ALL CATEGORY
Mengenal Karya Ilmiah Ubedilah Badrun, Sang Pendobrak Kebuntuan Kampus
Jakarta, FNN - Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berani tampil beda, di tengah diamnya kampus-kampus melihat keadaan bangsa ini yang makin suram. Dalam tiga hari ini nama Ubedilah Badrun terus menjadi perbincangan publik di jagad maya setelah ia melaporkan ke KPK tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan group bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. Siapa sesungguhnya Ubedilah Badrun? Ubedilah Badrun yang lahir pada tanggal 15 Maret 1972 di Kabupaten Indramayu ini adalah seorang mantan aktivis mahasiswa 1998. Dia juga berperan dalam pendirian Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) pada tahun 1996 yang menjadi motor penting gerakan reformasi 1998. Ubed juga menjadi mahasiswa berprestasi utama (1) di kampusnya dan mendapat penghargaan dari Dirjen Dikti Kemendikbud tahun 1995. Sejak masa SMA, Ubed panggilan akrabnya sudah menjadi pemimpin sebagai ketua OSIS hingga di perguruan tinggi memimpin puluhan ribu mahasiswa sebagai ketua senat mahasiswa di IKIP Jakarta kini Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan memimpin HMI MPO Cabang Jakarta pada tahun 1998. Sejak mahasiswa ia aktif menulis artikel di media lokal Jakarta maupun media nasional. Dimulai sejak mahasiswa, artikelnya mulai dimuat di kolom opini koran Kompas berjudul \" Pendidikam Politik Yang Buruk\". Saat mahasiswa ia sering menjadi representasi aktivis, demonstran tapi intelek karena cukup rajin menulis artikel untuk media. Hingga kini ratusan artikel sudah ia tulis di berbagai media nasional seperti Tempo, Kompas, RMOL, detik, Republika, FNN, dll. Tidak hanya menulis artikel opini ilmiah populer di media nasional, ia juga menulis di sejumlah jurnal nasional maupun internasional dan menulis sejumlah buku yang menjadi rujukan di berbagai kampus di Indonesia. Latar belakang pendidikanya cukup beragam, dari Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Jakarta, Ma\'had Alhikmah dan Universitas Negeri Jakarta ( UNJ ) Kemudian ia melanjutkan studinya di Pascasarjana S2 FISIP UI dan S3 FISIP UNAIR di Surabaya. Sebelumnya ia pernah belajar di Jepang aktif di Institute for Science and Technology Studies, dan mengikuti sejumlah agenda Japan Education Forum. Saat di Jepang ia juga pernah menjadi Vice Principal di Tokyo Indonesian School. Saat ini, selain mengajar di sosiologi UNJ bidang sosiologi politik, pengantar politik, juga sebagai pengamat sosial politik dan memimpin Asosiasi Program Studi Pendidikan Sosiologi Antropologi Se-Indonesia (APPSANTI). Sebagai pengamat sosial politik Ubed sudah menjadi rujukan media massa Nasional maupun televisi nasional seperti TVone, KompasTV, CNN TV, MNCTV, iNewsTV, MetroTV, dll sangat intens sejak pemilu 2009. Prediksinya cukup akurat ketika ia memprediksi Boediona menjadi Wapres SBY yang ia tulis di Detik.com. Prediksinya tentang Ma\'ruf Amin akan jadi Wapres Jokowi juga akurat ketika ia bicara di KompasTV , dll. Ubed juga sering menjadi narasumber di LEMHANAS RI, MPR RI, DPR RI, DPD RI, BAWASLU RI, Pusdiklat Mabes POLRI, Menjadi Timsel KPUD, Narasumber Sospol Pemda, Mengisi seminar nasional di berbagai kampus di Indonesia, dan aktif Mementori Mahasiswa. Ubedilah dikenal sangat kritis, tajam tetapi santun. Hampir diseluruh tulisan tulisanya selalu menggunakan pendekatan ilmiah sekaligus pendekatan kritis. Data data, teori dan narasi kritis adalah ciri khas artikel artikelnya. Saking kritisnya artikelnya yang dimuat di media mainstream nasional sempat hanya berumur 3 jam karena harus di takedown. Saat itu ia menulis artikel berjudul \"Kejahatan Besar Sedang Terjadi di Indonesia\" Berikut ini di antara karya tulisnya yang masih bisa dibaca jika kita telusuri melalui google scholar, baik di jurnal internasional, nasional, dalam bentuk buku rujukan maupun artikel ilmiah populer: 1. Middle Class in Indonesia and Public Intellectual Respobsibility 2. Digital Patriarchy on Arab Woman in Urban Area 3. The Nationality Education Program Model : The Implementation of A Score A Training Model of Youth Across different Cultures in Indonesia 4. Social Movement Based on Religiosity as a New Model of Social Movements in Jakarta 5. Financial Management Strategy and Economy Independency in the Fishermen’s Households of Banten 6. 