Catatan HPN Era “Politisi Genderuwo” yang Terlewat
Oleh: Mochamad Toha (Jurnalis)
Pada puncak acara Hari Pers Nasional (HPN) di Surabaya, Sabtu (9/2/2019) lalu, Presiden Joko Widodo telah menerima Medali Kemerdekaan Pers. Berbagai dalih pembenaran atas pemberian penghargaan itu disampaikan Ketua Umum PWI Margiono.
Penanggung Jawab HPN 2019 itu mengungkapkan alasan penganugerahan medali tersebut. Penghargaan medali Kemerdekaan Pers itu diberikan kepada pejabat tertinggi di negara ini, karena dianggapnya tidak pernah mencederai kebebasan pers.
Apresiasi ini diberikan kepada pejabat tertinggi di negeri ini lantaran tidak pernah mencederai kemerdekaan pers di negeri ini, sehingga kemerdekaan pers tetap sehat, positif, dan memiliki masa depan yang lebih baik. Demikian alasan Margiono.
Dalam konteks Penghargaan Kemerdekaan Pers kepada Presiden Jokowi, PWI Pusat sebagai stakeholder masyarakat pers tidak tahu-menahu terkait keputusan pemberian penghargaan kemerdekaan pers tersebut.
Sebelumnya, penghargaan medali kemerdekaan pers penah diberikan kepada Presden Habibie dan Presiden Susilo Bambang Yudhohono. Yang pertama, karena Habibie mengoperasikan kemerdekaan pers dengan antara lain membuka kran SIUPP di masa itu.
Sementara, SBY memberi contoh teladan untuk menempuh mekanisme Hak Jawab dengan menyampaikan hak jawab kepada Harian KOMPAS. Sedangkan Presden Jokowi belum ada data punya aksi nyata Jokowi melindungi kemerdekaan pers.
Dewan Pers maupun Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saja bisa ditelusuri jejak digitalnya. Diragukan melindungi kemerdekaan pers. Pada Pilkada 2017 lalu, saat sidang Ahok, kedua lembaga itu paling banyak mengeluarkan larangan yang isinya membungkam pers.
Sekarang ini sejatinya kehidupan pers masuk era “Politisi Genderuwo”. Semenjak Reformasi 1998, fenomena tumbuhnya berbagai media massa ini tidak diikuti dengan profesionalisme sesuai kaidah jurnalistik yang berlaku.
Lebih parah lagi, media massa sudah tak “berpihak” pada rakyat dan kebenaran di lapangan. Fakta sosial ini menunjukkan, sejak saat itu, media-media mainstream, terutama yang besar-besar mulai meninggalkan dan tidak berpihak pada rakyat dan kebenaran.
Mereka telah berusaha menutupi fakta sosial yang terjadi di lapangan. Sebagian besar media sudah terjebak dalam “politik praktis” sebagai pembela pemerintahan yang ada. Contohnya, nuansa Pilpres 2014 sudah membuat media itu menjadi “partisan” sosok capres tertentu.
Media menjadi corong pencitraan, sehingga pada akhirnya rakyat terlena dan terbuai dengan si calon. Dengan fakta sosial itu, media telah pula menjadi “pembenar” dari kebijakan yang diambil pemerintah. Sehingga, kontrol sosial pun menjadi “mandul”.
Semasa Orde Baru, kontrol sosial media ini masih sangat terasa, meski ada bayang-bayang “pembredelan” oleh pemerintah: SIUPP Dicabut! Kontrol sosial oleh media benar-benar terlihat dengan dicabutnya SIUPP tiga media (TEMPO, EDITOR, dan DETIK) pada 1994 oleh Menteri Penerangan RI Harmoko saat itu.
Sejak itulah mulai banyak media yang “tiarap” karena khawatir bisa terkena bredel juga jika mengkritisi kebijakan Presiden Soeharto. Bersamaan dengan terjadinya krismon menjelang Reformasi 1998, seolah media mendapat angin segar untuk mengkritisi lagi semua kebijakan pemerintahan hingga Pak Harto “tumbang”.
Era pemerintahan Presiden B.J. Habibie suara rakyat melalui media mulai dibebaskan oleh Menpen Mayjen TNI Purn. Yunus Yosfiyah. Pada masa Reformasi kebebasan media benar-benar sangat dirasakan oleh pekerja media.
Bahkan, saking bebasnya, hampir semua peristiwa bisa ditulis apa adanya tanpa sensor oleh media massa. Ketentuan SIUPP sebagai syarat pendirian sebuah media massa, sudah tidak berlaku lagi.
Sehingga, siapa saja yang ingin membuat media, terutama media online tidak perlu lagi repot mengurus administrasi persyaratan mendirikan sebuah media. Seorang Blogger online secara pribadi pun bisa membuat media sendiri meski tanpa “pasukan”.
Dari sinilah kemudian muncul istilah wartawan atau jurnalis copas (copy paste). Tanpa harus meliput di lapangan, seorang “jurnalis” bisa dengan mudah “meliput” dan “menulis” di media online.
Suasana ini pula yang kemudian dimanfaatkan oleh politisi dan berbagai pihak yang punya kepentingan pencitraan untuk meraih kekuasaan, meliriknya. Bukan hanya media mainstream saja, media online dadakan pun dilirik untuk dijadikan corong pencitraan pribadinya.
Dari sinilah mulai ada “transaksi” bisnis berita. Meski hal ini sulit dibuktikan, tapi sangat mudah sekali dirasakan fakta sosialnya. Maaf, ini ibarat “kentut” yang sulit dilihat, tapi mudah dirasakan (baunya). Itulah faktanya.
Era kebebasan media tersebut mulai terasa ada “pengekangan” ketika pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Puncaknya, adalah adanya “pendudukan” Redaksi Jawa Pos oleh “pasukan” Banser di Graha Pena, Surabaya, pada 6 Mei 2000.
Peristiwa itu adalah preseden buruk bagi hubungan para kiai (pendukung Gus Dur) dengan pers. Menurut Prof. Warsono, komunitas kiai maupun warga NU tak mempunyai aparatur hegemoni (pers maupun lembaga pendidikan) yang memadai untuk membangun hegemoni.
Kegagalan kiai membangun hegemoni, juga disebabkan mereka tidak mampu membangun kerjasama dengan pers. Fungsi pers sebagai aparatur hegemoni tak dimanfaatkan para kiai. Mereka justru membuat konflik dengan pers melalui wacana-wacana yang mereka bangun.
Majalah AULA maupun harian Duta Masyarakat sebagai corong pemerintahan Gus Dur tak mampu mengimbangi “serangan” politik terhadap kebijakan Gus Dur. Saat Gus Dur jatuh, media-media ini kemudian dimanfaatkan oleh para politisi untuk mendukung pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Dan, beberapa media besar pun mulai merapat ke barisan Megawati. Sehingga, ketika muncul kasus BLBI pun, banyak media mainstream yang bungkam seribu bahasa.
Hanya sebagian kecil media yang mendorong perlunya membawa skandal BLBI yang diduga melibatkan Megawati ini segera dibawa ke peradilan. Di sinilah “ketidakadilan” oleh media sedang ditunjukkan.
Ketika skandal Bulog senilai Rp 40 miliar saja berhasil menyeret turun Gus Dur, tapi tidak dengan skandal BLBI ratusan triliun. Celakanya, hal ini berlangsung hingga pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.
Meskipun ada sebagian media yang masih gencar memberitakan, toh dalam era ini skandal tersebut tidak pernah sampai ke peradilan. Ini juga karena SBY diduga terlibat dalam skandal Bank Century senilai triliunan rupiah.
Akhirnya, yang terjadi adalah “saling sandera” skandal perbankan hingga akhir masa SBY memerintah. Memasuki era pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi kondisi ini semakin parah.
Banyak kasus dan skandal korupsi sulit “terungkap” dan nyaris ditutupi media mainstream besar. Inilah “ketidakadilan” media! Akankah hal seperti ini harus dibiarkan terus-menerus? Media massa harus menjadi media corong pencitraan pemerintah?
Kinilah saatnya untuk mulai merajut kembali media sebagai pembawa berita fakta sosial yang sebenarnya. Gerakan seperti ini seharusnya bisa dimulai lagi dari kampus. Namun, sayangnya hal itu tidak pernah terjadi lagi.
Dulu, semasa Orba, selain TEMPO, ada sebuah tabloid yang para awaknya sebagian besar adalah mahasiswa semester akhir dari UGM dan beberapa perguruan tinggi lainnya di yang kuliah di Jogjakarta dan Semarang serta Bandung.
Semasa itu, media tersebut juga terbilang sangat berani dalam menyuarakan fakta sosial di masyarakat. Nama tabloid itu EKSPONEN. Dan, saya cukup beruntung pernah bergabung di media ini saat menjadi korespondennya di Bandung (1988-1989).
Media ini menjadi “kawah candradimuka” bagi saya sebelum akhirnya bergabung dengan majalah EDITOR di Bandung (1989-1992). Kemudian bergabung di FORUM Keadilan dan ditempatkan di Surabaya sejak 1992.
Eksponen adalah media umum yang dikelola oleh “orang kampus” yang isinya berita fakta sosial yang terjadi di lapangan. Para pendirinya dulu adalah mantan aktivis eksponen 1966, diantaranya dr. Sutomo Parastho dan Kamal Firdaus, SH.
Melihat cerita itu, sebenarnya aktivis kampus juga bisa melahirkan sebuah media semacam Eksponen yang menyuarakan secara profesional fakta sosial di masyarakat dengan tetap menggunakan kaidah jurnalistik.
