ALL CATEGORY

Ferdinand Hutahaean Itu Korban Kultur Jilat-Menjilat

Oleh  Asyari Usman, Jurnalis Senior FNN dan Pemerhati Sosial Politik. PENISTA agama yang melecehkan Allah SWT, Ferdinand Hutahaean, meminta maaf kepada umat Islam. Dia mengaku khilaf menuliskan cuitan “Allahmu lemah”. Seiring dengan permintaan maaf itu, Ferdinand mengaku bahwa dia seorang muslim tetapi minim ilmu agama. Karena itu, dia memohon bimbingan dari para guru agama. Tidak hanya meminta maaf, mantan politisi Partai Demokrat itu mengatakan dirinya menderita penyakit “down” selama setahun. Mungkin itulah yang membuat dia mengalami semacam disorientasi. Bisa jadi dia terombang-ambing dalam menjalani kehidupan. Mengapa akhirnya Ferdinand meminta maaf? Padahal dia sempat menunjukkan sikap keras untuk melaporkan balik orang yang melaporkan penistaan yang dia lakukan. Apakah permintaan maaf ini mengisyaratkan bahwa dia tak di-backing? Persis! Itulah persoalannya. Sekiranya dia punya backing, dia akan melawan. Tak mungkin Ferdinand meminta maaf. Hari ini dia tak punya siapa-siapa untuk menyetop kasus penistaan itu. Dia dibuang dari sisi SBY tetapi tak diterima oleh Jokowi. Ferdinand kenal dengan sejumlah petinggi pemerintahan tapi tak bersambut. Jangankan bersambut, bahkan ada indikasi bahwa Kepolisian merasa mendapatkan tumbal untuk digunakan sebagai bukti bahwa mereka menangani serius laporan pelecehan agama. Bahwa Polisi tidak tebang pilih. Penangangan kasus Ferdinand dengan serius oleh Polisi akan dipamerkan. Supaya publik bisa diyakinkan bahwa kali ini Polisi serius. Polisi berhutang kepada umat Islam. Mereka membiarkan Deni Siregar, Permadi Arya (Abu Janda) Ade Armando, dll, yang seenaknya melannggar aturan tanpa proses hukum. Mumpung ada Ferdinand Hutahaean yang bisa diproses. Dia bukan orang Jokowi, atau belum diterima masuk ke gerombolan buzzer kebal hukum, meskipun dia berusaha menjilat junjungan. Sekarang, mungkin Ferdinand menyesal. Dia menjadi korban kultur jilat-menjilat. Ternyata, menjilat pun pakai “fit and proper test” juga. Dicek rekam jejaknya apakah asli Jokower atau ‘acrobater’.[]

Pasar dan Kemiskinan Sulit Bersanding

Oleh Ridwan Saidi, Budayawan PASAR istilah terkemudian setelah kedatangan orang-orang Persia yang disebut Gedé. Bukan besar. Tapi asal kedatangan orang Persia yang ibukotanya di Pasargedé. Kedatangan orang Persia tak diliput panel relief Borobudur. Berarti mereka datang setelah abad XI. Pasar bermula ketika edaran alat tukar meluas akibat pesatnya pertumbuhan zona ekonomi pada abad IX. Ketika itu peradaban barter ditinggalkan. Yang terjadi kemudian proses jual beli. Proses ini terjadi di pangkalan tempat pertemuan yang menjual dan yang membeli. Istilah pangkalan digunakan dalam arti market.  Inisial p, b, w sering metatesis. Pangkalan disebut juga bangkalan, dan ada pula yang menyebutnya wangkal. Orang-orang Persia datang Andunisi diperkirakan XIII M ketika populasi migran di Andunisi meningkat terutama dengan kedatangan orang-orang Indochina. Kedua bangsa ini sebarannya cukup merata Andunisi. Tidak ada petunjuk kedua bangsa itu menjadi pelaku bisnis di zona ekonomi. Orang Indochina di sini mayoritas bertani, ada pun orang Persia di pangkalan. Kata pangkalan kemudian berubah menjadi pasar. Sejak awalnya pasar, termasuk harga komoditas dan kapan buka, tidak diatur atasan, penguasa.  Pasar diatur kesepakatan. Inilah natuur, jiwa, pasar. Memang pasar tidak mau, karena tidak pernah, diatur kekuasaan. Bung Karno Presiden pertama yang berniat mengatur pasar. Ia turba (turun ke bawah) ke pasar (oto atas). Pengaruhnya terhadap penurunan harga tak ada. Di jaman Orde Baru yang sering ke pasar Laksamana Sudomo selaku Kas Kopkamtib. Tapi tak banyak pengaruhnya terhadap harga-harga kebutuhan pokok di Pasar. Karena pasar tertunduk pada kesepakatan yang diambil para pelaku pasar. Menko Hartarto tak akan semudah itu dapat mengatur harga minyak goreng, seperti pernyataannya. Pasar dan kemiskinan tak dapat bersanding. Versi BPS, per Maret 2021 angka kemiskinan 27, 54 juta. Tentu BPS menggunakan parameternya. Dalam rapat kerja Kemsos dengan Komisi IX DPR  16 September 2021, diungkap 74.420.345 orang pemegang Kartu Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan per September 2021. Apa pemegang KBIJK identik dengan orang miskin atau tidak, tentu memerlukan telaah tersendiri. Total populasi, bersumber Administrasi  Kependudukan, per Juni 2021 adalah 272.229.372.  Bila merujuk Kemsos maka prentase pemegang KBIJK 27% dari total populasi. Sedangkan presentase kemiskinan berdasar data BPS 10% dari total populasi. Apa pun, kita masih dalam level berjuang melawan kemiskinan. Di tengah kemiskinan yang diderita segmen penduduk yang lumayan besar, menjadi pertanyaan, patutkah menggelar tontonan-tontonan yang konon kelas dunia? (*)