70 Tahun Indnesia dan Bobroknya Sistem Politik 7. Sistem Politik Indonesia : Kritik dan Solusi Sistem Politik Efektif 8. Menjadi Aktivis Kampus : Intelektualitas Gerakan, Godaan Kekuasaan dan Masa Depan Aktivis. 9. Konseptualisasi dan Aktualisasi Wawasan Kebangsaan di Era Global 10. Ketahanan Nasional Indonesia Bidang Politik di Era Demokrasi Digital 11. Pesantren dan Kepemimpinan Nasional 12. Robohnya Marwah Universitas 13. Pola Baru Sinergi Partisipasi Masyarakat dalam Kaderisasi Pengawas Pemilu dan Pilkada Berbasis Komunitas Millenial 14. Lockdown Covid-19 : Dilema Ekonomi dan Nyawa Manusia 15. Politik Cidro 16. Wajah Gelap 22 Tahun Reformasi 17. Saatnya Reformadi Perguruan Tinggi 18. Menggugat Idealisme Aktivis Di Lingkar Kekuasaan 19. Politik Pendidikan dan Arah Baru Pendidikan Indonesia 20. Pandemi, Resesi, Dimana Mahasiswa? 21. 75 Tahun Indonesia Maju : Anak Maju Menantu Maju. (sws)
Sejumlah Aktivis 98 Dukung Pelaporan Dua Anak Presiden ke KPK
Jakarta, FNN – Sejumlah aktivis 98 menyambut baik upaya Ubedillah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta melaporkan dua anak Presiden Jokowi (Gibran dan Kaesang) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan Kolusi Korupsi Nepotisme. Abdul Rohman (Omen) Aktivis 98 yang juga mantan Ketua Senat Mahasiswa Universitas Mercu Buana (UMB) menyatakan dukungan kepada Kang Ubed, panggilan akrab Ubedilah Badrun yang telah melaporkan kedua anak Presiden Jokowi ke KPK dikarenakan terindikasi adanya KKN dalam bisnis keduanya. Lebih lanjut, salah satu pentolan FKSMJ ini mengatakan secara logis, dalam berbisnis mustahil seorang pengusaha muda yang masih bau kencur tersebut bisa mendapatkan modal dengan mudah dan dengan nilai yang fantastis, kalau bukan dikarenakan dia anak seorang Presiden. Dukungan dari Aktivis 98 ini akan terus mengalir kepada Kang Ubed agar Praktek KKN di negeri ini selalu mendapatkan perlawanan. Sedangkan menurut Dorry Herlambang (Idoy) aktivis 98 dari Universitas Trisakti, menyatakan setuju dan sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Kang Ubed. Intinya, jangan sampai seperti zaman Orba, dimana keluarga Presiden/Penguasa mudah melakukan praktik KKN dan kebal hukum. Idoy juga berharap agar pelaporan ini bisa sampai ke meja hijau, biar pengadilan yang memutuskan. Paling tidak, publik jadi tau pat-pat gulipat bisnis tersebut. Hal senada dikemukakan oleh Hendry Bassel. Mantan Ketua Senat Mahasiswa – IKIP (UNJ) tahun 98 ini juga memberikan dukungan kepada Kang Ubed untuk terus mengawal laporan tersebut sampai pada proses hukum selanjutnya dan siap mengkonsolidasikan kekuatan rakyat untuk melawan praktik KKN keluarga presiden. Sementara Yusuf Blegur sebagai aktivis 98 dan mantan Ketua Senat Mahasiswa Universitas17 Agustus 1945 Jakarta mendukung penuh dan akan membangun aksi solideritas untuk perjuangan Kang Ubed. Yusuf menegaskan bahwa penegakan supremasi hukum dan upaya menyelamatkan negara dari korupsi dan oligarki harus dilawan dengan keras. Yusuf juga meminta seluruh elemen gerakan perubahan dan seluruh rakyat Indonesia menuntut KPK tidak takut memproses Gibran Rakabumi Raka dan Kaesang Pangarep. Tak hanya itu Yusuf juga meminta seluruh eksponen 98 turun gunung menyelamatkan Indonesia yang sedang sekarat. Sebelumnya Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, yang juga mantan aktivis 98 telah melaporkan dua anak Jokowi ke KPK. (*)
Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat: Pembunuhan Sadis Enam Pengawal HRS di KM-50 Tol Jakarta-Cikampek
Janji Presiden untuk menangani perkara ini secara transparan, adil dan dapat diterima publik hanya mungkin jika Pengadilan HAM digelar sesuai dengan UU No 26 tahun 2000. Oleh: Abdullah Hehamahua, Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Pengawal HRS PADA 3 Januari 2022 Polda Jawa Barat telah menetapkan Habib Bahar bin Smith (HBS) sebagai tersangka dengan dugaan kasus penyebaran berita bohong terkait pembunuhan enam pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS) di KM 50 Jalan Tol Jakarta – Cikampek. Dari penelitian dan kajian yang dilakukan, TP3 menemukan bahwa pembunuhan sadis tanpa prikemanusiaan terhadap enam pengawal HRS memang benar-benar didahului dengan penyiksaan oleh aparat negara, sebagaimana dinyatakan oleh HBS dalam ceramahnya. Atas \"dugaan penyebaran berita bohong\" tersebut, HBS dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 KUHP. Sehubungan dengan penetapan HBS sebagai tersangka dan demi tegaknya hukum dan keadilan di bumi NKRI, dengan ini TP3 menyatakan sikap sebagai berikut; 1. HBS ditangkap bukan karena penyebaran berita bohong, namun HBS ditangkap justru karena penyampaian fakta yang sesungguhnya. Dia ditangkap dan ditahan karena mengungkit kasus KM 50 yang telah diupayakan sedemikian rupa untuk ditutup (cover up) dan dibungkam oleh penguasa, dengan berbagai cara dan rekayasa. 2. Jika penegak hukum benar-benar ingin menegakkan hukum dan keadilan, maka yang harus diusut untuk dijadikan tersangka telah menyebarkan berita bohong justru para aparat itu sendiri, yaitu Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, KOMNAS HAM dan BIN. a. POLDA Metro dan Pangdam Jaya karena dalam Konferensi Pers pada tanggal 7 Desember tahun 2020 , secara bersama-sama mengabarkan kepada publik bahwa keenam pengawal HRS telah dibunuh karena melakukan penyerangan dan perlawanan kepada petugas Polda Metro Jaya yang sedang bertugas. TP3 telah melakukan wawancara terhadap enam pengawal HRS yang selamat dari upaya pembunuhan di KM 50. Kesaksian mereka membuktikan hal yang sebaliknyalah yang terjadi; b. KOMNAS HAM menyatakan dan melaporkan telah melakukan penyelidikan. Padahal ternyata yang mereka lakukan hanyalah pemantauan. Laporan yang diterbitkan KOMNAS HAM sarat dengan rekayasa dan kekeliruan, karena berangkat dari asumsi dan bukan fakta. Bahkan KOMNAS HAM pantas dianggap terlibat merekayasa laporan guna melindungi para pelaku kejahatan kemanusiaan; c. BIN menyatakan bahwa anggota BIN yang tertangkap basah sedang melakukan pengintaian di Mega Mendung adalah bukan anggota BIN. Padahal bukti-bukti yang ada meyakinkan TP3 bahwa mereka adalah anggota BIN. 3. Kebohongan lain yang perlu diusut adalah cerita Polda Metro Jaya yang digaungkan oleh KOMNAS HAM perihal pembunuhan terhadap para pengawal HRS di dalam mobil Xenia No. B 1519 UTI, di mana disebutkan mereka dibunuh karena berusaha merebut senjata petugas. Setelah dilakukan rekonstruksi oleh TP3 atas dasar narasi yang disampaikan oleh KOMNAS HAM, maka “cerita karangan sarat rekayasa busuk” tersebut tidak mungkin bisa dibenarkan. (Buku Putih TP3 halman 160 dan seterusnya). 4. Kebohongan yang lain yang direkayasa aparat negara dan KOMNAS HAM adalah perihal rekayasa barang bukti yang diinsinuasikan bahwa barang bukti tersebut adalah milik korban pembunuhan (Buku Putih TP3 halaman 168 dan seterusnya). 