ALL CATEGORY
Persija Berpotensi Turunkan Bustomi-Konate Sejak Awal Kontra Persipura
Jakarta, FNN - Persija Jakarta berpotensi menurunkan dua gelandang barunya, Ahmad Bustomi dan Makan Konate, sejak menit awal saat bersua Persipura pada laga lanjutan Liga 1 Indonesia 2021-2022 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali, Selasa (11/1).Dalam konferensi pers virtual yang diikuti di Jakarta, Senin, Alessio menyebut Bustomi dapat berlaga dari mula lantaran dua gelandang Persija lainnya, yakni Tony Sucipto dan Rohit Chand, akan absen. Tony menjalani sanksi absen satu laga akibat akumulasi kartu kuning, sementara Rohit masih menjalani pemulihan cedera.\"Jadi, Bustomi dapat memulai pertandingan dari awal besok,\" kata Alessio. Ahmad Bustomi sudah merumput untuk Persija sebagai pemain pengganti saat skuad \"Macan Kemayoran\" menundukkan PSIS dengan skor 2-1, Kamis (6/1).Sementara Makan Konate kemungkinan besar akan masuk susunan sebelas pertama Persija setelah urusan adminstrasinya rampung. Kondisinya pun bugar dan siap tempur.\"Saya mau berkontribusi maksimal untuk tim. Saya ingin membantu Persija menunaikan target menyelesaikan liga di peringkat tiga besar,\" tutur Konate. Laga lanjutan Liga 1 Indonesia 2021-2022 Persija versus Persipura digelar mulai pukul 16.30 WIB.Andai menang, Persija akan memperpanjang catatan bagusnya Liga 1 Indonesia 2021-2022, di mana mereka belum terkalahkan pada empat laga terakhir, yang tuntas dengan tiga kemenangan dan satu kali seri. Persija kini menduduki posisi keenam pada klasemen sementara Liga 1 Indonesia 2021-2022 dengan koleksi 28 poin dari 18 pertandingan.Sedangkan Persipura berada di peringkat ke-17 atau zona degradasi dengan 14 poin dari 18 pertandingan. (mth)
Ferdinand Hutahaean Mengaku Sakit Saat Membuat Cuitan Bernuansa SARA
Jakarta, FNN - Ferdinand Hutahaean menyatakan bahwa cuitan \"Allahmu ternyata lemah\" untuk dirinya sendiri saat terjadi perdebatan batin dan tidak untuk menyerang pihak mana pun.\"Jadi, cuitan saya itu adalah untuk diri saya sendiri. Jadi, tidak untuk menyerang pihak mana pun. Itu adalah percakapan antara hati saya dan pikiran saya,\" kata Ferdinand di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.Ia menjelaskan bahwa permasalahan pribadinya menimbulkan perdebatan di antara pikiran dan hati Ferdinand. Perdebatan tersebut yang kemudian menimbulkan dorongan bagi Ferdinand untuk membuat cuitan, kemudian menimbulkan persepsi negatif di kalangan publik.\"Pikiran saya menyatakan sudahlah, saya itu akan mati. Kira-kira begitu. Panjang sebetulnya perdebatannya. Akan tetapi, saya hanya mencuit singkat karena saya juga tidak ingin orang tahu tentang saya,\" katanya menjelaskan.Akan tetapi, karena cuitan tersebut telah menjadi konsumsi publik, Ferdinand akan menjelaskan realita sesungguhnya.Adapun salah satu bukti yang Ferdinand bawa untuk menghadiri panggilan Bareskrim Polri adalah riwayat kesehatannya.Menurut dia, kondisi kesehatannya saat ini merupakan akar permasalahan yang mengakibatkan dirinya membuat cuitan bernada SARA.\"Saya membawa riwayat kesehatan saya, yang memang mengkhawatirkan sebetulnya. Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa,\" kata dia.Melalui kedatangannya ke Bareskrim Polri, dia berharap bisa membantu kepolisian untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.\"Salah paham karena orang berbicara dengan persepsi tanpa mengetahui fakta-fakta yang sesungguhnya,\" ujarnya. (mth)
Dinas Pertanian Kulon Progo Diminta Fasilitasi Sumur Bor untuk Petani