Selamat Mencari Pembela

Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan SULIT Ferdinand Hutahaean lepas dari proses hukum yang dijalankan Kepolisian karena setelah SPDP lanjut pada pemeriksaan Terlapor. Sudah dapat diduga status akan meningkat menjadi Tersangka. Tekanan sosial politik sangat berpengaruh terhadap proses hukum.  Isu ahokisasi mendorong kebijakan untuk secepatnya  diambil.  Ferdinand berada dalam suasana yang tidak nyaman. Posisinya \"out standing\" atau menurut ungkapannya sendiri \"down\". Ia terjebak dalam pembelaan artifisial dan dialog imajiner. Rekan-rekan sekolamnya tidak bisa menolong. Janda atau Siregar harus menyelam dulu lebih dalam. Armando berjaga dari kemungkinann efek domino.  Si sombong ambruk dalam kebodohannya sendiri. Lupa pepatah \"suara rakyat suara Tuhan\". Tuhan yang dianggap lemah akan bersuara kuat lewat suara hamba-hamba-Nya. Jika Tuhan yang dimaksud adalah Allah nya umat Islam, maka suara umat itu akan memekakkan telinga dan hatinya. Memenjarakan keangkuhannya.  Ambruk mental jagoan Hutahaean. Awalnya masih berkelit dengan dialog imajiner antara fikiran dan hati, lalu mencoba mengolah agama dari Kristen menjadi mualaf dan terakhir khilaf dan minta maaf. Mulai lemas dan memelas melihat pasal-pasal yang mengancam tanpa diduga. Eksponen Kristen sendiri murka atas ocehan gila Ferdinand.  Kini ia tergencet dan setahap demi setahap lepas dari perlindungan. Jika masih sebagai Kristen Protestan tentu ia tak bisa berdalih bahwa ucapannya merepresentasi paham keagamaan anutannya. Apalagi dalam persepsi Katolik. Sebagai politisi ia bukan berbasis PDIP tetapi mantan aktivis Partai Demokrat. Kader Demokrat pun kini menggebuknya. Saat Pilpres malah menjadi pendukung Prabowo. Tidak ada beban bagi kekuasaan untuk memproteksinya. Ketika nyebur ke kolam Hutahaean memang tidak pandai berenang.  Sebentar lagi setelah gelar ia akan menjadi Tersangka. Terlalu berat aparat untuk berhadapan dengan umat. \"Berpotensi menimbulkan keonaran\" kata pejabat di Kepolisian. Gelombang aksi bukan mustahil akan terjadi jika Ferdinand melenggang. Memicu umat dan masyarakat untuk menumpahkan kejengkelan yang sudah lama terpendam.  Ketika umat belum mampu menyeret Abu Janda, Denny Siregar, Ade Armando, Eko Kunthadi dan lainnya, Ferdinand akan menjadi bulan-bulanan. Minggu-minggu dan hari-hari penderitaan selama proses hukum. Ferdinand memang layak menerima kesialan atas kebodohannya. Allah tidak lemah, Hutahaean yang lemah seperti kerupuk kena basah.  Semoga Ferdinand dapat menikmati rekreasi awal tahun dengan merenung, berimajinasi  dan berdialog antara fikiran dengan hati di dalam bui. Cuitan dia sendiri yang telah membuat \"down\" dan memenjarakan. Allah tidak lemah dan tidak perlu dibela, yang butuh pembela adalah dirimu wahai Ferdinand Hutahaean.  Nah, selamat mencari pembela untuk di Pengadilan nanti. (*)