5. Buku Putih TP3 perihal Pelanggaran HAM Berat atas Pembunuhan Enam Pengawal HRS adalah merupakan hasil penelitian TP3 yang telah dipublikasikan dalam bentuk buku yang merupakan bagian dari rangkaian ikhtiar TP3 mencari dan mengungkap kebenaran secara tertulis. Buku tersebut telah banyak membeberkan fakta dan analisis yang belum pernah dimuat media masa, terutama media mainstream. Temuan-temuan dan hasil kajian TP3 yang dipaparkan dalam buku tersebut dapat dijadikan dasar bagi penegak hukum yang jujur dan adil untuk menuntaskan peristiwa pembunuhan enam pengawal HRS. Janji Presiden untuk menangani perkara ini secara transparan, adil dan dapat diterima publik hanya mungkin jika Pengadilan HAM digelar sesuai dengan UU No 26 tahun 2000. Terlepas dari berbagai upaya rekayasa penguasa untuk menutupi (cover up) kasus pembunuhan sadis di KM 50, TP3 akan terus berjuang untuk memberi pemahaman dan kesadaran kepada publik dan instansi yang kompeten, baik dalam maupun luar negeri, bahwa apa yang dilakukan oleh aparat negara terhadap enam laskar pengawal HRS adalah benar-benar suatu pelanggaran HAM Berat (crime against humanity). TP3 juga siap memberikan klarifikasi secara komprehensif ke publik dan melakukan dialog kepada semua pihak, terutama para otoritas penegak hukum, sehingga proses hukum dapat dituntaskan. Demikianlah Siaran Pers TP3 ini kami sampaikan demi tegaknya hukum dan keadilan bagi sesama anak bangsa di bumi NKRI. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa melindungi segenap tumpah darah dan tanah air Indonesia, termasuk anak-anak bangsa yang sedang berupaya menuntut tegaknya hukum dan keadilan bagi enam orang pengawal HRS dan juga terhadap Habib Bahar bin Smith. Jakarta, 11 Januari 2022. (*)
E-Fishery Raih Pendanaan Seri C Senilai 90 Juta Dolar AS
Jakarta, FNN - Start-up agritech Indonesia, eFishery hari ini mengumumkan pendanaan seri C senilai 90 juta dolar AS yang dipimpin oleh Temasek, SoftBank Vision Fund 2, dan Sequoia Capital India, dengan partisipasi dari investor lainnya, yaitu the Northstar Group, Go-Ventures, Aqua-Spark, dan Wavemaker Partners.\"Pendanaan baru ini akan digunakan untuk mengembangkan perusahaan, ekspansi regional, dan mencapai target kami untuk menjadi perusahaan teknologi akuakultur terdepan. Kami sangat senang dapat bermitra dengan Temasek, SoftBank Vision Fund 2, dan Sequoia Capital India, yang kami yakini dapat menambah nilai signifikan pada platform kami,\" kata Gibran Huzaifah, Co-founder dan CEO eFishery dalam siaran pers pada Selasa.eFishery akan menginvestasikan pendanaan seri C ini untuk menumbuhkan tim, memperkuat produk dan operasional bisnisnya di Indonesia, dan berekspansi ke pasar regional. Melalui solusinya yang berbasis teknologi, eFishery memodernisasi teknik budidaya sehingga hasil budidaya menjadi lebih baik.eFishery berambisi untuk mengakuisisi 1 juta pembudidaya dalam waktu 3-5 tahun ke depan.Pendanaan akan digunakan untuk meningkatkan platform dan layanan serta memperkuat produk digital eFishery dan menjadikannya \"koperasi\" digital bagi pembudidaya ikan dan udang.eFishery juga bertujuan untuk berekspansi secara regional dengan menargetkan 10 negara teratas dalam produksi akuakultur, seperti India dan China.Anna Lo, Investment Director dari SoftBank Investment Advisers eFishery mempelopori adopsi teknologi untuk pembudidaya ikan dan udang lokal dengan platform end-to-end yang mendukung peningkatan produktivitas di seluruh rantai pasok, mulai dari teknologi, pasokan pakan, produksi budidaya, hingga penjualan produk segar hasil panen, kata Anna.\"Kami senang dapat bermitra dengan eFishery dan mendukung mereka untuk menyediakan produk pangan hasil perikanan yang andal dan berkelanjutan ke Indonesia dan wilayah lainnya.\" Sejak didirikan tahun 2013 di Bandung, ribuan smart feeders telah digunakan dan melayani lebih dari 30.000 pembudidaya dari 24 provinsi di Indonesia. Di puncak pandemi, eFishery meningkatkan jaringannya sepuluh kali lipat sejak Desember 2020, dan memperkuat adopsi layanan penjualan pakan serta ikan hasil budidaya.