi Dewan Pimpinan Pusat Gerindra ini, Rabu (3/7) kemarin, menyebut kapan pertemuan akan dilakukan. Berita ini sangat bisa dipercaya karena dari sumber yang kredibel: Gerindra. Tidak ada yang meragukan itu. Jika begitu, pertemuan tokoh ini berarti tidak lama lagi. Pertemuan ini memang bukan perkara sederhana. Pada satu sisi, pertemuan para capres kalah dan capres yang menang dalam pilpres 2019 ini diharapkan bisa mendinginkan tensi politik antarpendukung keduanya. Di sisi lain, bagi Prabowo pertemuan itu adalah pertaruhan bagi kredibilitasnya. Dari sinilah akan tergambar siapa sejatinya Prabowo: Pecundang atau bapak bangsa? Bagaimana pun setidaknya bakal ada dua sikap kelompok besar yang mengiringi pertemuan ini nantinya, yaitu kelompok yang menyambut dengan baik dan senang hati. Lalu, ada kelompok yang kecewa berat dan tidak lagi peduli dengan kedua tokoh tersebut. Pertemuan yang diharapkan bisa menurunkan tensi politik antarpendukung ini boleh jadi akan mengorbankan Prabowo. Pertemuan ini bisa melahirkan kekuatan baru anti-Jokowi yang tidak lagi menganggap penting sosok Prabowo. Kalimat yang sudah viral sebelumnya adalah, “tidak sedang membela Prabowo, tapi menegakkan kebenaran” akan berlanjut lebih masif lagi. Nantinya bisa jadi akan ada kalimat senada yang tetap mengarah pada sikap anti-Jokowi. Kelompok ini kekeuh menolak hasil pilpres curang. Jokowi, bagi kelompok ini, dianggap presiden yang tidak legitimate yang dilahirkan dari pemilu curang. Mereka yang berpendapat demikian tidak berpegang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai keputusan MK jauh dari rasa keadilan. Boleh jadi kelompok ini bukan mayoritas pendukung Prabowo, namun mereka adalah pembenci Jokowi yang sangat militan. Setelah Gagal Publik sesungguhnya sudah menduga pertemuan itu akan terjadi. Apalagi sebelumnya sudah beredar kabar ada upaya-upaya serius dari Jokowi dan kelompoknya untuk merangkul Prabowo. Menteri Koordinator Maritim, Luhut Binsar Panjaitan, sudah berusaha bertemu Prabowo walau tak membuahkan hasil. Jangankan berbicara, bertemu saja tidak bisa. Lalu belakangan viral, Prabowo bakal diberi jabatan terhormat. Sandiaga Salahudin Uno masuk dalam kabinet. Calon wakil presiden ini dihargai sebagai Ketua Badan Koordinasi Penanam Modal. Lebih jauh lagi, tokoh-tokoh di belakang Prabowo-Sandi bakal mendapat jatah menteri, duta besar, sampai kursi direksi dan komisaris BUMN. Sebelumnya, Jokowi juga sudah menggoda pimpinan partai Koalisi Adil Makmur. Ia, mengundang Agus Harimukti Yudhoyono ke istana sesaat setelah dirinya dinyatakan menang oleh hitung cepat sejumlah lembaga survey. Hasilnya, putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini memberi hadiah ucapan selamat atas kemenangan pasangan 01 pasca putusan MK. Padahal Prabowo-Sandi sampai detik itu belum menyampaikan hal yang sama. Tidak cuma itu. Kubu Jokowi juga membocorkan pertemuan Jokowi dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas yang diwarnai permintaan Zulhas untuk jabatan Ketua MPR. Beredar kabar juga telah terjadi pertemuan antara Kepala Badan Intelijen Negara dengan Prabowo di Bali, untuk membuka jalan pertemuan Jokowo dan Prabowo. Beberapa kabar yang beredar terkait upaya mempertemukan Jokowi-Prabowo ada yang akurat dan ada juga yang diragukan kebenarannya. Namun, meragukan kabar dari Gerindra sama saja tidak mempercapai semua informasi. Kalau sudah begitu, ya tunggu saja sampai ada siaran langsung. Pertemuan Prabowo dan Jokowi Juli ini memang baru sebatas rencana dan bisa saja batal. Kini Prabowo tentu masih menimbang-nimbang perlu tidaknya bertemu dengan seterunya dalam dua kali pilpres itu. Jika pun perlu, Prabowo tentu akan menimbang bagaimana caranya agar pisowanan penting ini mencapai hasil positif bagi bangsa dan negara, tanpa mengecewakan pendukungnya.