Derahim Dilaporkan Polisi sebab Beri Keterangan Palsu

Balikpapan, Kaltim, FNN - Derahim, anak angkat mendiang Garim, dan Novita Sari, janda dari Garim, dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur sebab memberikan keterangan palsu kepada polisi. “Yaitu keterangan untuk penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang menjerat klien kami 4 saudara kandung dari mendiang Garim, yaitu Eleazar Chang, Kuan Lin, Pelemiah, dan Pilus, hingga menjadi tersangka karena dituduh membuat surat hibah palsu atas warisan Garim,” kata Agus Amri, pengacara dari kantor hukum Agus Amri and Affiliates, di Balikpapan, Jumat.Garim semasa hidupnya dikenal sebagai pengusaha sarang burung walet yang sukses. Ia memiliki berbagai aset, berupa tanah dan rumah, dan terutama puluhan gedung sarang burung walet . Kini harta peninggalannya itulah yang menjadi masalah antara saudara-saudaranya dengan anak angkatnya. Derahim sang anak angkat melapor ke polisi, menuduh bahwa para paman dan bibi angkatnya itu membuat surat hibah palsu untuk menguasai harta Garim. Polisi memproses kasus itu dimulai dengan membuat BAP dari keterangan Derahim. “Namun dari sidang praperadilan ini, kami ketahui bahwa Derahim dan juga Novita Sari memberi keterangan palsu,” kata Amri lagi. Keterangan palsu itu diantaranya pernyataan bahwa Derahim adalah anak kandung dari mendiang Garim. Faktanya, diketahui umum di Kutai Barat bahwa Derahim adalah anak angkat pasangan Garim-mendiang Rajin, istri mendiang sebelum Novita Sari. Pembuktian Derahim bukan anak kandung ini pun sudah dilakukan, bahkan hingga uji DNA, yang untuk mengambil sampel jaringan tubuh, kuburan Garim terpaksa dibongkar. Dari tes itu terbukti Derahim bukan anak kandung Garim. “Bahkan saudara-saudara Derahim sendiri menyatakan bahwa dia adalah anak angkat dua mendiang, Garim dan Rajin,” lanjut Amri. Pada Novita Sari, diketahui yang bersangkutan menyatakan tidak tahu menahu atas adanya surat hibah yang dimaksud. Padahal, menurut keempat bersaudara, justru Novita Sari lah yang membuat konsep surat hibah itu. “Ada rekaman saat pertemuan kami dipanggil Garim ke rumahnya dan kemudian menyusun surat hibah itu,” kata Kuang Lin, adik dari Garim. Karena itu semua, maka keduanya kini dilaporkan balik oleh para saudara kandung Garim. SIDANG PRAPERADILAN Sementara itu hingga Senin (10/1), Eleazar dan saudara-saudaranya tengah memohon pencabutan penetapan tersangka atas mereka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Dirkrimum Polda Kaltim). Penetapan tersangka itu mereka lawan sebab diyakini dibuat di atas keterangan palsu dari pelapor, yakni Derahim. Dari sidang praperadilan inilah terungkap keterangan-keterangan yang digunakan polisi untuk menetapkan Eleazar bersaudara menjadi tersangka, keterangan yang oleh Agus Amri dan kliennya disebut sebagai palsu. Kasus ini bermula sejak meninggalnya Garim, pengusaha sarang burung walet, yang hartanya ditaksir puluhan miliar rupiah lebih. Garim yang tidak memiliki keturunan, dan saat itu sudah mulai sakit-sakitan, memanggil saudara-saudaranya, antara lain untuk membagikan warisannya. Oleh istrinya, Novita Sari, dibuatkan konsep surah hibah tersebut, yang kemudian setelah Garim meninggal dunia, menjadi satu acuan pembagian harta mendiang. Untuk Derahim, sebagai anak angkat, diberikan satu buah rumah dan satu gedung sarang walet. Diketahui, Garim memiliki 12 gedung sarang walet. Derahim sendiri diangkat sebagai anak oleh Garim saat masih kecil. Garim memelihara Derahim bersama istrinya saat itu, Rajin, yang juga sudah meninggal dunia. Garim kemudian menikah lagi dengan Novita Sari hingga kemudian ia meninggal karena sakit. “Tidak disangka-sangka kami digugat dan mau dipejara oleh Derahmi karena urusan warisan ini. Padahal tanpa surat hibah pun tetap ada hak kami atas warisan itu karena kamilah saudara kandung mendiang,” kata Kuang Lin, adik Garim. (sws)