Nurani seorang jurnalis akan tetap objektif dalam melihat suatu peristiwa atau kebijakan pemerintah. Apalagi, seorang mahasiswa yang masih punya idealisme tinggi dalam melihat fakta sosial di masyarakat, apakah hal itu sesuai dengan kebenaran atau tidak.
Mereka masih bisa membedakan baik-buruknya dampak dari suatu kebijakan. Mahasiswa masih berani mendorong penegakan hukum yang makin “tumpul” di atas. Dengan berbagai pertimbangan, kehadiran media online independen masih sangat dibutuhkan.
Media Partisan
Dalam era “Politisi Genderuwo” – meminjam istilah Presiden Jokowi – media sekarang ini sebenarnya sudah menjadi partisan dari paslon presiden dan wapres pada Pilpres 2019 nanti. Apalagi, sekitar 75 persen media mainstream sudah merapat ke Jokowi.
Tepatnya, banyak pemilik media yang merapat ke paslon Joko Widodo – Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019 menghadapi paslon Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno. Tentunya hal ini bisa merugikan publik karena pemberitaan cenderung tak imbang.
Terpilihnya Erick Thohir sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Ma'ruf untuk Pilpres 2019 jelas tak bisa dilepaskan dari posisinya selaku pengusaha media. Menurut Jokowi, Erick dipilih salah satunya karena faktor sukses bisnis medianya.
Jokowi menyinggung posisi tersebut saat mengumumkan nama Erick di Posko Pemenangan Rumah Cemara, Jakarta, Jumat (7/9/2018). “Beliau adalah pengusaha sukses, memiliki media, klub sepak bola, klub basket, dan memiliki lain-lainnya,” ujar Jokowi.
Erick memiliki Mahaka Group. Konsorsium perusahaan itu memiliki empat media daring, empat media cetak, dan empat media berbasis broadcasting. Beberapa di antaranya seperti Jak TV, Gen FM, Harian Republika, Parents Indonesia, hingga Republika.co.id.
Keberadaan Erick di TKN Jokowi – Ma'ruf memperpanjang daftar pengusaha/pemilik media yang ada di kubu petahana. Sebelumnya, di ada Hary Tanoesoedibjo, Ketua Umum Perindo yang juga menguasai jaringan MNC Media.
Ia pemilik resmi RCTI, Global TV, Koran Sindo, Okezone, INews TV, dan sejumlah media elektronik lainnya. Di sana juga ada Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasdem sekaligus pimpinan Media Group yang membawahi Media Indonesia dan Metro TV.
Keberadaan Hary Tanoe, Erick Thohir, dan Surya Paloh di kubu Jokowi – Ma'ruf membuat hampir semua media elektronik dan TV sudah “dikuasai” paslon tersebut. Jelas, penguasaan itu dinilai bisa berdampak buruk bagi publik.
Salah satu contohnya, saat Reuni 212 pada Minggu (2/12/2019) di Monas, peristiwa besar itu dianggap “kecil” tidak bernilai berita. Makanya, banyak media mainstream yang selama ini “mendukung” Jokowi menganggap remeh-temeh.
Sebab, secara politis jika mereka menempatkan Reuni 212 itu dalam berita utamanya, jelas akan merugikan capres petahana Jokowi. Apalagi, gelaran itu sudah dianggap bernuansa politis oleh kubu paslon Jokowi – Ma’ruf.
Apapun, yang dinilai bisa menaikkan elektabilitas paslon Prabowo – Sandi, harus “ditutup” saluran beritanya. Kalau pun Jokowi diundang, dan datang, ke Reuni 212 – Presiden Jokowi juga Alumni 212 pada 2 Desember 2016 – mereka belum tentu “tertarik”.
Moment Reuni 212 justru bisa merugikan Jokowi sendiri. Karena, faktanya, sebagian Panitia Reuni 212 itu ada unsur dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandi. Redaksi dan pemilik media Pro-Jokowi tentu akan berpikir untuk memberitakannya!
Melihat faktanya demikian, tidak salah jika pengamat dan ahli filsafat Rocky Gerung dalam Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne edisi Selasa malam (4/12/2018) menyebut kalau pers nasional tidak memberitakan peristiwa 212, itu artinya pers memalsukan sejarah.
“Karena orang enggak pernah tahu ada peristiwa dengan kumpulan orang sebanyak itu, dengan ketertiban, dengan kepemimpinan intelektual, tapi tidak dimuat oleh pers. Mau disebut apa itu? Bukankah itu disebut penggelapan sejarah oleh pers Indonesia?” tuturnya.
Saat ini, Rocky menyebut pers layaknya sudah jadi humas pemerintah. “Akhirnya pers kita itu sekedar jadi humas pemerintah. Baca pers mainstream itu kayak brosur pemerintah,” ujar Rocky, seperti dilansir RMOL.co, Rabu (5/12/2018).
Inikah yang dimaksud dengan “kebebasan pers” sehingga Panitia HPN sampai perlu memberi Medali Kemerdekaan Pers kepada Presiden Jokowi?
*** ')}