Kulon Progo, FNN - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ponimin Budi Hartonomeminta Dinas Pertanian dan Pangan setempat memfasilitasi petani yang kesulitan air karena jauh dari irigasi untuk mendapatkan bantuan sumur bor.Ponimin Budi Hartono di Kulon Progo, Senin, mengatakan berdasarkan hasil kunjungan kerja anggota DPRD Kulon Progo ke Ngawi dan Nganjuk (Jawa Timur), pemerintah setempat membuatkan sumur bor bagi petani yang lahan pertaniannya tidak teraliri air dari jaringan irigasi atau tanah tadah hujan.Di sana, setiap beberapa ribu meter dibuatkan sumur bor dengan memanfaatkan panel listrik untuk mengangkat air supaya dapat dimanfaatkan untuk pengairan.\"Untuk itu, di Kulon Progo harus ada survei dan perencanaan yang matang untuk mendampingi petani yang lahannya tidak tersentuh air dari jaringan irigasi. Sumur bor ini menjadi solusi bagi lahan pertanian yang kesulitan air dan merupakan tanah tadah hujan,\" kata Ponimin.Dalam produk domestik regional bruto (PDRB) Kulon Progo, sektor pertanian tidak terkena dampak COVID-19, bahkan mampu menjadi sektor yang menopang perekonomian masyarakat, khususnya petani bawang merah, dan hortikultura lainnya.Menurut Ponimin, membuat sumur bor ini juga tidak membutuhkan biaya banyak, seperti membangun bendung dan saluran irigasi baru. Sumur bor ini dapat mengefisiensi anggaran, namun dampaknya sangat tinggi dalam ketahanan pangan.\"Kami minta Dinas Pertanian dan Pangan dan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) saling bersinergi untuk masalah pengairan ini, khususnya lahan pertanian lahan tadah hujan dan lahan pertanian yang tidak ada jaringan irigasi,\" katanya.Politisi PAN ini mengatakan sumur bor ini akan mampu mendongkrak sektor pertanian, dengan pemanfaatan lahan yang kurang produktif menjadi lahan produktif. Saat ini, alif fungsi lahan pertanian dampak Bandara Internasional Yogyakarta sangat tinggi, sehingga perlu diimbangi dengan inovasi pemanfaatan lahan supaya lebih optimal dalam produksi.\"Kunci sektor pertanian yang tangguh adalah ketersediaan air, sehingga harus mulai direncanakan dari sekarang,\" katanya.Salah satu petani di Desa Tuksono, Sentolo, Sumingan mengatakan saat ini masih musim hujan, tapi sejak akhir Desember tidak ada hujan, sehingga di Bulak Taruban, sawah yang posisinya di atas irigasi sudah kesulitan air, dan tanaman padi berpotensi kekeringan. \"Kami berharap ada bantuan dari dinas untuk pengairan ini,\" katanya. (mth)
Banjir Menyebabkan Dua Orang Meninggal di Jember
Jakarta, FNN - Banjir yang terjadi di beberapa bagian wilayah Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, pada Minggu (9/1) menyebabkan dua orang meninggal dunia menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).\"Informasi pada hari ini, korban meninggal bertambah satu orang sehingga total korban meninggal dunia berjumlah dua orang,\" kata Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan pers BNPB di Jakarta, Senin.Selain itu, Abdul mengatakan, menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember ada satu warga yang dilaporkan hilang akibat banjir. Banjir pada Minggu (9/1) terjadi di Desa Kaliwates, Sempusari, dan Mangli di Kecamatan Kaliwates; Desa Rambipuji dan Ramigundam di Kecamatan Rambipuji; serta Desa Kemiri dan Suci di Kecamatan Panti, Kabupaten Jember.Menurut data BPBD, banjir menyebabkan 440 rumah, tiga tempat ibadah, dan dua tempat usaha tergenang serta berdampak pada 440 keluarga yang terdiri atas 1.668 orang. Namun demikian bencana itu tidak sampai memaksa warga mengungsi.Banjir sekarang sudah mulai surut, menyisakan sampah dan lumpur di lingkungan yang terdampak.\"Petugas BPBD yang dibantu warga masih melakukan pembersihan material yang tersisa akibat banjir. Warga terlihat membersihkan rumah maupun membantu pembersihan fasilitas umum terdampak,\" kata Abdul. (mth)
KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Benturan Kepentingan