\"Dengan pasar sebesar 20 miliar dolar AS serta rantai pasok yang kompleks dan terfragmentasi, akuakultur menjadi salah satu peluang terbesar dan paling menarik di Indonesia. Hal itu yang menjadikan kerja sama dengan eFishery, sebagai pemimpin pasar di sektor ini, menjadi menarik,\" kata Aakash Kapoor, VP, Sequoia India.Rangkaian inovasi yang eFishery ciptakan diantaranya eFarm dan eFisheryKu. eFarm merupakan platform online yang menyediakan informasi lengkap dan mudah dipahami mengenai operasional tambak udang pembudidaya, sedangkan eFisheryKu merupakan platform terintegrasi dimana pembudidaya ikan dapat membeli berbagai keperluan budidaya, seperti pakan ikan, dengan harga yang kompetitif.Pembudidaya juga dapat mengajukan permodalan melalui eFund, yang menghubungkan pembudidaya ikan secara langsung dengan institusi keuangan. Komponen utama dari eFund adalah Kabayan (Kasih, Bayar Nanti), sebuah layanan yang memberikan pembudidaya ikan modal produktif yang dapat digunakan untuk membeli sarana produksi budidaya dengan sistem pembayaran tempo.Keseluruhan proses dilakukan secara praktis melalui aplikasi eFisheryKu. Hingga saat ini, lebih dari 7.000 pembudidaya telah didukung oleh layanan ini, dengan total pinjaman yang disetujui melebihi Rp400 miliar.\"Kami fokus menghadirkan solusi untuk meningkatkan produktivitas pembudidaya. Melalui pengenalan teknologi yang baru, kami merampingkan usaha budidaya ikan dan udang, menjadikan industri ini lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Sebagai contoh, teknologi kami di hilir, eFeeder, mampu mempercepat siklus panen dan meningkatkan kapasitas produksi hingga 26 persen,\" kata Gibran.Gibran mengatakan pihaknya juga menghubungkan pembudidaya langsung dengan pembeli melalui teknologi kami di hilir, eFresh, sehingga meningkatkan daya jual mereka. \"Hasilnya, solusi kami mampu menurunkan biaya operasional dan meningkatkan pendapatan pembudidaya hingga 45 persen.\"“Hal terpenting yang selalu kami ingat adalah visi kami, yaitu memberi makan masyarakat global melalui akuakultur, karena akuakultur merupakan sumber protein hewani yang paling efisien dan bernutrisi tinggi. Di tahun 2050, akan ada 10 miliar orang yang harus diberi makan, dan kami siap untuk mempersiapkan sektor ini untuk dapat memberi makan dunia,” pungkas Gibran. (mth)
Pemkot Jaktim Siap Relokasi PKL di Depan RS UKI ke Lokasi Binaan
Jakarta, FNN - Pemerintah Kota Jakarta Timur siap menata dan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berada di depan Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (RS UKI) di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, ke lokasi binaan (lokbin) yang telah disediakan.\"Penataan dilakukan agar PKL tidak menggunakan trotoar jalan sebagai tempat berjualan yang dapat mengakibatkan kemacetan lalu lintas,\" kata Lurah Cawang, Didik Diarjo, di Jakarta, Selasa,Menurut Didik, pihaknya juga telah menggelar rapat yang dihadiri sebanyak 21 PKL. Dia telah menyampaikan bahwa para PKL depan RS UKI akan dipindahkan ke lokasi binaan (lokbin) di Cililitan, Kramat Jati dan Lokbin Susukan, Pasar Rebo.Dia mengatakan, penataan PKL sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum sudah disampaikan dalam sosialisasi penataan PKL yang hari ini digelar di aula kantor Kelurahan Cililitan.\"Hari ini hingga pekan depan dilakukan pendaftaran calon pedagang yang dipindahkan ke Lokbin,\" ujar Didik.Didik berharap, para pedagang menyambut rencana penataan tersebut untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki, serta agar tidak terjadi kemacetan di sekitar lokasi.Dia juga menuturkan, nantinya Sudin Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPUKM) Jakarta Timur juga akan membantu promosi pedagang yang direlokasi.\"Sehingga mereka tetap mendapatkan keuntungan ekonomi di tempat yang baru, serta dilakukan juga pembinaan terkait pengembangan usahanya,\" tutur Didik. (mth)