Jaksa Agung Saksikan Penghentian Tuntutan Restoratif Keadilan di Jambi

Jambi, FNN - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyaksikan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan restoratif keadilan yang diberikan Kejaksaan Negeri di Jambi untuk dua kasus tindak pidana.Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Leo Simanjuntak, di Jambi Jumat, melakukan kunjungan kerja ke Jambi menyaksikan penyerahan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.Surat keputusan itu dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Sapta Putra dan Kepala Kejaksaan Negeri Merangin RR Theresia Widorini.Dihadapan Jaksa Agung, Kajari Merangin RR Theresia Widorini menceritakan jika tersangka Muhammad Susanto pelaku pencurian adalah satpam yang bekerja di pool bis Family Raya melihat banyak besi scrub ditempat kerja yang tidak berguna lagi.Atas nama rasa ingin memiliki dan ingin menolong biaya berobat keluarganya maka ia mengambil besi scrub lalu dijualnya ke pengepul besi.Selanjutnya jaksa yang mengupayakan perdamaian dengan korban dan sama sama diterima sehingga diusulkan untuk dihentikan.Sementara itu, kasus di Bungo adalah mengenai penadahan hasil curian berupa handphone.Kajari Bungo, Sapta Putra menjelaskan jika pada Minggu, 28 November 2021 sekira pukul 11.00 WIB di dekat Pukesmas Dusun Timmpe, tersangka Fredi Atanto didatangi dua orang pelaku pencurian yakni Nija dan Edy untuk menjual satu unit handphone android merk samsung A50 warna hitam seharga Rp1 juta.Akhirnya tersangka Fredi tertarik dan menawar sebesar Rp900 ribu dengan alasan hanphone dalam keadaan terkunci yang setelah diketahui milik saksi korban Nelfi yang pernah dicuri di RSUD Hanafi Bungo.Berdasarkan peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, dua perkara pidana atas nama tersangka Ferdi dan Muhammad Susanto dinyatakan ditutup demi hukum dan tidak dilanjutkan ke tahap persidangan.Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung Burhannudin juga menyampaikan dengan diserahkannya SKP2, maka mulai hari ini tersangka bisa bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga dan perkaranya telah dihentikan berdasarkan keadilan restoratif.Kejaksaan meminta tersangka untuk ke depannya tidak lagi berbuat hal yang sama dan terus menjalin silaturahmi dengan korban.Ini semua atas kebaikan dari saksi korban dan ketulusannya untuk memberikan maaf kepada tersangka, karena itu Jaksa Agung meminta tersangka untuk ke depannya tidak lagi berbuat hal yang sama dan terus menjalin silaturahmi dengan korban. Kemudian bagi saksi yang pemilik usaha Bis Family Raya, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih atas kesediaan dan ketulusan saksi korban yang telah memberikan maaf kepada tersangka.Sehingga perkara ini dapat dihentikan berdasarkan keadilan restoratif dan jika masih ada hak gaji tolong diberikan. (sws)

AHY: Demokrat Komit Perjuangkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh

Banda Aceh, FNN - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan partainya berkomitmen untuk terus memperjuangkan upaya perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh yang bakal berakhir beberapa tahun lagi.\"Mari kita kawal kekhususan Aceh terutama terkait dana otonomi khusus (otsus) yang tentunya harus kita bahas dan perjuangkan,\" kata AHY dalam sambutannya usai melantik kepengurusan DPD Demokrat Aceh periode 2021-2026 secara virtual di Banda Aceh, Jumat malam. AHY mengatakan, Aceh merupakan provinsi yang cukup spesial, karena itu kekhususan yang telah dimiliki saat ini harus diperjuangkan, terkhusus tentang dana otsus agar ke depannya terjadi skema perpanjangan, sehingga dapat membawa kebaikan untuk masyarakat Aceh.Karena itu, AHY berharap kepada DPD Demokrat Aceh untuk terus berbenah dan membuka diri, membangun komunikasi dan silaturahmi dengan sahabat partai lain baik nasional maupun lokal yang ada di Aceh. Terkait hal itu, Ketua DPD Demokrat Aceh Muslim menyatakan bahwa Demokrat merupakan partai pertama yang menerima fraksi Partai Aceh di DPR Aceh dalam rangka membahas upaya perpanjangan dana otsus tersebut.Muslim menegaskan, Demokrat dipastikan terus mengawal dan memperjuangkan kekhususan Aceh termasuk perpanjangan dana otsus yang diketahui akan berakhir pada 2027. \"Kita konsisten untuk mengawal dan memperjuangkan perpanjangan dana otsus Aceh, sehingga memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh,\" kata Muslim.Selain itu, tambah Muslim, partai Demokrat juga telah berkomitmen untuk mengawal proses revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) yang saat ini telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).Untuk diketahui, dana otsus Aceh dialokasikan pertama pada 2008 dan akan berakhir sampai dengan 2027 mendatang.Namun, untuk 2008 sampai dengan 2022, besaran dana otsus yang diterima Aceh itu sebesar 2 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.Kemudian, mulai tahun 2023 hingga 2027, besaran dana otsus Aceh tersebut berkurang menjadi 1 persen dari total DAU nasional. (sws)