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah untuk menghindari potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun lelang jabatan.Hal tersebut disampaikan KPK menyusul kasus tangkap tangan yang dilakukan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) yang diduga melakukan intervensi dalam proyek pengadaan lahan, pemotongan terkait pengisian jabatan, dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan dari studi yang dilakukan KPK tentang konflik kepentingan, salah satu faktor pendorong atau penyebab terjadinya tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara adalah konflik kepentingan (conflict of interest). \"Yaitu, situasi di mana penyelenggara negara yang memiliki kekuasaan dan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan memiliki kepentingan pribadi atas penggunaan setiap wewenang yang dimilikinya sehingga dapat memengaruhi kualitas dan kinerja yang seharusnya,\" kata Ipi.Ia menjelaskan bentuk dan jenis konflik kepentingan yang sering terjadi di lingkungan eksekutif, seperti pemerintah daerah, yakni penerimaan gratifikasi atas suatu keputusan atau jabatan, proses pemberian izin yang mengandung unsur ketidakadilan atau melanggar hukum, proses pengangkatan/mutasi/rotasi pegawai hingga pemilihan rekanan kerja/penyedia barang, dan jasa pemerintah berdasarkan kedekatan/balas jasa/pengaruh dari penyelenggara negara.\"Situasi ini bisa terjadi dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kekuasaan lainnya. Karenanya, salah satu rekomendasi KPK berdasarkan studi tersebut adalah agar instansi melakukan pengelolaan penanganan konflik kepentingan melalui perbaikan nilai, sistem, termasuk kepada pribadi, dan pembangunan budaya instansi,\" katanya.KPK, kata Ipi, dalam upaya perbaikan sistem telah mendorong penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik melalui \"Monitoring Center for Prevention (MCP)\".Dua dari delapan fokus area penguatan tata kelola tersebut adalah manajemen aparatur sipil negara (ASN) dan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia mengatakan langkah perbaikan sistem telah dijabarkan dalam indikator dan subindikator dua fokus area tersebut.KPK meminta agar kepala daerah berkomitmen dan serius melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan sebagai upaya pencegahan korupsi.\"Keberhasilan setiap daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi sangat tergantung pada komitmen kepala daerah untuk menerapkan prinsip-prinsip \'good governance\', menjauhi benturan kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang,\" ucap Ipi. (sws)
TNI Siagakan Dua SSK Bantu Redam Bentrok Antarwarga di Jayawijaya
Wamena, FNN - Dua satuan setingkat kompi (SSK) dari Kodim 1702 dan Yonif 756/WMS disiagakan membantu Polres Jayawijaya untuk meredam bentrok antarwarga di Kabupaten Jayawijaya.Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf Budi Arif Situmeang dalam keterangan, Senin, mengatakan prajurit TNI turun langsung ke area bentrok antarsuku di Distrik Wouma untuk meredakan, menyekat, dan menghalau kelompok massa guna mencegah meluasnya area bentrok suku di wilayah Kabupaten Jayawijaya.Dandim menjelaskan bentrokan terjadi antara dua kelompok masyarakat dari Suku Lanny Jaya dan warga Suku Nduga di Distrik Wouma, Kabupaten Jayawijaya.\"Kejadian tersebut dipicu dugaan pembunuhan yang dilakukan masyarakat Lanny Jaya kepada warga Nduga atas nama Yonas Kelnea (48). Korban diduga dibunuh akibat permasalahan keluarga,\" kata Dandim 1702/Jayawijaya. Dandim mengatakan pada Minggu siang (9/1) bentrokan kembali pecah. Kedua kubu masyarakat saling serang menggunakan alat perang tradisional.