UNCATEGORIZED

Waduh, Jokowi Kehilangan Uang Rp 11.000 Triliun Lebih

“...INGIN mengingatkan. Uang kita banyak sekali di luar. Ada sudah data di kantongan saya,” kata Joko Widodo sambil memasukkan tangan kanannya ke jas dan menggerakkannya ke arah kantong baju yang dipakainya. Jokowi melanjutkan, “Data di Kementerian Keuangan ada. Di situ dihitung ada Rp 11.000 triliun yang disimpan di luar (negeri),” yang disambut tepuk tangan para pengusaha dan undangan yang hadir. “Di kantong saya beda lagi, lebih banyak,” katanya sambil memasukkan lagi tangan kanan ke jasnya dan mengarahkan ke kantong kemejanya. Karena memang sumbernya berbeda. Sumbernya sumber internasional semua, tapi berbeda. “Ndak apa-apa.Yang paling penting bagaimana uang-uang itu bisa dibawa kembali ke negara kita, karena saat ini kita membutuhkan partisipasi bapak, ibu dan saudara-saudara semuanya untuk negara, untuk bangsa.” Kalimat Jokowi tersebut diambil dari cuplikan video ketika ia menyampaikan sambutan sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty, di Hotel Clarion, Makasar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/11/2016) malam. Ucapannya itu jelas terdengar dalam video tersebut, meskipun Sekretariat Kabinet (Setkab) telah menghilangkan atau menghapus dari akun twitter-nya. Berita tentang uang Rp 11.000 triliun itu sempat dijelaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai berita hoax dan disinformasi. Hoax dan disinformasi karena seolah uang tersebut merupakan milik pemerintah. Betul hoax dan disinformasi mengenai penyebutkan “uang milik atau simpanan pemerintah. Akan tetapi, uang Rp 11.000 triliun itu benar diucapkan oleh Jokowi. Bahkan, angkanya lebih besar karena Rp 11.000 triliun itu data Kementerian Keuangan. “Di kantong saya beda lagi, lebih besar,” katanya tanpa menyebutkan angka yang pasti di kantongnya. Nah, lebih besar lagi bisa ditafsirkan lebih dari Rp 11.000 triliun. Bisa beda Rp 100 juta, Rp 100 miliar dan seterusnya. Akan tetapi, apa ia bedanya cuma ratusan juga dan ratusan miliar? Barangkali lebih besar dari Rp 11.000 triliun itu adalah Rp 15.000 triliun, Rp 20.000 triliun, dan sederet angka lainnya (mungkin dalam ilusi dan mimpi). Bahkan, tidak kalah sigap, pihak Kementerian Keuangan harus segera meluruskan kalimat Jokowi itu. Menurut Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo Rp 11.000 triliun itu merupakan data aset yang dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Nah, sebagai rakyat tentu lebih percaya pada ucapan Jokowi itu, ketimbang bantahan dari Kemenkeu dan Kominfo. Apalagi, saat mengucapkan Rp 11.000 triliun lebih itu, ia sebagai presiden, bukan sebagai menteri apalagi pimpinan parpol. Bedanya, presiden petugas partai. Mengapa harus lebih mempercayai omongan Jokowi ketimbang pihak Kemonfo dan Kemenkeu? Sebab, yang diucapkan Jokowi itu berasal dari sumber asing atau sumber internasional. Nah, dalam kaitan sumber internasional, berarti Jokowi juga kurang percaya atau malah tidak percaya dengan angka yang disampaikan pihak Kementerian Keuangan. Akan tetapi, yang jelas setelah hampir lima tahun diucapkannya, angka Rp 11.000 triliun itu tidak jelas keberadaannya. Tidak jelas, apakah dana tersebut bagian dari pelarian modal atau bahkan bagian dari tindak kejahanan pencucian uang (money laundering) yang sudah lama diberitakan. Namun, yang pasti Rp 11.000 triliun lebih itu hilang bagaikan ditelan bumi. Muncul kembali dan menjadi pembicaraan ramai saat keluarga Akidi Tio menyumbang Rp 2 triliun guna membantu penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Nyatanya, sumbangan itu bodong, bohong, ngibul dan sederet kata lainnya yang dialamatkan kepada keluarga Akidi Tio. Jika sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio hilang begitu saja, maka uang Rp 11.000 lebih di kantong Jokowi juga ikut melayang. Entahlah. Apakah antara dana Akidi Tio dan yang di kantong Jokowi itu ada persamaan dan perbedaannya. Persamaannya, sama-sama triliunan rupiah. Sedangkan perbedaannya, yang satu disampaikan anak pengusaha (katanya). Sedangkan satu lagi disampaikan secara resmi oleh penguasa. ** “

Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Sodetan Sungai Ciliwung

Jakarta, FNN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melanjutkan pembangunan sodetan Sungai Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan sodetan ini akan mengurangi debit banjir Sungai Ciliwung dengan mengalirkan air sebesar 60 meter kubik/detik ke Kanal Banjir Timur, saat Sungai Ciliwung sudah tidak lagi mampu menampung debit air pada perkiraan debit banjir ulang 25 tahunan sebesar 508 meter kubik/detik. “Sehingga Insya Allah akan mengurangi risiko banjir pada beberapa kawasan di hilir Sungai Ciliwung, misalnya Kampung Melayu dan Manggarai,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Menurut Menteri PUPR, pembangunan lanjutan sodetan Ciliwung mengalami perubahan trase sehingga mengurangi panjang terowongan 113 meter dari panjang semula 662 meter menjadi 549 meter saja. Saat ini pekerjaan sodetan akan segera dimulai dan menyisakan pembebasan 6 bidang tanah seluas 10.494 meter persegi yang akan dieksekusi oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. “Kalau pembebasan lahan sudah selesai, maka berdasarkan pengalaman sebelumnya, konstruksinya bisa selesai lebih cepat” kata Menteri Basuki. Pada tahun 2015, pembangunan sodetan Sungai Ciliwung telah tuntas sepanjang 550 meter. Kemudian dilanjutkan pada 2015-2017 dengan pembangunan permanen outlet dan dinding penahan tanah Kali Cipinang. Pada TA 2021, Kementerian PUPR melanjutkan pekerjaan sodetan Sungai Ciliwung ke Kanal Banjir Timur sepanjang 714 meter yang terdiri dari Zona A berupa bangunan permanen inlet open channel 165 meter dan normalisasi Sungai Ciliwung, Zona B berupa terowongan ganda sodetan dari inlet ke arriving shaft 549 meter, dan dan Zona D normalisasi Kali Cipinang dan KBT. Pembangunan sodetan Sungai Ciliwung dilaksanakan oleh kontraktor PT. Wijaya Karya- PT. Jaya Konstruksi, KSO dan konsultan supervisi PT. Virama-Supra-TAA, KSO dengan masa pelaksanaan Agustus 2021-Agustus 2023. Alokasi anggaran untuk konstruksi sodetan (terowongan) dan galian alur untuk menambah kapasitas tampung sungai Cipinang sebesar Rp683,9 miliar. Proyek Sodetan Sungai Ciliwung merupakan bagian dari rencana induk sistem pengendalian banjir (flood control) Ibu Kota Jakarta dari hulu hingga hilir. Di bagian hulu, Kementerian PUPR tengah menyelesaikan pembangunan 2 bendungan kering (dry dam) di Kabupaten Bogor yakni Bendungan Ciawi dengan kapasitas tampung 6,05 juta meter kubik dan Bendungan Sukamahi berkapasitas tampung 1,68 juta meter kubik. Progres kedua bendungan ini sudah di atas 75 persen dan ditargetkan selesai November 2021. Selanjutnya di bagian tengah dikerjakan normalisasi Sungai Ciliwung sejak tahun 2013 hingga 2017 sepanjang 16,2 km dari total 33,7 km. Mulai tahun 2021 dilanjutkan pekerjaan normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 1,2 km dan pengadaan tanah. Kemudian pembangunan Stasiun Pompa Ancol Sentiong kapasitas 50 meter kubik/detik dilaksanakan tahun 2020 – 2022 dengan biaya Rp437,6 miliar serta pembangunan sodetan Sungai Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur sepanjang 1,26 km yang sudah kontrak sejak 30 Juli 2021. Kemudian upaya mengurangi risiko banjir wilayah Jakarta bagian hilir juga dibangun Tanggul Pantai untuk pantai dan muara sungai yang kritis sepanjang 46,2 km. Tanggul yang telah dikerjakan sepanjang 13 km dan rencananya akan dikerjakan sepanjang 33,2 km yang terbagi menjadi 2 yakni Kementerian PUPR (10,8 km) dan Pemprov DKI Jakarta (22,4 km). Tahun 2021, Kementerian PUPR mengerjakan tanggul sepanjang 3,8 km. (mth)

KPK Eksekusi Terpidana Suap Alih Fungsi Hutan Riau ke Lapas Sukamiskin

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Legal Manager PT Duta Palma Suheri Terta ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. Suheri adalah terpidana perkara suap terkait dengan izin pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada tahun 2014. Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa jaksa eksekusi Hendra Apriansyah telah selesai melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru Nomor: 26/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Pbr tanggal 9 September 2020 juncto putusan MA Nomor: 190K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Maret 2021 atas nama terpidana Suheri Terta pada hari Rabu (4/8). "Dengan cara memasukkannya ke Lapas Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 3 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Ali dalam keterangannya. Terpidana Suheri pada tingkat putusan MA telah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan dibebankan pula untuk melakukan pembayaran uang denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Sebelumnya, permohonan kasasi tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas vonis bebas terdakwa Suheri diterima MA. Putusan kasasi tersebut dibacakan pada tanggal 30 Maret 2021 dengan amar pada pokoknya sebagai berikut. 1. Menyatakan terdakwa Suheri Terta terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. 3. Memerintahkan terdakwa untuk ditahan. KPK pada tanggal 29 April 2019 telah mengumumkan Suheri bersama korporasi PT Palma Satu dan Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex Group dan PT Duta Palma sebagai tersangka. (sws)

KPK Konfirmasi Saksi Aliran Uang Kepada Eks Politikus PKS Yudi Widiana

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi Charisal Akdian Manu soal dugaan aliran uang kepada tersangka mantan Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia (YWA). Charisal adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR. KPK, Selasa (3/8), memeriksa Charisal dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Yudi Widiana Adia. "Tim penyidik mendalami keterangan saksi mengenai adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka YWA yang berkaitan dengan peruntukan dana aspirasi DPR RI pada tahun 2015," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. KPK juga menginformasikan dua saksi untuk tersangka Yudi yang tidak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (3/8), yaitu wiraswasta Us Us Ustara dan Rikit Framanik selaku ibu rumah tangga. "Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi, yaitu Us Us Ustara (wiraswasta) dan Rikit Framanik (ibu rumah rangga). KPK mengimbau mereka untuk hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya," ucap Ali. KPK menetapkan Yudi sebagai tersangka TPPU pada Februari 2018. Yudi diduga menerima sekitar Rp20 miliar saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari proyek-proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku, Maluku Utara, dan Kalimantan. KPK melakukan penelusuran dan menemukan bahwa uang sekitar Rp20 miliar itu diduga disimpan Yudi secara tunai atau telah diubah menjadi aset tidak bergerak dan bergerak seperti tanah di beberapa lokasi dan sejumlah mobil yang menggunakan nama pihak lain. Selain itu, KPK menemukan ketidaksesuaian antara penghasilan Yudi dengan aset yang dimilikinya. Yudi dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Yudi saat ini sedang menjalani vonis 9 tahun penjara karena menerima suap Rp6,5 miliar dan 354.300 dolar AS (senilai Rp11,5 miliar) terkait proyek jalan milik Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2015 dan 2016 yang menjadi program aspirasi DPR RI. (sws)

Soal Penurunan Kasus Covid, GMNI Nilai Jokowi Berbohong

Jakarta, FNN - Pernyataan Presiden Joko Widodo saat mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat dinilai telah membohongi rakyat. Ketua DPP GMNI Bidang Politik, Maman Silaban, mengungkap, pernyataan Jokowi yang menyebut pemberlakuan PPKM Darurat yang dimulai dari 3 Juli sampai 20 Juli 2021 menunjukkan adanya penurunan Bed Occupancy Ratio (BOR) dan penurunan kasus Covid-19 adalah kebohongan. Sebab, kata Maman, pernyataan itu bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7). Dalam pernyataan Wiku, disebutkan bahwa penambahan kasus Covid-19 masih mengalami peningkatan hingga dua kali lipat dengan jumlah kasus aktif 542.938 atau 18,65 persen, berdasarkan data yang mereka miliki. “Perbedaan ini membuat masyarakat merasa dibohongi. Apabila kebijakan PPKM Darurat selama dua minggu menurunkan penggunaan tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR) maka benar. Tetapi bila dikatakan pemberlakuan PPKM Darurat menurunkan kasus Covid-19, maka ini tidak tidak benar alias bohong,” tegas Maman Silaban melalui keterangan pers, Rabu (21/7). Melihat perbedaan itu, Maman berharap pemerintah harus benar-benar terbuka kepada masyarakat apa maksud dan tujuan dari diberlakukan PPKM Darurat ini, agar masyarakat dapat menelaah dan menerima kebijakan yang diambil pemerintah pusat terkait kondisi negara saat ini. Dalam penanganan Covid-19, Maman menilai kebijakan pemerintah pusat tidak satu tarikan napas dengan peraturan perundangan yang sudah mereka buat. “Pemerintah pusat seharusnya bertindak berdasarkan UU Kekarantinaan Kesehatan, yang mana di dalamnya sudah cukup lengkap mengatur langkah yang harus dilakukan pemerintah saat negara mengalami kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat,” tukas Maman. Maman menegaskan apabila kebijakan pemerintah pusat dalam menangani pandemi berdasarkan UU Kekarantinaan Kesehatan, maka sudah jelas kebijakan tersebut pasti berasaskan perikemanusiaan, perlindungan, manfaat, keadilan, kepentingan umum, keterpaduan, kesadaran hukum dan kedaulatan negara. Baca Juga Jepang Mengevakuasi Warganya dari Indonesia, Muslim Arbi: Dunia Internasional Menilai Jokowi Gagal Mengatasi Covid-19 “Dalam UU Kekarantinaan Kesehatan sudah jelas manfaat dari penyelenggaraannya, yaitu untuk melindungi masyarakat dari penyakit dalam hal ini Covid-19 dan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dan petugas kesehatan,” imbuh Maman. Maman menyebut, ketika itu dijadikan acuan mutlak dalam penanganan pandemi Covid-19, maka dapat dipastikan bahwasanya negara hadir dalam wujud kebijakan pemerintah pusat terhadap masyarakat. Namun apabila itu tidak dipedomani betul oleh pemerintah pusat beserta jajarannya, maka masyarakat akan terus mengalami darurat kesehatan dan kesulitan dalam menjalani kehidupannya.

KKP Gelontorkan Rp89 Miliar untuk Pembangunan SKPT Saumlaki Maluku

Saumlaki, Maluku, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun ini menganggarkan Rp89 miliar untuk pembangunan fasilitas penunjang Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Saumlaki, yang berada di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Ukur Laran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. "Informasi yang kami terima dari pihak kementerian dalam hal ini Direktorat Kapal dan alat penangkap ikan yang mempunyai tugas mengelola SKPT Saumlaki menyatakan bahwa ada bantuan hibah dari Jepang dan kita PPI Ukur Laran dapat dana Rp.89 miliart lebih untuk pembangunan fisik dan berbagai fasilitas di dalam kawasan itu," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Alowesius Batkormbawa, di Saumlaki, Senin. Ia menyatakan, semenjak kepemimpinan Menteri Susi Pudjiastuti, KKP berkomitmen untuk segera merevitalisasi sekaligus membangun PPI Ukur Laran menjadi SKPT Saumlaki. Proses revitalisasi dan pembangunan SKPT Saumlaki di lahan seluas dua hektare tersebut siap dikerjakan, karena telah ada pelimpahan aset dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar kepada Pemprov Maluku, dan seterusnya telah diserahkan ke KKP pada tahun 2017. Pembangunan fisik tersebut berupa fasilitas perikanan modern di SKPT Saumlaki seperti tempat pelelangan ikan (TPI), pabrik es, "cold storage" hingga gedung perkantoran dan semua kebutuhan utama dari sebuah pangkalan pendaratan ikan. Kepastian tentang informasi besaran anggaran dan rencana kerja tersebut diterima dari Biro Perencanaan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dimana dana hibahnya sudah tersedia di rekening Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Jadi kita tidak menerawang lagi. Dananya sudah tersedia tinggal kita membangun sesuai dengan tahapan-tahapan yang tersedia," ujarnya. Saat ini, pihak KKP sedang dalam proses penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dari program ini. Bersamaan dengan AMDAL, KKP sedang menyusun rencana-rencana pembangunan fisiknya berupa kerangka acuan, pengantar, analisis rencana anggaran biayanya. "Dibuat barengan sehingga ketika AMDAL selesai dan semoga kalau berjalan lancar maka tahun depan sudah mulai pekerjaan pembangunan," katanya. Alowesius menyatakan, dengan adanya pembangunan SKPT Saumlaki dan saat difungsikan nanti, akan membawa dampak positif bagi para pelaku usaha dari berbagai sektor. Misalnya di sektor usaha penyediaan sembilan bahan pokok (sembako), rumah makan, rumah kopi, serta sektor jasa lainnya. Selain itu, diharapkan SKPT Saumlaki menjadi entri point atau titik masuk untuk pelabuhan perikanan dan mampu mengekspor ikan dalam jumlah yang banyak. "Dengan adanya SKPT ini, saya berharap akan memotivasi para nelayan kita untuk semakin berusaha lebih maksimal lagi" imbuhnya. Sesuai pantauan di lokasi, kondisi mayoritas infrastruktur di PPI Ukurlaran seperti pabrik es, tempat pelelangan ikan (TPI) dan gedung perkantoran yang sudah ada sejak tahun 2005 dalam keadaan rusak. Padahal pemerintah kabupaten Kepulauan Tanimbar (saat itu Maluku Tenggara Barat-red) sudah mengeluarkan puluhan miliar rupiah dari APBD untuk pembangunan fasilitas tersebut. Selain SKPT, KKP telah membangun fasilitas perikanan lainnya, yaitu Karatina Ikan dan Kantor PSDKP di kawasan yang sama dan telah berfungsi semenjak akhir 2016 lalu. (mth)

Presiden Israel Janji Lanjutkan Dialog dengan Palestina

Yerusalem, FNN - Presiden Israel Isaac Herzog berjanji akan melanjutkan dialog dengan mitra Palestina Mahmoud Abbas, yang menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan kepadanya via telepon, Minggu (11/7). "Malam ini saya berbicara dengan kepala Otoritas Palestina (PA) Mahmoud Abbas yang menelepon untuk memberikan ucapan selamat atas peran baru saya. Sebagai ucapan terima kasih, saya menegaskan bahwa saya berniat untuk mempertahankan dialog dengannya seperti yang telah dilakukan oleh presiden Israel terdahulu," cuit Herzog di Twitter. Dia juga berbagi harapan untuk "membantu mendorong hubungan dan harapan perdamaian antara dua bangsa yang hidup berdampingan." Menurut Kantor Berita Palestina WAFA, Abbas selama melakukan panggilan itu menekankan pentingnya mencapai perdamaian abadi di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem. Stasiun TV Channel 12 di Israel sebelumnya memberitakan Abbas sedang menyusun daftar tuntutan jika seandainya pembicaraan damai Palestina-Israel kembali dimulai. Pembicaraan antara pemimpin Palestina dan Israel kandas pada April 2014 lantaran Tel Aviv menolak untuk membebaskan warga Palestina yang ditahan sejak sebelum 1993 dan menolak menghentikan kegiatan pemukiman di wilayah Palestina yang mereka duduki.

Profil Atlet Olimpiade: Pemanah Riau Ega Agatha Salsabila

Jakarta, FNN - Atlet panahan nasional Riau Ega Agatha Salsabila akan kembali mewakili Indonesia dalam ajang pesta olahraga terakbar Olimpiade Tokyo 2020 yang akan berlangsung pada 23 Juli-8 Agustus. Tahun ini akan menjadi kali kedua bagi Riau Ega untuk ikut serta dalam ajang bergengsi tersebut setelah sebelumnya ia pernah membela tim Merah Putih pada Olimpiade Rio de Janeiro 2016. Perjalanan Riau Ega untuk mewakili Indonesia di Tokyo 2020 terbilang tidak mulus. Ega sempat dicoret dari pelatnas karena masalah administrasi meski sudah mengantongi tiket Olimpiade Tokyo pada nomor individu sejak tampil di Asian Games 2018. Namun akhirnya Pengurus Pusat Persatuan Panahan Indonesia (PP Perpani) memanggil Riau Ega untuk kembali berlatih berdasarkan sebuah Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada Maret. Riau Ega dipastikan akan turun pada tiga nomor di Olimpiade Tokyo, yakni beregu putra, beregu campuran dan individual putra. Untuk nomor beregu, Riau Ega mengamankan tiket Olimpiade dari Kejuaraan Dunia Final Olympic Qualification Tournament di Paris, Prancis dengan mengalahkan 38 negara. Atlet kelahiran Kota Blitar itu sudah menekuni olahraga panahan sejak usia 10 tahun. Namun sebelum memantapkan hati di cabang panahan, ia sempat menjajal kemampuannya di cabang olahraga lainnya, yakni sepak bola dan renang. Meski belum bisa menyumbangkan medali pada kesempatan pertamanya di Olimpiade lima tahun silam, namun prestasi yang dibukukan Riau Ega dalam kancah internasional cukup gemilang. Pada tingkat ASEAN, ia sudah mengantongi empat medali emas, dua medali perak dan tiga medali perunggu sejak 2011 hingga 2019. SEA Games 2015 Singapura menjadi kenangan manis bagi Riau Ega dengan meraih medali perak di nomor beregu recurve putra bersama Muhammad Wijaya dan Hendra Purnama. Sementara di nomor recurve campuran bersama Ika Yuliana Rochmawati, Riau Ega menyabet medali emas. Namun puncaknya terjadi pada SEA Games 2019 Filipina dengan menyabet tiga medali, yaitu medali emas dari nomor beregu putra, medali perak dari beregu campuran dan medali perunggu dari individu putra. Pada nomor beregu putra recurve, Riau Ega bersama Arif Dwi Pangestu dan Hendra Purnama mengalahkan tim Malaysia di babak final. Kemudian di nomor beregu campuran recurve, Riau Ega meraih perak bersama Diananda Choirunisa setelah dikalahkan wakil Vietnam Thi Dao Loc/Phi Vu Nguyen. Dalam kompetisi individual, Riau Ega kembali menyumbang medali perunggu usai mengalahkan wakil Myanmar Nay Lin Oo di perebutan tempat ketiga. Pada ajang Asian Games 2018, atlet berusia 29 tahun itu mengamankan medali perunggu di nomor individual. Sementara itu, dalam Kejuaraan Dunia Paris yang mengamankan posisinya di beregu putra Olimpiade, Ega dan timnya merebut medali perak. Pada Kejuaraan Dunia Shanghai 2015, dua perunggu ia dapatkan dari nomor individual dan beregu putra. Masih di Shanghai, pada Kejuaraan Dunia 2018, ia kembali mengamankan medali perunggu di nomor beregu campuran. Saat berlaga di Olimpiade Rio de Janeiro 2016, Riau Ega tampil mengejutkan dengan mengalahkan juara dunia sekaligus pemanah nomor satu dunia Kim Woo-jin dari Korea Selatan. Namun saat masuk babak 16 besar, langkahnya terhenti setelah dikalahkan pemanah asal Italia Mauro Nespoli. Biodata singkat Nama: Riau Ega Agatha Salsabila Tempat dan Tanggal Lahir: Blitar, 25 November 1991 Cabang olahraga: Panahan Prestasi: Medali Emas - SEA Games Jakarta 2011 - Islamic Solidarity Games 2013 - SEA Games Singapura 2015 - SEA Games Kuala Lumpur 2017 - SEA Games Filipina 2019 Medali Perak: - SEA Games Singapura 2015 - SEA Games Filipina 2019 - Kejuaraan Dunia 2021 Medali Perunggu: - SEA Games Naypyidaw 2013 (dua medali) - Kejuaraan Dunia Shanghai 2015 (dua medali) - Kejuaraan Dunia Shanghai 2018 - Asian Games Jakarta-Palembang 2018 - SEA Games Filipina 2019 (mth)

Sebagian Daerah Berpotensi Hadapi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Jakarta, FNN - Sebagian daerah di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan pada Jumat berpotensi menghadapi hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang menurut prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Menurut siaran informasi di laman resmi BMKG, potensi pertumbuhan awan hujan meningkat di sekitar sirkulasi siklonik di perairan utara Kalimantan dan Samudera Hindia barat Sumatera yang membentuk daerah pertemuan angin atau konfluensi. Peningkatan pertumbuhan awan hujan juga berpotensi terjadi di daerah pertemuan dan perlambatan kecepatan angin atau konvergensi di Aceh, dari Sumatera Utara hingga Selat Malaka, Semenanjung Malaysia, dari Sumatera Selatan hingga Sumatera Barat, Lampung, dari Nusa Tenggara Timur hingga Jawa Timur, utara Kalimantan, dari Sulawesi Tenggara hingga Sulawesi Tengah, dari Laut Maluku hingga Gorontalo, serta Papua Barat dan Papua. Dengan kondisi yang demikian, menurut BMKG, hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang berpotensi terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Hujan lebat disertai kilat/petir serta angin kencang juga berpeluang terjadi di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, dan Papua. Sedangkan wilayah Riau, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Barat berpotensi menghadapi hujan dengan intensitas yang lebih ringan. BMKG menyampaikan peringatan mengenai potensi bencana banjir akibat hujan lebat di wilayah Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat. (mth)

Kenangan Harmoko Yang Selalu Bela Wartawan

by Zainal Bintang Jakarta FNN - Harmoko, mantan Menteri Penerangan yang fenomenal di era pemerintahan Soeharto berpulang ke rahmatullah Minggu malam (04/07/21) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat dalam usia 82 tahun. Jenazah Harmoko telah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Senin siang (05/07/21) dengan protokol kesehatan yang ketat. "Pemulasaraan jenazah secara Covid-19," ujar Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI Albertus Budi Sulistya. Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate mewakili pemerintah melepas almarhum Harnoko ke tempat peristirahatan terakhir. Pertama kali saya mengenal Harmoko ketika berlangsung Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) “Integrasi” ke XV di Tretes, Malang Jawa Timur, dari 30 November – 1 Desember 1973. Saya di PWI BM Diah menghadiri kongres bersama almarhum Rahman Arge dari PWI Rosihan Anwar yang berusia 38 tahun besama-sama dengan beberapa wartawan senior lainnya sebagai delegasi PWI Sulawesi Selatan. Umur saya 27 tahun. Disebut PWI “Integrasi” karena kongres itu bertujuan menyatukan kepengurusan PWI BM Diah dan PWI Rosihan Anwar. Harmoko terpilih menjadi Ketua Umum PWI dengan diembel-embeli istilah “Dewan Pelaksana”, didampingi Brigjen TNI AD (Pur) Sunardi DM sebagai Sekertaris Umum. Sunardi dikenal sebagai penulis serial cerita wayang dan Pemimpin Redaksi koran Berita Yudha milik Angkatan Darat. Perhelatan di Tretes itu sengaja diadakan untuk mengakhiri dualisme dalam tubuh PWI. Sekaligus sebagai jalan tengah memotong kelanjutan perseteruan dua kubu dedengkot PWI Pusat. Itulah ekses Kongres PWI ke XIV di Palembang 14-19 Oktober 1970. Ketika terpilih di Tretes, Harmoko berusia 34 tahun. Dia adalah Ketua PWI Jaya pendukung PWI Rosihan. Delegasi Sulawesi Selatan, salah satu yang paling nyaring menyuarakan nama Harmoko sebagai calon Ketua Umum untuk mendorong regenerasi di tubuh PWI. Adapun BM Diah (56) dan Rosihan Anwar (51) akhirnya disatukan di dalam wadah jabatan yang juga baru diciptakan yang disebut “Dewan Pembina”. Tempat untuk “penampungan” wartawan senior dan pemimpin redaksi. Termasuk Jacob Oetama (Kompas) dan H.G. Rorimpandey (Sinar Harapan) untuk menyebut nama beberapa tokoh pers. Sejak 1974 saya hijrah ke Jakarta menjadi wartawan kebudayaan Harian Angkatan Bersenjata (media resmi Hankam). Menulis khusus resensi pementasan acara kesenian dan kebudayaan di TIM (Taman Ismail Marzuki) dan film Indonesia produksi baru. Pada tahun 1979 ketika saya memproses rekomendasi untuk menjadi Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi Mingguan Barata di Jakarta. Ternyata diharuskan melakukan mutasi domisili dari PWI Sulawesi Selatan di Makassar untuk menjadi anggota PWI Jaya. Waktu itu Ketua PWI Jaya Zulharman Said, wartawan kawakan yang sangat tegas tapi baik hati. Dia menganjurkan saya menemui Harmoko, Ketua Umum PWI Pusat di rumahnya untuk meminta tanda tangan rekomendasi persetujuan mutasi. Beberapa tahun kemudian sesudahnya saya menjadi pengurus PWI Jaya dua periode. Bidang Kesra (1987) lalu bidang Hukum (1991). Didampingi adik saya Ilham Bintang, hari itu juga saya meluncur ke rumah Harmoko. Waktu itu sore menjelang magrib di kawasan Rawamangun. Saya menunggu di ruang tamu sampai dia keluar menemui saya. Spontan dia memberi dukungan untuk pindah ke Jakarta. Tidak lupa dititipi beberapa “pesan khusus”. Rekomendasi tersebut ditanda tanganinya saat itu juga. Sebagai wartawan terlihat dia “anti birokrasi” yang ribet. Gerak cepat, itulah Harmoko. Saya lebih merasakannya sebagai simpati dan solidaritas kepada nasib sesama wartawan. Menteri Penerangan waktu itu adalah Letjen TNI AD Ali Moertopo yang terkenal dengan “Opsus”nya (Operasi Khusus). Ali Moertopo sangat terbantu oleh kelincahan dan kreatifitas Harmoko merebut hati teman-teman wartawan. Tua dan muda. Kepemimpinannya yang supel dan kekeluargaan berhasil menumbuhkan soliditas dan simpati wartawan di seluruh Indonesia kepadanya. Di era kepemimpinannya, Harmoko menggagas tradisi nasional pertemuan rutin tahunan insan pers seluruh Indonesia di Jakarta. Disebut “Pertemuan Akbar Pemimpin Redaksi dan Pengurus PWI Seluruh Indonesia” selama kurang lebih 5 hari. Acara diisi dengan ceramah secara bergantian menteri strategis di era Soeharto. Dan berujung pada pertemuan bincang-bincang santai dengan Presiden Soeharto di Istana Negara sambil melaporkan hasilnya. Kesuksesan beberapa kali “pertemuan akbar” itu, mengukuhkan anggapan Soeharto bahwa Harmoko bisa “menguasai” insan pers. Harmoko kemudian mendapat kado istimewa. Dia berhasil menarik simpati dan kepercayaan Soeharto. Diangkat menjadi (Menpen) Menteri Penerangan menggantikan Ali Moertopo pada Kabinet Pembangunan IV (1983 -1988) dan berlanjut pada Kabinet Pembangunan V (1988 -1993). Harmoko masih berlanjut sebagai Menpen pada Kabinet Pembangunan VI (1993 – 1998). Namun, pada 6 Juni 1997, mendadak Harmoko digantikan oleh Jenderal R. Hartono (waktu itu adalah KASAD) sebagai Menpen. Harmoko adalah sipil pertama yang terpilih sebagai Ketua Umum Golkar (1993 – 1998) menggantikan Letjen. TNI AD (Pur) Wahono. Lalu menjadi Ketua DPR/MPR RI (1997 – 1998). Kiprah Harmoko yang melegenda secara politis adalah ketika mendukung Soeharto sebagai presiden tujuh periode, sekaligus “nekat” memintanya turun, setelah menjabat kurang lebih 70 hari lamanya (11 Maret 1998 – 21 Mei 1998), dan digantikan oleh BJ. Habibie, yang semula Wakil Presiden. Sebagai pengganti Harmoko menjabat selaku Ketua Pelaksana Tugas Ketua Umum PWI Pusat, dipercayakan kepada Atang Ruswita (11 Maret 1983 sampai November 1983), sampai tiba pada Kongres PWI XVII berikutnya di Manado (14-16 November 1983) yang memilih Zulharman Said sebagai Ketua Umum dan Atang Ruswita sebagai Sekjen. Zulharman Said dikenal sebagai “soulmate”nya Harmoko. Tetapi, setelah “pertemuan akbar” berlangsung dua atau tiga kali di era Harmoko sebagai Menpen, tradisi itu kemudian dihentikan. Entah apa sebabnya? Namun di era Harmokolah dikeluarkan Peraturan Menteri Penerangan Nomor 1 Tahun 1984 yang mengharuskan semua perusahaan penerbitan pers (surat kabar) berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas) sebagai persyaratan memperoleh SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) sebagai pengganti SIT (Surat Izin Terbit) yang lama. Dengan badan hukum PT, penerbit diwajibkan memberi saham 20% kepada wartawan dan karyawan pers. Bertujuan sebagai jaminan hidup wartawan dan karyawan pers jika korannya kena “breidel”. Sebelumnya penerbit kebanyakan Yayasan atau Firma berbasis SIT dari Departemen Penerangan, dilengkapi SIC (Surat Izin Cetak) dari Laksusda/Kopkamtibda). Pada masa itu wartawan dan karyawan pers bukan pemegang saham. Kalau medianya kena “breidel” wartawan dan karyawan gigit jari. Ini membuktikan di dalam diri Harmoko mengalir darah wartawan. Keberpihakannya itu jelas. Keunggulan almarhum Harmoko yang lain adalah sanggup hafal satu persatu nama Pemimpin Redaksi dan Ketua PWI Seluruh Indonesia. Surat kabar yang boleh terbit di seluruh Indonesia ketika itu ada 250-an izin. Termasuk koran saya. Nah, Harmoko mampu menyebut satu persatu nama setiap kali bertemu wartawan ketika berlangsung acara rutin “pertemuan akbar”. Hal ini tentu didukung latar belakangnya sebagai dalang yang mewajibkannya menghafal satu persatu nama wayang kulit yang dipegangnya. Karena muka wayang kulit itu nyaris serupa semua. Apalagi selalu dimiring-miringkan. Di era Harmoko pula ada budaya “sensor” telpon. Itulah “budaya” pejabat Deppen untuk menegur pemimpin redaksi soal pemberitaan yang menimbulkan reaksi. Menurut Harmoko, cara ini untuk mencegah benturan fisik langsung antara pekerja media dengan mereka yang merasa dirugikan. Namun SIUPP dan budaya “sensor” telpon itu mendapat kritikan keras dari aktifis penggiat demokrasi. Dianggap sebagai “senjata” pencabut nyawa surat kabar yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah. Saya punya pengalaman yang menarik dengan Harmoko. Koran saya berkali-kali kena tegur keras pejabat Deppen karena dianggap “offside”. Hasil rapat petinggi Deppen memutuskan SIUPP tidak akan diberikan kepada koran saya. Padahal persyaratan administrasinya sudah dipenuhi. Anehnya, toh masih dibiarkan terbit. Ternyata Harmokolah yang “membela” supaya tidak langsung dieksekusi. Kepada petinggi Deppen dalam sidang “pengadilan” media (menurut saya kebanyakan pejabatnya aparat intelijen) Harmoko berargumentasi bahwa perlu dibina dulu enam bulan. Alasannya, karena pemimpin redaksinya masih muda, oplahnya tidak banyak, beritanya tidak akan ada pengaruh di publik. Akhirnya diputuskan, sementara diberikan semacam “amnesti“ dengan masa “pembinaan” selama enam bulan. Untuk memberi kesempatan supaya bisa insyaf! Seingat saya, “amnesti” per enam bulan itu malah sempat diberikan dua atau tiga kali. Namun seiring jalannya waktu, sampai lengsernya Soeharto pada bulan Mei 1998 itu, eksekusi atas koran saya tidak pernah dilaksanakan. Menjadilah Barata Minggu koran yang terbit terus meskipun tanpa SIUPP sampai berakhirnya rezim SIUPP pemerintah Orde Baru di tangan pemerintahan reformasi. Bagi saya pribadi, inilah jasa besar Harmoko yang saya tidak bisa dilupakan. Harmoko seorang yang berjiwa pemimpin dan humanis. Terakhir, tanpa sengaja saya bertemu Harmoko kalau tidak salah ingat pada tahun 2013 di Makassar dalam acara ulang tahun Harian Fajar. Terjadi “reuni”an bersama senior – senior, seperti bung Rahman Arge (almarhum – meninggal Agustus 2015 dalam usia 80 tahun) dan Bung Ramiz Parenrengi (almarhum- meninggal Juni 2015 dalam usia 77 tahun). Pada ulang tahun Harian Fajat itu, hadir juga bung Alwi Hamu selaku pemimpin Harian Fajar. Harmoko datang memakai kursi roda, digandeng seorang pendamping. Kesehatannya memang terlihat terganggu. Namun, kami-kami masih bisa dikenalnya. Meskipun dengan susah payah. Masih bisa bercanda dengan humor-humor dalam bahasa Makassar. Yang masih diingatnya. Selamat jalan Bung Harmoko. Selamat beristirahat di tempat yang tenang. Semoga engkau mendapat tempat yang layak dan seindah-indahnya di sisi-Nya. Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberi ketabahan oleh-Nya. Amin ya robbal alamin. Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun. Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Sosial Budaya.