AHY Wajibkan Kader Demokrat Jaga Perdamaian Aceh

Banda Aceh, FNN - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mewajibkan semua kader DPD Demokrat Aceh untuk selalu menjaga perdamaian yang sejauh ini telah berjalan baik di Tanah Rencong.\"Wajib hukumnya bagi kader Partai Demokrat Aceh untuk sama-sama menjadi bagian dan elemen dalam menjaga perdamaian Aceh,\" kata AHY secara virtual ke Banda Aceh, Jumat malam. Hal itu disampaikan AHY dalam sambutannya usai melantik kepengurusan DPD Demokrat Aceh periode 2021-2026 secara virtual di Banda Aceh.AHY mengingatkan, saat ini Aceh merupakan bumi yang penuh kedamaian, karena itu sudah menjadi tanggung jawab para kader demokrat di Aceh untuk merawatnya secara baik.Kader Demokrat Aceh, lanjut AHY, juga harus menjadi elemen penting untuk menjaga perdamaian yang telah berjalan di Aceh hingga hari ini. \"Perdamaian yang kita perjuangkan, dan selalu ikhtiar bersama dengan darah, keringat dan air mata seluruh masyarakat Aceh,\" ujarnya.Berbicara tentang perdamaian di Aceh, tambah AHY, tentunya semua pihak tidak bisa melupakan sosok pemimpin yang telah menjadi orang tua masyarakat terutama di Aceh yakni bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). \"Beliau menitipkan salam kepada seluruh kader dan terutama masyarakat Aceh, dan berterima kasih atas do\'a masyarakat Aceh untuk kesembuhannya,\" kata AHY.Terkait hal itu, Ketua DPD Demokrat Aceh menegaskan bahwa pihaknya akan selalu menjaga dan merawat perdamaian Aceh yang berlangsung selama 16 tahun ini.\"Tentunya kita akan selalu menjaga dan merawat perdamaian di Aceh yang telah berjalan baik selama ini,\" kata Muslim.Karena itu, lanjut Muslim, Demokrat Aceh mendukung penuh upaya penguatan lembaga Wali Nanggroe Aceh sebagai salah satu kekhususan yang dimiliki oleh Aceh pada saat ini. (sws)

Gubernur Kepri Terbitkan SK Pemberhentian Anggota DPRD Apriyandi

Tanjungpinang, FNN - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad telah menerbitkan surat keputusan (SK) tentang pemberhentian Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari Partai Gerindra Muhammad Apriyandi masa jabatan 2019-2024.Dalam salinan SK Nomor 1489 Tahun 2021 yang diterima ANTARA di Tanjungpinang, Kepri, Jumat, disebutkan SK tersebut menindaklanjuti surat Ketua DPRD Tanjungpinang tertanggal 25 November 2021 perihal Usulan Pemberhentian Anggota DPRD Tanjungpinang.Kemudian, SK DPP Partai Gerindra tertanggal 12 November 2021 tentang Pemberhentian Keanggotaan Muhammad Apriyandi.Selanjutnya, SK DPC Parta Gerinda Tanjungpinang tertanggal 18 November 2021 perihal Pergantian Antarwaktu (PAW) atas nama Muhammad Apriyandi.\"SK ini berlaku sejak 31 Desember 2021,\" kata Ansar dalam salinan surat tersebut.Sementara itu, Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution membenarkan telah menerima SK Gubernur Kepri terkait pemberhentian legislator Gerindra Apriyandi.Namun demikian, pihaknya belum dapat menindaklanjuti SK tersebut, karena sifatnya masih tembusan.\"Kami masih menunggu surat dari DPRD Tanjungpinang terkait permintaan satu nama calon PAW Apriyandi,\" ujar Aswin.Apriyandi dipecat sebagai kader Gerindra karena dinilai telah melanggar AD/ART partai politik yang diketuai oleh Prabowo Subianto tersebut. (sws)

Bupati Mamuju Ajak Masyarakat Lupakan Perbedaan Pilkades

Mamuju, Sulbar, FNN - Bupati Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Sutinah Suhardi mengajak kepada masyarakat Mamuju untuk melupakan perbedaan politik pada pemilihan kepala desa (Pilkades).\"Lupakan perbedaan politik yang terjadi pada saat Pilkades serentak yang digelar 22 Desember 2021 yang lalu, dan mari bersama membangun Mamuju,\" kata Bupati Mamuju di Mamuju, Jumat.Ia mengatakan, kepala desa yang telah terpilih dan telah dilantik diminta untuk membangun desa agar maju dan berkembang serta masyarakatnya dapat sejahtera.\"Perbedaan politik di Pilkades adalah dinamika politik yang tidak bisa dihindari, namun semua harus dilupakan dan masyarakat desa harus kembali bersatu agar pembangunan desa dapat berjalan baik,\" katanya.Ia berharap, agar pemerintahan di desa dapat mengelola dana desa sesuai aturan yang ada untuk pembangunan daerah Mamuju agar berkembang.\"Jangan pernah menganggap dana yang nilainya cukup besar di desa itu adalah dana pribadi pemerintah desa karena itu adalah uang negara yang diperuntukkan untuk pembangunan desa dan masyarakat,\" katanya.Ia mengatakan, pemerintah di Mamuju tidak akan memberikan toleransi bagi pemerintah desa yang ingin memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pribadinya karena akan ditindak sesuai aturan hukum.Ia juga berharap, agar pemerintah desa dapat mendukung program pemerintah Kabupaten Mamuju untuk memajukan desa dan Mamuju. (sws)