MER-C Ancam Pidanakan KPU ke Mahkamah Internasional
JAKARTA, FNN - Tim mitigasi dari Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) berencama akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Pidana Internasional UNHRC (United Nation Human Right Council) terkait kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Raya 2019. "Laporan akan dihentikan jika KPU serius menangani kasus kematian ratusan petugas KPPS. Proses penanganan kasus meninggalnya KPPS harus ditangani lebih fokus. Tujuannya, agar tidak ada lagi korban lagi,” ujar Presidium MER-C Jose Rizal di Jakarta, Rabu (15/5/2019) kemarin. Jose memuturkan, saat ini pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk melakukan cost of dead (COD) guna melakukan penyelidikan kematian ratusan petugas KPPS. Dari hasil penyelidikan akan dijadikan sebagai bahan laporan ke Mahkamah Pidana Internasional atau UNHRC. Hingga saat ini pihaknya terus melakukan pengumpulan data terkait kematian lebih dari 500 petugas KPPS pada Pemilu Raya 2019. Sebelumnya MER-C juga telah melakukan pertemuan dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait lainnya untuk mengungkap kematian ratusan petugas KPPS tersebut. Jose mengaku, saat ini memang banyak pertanyaan kepada pihaknya terkait kematian ratusan petugas KPPS. Mereka menanyakan apa bukti dari penyebab kematian dan sakit petugas KPPS. Sehingga menuntut KPU dan Bawaslu bertanggungjawab atas kematian ratusan petugas KPPS. “Banyak pertanyaan kepada saya. Dok, apakah sudah punya bukti mengenai penyebab kematian dan sakit petugas KPPS? Apakah ini tidak terlalu dini untuk melakukan langkah penuntutan terutama kepada KPU,” jelasnya. Jose menerangkan, pembentukan COD memerlukan waktu yang tidak sebentar. Karena pihaknya harus melakukan pengecekan laboratorium hingga outopsi verbal yang melibatkan pihak keluarga korban dan membaca hasil rekam medis. “Ini memerlukan izin dari keluarga. Kemudian kita juga melakukan post mortem dengan pemeriksaan jenazah luar dan dalam. Ini pun memerlukan izin dari keluarga saja,” ujarnya. Selanjutnya tim juga melakukan outopsi visum et repertum yang juga membutuhkan izin dari keluarga dan kepolisian. Proses membutuhkan izin merupakan langkah yang paling sulit. Karena biasanya tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian. Oleh karena itu pihaknya hanya melakukan post mortem dan outopsi verbal. Namun metode tersebut cukup valid dari hasil autopsi. "Kami sudah buktikan pada penyelidikan pada kasus terbunuhnya Faturrohman Al Ghozi di Pilipina,” ungkapnya. Langkah MER-C, menurut Jose lebih fokus pada korban KPPS yang terus berjatuhan. Kemudian, juga terdahap KPPS yang sakit dan diperkirakan potensial akan meninggal dunia. Data dari media menyebutkan lebih dari 600 KPPS telah meninggal dunia, sementara data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lebih dari 10 ribu KPPS tengah sakit. “Yang sakit ini potensial untuk meninggal dunia,” tegasnya. Lebih jauh Jose menuturkan, dalam bekerja tim akan mengambil sampel dari korban. Sampel itu berupa darah, rambut, muntahan, kuku, urine dan feses dan semua yang berhubungan dengan ekskresi di badan. Tentu saja, pengambilan sampel tersebut dikemudian hari tidak bisa dipatahkan oleh ahli hukum. “Kita serius, termasuk pada proses outopsi. Bisa saja proses ini lebih dari 6 bulan. Kita tidak targetkan waktu, apalagi kesulitan kami belum ada korban yang mau menjadi sempel untuk outopsi,” bebernya. Ia berharap upaya yang dilakukannya bisa menemukan sampel mayat yang baru saja meninggal. Karena, tingkat akurasi diagnosanya lebih tinggi. Jose menolak keras teori kematian KPPS diduga oleh penyakit jantung. Karena, tidak sedikit kematian KPPS tersebut setelah mendapatkan perawatan. “Kalau penyakit jantung, serangan bisa meninggal di tempat. Ini semua harus ditemukan dengan COD, jangan hanya berteori hipotesa saja,” ujarnya. Dari data jumlah kematian KPPS, ujar Jose, ada pembiaran yang dilakukan KPU atau dalam hal ini pemerintah. Sejatinya pemerintah harus mencegah terus berjatuhannya korban dari KPPS. “Ini pembiaran. Korban terus berjatuhan dengan fungsi waktu dan tidak ada langkah konkrit pencegahan atau emergency dari pemerintah. Dan ini kemudian yang kami persoalkan,” terangnya. Presidium MER-C Hadiki Habib juga mengatakan, kasus meninggalnya KPPS pada Pemilu 2019 lalu sangat tinggi. Dan itu merupakan bencana. Tentu saja, menurutny harus ada kesiapsiagaan pada pelaksanaan Pemilu mendatang. “Ini yang harus mendapat respon dari pemerintah. Ini soal kemanusian,” katanya. (rob)