\"Namun TNI dan kepolisian yang bersiaga berhasil membubarkan massa,” tegas Dandim.Akibat bentrokan antarwarga pada Sabtu (8/1), menurut Dandim, terdapat satu korban meninggal dunia, 22 orang luka-luka, empat unit honai terbakar, 35 unit rumah habis terbakar, 2 unit mobil, dan 4 unit motor terbakar. \"Saat ini, aparat keamanan Kodim 1702/JWY, Yonif 756/WMS, dan Polres Jayawijaya siaga di tempat kejadian dan berupaya meminta kedua pihak menahan diri. Pendekatan dengan tokoh masyarakat dari masing-masing kelompok yang bertikai telah dilakukan. Para kepala suku dan panglima perang juga sudah diajak meredakan kelompoknya,\" kata DandimSementara itu, pada Minggu malam (9/1), Dandim 1702/JWY Letkol Inf Arif Budi Situmeang, Danyonif 756/WMS Letkol Inf Tommy, dan Waka Polres Jayawijaya Kompol Ferdinand mengadakan pertemuan dengan Bupati Jhon Richard Banua serta Bupati Lanny Jaya Befa Jigibalom guna membahas langkah antisipasi terjadinya bentrokan kembali, penyelesaian masalah secara tuntas, dan menyeluruh. (sws)
Rumah Makan di Pusat Keramaian Kota Sukabumi Terbakar
Sukabumi, Jabar, FNN - Puluhan petugas pemadam kebakaran dikerahkan untuk padamkan api yang membakar rumah makan di pusat keramaian Kota Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (9/1) malam.\"Api pertama kali muncul dari dapur yang diduga akibat bocornya kompor gas, sehingga api membesar dan menjalar ke seluruh ruangan rumah makan yang menyajikan masakan khas China ini,\" kata Kabid Damkar pada Dinas Pol PP dan Damkar Kota Sukabumi Adjat Sudrajat, Senin dini hari. (sws)
Polda Sumut Tangkap 39 Pelaku Begal
Medan, FNN - Tim Siluman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara dalam periode 3-9 Januari 2022 menangkap 39 orang pelaku begal dan lima orang di antaranya ditembak karena berusaha melawan petugas.\"Selama lima hari Polda Sumut berhasil mengungkap 30 kasus kejahatan, seperti begal, pencurian dengan pemberatan, perncurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan,\" kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Minggu (9/1).Hadi menyebutkan, dari 30 kasus kejahatan yang diungkap itu, tim berhasil meringkus 39 pelaku dari beberapa wilayah di Kota Medan, Tebing Tinggi, Binjai, Belawan, Deli Serdang, Langkat dan beberapa kota lainnya.Ia menjelaskan dari 39 pelaku yang ditangkap, lima orang diberikan tindakan tegas dan terukur.\"Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini, di antaranya terbukti melakukan aksi pembegalan terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur, belum lama ini,\" ucapnya.Ia menjelaskan, dibentuknya Tim Siluman Ditreskrimum Polda Sumut untuk memburu kawanan begal yang membuat resah masyarakat.Tim siluman ini, kata dia, akan merespons dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal dan aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan dan Sumatera Utara pada umumnya.Tim itu, katanya, juga akan memberikan tindakan tegas dan terukur jika para pelaku melawan dan membahayakan keselamatan masyarakat.\"Diharapkan dengan adanya tim siluman ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan. Jika ada kejadian segera melaporkan ke Polda Sumut,\" kata Kabid Humas Polda Sumut. (sws)
Kemenkumham Kalsel Minimalkan Anak Berhadapan dengan Hukum
Banjarmasin, FNN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan berupaya meminimalkan anak berhadapan dengan hukum karena tindakan perundungan atau intimidasi yang kerap terjadi, baik di dunia nyata maupun dunia maya lewat media sosial.\"Tahun 2022 ini kami gencarkan lagi penyuluhan hukum yang menyasar siswa tingkat SMP dan SMA sederajat terkait perilaku perundungan yang harus dicegah agar anak tidak terjerat hukum,\" kata penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan Yulli Rachmadani di Banjarmasin, Minggu (9/1).Dia menjelaskan tindakan perundungan sama-sama berdampak buruk, baik bagi korban maupun pelaku.Untuk korban, katanya, kasus perundungan acapkali mengakibatkan korban mengalami cedera psikis, trauma, depresi, bahkan kematian, sedangkan bagi pelaku, anak atau remaja yang secara teratur melakukan perundungan dalam bentuk fisik kerap bermasalah dan cenderung pindah ke tindakan kriminal lebih lanjut.“Anak kehilangan identitas dan tidak berhasil dalam meregulasi konflik di dalam dirinya, sehingga mudah mendapatkan masalah di lingkunganya,\" ujarnya.Untuk itulah, kata dia, pemahaman perundungan oleh siswa sangat diperlukan karena merupakan tindakan kriminal, sehingga diharapkan kasus-kasus itu tidak terjadi lagi di kalangan masyarakat, terutama di sekolah.\"Kelompok remaja yang cukup rentan dalam perilaku perundungan ini harus mengetahui dan memahami aturan dan norma-norma hukum yang berlaku, seperti UU ITE dan UU Perlindungan Anak,\" katanya. (sws)
Polres Sukabumi Buru Jaringan Pemalsu Sertifikat
Sukabumi, Jabar, FNN - Polres SukabumiJawa Barat, terus mengembangkan kasus mafia tanah di wilayah itu untuk membongkar jaringan pemalsu sertifikat tanah yang hingga kini sudah 12 saksi diperiksa, dua diantaranya merupakan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi.\"Pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti terus kami lakukan untuk membongkar jaringan mafia tanah yang modusnya menerbitkan sertifikat tanah untuk mengambil alih tanah milik korban,\" kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Minggu.Kasus mafia tanah ini mulai terbongkar setelah ada laporan dari korban atas nama Hoerudin Gozali (64), warga Legokloa, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, pada 2019 yang mengaku menjadi korban penipuan, di mana tanah seluas sekitar 1.400 meter persegi miliknya yang berada di Kampung Batusapi, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, diambil alih sepihak oleh orang yang menyewanya.Ia menjelaskan kronologisnya, pada awal Februari 2012, seseorang berinisial RR menyewa tanah milik korban seluas 1.400 meter persegi tersebut selama lima tahun yang habis kontrak pada Februari 2017 untuk dibangun sebuah ruko.Baik korban maupun RR, kata kapolres, setuju dengan nilai kontrak tanah selama lima tahun, yakniRp25 juta, yang disepakati keduanya di atas surat perjanjian bermaterai. Awalnya sewa tanah ini berjalan tanpa masalah, namun masalah muncul setelah RR enggan mengembalikan tanah milik Hoerudin, padahal masa sewanya telah berakhir dengan alasan tanah tersebut saat ini sudah menjadi milik RR.Untuk memperkuat bahwa tanah seluas 1.400 meter persegi itu saat ini status kepemilikannya bukan lagi milik Hoerudin, RR menunjukkan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 3507 tahun 2018 kepada korban. Terkejut ada sertifikat lainnya dan merasa ditipu, Hoerudinn melaporkan kasus itu ke Polres Sukabumi pada 2019.Menurut Dedy, kepada Penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi, RR berdalih sudah mempunyai sertifikat tanah dan mengajukan permohonan sertifikat atas nama dirinya ke kantor BPN dengan dasar adanya surat pelepasan hak (SPH) pada 2014. Hanya saja, kepada penyidik RR tidak bisa menunjukkan bukti pembelian tanah dari Hoerudin .\"Yang kami dalami pada kasus mafia tanah ini, yakni terbitnya SHM 3507 Tahun 2018 yang diduga dalam proses pembuatannya memalsukan persyaratan. Kasus ini sudah masuk penyidikan dan untuk tersangkanya dalam waktu dekat akan kami munculkan setelah pemeriksaan saksi selesai,\" ujarnya.Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengungkapkan pihaknya terus mengembangkan kasus mafia tanah yang terjadi di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, setelah ada beberapa laporan dari masyarakat terkait banyak beredarnya kepemilikan SHM, khususnya di kampung Batusapi dan sekitarnya.Ia menyangsikan legalitas dari SPH dan prosedur persyaratan lainnya yang menjadi dasar terbitnya SHM. \"Saat ini Satreskrim Polres Sukabumi terus mendalami prosedur pengajuan SPH hingga terbit SHM dan kami pun terus memburu siapa saja yang terlibat jaringan mafia tanah,\" katanya. (sws)