Virus China, Bisnis Oligarki Puluhan Triliun

Oligarki, penguasa yang pengusaha atau pengusaha sebagai penguasa, dapat dilihat dari teve, radio, dan surat kabar mainstream dikuasai koalisi Jokowi. Wajar jika artis meninggal dunia, diberitakan seluruh media mainstream, berhari-hari. Oleh: Abdullah Hehamahua, Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KETUA Bappenas, Suharso Monoarfa dalam rapat dengan DPR (30 Agustus 2021) menyebutkan, rakyat miskin di Indonesia meningkat tajam, dampak virus China, Corona. Menurutnya, 50 persen rakyat Indonesia mengalami penurunan pendapatan. Bahkan, 26% tulang punggung keluarga, berhenti kerja. Anehnya, presiden masih bernafsu untuk memindahkan ibu kota yang akan menghabiskan Rp 466 triliun. ICW menyebutkan, keuntungan yang diperoleh oligarki dalam bisnis PCR, 10 triliun rupiah. Namun, akun @dalamIstana menyebutkan, omzet aktivitas PCR bisa mencapai puluhan triliun rupiah. Akun ini menyebutkan, Januari hingga Juli, 2021 saja, nilai impor tes PCR mencapai 6,4 triliun rupiah. Total keuntungan tes PCR sejak awal pandemi, menurutnya, mencapai 30 hingga 50 triliun rupiah. Apakah hal ini ada kaitannya dengan pengumuman KPK yang mengatakan, selama setahun pandemi, pejabat mengalami kenaikan harta. Kalau begitu, KPK harus segera turun tangan. Rejim Oligarki Oligarki menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari kelompok tertentu. Kabinet sekarang berasal dari koalisi presiden Joko Widodo yang dikomandoi PDIP. Hanya PKS dan Demokrat yang tidak masuk dalam kabinet. PAN, sebelumnya masuk dalam kelompok oposisi bersama PKS dan Demokrat. Namun, partai besutan Amin Rais ini sedang merapat ke Istana. Jokowi menunggu waktu yang tepat untuk menaklukkan lawan-lawan politiknya, termasuk PAN. Mungkin pula, Jokowi sebagai Petugas Partai, belum mendapat perintah dari “majikan’ sebagai konsekuensi logis dari sistem oligarki. Pengaruh oligarki dapat dilihat dari janji-janji Jokowi dan realisasinya. Jokowi mengatakan, kabinetnya akan ramping. Tidak boleh rangkap jabatan di partai. Tidak lagi impor buah dan sayur. Bahkan, tidak akan berutang ke luar negeri. Faktanya, seperti biasa, Jokowi mengkhianati janjinya. Hal ini dapat dilihat dari bercokolnya beberapa ketua umum partai dalam kabinet. Impor buah dan sayur terus meningkat. Bahkan, utang luar negeri Jokowi mengalahkan seluruh presiden yang pernah berkuasa di Indonesia. Utang luar negeri 2021 (pemerintah dan swasta) mencapai sembilan ribu triliun rupiah. Utang pemerintah sendiri, 38,2% dari PDB. Padahal, batas psikologi sebaiknya tidak melebihi 30%. Namun, seperti yang dilansir anggota legislatif dari PKS, DPR adalah kantor cabang presiden di Senayan. (Pada waktu orde baru, DPR disebut tukang stempel). Wajar jika Jokowi merasa aman. Makanya, tujuh partai koalisi dan anggota DPR-nya harus bertanggung jawab jika terjadi prahara sebagaimana tragedi 1967 dan 1998. Satu hal yang pasti, Nabi Muhammad tidak mau menyolatkan jenazah sahabat yang punya utang. Maknanya, sahabat ini masuk neraka. Berdasarkan hadits ini, Jokowi akan masuk neraka jika beliau tidak melunasi utang pemerintah sebelum meninggal dunia. Bahkan, presiden dan menteri keuangan akan masuk neraka karena menerapkan riba. Tahun 2021 saja, bunga utang, Rp 343,5 triliun. Tahun sebelumnya, Rp 301 triliun. Mengapa mereka masuk neraka? Sebab, menurut Nabi Muhammad, memakan riba, sama dengan menzinahi ibu kandung sendiri. Keanehan lain dari Jokowi, dalam kampanye Pilpres 2019, tidak menyinggung masalah perpindahan ibu kota negara. Faktanya, Jokowi memaksakan pemindahan ibu kota dalam suasana pandemi meski biaya yang diperlukan sebesar 466 miliar rupiah. Maknanya, perpindahan ibu kota adalah konsep oligarki yang sarat aspek bisnisnya. Sebab, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, biaya pemindahan ibu kota hanya 19,2% berasal dari APBN, 54,4% dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan 26,4% dari swasta. Swasta di Indonesia berasal dari mana lagi kalau bukan 9 naga. Semuanya non-muslim. Menteri keuangan bilang, salah satu sumber dana pembangunan ibu kota baru adalah menjual aset yang ada di Jakarta. Aset itu, antara lain berupa gedung-gedung kementerian dan lembaga negara. Mereka akan dijual dengan cara lelang. Tahukah presiden dan menterinya, kasus korupsi yang ditangani KPK, 43 sampai 60 persen berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Siapa yang mampu beli gedung-gedung itu kalau bukan konglomerat sembilan naga dengan partnernya dari China. Maknanya, Jakarta akan menjadi Beijing kedua. Keganjilan lain yang mungkin hanya ada di Indonesia, para profesor dan doktor di pemerintahan dan DPR tiba-tiba menjadi dungu. Bukankah untuk menetapkan ibu kota baru itu harus ada undang-undangnya? Bahkan, negara primitif pun, pendapat rakyat perlu dimintai sebelum ada putusan final. Faktanya, lokasi sudah ditetapkan. Pembangunan awal pun telah dilaksanakan, 2019. Padahal, RUU Ibu Kota Negara (IKN), baru dimajukan ke DPR, 29 September 2021. Lebih dungu lagi, salah satu alasan, ibu kota dipindahkan karena Jakarta sering banjir, tapi calon ibu kota baru tersebut pun, kebanjiran. Bahkan, 101 rumah di dua desa dan satu kelurahan, Penajam Paser Utara, 17 Desember yang lalu, kebanjiran karena hujan dan naiknya air laut. Fakta lain tentang pengaruh oligarki, 17 anggota kabinet adalah orang parpol. Tiga ketua umum (Golkar, Gerindra, dan PPP) berada dalam kabinet. Menariknya, Prabowo yang ketika kampanye menyatakan, hidup dan mati bersama umat, ternyata menghambakan diri terhadap rivalnya. Menteri-menteri lain dijabat oleh fungsionaris PDIP (5 orang), Nasdem, PKB, dan Golkar, masing-masing tiga orang. Oligarki, penguasa yang pengusaha atau pengusaha sebagai penguasa, dapat dilihat dari teve, radio, dan surat kabar mainstream dikuasai koalisi Jokowi. Wajar jika artis meninggal dunia, diberitakan seluruh media mainstream, berhari-hari. Namun, meninggalnya tujuh ratusan petugas KPPS dan 11 pengunjuk rasa di depan kantor Bawaslu, sepi dari media mainstream. Apalagi, pembunuhan sadis 6 laskar FPI oleh pemerintah, jauh dari pemberitaan media mainstream. Dampak Bisnis Oligarki Menteri PPN/Ketua Bappenas Bappenas Suharso Monoarfa  dalam pertemuan dengan DPR juga mengatakan, dampak virus China selama dua tahun, cukup dahsyat: (a) Mereka yang berpendapatan di bawah Rp 1,8 juta (70,5%), mengalami penurunan penghasilan; (b) Komposisi rakyat Indonesia berdasarkan penghasilan: 46,8% pekerja berpenghasilan Rp 1,8 sampai dengan Rp 3 juta per bulan; 37,2% pekerja berpenghasilan Rp 3 – Rp 4,8 juta; 31,7% pekerja berpenghasilan diantara Rp 4,8 – Rp 7,2 juta; Hanya 30.3% pekerja yang penghasilannya di atas Rp 7,2 juta/bulan. Menurut BPS, jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 mencapai 27,54 juta orang (10,14%). Namun, penduduk desa yang miskin mencapai angka 13,10%. Angka tersebut berdasarkan kriteria BPS yang mengatakan, orang miskin adalah mereka yang pendapatannya kurang dari satu dollar/hari. Namun, menurut PBB, orang miskin adalah mereka yang penghasilannya kurang dari dua dollar/hari. Maknanya, orang kota di Indonesia yang miskin sebanyak 20,28%, sedangkan penduduk desa, 26,20%. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan bersama ICW, YLBHI, LaporCovid-19, dan Lokataru, 31 Oktober 2021, mengungkapkan data-data berikut: (a) Seluruh rangkaian perubahan tarif pemeriksaan PCR, setidaknya lebih dari Rp 23 triliun uang yang berputar dalam bisnis tersebut; (b) Total potensi keuntungan yang didapatkan sekitar Rp 10 triliun lebih; (c) Ketika ada ketentuan yang mensyaratkan penggunaan PCR untuk seluruh moda transportasi, perputaran uang dan potensi keuntungan yang didapatkan meningkat tajam; (d) Kondisi tersebut menunjukkan, Pemerintah gagal memberi jaminan keselamatan bagi warga. Koalisi