KSPI Buka Pos Pengaduan THR Untuk Para Buruh
JAKARTA, FNN - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyerukan kepada para pengusaha untuk membayarkan THR kepada para buruh sesuai dengan Permenaker No. 06 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang besarnya minimal 1 bulan upah. Bagi pekerja yang memiliki masa kerja di bawah 1 tahun, THR nya dibayarkan proporsional sesuai jumlah bulan bekerja. Contoh orang yang baru bekerja 3 bulan, maka THR nya dibayar 3/12 kali upah yang diterima per bulan. KSPI membuka Posko Pengaduan THR di kantor-kantor Cabang KSPI/FSPMI di Jakarta, Bogor, Tangerang, Serang, Cilegon, Bekasi, Depok, Karawang, Purwakarta, Bandung, Cimahi, Cianjur, Semarang, Jepara, Kendal, Demak, Surabaya, Mojokerto, Sidoarjo, Pasuran, Medan, Deli Serdang, Labuhan Batu, Aceh, Batam, Bintan, Bengkulu, Makassar, Balikpapan, dan kota-kota industri lainnya. Dalam kaitan dengan itu, KSPI mendesak Menteri Ketenagakerjaan untuk menindak tegas terhadap pengusaha yang tidak membayar THR. “Bila perlu ditingkatkan menjadi tindakan pidana bagi pengusaha yang tidak membayar THR karena tidak memehuni hak buruh dalam bentuk nominal rupiah,” kata Iqbal dalam siaran persnya, Jumat (10/5/2019). Iqbal menghimbau buruh yang tidak menerima THR dapat melaporkan hal ini sebagai dugaan tindak pidana ke Desk Tenaga Kerja Polda Metro Jaya yang akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (rob)
KSPI Desak Pemerintah dan DPR Bentuk TGPF Selidiki Wafatnya 554 KPPS
JAKARTA, FNN - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Pemerintah dan DPR RI untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atas meninggalnya 554 orang yang bertugas saat pemungutan dan penghitungan suara dalam penyelenggarakan Pilpres dan Pileg 2019. Menurut Iqbal, hal ini merupakan tragedi kemanusiaan dan hak asasi manusia yang harus disuarakan dengan keras di Negara yang menganut sistem demokrasi. Sebagai tokoh buruh dunia yang duduk di badan PBB yaitu ILO yang juga sebagai Presiden KSPI, Said Iqbal berkepentingan dan ikut peduli untuk menyuarakan permasalahan ini. Karena itulah, ia mendesak agar Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kematian KPPS segera dibentuk. Said Iqbal menyampaikan 3 hal yang mendasari pentingnya dibentuk TGPF: Pertama, jumlah orang yang meninggal banyak sekali. Dimana KPU mengumumkan jumlahnya mencapai 554 orang. Kejadian ini adalah tragedi kemanusiaan, karena sebelumnya tidak pernah terjadi hal seperti ini. Di Negara-negara Eropa, misalnya di Brussel dan Paris, ketika ada yang meninggal puluhan orang saja masyarakat simpil dan buruh sudah meneriakkan #SaveBrussel dan #SaveParis. “Dengan jumlah kematian yang mencapai 554 orang, wajar jika gerakan buruh dan masyarakat sipil lainnya menyerukan #SaveIndoensia,” kata Iqbal dalam siaran persnya, Jumat (10/5/2019). Kedua, mereka yang meninggal meluas dan terjadi di berbagai wilayah di Republik Indonesia. Sehingga perlu dilakukan penyelidikan yang independen, ada apa yang sesungguhnya terjadi. Ketiga, jangan hanya sekedar menyederhanakan masalah dengan mengatakan mereka meninggal dunia karena faktor kelelahan. Oleh karena itu, perlu adanya visum et repertum dan autopsi dari lembaga yang berkompeten. Said Iqbal mendesak agar TGPF dibentuk dalam minggu ini, supaya hasil autopsi dan visum et repertum tidak terlalu lama didapat, sehingga akan lebih mudah menganalisa faktor kematian tersebut. Iqbal menyarankan anggota TGPF