Malaysia Identifikasi Area Rawan Pascabanjir di Semenanjung
Kuala Lumpur, FNN - Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Malaysia melakukan identifikasi area berisiko tinggi di seluruh Semenanjung Malaysia pascabanjir parah di sejumlah negara bagian di kawasan ini.\"Kami mencatat terjadinya insiden pembuangan kayu apung, puing-puing, tanah longsor dan insiden banjir di beberapa negara bagian akibat hujan lebat dan banjir besar,\" ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Malaysia, Takiyuddin Bin Hassan di Putrajaya, Selasa.Takiyuddin telah menginstruksikan Departemen Kehutanan Semenanjung Malaysia (JPSM) untuk bekerja dengan semua Direktur Kehutanan Negara Bagian untuk segera mengidentifikasi area berisiko tinggi di seluruh Semenanjung Malaysia.Politikus dari PAS ini mengatakan saat ini JPSM telah mengadopsi sistem Forest Monitoring using Remote System (FMRS) termasuk penggunaan drone untuk keperluan penegakan, pemantauan dan pelacakan perubahan peruntukan hutan secara real time. \"Saya juga telah menginstruksikan JPSM untuk menyampaikan laporan serta langkah-langkah mitigasi yang dapat dilaksanakan dalam waktu satu bulan,\" katanya.JPSM juga diminta untuk mengidentifikasi kawasan taman rimba dan hutan rekreasi yang belum dipasang sistem peringatan dini untuk segera dipasang guna memastikan kawasan tersebut aman bagi warga sekitar dan masyarakat.\"Di sektor pengelolaan kehutanan, kebijakan Pemerintah Federal jelas, yang didasarkan pada praktik Pengelolaan Hutan Berkelanjutan,\" katanya.Penerapan Sistem Manajemen Selektif (SMS) sejak 1978, Jatah Tebang Tahunan (CTT) sejak 1981 dan sertifikasi pengelolaan hutan berdasarkan Kriteria dan Indikator Malaysia untuk Sertifikasi Pengelolaan Hutan (MC&I) sejak 2012. Dari aspek koordinasi kebijakan antara Pemerintah Federal dan pemerintah negara bagian, Pasal 91 (5) Konstitusi Federal telah mengatur pembentukan Dewan Pertanahan Nasional (MTN).Pendirian MTN bertujuan untuk membakukan kebijakan pembangunan dan mengendalikan penggunaan tanah untuk pertambangan, kehutanan, pertanian dan tujuan lainnya.Pertemuan MTN ke-79 pada 2 Desember 2021 yang dipimpin oleh Perdana Menteri Ismail Sabri mengambil sikap tegas terhadap dua isu penting terkait keberlanjutan sumber daya alam negara, yaitu penerapan moratorium hutan tanaman di Hutan Lindung Tetap (HSK) di Semenanjung Malaysia selama 15 tahun dan implementasi penegakan dan penyelesaian eksplorasi ilegal di HSK di setiap negara bagian paling lambat 1 Juni 2022.Sebelumnya Ismail Sabri meminta semua pemerintah negara bagian di Semenanjung Malaysia mengambil tindakan untuk meningkatkan luas hutan yang ada dari 43,41 persen menjadi 50 persen pada 2040. (mth)
Amerika Serikat Anggap Pasifik Miliki Kejutan Strategis
Washington, FNN - Koordinator Indo-Pasifik Gedung Putih Kurt Campbell mengatakan pada Senin (10/1) bahwa Pasifik adalah bagian dari dunia tempat Amerika Serikat kemungkinan besar melihat kejutan strategis.Pernyataan itu merupakan komentar yang tampaknya merujuk ke China.\"Jika Anda melihat dan jika Anda bertanya kepada saya, di mana tempat yang paling mungkin kita melihat kejutan strategis tertentu - atas dasar atau jenis perjanjian atau pengaturan tertentu. Itu mungkin di Pasifik,\" kata Campbell kepada panel yang dipandu oleh Pusat Kajian Strategis dan Internasional, yang berbasis di Washington.\"Dan kami memiliki waktu yang sangat singkat, bekerja dengan mitra seperti Australia, seperti Selandia Baru, seperti Jepang, seperti Prancis, yang memiliki minat di Pasifik, untuk meningkatkan upaya kami secara menyeluruh,\" tambah Campbell.Menurut laman Asia Society, Campbell memainkan peran kunci dalam mengantarkan Pemerintahan Presiden Joe Biden menjangkau negara-negara ASEAN, negara-negara kepulauan Pasifik serta India dan negara-negara lain kawasan Asia Selatan.Dia juga membantu merancang tanggapan Amerika terhadap tantangan terkait China--yang mencakup dari isu Taiwan hingga teknologi, dari hak asasi manusia hingga perdagangan, pertikaian kelautan hingga perubahan iklim. (mth)
