Sejumlah Aktivis 98 Dukung Pelaporan Dua Anak Presiden ke KPK

Jakarta, FNN  – Sejumlah aktivis 98 menyambut baik upaya Ubedillah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta melaporkan dua anak Presiden Jokowi (Gibran dan Kaesang) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan Kolusi Korupsi Nepotisme. 

Abdul Rohman (Omen) Aktivis 98 yang juga mantan Ketua Senat Mahasiswa Universitas Mercu Buana (UMB) menyatakan dukungan kepada Kang Ubed, panggilan akrab Ubedilah Badrun yang telah melaporkan kedua anak Presiden Jokowi ke KPK dikarenakan terindikasi adanya KKN dalam bisnis keduanya.

Lebih lanjut, salah satu pentolan FKSMJ ini mengatakan secara logis, dalam berbisnis mustahil seorang pengusaha muda yang masih bau kencur tersebut bisa mendapatkan modal dengan mudah dan dengan nilai yang fantastis, kalau bukan dikarenakan dia anak seorang Presiden.

Dukungan dari Aktivis 98 ini akan terus mengalir kepada Kang Ubed agar Praktek KKN di negeri ini selalu mendapatkan perlawanan.

Sedangkan menurut Dorry Herlambang (Idoy) aktivis 98 dari Universitas Trisakti, menyatakan setuju dan sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Kang Ubed. Intinya, jangan sampai seperti zaman Orba, dimana keluarga Presiden/Penguasa mudah melakukan praktik KKN dan kebal hukum. Idoy juga berharap agar pelaporan ini bisa sampai ke meja hijau, biar pengadilan yang memutuskan. Paling tidak, publik jadi tau pat-pat gulipat bisnis tersebut.

Hal senada dikemukakan oleh Hendry Bassel.  Mantan Ketua Senat Mahasiswa – IKIP (UNJ) tahun 98 ini juga memberikan dukungan kepada Kang Ubed untuk terus mengawal laporan tersebut sampai pada proses hukum selanjutnya dan siap mengkonsolidasikan kekuatan rakyat untuk melawan praktik KKN keluarga presiden.

Sementara  Yusuf Blegur sebagai aktivis 98 dan  mantan Ketua Senat Mahasiswa Universitas17 Agustus 1945 Jakarta mendukung penuh dan akan membangun aksi solideritas untuk perjuangan Kang Ubed.  Yusuf menegaskan bahwa penegakan supremasi hukum  dan upaya menyelamatkan negara dari korupsi dan oligarki harus dilawan dengan keras. 

Yusuf juga meminta seluruh elemen gerakan perubahan dan seluruh rakyat Indonesia menuntut KPK tidak takut memproses Gibran Rakabumi Raka dan Kaesang Pangarep.

Tak hanya itu Yusuf juga meminta seluruh eksponen 98 turun gunung menyelamatkan Indonesia yang sedang sekarat. 

Sebelumnya Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun,  yang juga mantan aktivis 98 telah melaporkan dua anak Jokowi ke KPK. (*)

399

Related Post