juga menyebutkan data-data berikut: (a) Anggaran penanganan Covid-19 sektor kesehatan tahun 2020, sebesar Rp 99,5 triliun. Namun, realisasinya hanya 63,6%; (b) Tahun 2021, anggarannya lebih besar, Rp 193,9 triliun. Namun, pada 15 Oktober, hanya terserap 53,9%; (c) Ada dua masalah menurut Koalisi: Pertama, penurunan harga PCR karena sejumlah barang yang telah dibeli, baik oleh pemerintah maupun perusahaan, akan memasuki masa kadaluarsa. Pemerintah membantu penyedia jasa untuk menghabiskan reagen PCR. Sebab, kondisi tersebut pernah ditemukan ICW saat melakukan investigasi bersama Klub Jurnalis Investigasi. Kedua, ketertutupan informasi mengenai komponen biaya pembentuk harga pemeriksaan PCR. Dalam sejumlah pemberitaan, BPKP dan Kementerian Kesehatan tidak pernah menyampaikan informasi apa pun mengenai jenis komponen dan besarannya. Sejak Oktober 2020 lalu, harga reagen PCR hanya sebesar Rp 180.000. Ketika Pemerintah menetapkan harga Rp 900.000, maka komponen harga reagen PCR hanya 20 persen. Komponen harga lainnya tidak dibuka secara transparan. Dengan demikian, penurunan harga menjadi Rp 900.000 juga tidak memiliki landasan yang jelas. Begitu pula dengan penurunan harga PCR menjadi Rp 350.000 juga tidak dilandaskan keterbukaan informasi. Maknanya, kebijakan yang diambil sejak Oktober 2020, mengakomodir sejumlah kepentingan kelompok tertentu. Virus China sebagai Bisnis Memerhatikan informasi Deputi Pencegahan KPK tahun lalu, maka masyarakat bertanya-tanya, apakah kenaikan kekayaan PN ada kaitannya dengan Virus China? Salah satu fakta, Mensos yang dalam suasana pandemi, berhasil mengumpulkan 14,6 miliar rupiah. Uang itu hasil korupsi dana Bansos. Ketua Bappenas juga menyebutkan virus China erat kaitannya dengan bisnis.        Bisnis jenis ini merupakan salah satu sumber pemasukan pemerintah dan oligarki. Sebab, menurut WHO, setelah vaksin 1 dan 2, vaksin booster hanya perpanjang pandemi virus China, tidak mengakhirinya. Apalagi, bisnis ini antara lain meliputi: pengenaan masker, hand sanitizer, rapid test anti body, rapid test antigen, dan PCR. Jika 10 juta rakyat Indonesia melakukan perjalanan sekali dalam sebulan, maka perusahaan menerima pemasukan sebanyak 1,5 miliar rupiah. Pada Juli 2020, Kementerian Kesehatan telah menetapkan biaya maksimal untuk rapid test antibody, Rp 150.000. Biaya ini berlaku untuk seluruh layanan kesehatan bagi pasien mandiri. \"Biaya Rp 150.000 itu untuk pasien mandiri. Intinya bukan untuk screening yang bantuan pemerintah,\" ujar Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Tri Hesty Widyastoeti. Di stasiun, PT KAI mematok tarif rapid test antibodi, Rp 85.000. Rapid test di bandara, Rp 150.000. Kemenkes juga menetapkan harga tertinggi untuk PCR, Rp 900.000, meliputi jasa layanan SDM yang terdiri dari dokter spesialis mikrobiologi. Pada awal pandemi, harga PCR belum dikontrol Pemerintah sehingga harganya sangat tinggi. Bahkan mencapai Rp 2,5 juta. Pemerintah, Oktober 2020 baru mengontrol harga menjadi Rp 900.000.  Pemerintah, 10 bulan kemudian menurunkan lagi harga PCR menjadi Rp 495.000 - Rp 525.000. Sebab, masyarakat membandingkan harga di India yang hanya Rp 160 ribu. Terakhir, 27 Oktober lalu, Pemerintah menurunkan harga PCR menjadi Rp 275.000 – Rp 300.000. Demikian penjelasan Wana Alamsyah, anggota ICW kepada publik. KPK Perlu Turun Tangan KPK sewaktu masa jayanya, menangkap sejumlah Menteri dan pimpinan lembaga negara. Bahkan ketua partai penguasa, turut ditangkap. Besan presiden SBY pun ditangkap. Namun, KPK dalam pemerintahan Jokowi, kehilangan jati diri. Salah satu indikator, IPK turun jadi 3,9. Sebelumnya, 4,1. Masyarakat gembira ketika KPK menangkap Mensos, Wakil Bendahara Umum PDIP, partai penguasa. KPK akan memeroleh kepercayaan masyarakat seperti sediakala jika kasus PCR yang melibatkan pejabat tinggi negara dan menteri, diusut tuntas. Semoga! (Depok, 5 Januari 2022). (*)