untuk Kematian KPPS terdiri dari unsur Ikatan Dokter Indonesia (IDI), unsur Komnas HAM, unsur Bawaslu, unsur Akademisi, unsur Masyarakat Sipil atau serikat buruh. “TGPF tidak melibatkan lembaga Negara, partai politik, dan tim pemenangan Capres. Sehingga akan bebas dari kepentingan dan memberikan dampak positif bagi kemaslahatan bangsa dan Negara,” tegasnya. Bilamana usulan ini tidak ditanggapi, KSPI akan menyerukan aksi besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia oleh serikat buruh dalam untuk mendesak pemerintah dan DPR agar mengusut tuntas kematian lebih dari setengah juta orang petugas pemilu ini. “Ini bukan persoalan siapa Capres yang akan menang. Ini lebih pada tragedi kemanusiaan,” tegasnya. (rob)
Komunitas Dokter Minta Kematian 554 KPPS Diselidiki
JAKARTA, FNN - Puluhan dokter spesialis dari berbagai institusi kesehatan yang tergabung dalam Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa meminta agar pihak terkait untuk mengautopsi jenazah petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang meninggal dunia selama proses Pemilu Raya 2019. Data sementara secara keseluruhan petugas pemilu yang tewas mencapai 554 orang. Sementara petugas yang sakit 3.788 orang. "Kematian karena kelelahan itu pasti ada penyebab-penyebab lain. Itu harus diperiksa tim gabungan pencari fakta. Secara pribadi saya sudah melaporkan ini ke Bareskrim. Laporan ke Bareskrim untuk mengungkap penyebab kematian petugas KPPS," kata dr Zulkifli, satu di antara anggota Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa di Jakarta, Kamis (9/5/2019). Zulkifli menegaskan, dengan adanya 544 petugas KPPS yang meninggal dunia secara tidak wajar maka sudah tepat pihak terkait untuk mengautopsi salah satu jenazah petugas KPPS. Pilih satu jenazah yang potensi ketidakwajaran saat meninggalnya tinggi. Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematiannya sehingga tidak memunculkan praduga negatif di masyarakat. "Kalau secara kedokteran tidak ada istilah kematian akibat kelelahan. Oleh karena itu Menteri Kesehatan harus ngomong karena itu akan lebih bagus," jelasnya. Zulkifli memaparkan, pihaknya curiga atas kematian petugas KPPS, karena jumlahnya yang sangat besar yakni mencapai 544 orang. Kejadian ini tidak pernah terjadi di dunia manapun saat gelar pemilu ada petugasnya yang meninggal dunia mencapai ratusan. Pihaknya meminta pihak terkait untuk mengusut kematian petugas KPPS karena kasus tersebut bisa delik aduan. Sehingga tanpa ada laporan pun harusnya sudah bisa mengusutnya. "Ini bukan delik aduan karena mati satupun harus dikejar apa penyebabnya. Karena mereka sudah tahu. Makanya saya sebagai dokter merasa terpanggil untuk mengungkap kasus ini," tegasnya. Lebih lanjut Zulkifli mengatakan, pihaknya harus menggelar konpers juga agar aktivitasnya tidak digembosi. Karena saat ini ada upaya yang menolak adanya autopsi terhadap petugas KPPS yang meninggal dunia. Padahal sesuai standar operasional prosedur (SOP) ketika ada kematian yang mencurigakan maka harus dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya. "Dengan banyaknya dokter berkumpul menyuarakan untuk autopsi maka. mereka akan bereaksi," tegasnya Bencana Kesehatan Nasional Sementara itu dr Bakta mengatakan, dengan banyak petugas KPPS, Panwaslu, dan polisi yang meninggal dunia selama proses pemilu maka bisa dianggap kejadian ini sebagai bencana kesehatan nasional. “Sehubungan kejadian banyaknya korban jatuh, baik sakit maupun meninggal dunia yang menimpa petugas KPPS, pengawas pemilu, dan anggota Polri selama proses penghitungan suara dalam Pemilu 2019 ini, maka Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa menyatakan ini sebagai ‘Bencana Kesehatan Nasional’,” tutur Bakta. Dengan banyaknya korban yang meninggal dunia di Pemilu 2019, sambung Bakta, selain meminta autopsi terhadap jenazah petugas KPPS, pihaknya juga menuntut pemerintah menyatakan hari berkabung nasional dengan memasang bendera Merah Putih setengah tiang sampai dengan 22 Mei 2019. Selain