Rekomendasi Prof Tjandra Yoga soal Perawatan Pasien Varian Omicron
Jakarta, FNN - Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama memberikan rekomendasinya terkait penanganan pasien COVID-19 varian Omicron.\"Untuk mereka yang orang tanpa gejala (OTG atau asimptomatik) dan tidak ada faktor risiko (bukan lansia, tidak ada komorbid) dapat saja dirawat di rumah, kalau memang rumah sakit sudah mulai akan penuh,\" kata dia melalui pesan elektroniknya, Selasa.Prof Tjandra mengatakan, pasien tak bergejala dan dirawat di rumah ini harus memiliki ruang atau kamar yang sehat dan aman. Pihak keluarga pasien menguasai bagaimana menangani pasien yang ada di rumah seperti penyediaan makan, kebersihan dan lainnya, pihak keluarga perlu memberikan dukungan moral dan sikap positif.Pasien juga harus dalam pengawasan dokter, baik puskesmas, klinik setempat atau memanfaatkan layanan telemedisin, pasien perlu dimonitor keadaan kesehatan terkait ada tidaknya keluhan seperti demam, batuk, sesak nafas, sakit kepala, nyeri tubuh, diare, lalu perburukan dari keluhan.Monitor pada pasien juga mencakup alat, seperti termometer yang relatif mudah didapat, oximeter untuk mengetahui situasi oksigen di tubuh, alat tensimeter untuk mengukur tekanan darah.\"Monitor setidaknya dilakukan dua atau tiga kali sehari,\" ujar Prof. Tjandra yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu.Kebutuhan sehari-hari pasien harus tetap terjaga baik misalnya makan dan minum yang baik, istirahat yang cukup, pakaian dan tempat tidur yang memadai.\"Juga harus dijamin keamanannya, misalnya jangan sampai ada arus pendek listrik di kamar karena pasien tertidur sambil alat elektronik menyala, atau tergelincir di kamar mandi karena penuh air tidak dibersihkan,\" kata Prof. Tjandra. Selain itu, pasien perlu menjaga pola hidup sehat termasuk berolahraga, menjaga kebersihan dan mengelola kemungkinan stres dengan baikDi sisi lain, pasien dengan gejala ringan, OTG lansia dan komorbid, bila tak bisa dirawat di rumah sakit karena penuh, maka dapat dirawat fasilitas isolasi terpusat seperti wisma atau asrama.Prof. Tjandra menyebutkan, ada kriteria yang harus dipenuhi dalam hal ini yakni ruangan dan lingkungan harus sehat dan aman dari penularan berkelanjutan, dukungan psikologis agar pasien dapat tenang menghadapi proses pengobatan yang pisah dari keluarga dan adanya petugas kesehatan lengkap di wisma atau asrama tempat merawat pasien.Sementara itu, pihak rumah sakit merawat pasien dengan gejala sedang dan berat, serta mereka dengan faktor risiko yang walaupun masih ringan tapi ada kecenderungan menjadi sedang atau berat.Dalam hal ini, pihak rumah sakit mempersiapkan setidaknya lima hal meliputi ruang rawat dan tempat tidur, obat COVID-19 dan obat penunjang lain, alat kesehatan seperti oksigen, ventilator dan sebagainya, alat pelindung diri dan sistem kesehatan lingkungan yang menjamin pencegahan penularan serta jaminan ketersediaan sumber daya manusia yang cukup jumlahnya, terampil dan bekerja dengan jam kerja wajar.Prof. Tjandra yang kini menjabat sebagai Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI mengingatkan, ada dua prinsip dasar utama yang harus diseimbangkan seiring meningkatkan kasus COVID-19 varian Omicron beberapa waktu terakhir.Kedua prinsip ini yakni pelayanan pada pasien COVID-19 varian Omicron harus diberikan sebaik mungkin. Dia mengingatkan jangan sampai pasien tidak mendapat pelayanan memadai, dan terjadi penularan berkepanjangan di masyarakat.Selanjutnya, bila jumlah kasus nantinya meningkat tajam maka jangan sampai rumah sakit jadi kewalahan sehingga pasien yang memang memerlukan penanganan rumah sakit malah tidak mendapat pelayanan yang mereka perlukan.\"Untuk itu maka baik dibuat pentahapan kebijakan sesuai perkembangan jumlah pasien yang ada,\" kata dia.Dia menambahkan, pada hari-hari saat pasien COVID-19 di berbagai rumah sakit masih amat jarang maka dapat saja semua pasien COVID-19 termasuk yang akibat varian Omicron dirawat di rumah sakit. (mth)
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis Penjara Satu Tahun
Jakarta, FNN - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis pidana hukuman penjara selama satu tahun kepada artis Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani bersama suaminya Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardie Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto.Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Majelis Hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri yang dilakukan secara bersama-sama.\"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 Zen Vivanto, terdakwa 2 Ramadhania Ardiansyah Bakrie, terdakwa 3 Anindra Ardiansyah Bakrie, dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun,\" kata Hakim Ketua Muhammad Damis di Ruang Sidang HM Hatta Ali PN Jakarta Pusat, Selasa.Ketiga terdakwa dijatuhi hukuman dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Dalam sidang putusan tersebut, Majelis Hakim juga menetapkan barang bukti antara lain satu buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,565 gram dan satu buah bong alat hisap narkotika jenis sabu yang dirampas untuk dimusnahkan.Dalam sidang tuntutan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim agar menghukum ketiga terdakwa dengan rehabilitasi selama 12 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.Nia, Ardi, dan Zen dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Dalam pleidoinya, Nia menyatakan tak terima dengan JPU yang menuntutnya untuk menjalani rehabilitasi selama 12 bulan. Nia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, dirinya disebut sudah pulih.Selain itu, hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan masa rehabilitasi tiga bulan. Sehingga, menurut dia, masa rehabilitasi yang dilayangkan JPU harus dikurangi.Kasus ini bermula saat Nia ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIBNia disebut meminta Zen untuk membeli satu paket sabu beserta alat hisap (bong) dan menyerahkan uang sebesar Rp1,7 juta. (mth)
Polda NTB Siapkan Tambahan Personel Pengamanan MotoGP Mandalika 2022
Mataram, FNN - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyiapkan penambahan personel pengamanan dalam ajang MotoGP periode balap 2022 di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah.\"Jadi kita ada penambahan dua kompi personel brimob dari Polda Jawa Timur dan Polda Bali,\" kata Kepala Biro Operasional Polda NTB Komisaris Besar Polisi Imam Thobroni di Mataram, Selasa.Dengan adanya penambahan, lanjutnya, estimasi jumlah personel pengamanan untuk ajang balap MotoGP pada Maret 2022, meningkat menjadi 3.200 orang dari sebelumnya 3.000 orang.\"Nanti kalau pra-musim (Februari 2022) itu kan tanpa penonton, 1.200 personel kita terjunkan. Untuk di acara MotoGP, Maret, mungkin jadi 3.200 orang,\" ujarnya. Perihal penambahan personel pengamanan ini, Polda NTB telah mengoordinasikan kepada Komandan Lapangan MotoGP Mandalika Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.Termasuk dasar penambahan personel yang menyesuaikan perkiraan jumlah penonton dalam perhelatan MotoGP sebanyak 100 ribu orang dengan kapasitas harian 65 ribu.Dari hasil koordinasi dengan Komandan Lapangan MotoGP Mandalika, Imam menyampaikan bahwa Polda NTB telah mendapatkan amanah untuk tetap bertanggung jawab dalam hal pengamanan.\"Jadi kita tetap konsentrasi di bidang pengamanan,\" ucap dia. (sws)