itu enuntut pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen. "Kami juga mendorong Komnas HAM untuk meneliti adanya dugaan pelanggaran HAM dan membawa kasus tersebut ke forum internasional (Mahkamah International dan Dewan HAM PBB) serta menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab penuh kepada semua korban dengan memberikan santunan yang sesuai undang-undang," tegasnya. Sementara itu Elza Syarief, pengacara Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa mengatakan, yang dilakukan para dokter sebagai bentuk kepedulian bersama antarelemen masyarakat. Oleh karena itu pihaknya melakukan sesuatu yang terbaik untuk bangsa dan rakyat Indonesia agar kejadian serupa tidak berulang lagi. Apalagi jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia sangat banyak. "Penyelamatan nyawa-nyawa manusia yang bisa kita cegah semaksimal mungkin,” ujarnya. Elza mengungkapkan ada 42 orang dokter yang bergabung dalam pernyataan sikap ini. Menurutnya, para dokter ini merupakan orang-orang yang memiliki empati, khususnya kepada para keluarga korban. “Kita adalah sesama manusia yang memiliki empati, simpati kepada keluarga yang ditinggalkan, turut berduka cita. Jangan membiarkan hal ini,” jelasnya. Elza menyebut, nyawa dari petugas KPPS tak sebanding dengan uang dengan uang duka yang diterima keluarganya. "Bukan semudah itu nyawa manusia. Karena nyawa manusia itu yang tertinggi. Karena bisa berhari-hari, bisa berbulan-bulan ingat masa hidupnya," paparnya. Elza berharap agar pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa mencari solusi dari kasus meninggalnya ratusan petugas KPPS. Oleh karena itu KPU jangan hanya mengejar target pada tanggal 22 Mei 2019 sukses menyampaikan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019. Artinya, lanjut Elza, sistem penghitungan yang terkesan memaksakan ini harus diperbaiki. "Bukan dihentikan. Ya dihentikan sementara untuk perbaiki manajemen ini. Habis itu lanjut lagi tidak apa-apa. Kan itu semuanya tercatat. Semuanya ada C1, ada catatan-catatan, ada di IT. Kan enggak mungkin hilang kan. Tapi kalau manusia, bisa hilangkan nyawanya," jelasnya. Elza berkeinginan untuk melakukan investigasi dengan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. "Pertama, kita ingin melakukan investigasi dengan tim pencari fakta. Apa sebabnya, kita melakukan otopsi, forensik, dengan kerja sama pihak kepolisian," ujarnya. (rob)
Prabowo,"Saya Tidak Akan Menyerah"
Sentul (Rabu 01/05/2019) - Calon Presiden Republik Indonesia Nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan dirinya tidak akan menyerah menghadapi kecurangan dalam penghitungan Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini disampaikan dalam acara Ijtima Ulama ke-3 di Hotel Lor In Sentul, Bogor, Jawa Barat. Prabowo menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak ada ambisi pribadi. Ia hanya menjadi alat rakyat untuk mewujudkan menegakkan hukum dan keadilan serta kesejahteraan di Indonesia. "Saya tidak ada ambisi pribadi untuk jabatan. Demi Allah, saya dan Sandi hanya alat untuk meraih kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," katanya. Prabowo akan selalu berada di barisan rakyat. "Selama rakyat menghendaki, saya akan terus berjuang. Saya tidak akan menyerah," tegasnya. (Wid) Adapun keputusan dan rekomendasi Ijtima Ulama III antara lain: 1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat tersitruktur, sistematis dan masif dalam proses pemilu 2019. 2. Mendorong dan meminta kepada BPN PAS untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pilpres 2019. 3. Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan pembatalan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01. 4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01 yang melakukan kecurangan dan kejahatan dalam pilpres 2019. 5. Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar makruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum demi menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat.