ALL CATEGORY
Gatot Bagusnya Tolak Bintang Mahaputera
by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Ahad (08/11). Rencana pemerintah menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Reaksi publik beragam mengenai rencana tersebut. Ada yang menilai wajar atas penganugerahan tersebut. Namun ada pula yang mewanti-wanti bahaya "suap politik" kepada tokoh kritis. Sebagai tokoh dan dedengkot Presidium Komite Aksi Menyelamatkan Indonesisa (KAMI), wajar saja jika Gatot disorot. KAMI dianggap sebagai "lawan politik paling tangguh" oleh Pemerintah. Terbukti dengan dahsyatnya upaya untuk menghambat, bahkan menghancurkan KAMI. Gangguan terhadap keberdaan KAMI itu dimulai dari gangguan dan hambatan pelaksanaan setiap Deklarasi KAMI di daerah, hingga kriminalisasi terhadap para petinggi KAMI. Berkaitan dengan rencana penganugerahan Bintang Mahaputra tersebut, dapat disikapi dengan berbagai kemungkinan. Pertama, Gatot Nurmantyo siap dan menerima sebagai kewajaran atas jasa-jasanya selama menjabat sebagai Panglima TNI. Dan atas penghargaan ini, Gatot lebih kompromistis dan berbaik-baik dengan Pemerintahan Jokowi. Hembusan tawaran Menteri jika reshuffle cukup menggiurkan. Demi bangsa dan negara alasannya. Gatot bisa saja kalah dan berubah sikap. Kedua, menerima dan meyakini bahwa penganugerahan bukan hadiah dari Jokowi semata, tetapi dari negara. Meskipun demikian, sikap kritis Gatot kepada Pemerintah tidaklah berubah. Ini adalah sikap moderat dan masih memegang prinsip. Bintang jasa adalah bagian dari "kejaran" prajurit yang menjalankan tugas. Kualifikasinya lazim dan biasa. Ketiga, Gatot menolak penganugerahan dalam makna kritik dan perlawanan. Sikap berbeda dan tampil dengan keyakinan bahwa rezim tak pantas untuk memberikan kepada Gatot. Rezim masih berlumuran dosa kepada rakyatnya. Penolakan adalah bentuk pengorbanan dan kepahlawanan. Inilah harapan sebagian rakyat kepada pemimpin yang berintegritas. Jenderal Gatot Nurmantyo salah satu diantara tiga Presidium KAMI, bersama dengan Profesor Din Syamsudin dan Profesor Rahmat Wahab. Gatot tengah diuji akan kualitas kepemimpinan dan kerakyatannya. Jika pilihan itu adalah yang ketiga, maka hal ini akan menjadi poin penting tambahan untuk Gatot cahaya bintang ke depan. Kepercayaan rakyat semakin bertambah. Untuk pilihan kedua, rakyat layak menilai bahwa Gatot adalah tokoh yang biasa-biasa saja. Gatot dapat melangkah bahagia karena banyak medali di dadanya. Petinggi yang memang layak untuk dihormati. Bukan tipikal petinggi picisan dan recehan yang banyak kita saksikan hari ini. Nah, andaikan yang pertama menjadi pilihan Gatot, maka sang Jenderal adalah pemimpin kardus, picisan, odong-odong, kaleng-kaleng dan beleng-beleng. Pupus sudah harapan ke depan. Rakyat kecewa lalu melambaikan tangan sambil berseru "Sayonara, Jenderal !". Penganugerahan Bintang Mahaputra kepada gatot, yang bersama-sama dengan Luhut Binsar Panjaitan dan Arief Hidayat sebenarnya bukan hal yang istimewa. Karenanya Gatot Nurmantyo sebaiknya menolak saja. Tidak menjadi hina atau miskin tanpa menerima dan tidak menjadi lebih mulia atau kaya dengan anugerah bintang itu. Pemimpin hebat itu ibarat mutiara, yang kalau dilempar ke lumpur. Namun ketika diangkat dari lumpur tebal sekalipun, tetap saja mutiara yang mengkilap. Berjuanglah dengan ikhlas dan penuh dedikasi demi negeri. Nama baik yang dikenang bukan karena bintang yang dikalungkan. Tetapi karena amal nyata yang bermakna bagi agama, bangsa, dan negara. Pengorbanan jiwa dan raga demi cita-cita mulia menggapai tujuan mulia berbangsa dan bernegara. Tolaklah Bintang Mahaputera dengan kalimah yang baik. Rakyat dan bangsa Indonesia masih prihatin dan lebih butuh perhatian. Lupakan dulu jasa kemarin untuk kerja keras dan pengorbanan ke depan. Tunda seremonial bersenyum-ria menerima pengalungan bintang dari Pak Presiden saat rakyatnhya masih miskin, sakit, tersisihkan dan mudah dikriminalisasi karena arogansi kekuasaan. Aktivis yang terzalimi dengan ditangkap-tangkapin dengan semena-mena seperti teroris dan bandar narkoba. Keadilan yang masih tercabik-cabik. Pahlawan terdahulu sedang menunggu pahlawan-pahlawan baru kemudian. Termasuk anda kah orangnya atau bukan ? Penulis Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Risma Sebut Eri Cahyadi “Anaknya”, KAI Sebagai Pembohongan!
by Mochamad Toha Surabaya FNN - Sabtu (07/11). Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur telah melaporan Walikota Surabaya Tri Rismaharini ke Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (2/11/2020). Dalam aduannya, KAI Jatim menilai, Risma telah melakukan pembohongan publik. Selain itu, Risma dituding melakukan provokasi terhadap warga Surabaya. Dua pelanggaran ini dilakukan alumni Institut Teknologi 10 November (ITS) itu saat mengampanyekan Calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji. “Pelanggaran hukum yang dilakukan Risma itu kami laporkan ke Ditreskrimum Polda Jatim, karena laporan terkait PKPU Pilkada 2020 ke Bawaslu dan Kemendagri tak digubris,” kata Ketua DPD KAI Jatim Abdul Malik usai melaporkan di Polda Jatim. “Sehingga kami lakukan pelaporan terkait pidana pembohongan publik dan provokasi yang dilakukan Risma terhadap masyarakat Surabaya,” lanjut Abdul Malik. Kebohongan publik yang dilakukan Risma, menurut dia, antara lain menyebut Cawali Eri Cahyadi sebagai anak. Faktanya mantan Kepala Bappeko Surabaya itu bukanlah anak dari Risma. Orang tua Eri namanya Urip Suwondo dan Mas Ayu Esa Aisyah. Seperti dikutip Bongkah.id, Selasa (3/11/2020), fakta itu diketahui semua warga Surabaya. Dengan menyebut Eri anaku, maka Risma secara hukum telah melakukan kebohongan publik. Selain itu, Abdul Malik juga menuding, kampanye yang dilakukan Risma tak memiliki izin cuti dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Menurutnya, sebagai Walikota Surabaya, Risma harusnya mengajukan cuti terlebih dahulu agar bisa melakukan kampanye. “Izin cuti yang diajukan Risma hanya untuk tanggal 10 November saja. Jadi, saat kampanye pada tanggal 18 Oktober lalu, dia tidak sedang cuti,” ujarnya. Terkait adanya penjelasan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Irvan Widyanto bahwa Walikota Risma sudah mengantongi izin dari Gubernur Jatim untuk melakukan kampanye? Malik menegaskan, hal tersebut layak dipertanyakan kebenarannya. Sebab informasi yang didapatnya, izin kampanye Risma hanya untuk tanggal 10 November 2020. Tak hanya itu saja, Malik juga mempermasalahkan sejumlah perkataan Risma yang dinilai provokatif. Dibuktikan dengan sebuah video yang beredar di masyarakat Surabaya. Risma menyebut jika Surabaya tidak dipimpin anaknya (Eri), maka Surabaya bisa hancur lebur. “Kalimat Risma itu sangat memprovokatif, provokator, dia bersikap seperti Tuhan. Nanti 10 tahun ini tidak dipimpin anaknya, nanti Surabaya ini akan hancur lebur,” ungkap Malik yang mengutip pernyataan Risma dalam video tersebut. “Selaku praktisi hukum, kalimat yang disampaikan Risma itu sangat tidak layak, tidak pantas diucapkan oleh walikota. Kalimat tersebut juga dapat diasumsikan sebuah ancaman dalam tanda petik,” tegas Malik. Karena itu, ia berharap kepolisian dapat memproses kasus ini sesuai hukum. Selain itu, juga meminta Bawaslu RI dan Kemendagri segera mengambil tindakan. “Saya berharap, saat dilakukan proses hukum di kepolisian, membuat Risma taat hukum,” ujarnya. “Sebab Bawaslu pusat sudah kita laporkan, Mendagri sudah kita laporkan. Gubernur sudah kita laporkan juga. Dan, informasi yang kami terima dari Mendagri, dalam waktu dekat ada tindak lanjutan dari OTODA,” lanjut Malik. Perlu dicatat, tuntutan hukum yang dilakukan KAI Jatim terhadap Walikota Risma tersebut terkait dengan agenda kampanye daring dari paslon Eri Cahyadi-Armuji bertema "Roadshow Online Berenerji" pada Minggu (18/10/2020) lalu. Dalam kampanye itu, Risma meminta warga Surabaya untuk memilih cawali Eri Cahyadi, Dia juga menjelekkan cawali lainnya (Mahfud Arifin). Selain itu, Risma selalu mengulang-ulang kalimat, bahwa Eri sebagai anaknya. “Dalam kampanye daring itu Risma melakukan kebohongan publik. Berkali-kali menyebut Eri itu sebagai anaknya. Bukan menyebut sebagai anak didiknya. Saya ini praktisi hukum, perbedaan kalimat itu secara hukum memiliki makna yang berbeda pula,” katanya. Pelanggaran yang dilakukan Risma pada 18 Oktober lalu, kata Malik, sebagai pelanggaran berat. Seharusnya Risma kena pidana kurungan, seperti yang dialami lurah Suhartono dari Kabupaten Mojokerto. Dia dihukum 2 bulan dan denda Rp 6 juta, karena menyambut Cawapres Sandiaga Uno pada saat Pilpres 2019 lalu. “Jika Risma beralasan kampanye itu dilakukan pada hari Minggu, Suhartono kena pidana pemilu lantaran ikut menyambut Sandiaga Uno pada hari Minggu. Kebetulan saya pengacara Suhartono dalam menghadapi proses hukum pidana pemilu itu,” ungkap Malik. “Jadi sudah ada yurisprudensi-nya bahwa Risma melakukan pelanggaran berat dan bisa kena hukuman penjara,” lanjut advokat senior tersebut. Menurut Praktisi Hukum Indra Priangkasa, Walikota Risma bukan hanya melanggar soal izin kampanye. Dia juga diduga menyalahgunakan wewenang, sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat 1, 2, dan 3 PKPU Nomor 11 Tahun 2020. Sebab diantara peserta yang ikut siaran zoom itu, adalah UMKM binaan Pemkot Surabaya. “Di situ ada UMKM binaan, saya melihatnya Risma ingin menagih hutang budi atas bantuan yang diberikan Pemkot Surabaya pada para UMKM tersebut,” ungkap Malik. “Tagihan balas budi tersebut dilakukan Risma lewat ajakan untuk memenangkan paslon Eri-Armuji,” katanya. Pelanggar pasal 71 ayat 3, menurut Indra, wajib mendapatkan sanksi pidana jika memenuhi unsur. Apa yang dilakukan Risma, unsurnya sudah terpenuhi. Yakni sebagai kepala daerah, ada program yang dilakukan 6 bulan dari penetapan, ada yang diuntungkan dan dirugikan. Risma Takut? Ketika menjadi jurkam, posisi Risma itu hanya sebagai pengurus DPP PDIP. Bukan sebagai Walikota Surabaya. Karena itu, Risma tidak berhak melakukan tekanan terhadap masyarakat Surabaya yang menerima bantuan Pemkot Surabaya. Memaksa untuk memilih calon kepala daerah yang didukungnya dan diusung partainya. “Ini domain Bawaslu, maka pidana itu menjadi rekomendasi Bawaslu. Bawalsu harus menindak lanjuti, tidak boleh abai. “Selama ada bukti kongkrit dengan beberapa pertimbangan, tentu Bawaslu tidak semudah itu mengatakan tidak ada pelanggaran,” katanya. Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Irvan Widyanto memberikan klarifikasi. Menurutnya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini telah mengajukan izin cuti kampanye saat “Roadshow Online Berenerji”, Minggu (18/10/2020). “Jadi, kegiatan kampanye Ibu Walikota sudah sesuai dengan prosedur. Sudah ada penjelasan tertulis dari Pemprov Jatim. Makanya tidak benar, jika Ibu Walikota melanggar aturan,” kata Irvan. Karena beliau telah melalui prosedur dan aturan yang ada. Apalagi kampanye yang dilakukan Ibu Walikota pada 18 Oktober 2020 tersebut adalah hari libur,” kata Irvan. Terkait dengan kegiatan kampanye Walikota Risma, ia telah mengajukan surat cuti Nomor: 850/9197/436.8.5/2020 pada 13 Oktober 2020 perihal permohonan izin cuti pada Gubernur Jatim. “Dan salah satunya adalah tanggal 18 Oktober 2020,” kata Irvan. Soal surat pengajuan cuti kampanye tersebut, lanjut Irvan, Gubernur Jatim telah menjawab melalui surat Nomor: 131/16267/011.2/2020 pada 15 Oktober 2020. Salah satu keterangan dalam surat itu adalah sesuai dengan PP Nomor 32 Tahun 2018 dan SE Mendagri Nomor: 273/487/SJ pada 21 Januari 2020, hari libur merupakan hari bebas untuk melakukan kampanye di luar ketentuan cuti kampanye. “Dengan jawaban dari Gubernur itu, kegiatan ibu walikota pada 18 Oktober 2020 tersebut tidak melanggar aturan karena pada hari libur yakni hari Minggu,” kata Irvan. Perlu diketahui Pilkada Surabaya 2020 diikuti paslon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 1 ini diusung PDIP dan didukung PSI. Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam parpol non parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda. Sedangkan paslon Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 2 diusung koalisi delapan partai, yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai NasDem serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo. Adakah dukungan Walikota Risma yang berlebihan pada Eri Cahyadi hingga menyebut Eri sebagai “anaknya” karena takut jika rival Eri yang mantan Kapolda Jatim itu menang? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id
Mahfud MD Pun Ikut Membully Habib
by Asyari Usman Medan FNN - Sabtu (07/11). Perjuangan Habib untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, sangatlah berat. Tapi, beliau tentu paham bahwa itu berat. Habib tidak surut. Beliau tetap memperjuangkan keadilan dan kebenaran itu. Akibatnya, sepanjang waktu Imam Besar itu dibully. Dicaci-maki. Difitnah macam-macam. Namun, Habib jalan terus dengan prinsipnya. Sampai akhirnya Menkopolhukam Mahfud MD pun ikut juga membully Habib. Itulah yang terjadi dalam wawancara dengan Ade Armando beberapa hari lalu (4/11/2020). Mahfud MD mengatakan hal yang jelek-jelek tentang Habib. Sangat kasar. Dia katakan Habib bukan orang suci. Padahal, Habib tidak pernah mengatakan dirinya orang suci. Dan dia katakan Habib mau pulang karena menghindarkan deportasi dari Arab Saudi. Singkatnya, yang keluar dari mulut Mahfud buruk-buruk semua. Katakanlah semua bully-an Mahfud itu benar. Tapi, Habib itu jelas lebih mulia dari Joko Tjandra (JT) yang berhasil melecehkan institusi Polri dan Kejaksaan Agung. JT sampai bisa menghancurkan sejumlah jenderal polisi. Dia juga mempermalukan Kejakgung. Bahkan, lewat bantuan seorang jaksa, JT nyaris berhasil membeli fatwa Mahkamah Agung (MA) agar dia bisa bebas. Saking malunya seluruh alam Kejakgung, gedungnya saja membakar diri sendiri dengan puntung rokok. Tak kuat lagi gedung itu menanggung malu. Tak sanggup lagi gedung itu menyaksikan kelakuan para penghuninya. Itulah Joko Tjandra. Dia hancurkan kredibilitas Kejakgung dan Polri setelah dia berhasil merampok uang negara ratusan miliar rupiah. JT juga sukses meruntuhkan reputasi pemerintah secara keseluruhan. Dengan modal duit, dia acak-acak negara ini sampai ke titik nadir. Dia kangkangi berbagai lembaga negara seperti Imigrasi dan Dukcapil. Dia jadikan orang-orang penting berpangkat tinggi seperti herder. Sangat menyedihkan perbuatan JT itu bagi orang-orang yang masih memiliki nurani dan harga diri. Tetapi, orang-orang yang bernurani tidak bisa berbuat apa-apa. Nah, apakah Habib pernah berbuat jahat seperti yang dilakukan Joko Tjandra? Sampai-sampai beliau sekarang dibully juga oleh Mahfud MD? Habib tidak pernah merugikan rakyat dan negara sebagaimana JT melakukan korupsi besar. Dan penipuan besar. Jadi, sangatlah mengherankan mengapa Mahfud MD sampai ikut membully Habib. Sampai-sampai dalam wawancara dengan Ade Armando itu dia merasa ringan mengatakan agar Habib mengurus sendiri masalah belia dengan pemerintah Saudi. Padahal, Mahfud tahu bahwa Habib tidak pernah meminta bantuan dari aparat Indonesia. Kelihatannya, Pak Menko tergiring masuk ke ruang yang penuh dengan “udara akal kotor”. Tak terpikirkan mengapa Mahfud yang berintelektualitas tinggi mau menghirup “udara akal kotor” itu. Apakah mungkin Mahfud MD merasa dia akan mendapatkan tempat yang sebaik-baiknya di sisi para penguasa dan para cukong? Wallahu a’lam. Tak salah kalau Anda berkenan menyumbangkan “oksigen akal sehat” kepada Pak Mahfud.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id
Trump Merasa Menang, Tapi Biden Hampir Pasti Menang
by Asyari Usman Jakarta FNN - Jumat (06/11). Kita awali dari apa itu ‘electoral college vote’ (sebut saja EV) yang sangat menentukan pemenang pilpres Amerika Serikat (AS). EV adalah orang atau kursi yang mewakili pemilih di tiap-tiap negara bagian yang akan memberikan suara mereka kepada pemenang suara terbanyak di negara-negara bagian tsb. Contoh, sekarang ini Joseph “Jo” Biden merebut suara pemilih terbanyak di Kalifornia. Negara bagian ini memiliki 55 EV. Maka, sesuai aturan setempat, kesemua EV Kelifornia menjadi milik Biden. Contoh lain, Donald Trump merebut suara pemilih terbanyak di Teksas. Negara bagian ini memiliki 38 EV. Maka, sesuai aturan setempat, kesemua EV di Teksas menjadi milik Trump. Begitu seterusnya. Pada saat ini, penghitungan suara sudah hampir rampung. Sejauh ini, Biden merebut 253 EV dan Trump mengantungi 214. Jumlah EV untuk 50 negara bagian di AS plus DC (District of Columbia) adalah 538. Dengan demikian, siapa yang merebut 270 EV (lebih setengah) akan terpilih sebagai presiden. Apa yang sedang terjadi sekarang? Jawabannya: sangat mendebarkan, terutama bagi rakyat Amerika. Pilpers 2020 ini sangat kontestatif. Pendukung kedua capres bersemangat tinggi untuk memenangkan calon mereka. Itulah sebabnya “turn out” (jumlah pemilih yang memberikan suara) kali ini tertinggi tinggi sejak 1960. Yaitu, 66.9% dari total 233.7 juta pemilih Trump tampil sangat agresif. Dia merasa bisa menang. Bahkan dia sudah mengklaim kemenangan. Tetapi, Biden hampir pasti menang. Cuma, dia lebih tenang. Biden hanya mengatakan, “Kita bisa menang.” Apa penjelasannya? Biden mungkin tenang karena dia melihat isyarat yang jelas dari penghitungan suara di Michigan dan Wisconsin. Kedua negara bagian ini sudah menghitung 99% suara pemilih. Biden mendapat 2,795,714 suara atau 50.5%. Sedangkan Trump merebut 2,648,818 suara atau 47.9%. Jika Biden diputuskan menang di Michigan dengan 16 EV dan Wisconsin dengan 10 EV, berarti dia memiliki 279 EV. Capres Demokrat ini wajar meyakini kemenangan mengingat 99% suara di kedua negara bagian ini telah dihitung. Selain ‘angin surga’ dari Michigan dan Wisconsin, Biden juga terhibur oleh perkembangan di dua negara bagian lain yakni Arizona dan Nevada. Di Arizona dengan 11 EV, sudah 90% suara dihitung. Biden merebut 1,529,109 atau 50.1% sedangkan Trump mengantungi 1,482,442 atau 48.5%. Di Nevada dengan 6 EV, sudah 80% suara dihitung. Biden mendapat 604,251 suara atau 49.4% sementara Trump kebagian 592,813 suara atau 48.5%. Yang tak kalah menariknya adalah perkembangan di Georgia yang punya 16 EV. Di negara bagian ini, Biden unggul tipis atas Trump. Hanya 1,096 suara. Ini menyebabkan persentase perolehan mereka dibuat sama, yaitu 49.4%-49.4%. Suara yang telah dihitung mencapai 99%. Kalau akhirnya Georgia jauh ke tangan Biden, berarti beliau ini berpotensi merebut 312 EV. Jadi, suasana umum hasil pilpres AS sejauh ini memihak ke Jo Biden. Namun demikian, keputusan akhir kelihatannya masih panjang. Kubu Trump mengajukan gugatan hukum terhadap penghitungan di Michigan dan meminta penghitungan ulang (recount) di Wisconsin. Bisa dipahami sikap keras Trump itu. Sebab, dia juga merasa berpeluang untuk terpilih kembali. Meskipun peluang itu tidak begitu realistis.[] Penulis wartawan senior FNN.co.id
Beberapa Alasan Kenapa Joe Biden Lebih Layak Ketimbang Donald Trump
by Shamsi Ali Dubai FNN - Jumat (06/11). Ini hanya catatan singkat. Rencananya akan dirincikan pada waktunya. Catatan ini juga tidak mengatakan jika Biden itu terbaik bahkan baik. Tapi dalam menilai sesuatu/seseorang Islam memakai penilain “afdholiyah” (terbaik). Di saat tidak ada yang terbaik maka Islam memakai metode “akhaffu ad-dhoraraen” (paling sedikit bahayanya). Keadilan sosial untuk semua (social justice for all). Ini menjadi perbedaan karakter kedua partai besar Amerika; Demokrat dan Republik. Kesetaraan ras bagi semua manusia (racial equality for all people). Di bawah Trump terjadi rasisme, bahkan kekerasan atas nama rasisme di mana-mana. Kesempatan yang sama untuk semua warga Amerika (equal opportunity for all Americans). Orientasi ekonomi Trump yang memihak mereka yang kaya (kapitalis) menyebabkan mereka yang berekonomi menengah ke bawah tercekik. Penguatan ekonomi bagi minoritas (Economic empowerment for minority). Lingkungan rasisme Trump telah berimbas dalam kepada keadilan perekonomian. Imigrasi dan legalisasi para pendatang (Immigration and path to citizenship). Di bawah Trump kesempatan imigrasi hampir ditutup. Ini bertentangan dengan semangat Amerika sebagai negara immigran. Jaminan kesehatan yang bersifat menyeluruh (Universal healthcare). Salah satu usaha keras Trump adalah mencabut Obama Care yang memberikan jaminan kesehatan kepada puluhan juta orang-orang lemah. Jaminan hak-hak minoritas (minority rights protection). Akan terasa jaminan dan proteksi kepada minoritas. Di bawah Trump minoritas langsung atau tidak merasakan marjinalisasi. Kebebasan beragama untuk semua (religious liberty for all). Slogan kebebasan beragama bagi Trump adalah for White Evangelicals dan krtistian radikal lainnya. Kerjasama internasional dan multilateralisme (global partnership and multilateralism). Trump memutuskan hubungan multilateral dengan banyak organisasi internasional. Termasuk di dalamnya WHO, dan lain-lain. Hubungan yang harmonis antar kelompok masyarakt (communal harmonious relations). Trump telah membangun suasana yang memecah belah masyarakat atas banyak dasar. Salah satunya yang paling menonjol adalah perpecahan ras (racial divide). Memperkecil ruang kelompok putih dan golongan kanan yang ekstrim (suppressing the Radical white Supremacy and extremist Rights Wings). Biden dengan tegas mengutuk White Supremacy. Sementara Trump tidak ingin bahkan memuji sebagai patriotik. Isu lingkungan dan perubahan iklim (environmental and climate change issues). Sementara Trump keluar dari Climate Change Paris. Climate change dianggap mitos. Harapan penanganan Covid yang profesional (professional handling of the Covid 19 tragedy). Bangsa Amerika adalah bangsa yang paling besar korban Covid. Salah satunya karena kegagalan pemimpin (leadership failure).Masalah kepribadian dan kepemimpinan (personal and leadership matters). Karakter pribadi Trump yang jauh dari karakter seorang Pemimpin. Khusus untuk Umat Islam Demokrat dalam sejarahnya lebih bersahabat dan membuka ruang yang sama untuk Komunitas Muslim. Akan segera mencabut aturan Trump “Muslim Ban” atau pelarangan orang-orang Islam masuk Amerika. Berkomunikasi langsung dengan Komunitas Muslim selama Kampanye. Berjanji mengikutkan Komunitas Muslim dalam pemerintahan. Berjanji akan lebih terbuka dan fair (imbang) dalam menyikapi isu Timur Tengah.Membangun komunikasi dan kerjasama dengan dunia Islam (bukan memakai/memaksa) berdasar mutual interest (kepentingan bersama). Komunitas Muslim merasakan proteksi sistem (kekuasaan). Minimal Islamophobia akan mendapatkan resistensi sistem. Bukan sebaliknya mendapat pembenaran kekuasaan seperti di zaman Trump. Dan lain-lain yang akan ditambahkan pada masanya. Berbagai keraguan orang tentang Biden, apakah itu karena sejarah perang di Timur Tengah, hubungan dengan China, dan lain-lain akan saya bahas secara detail beberapa hari ke depan. Penulis adalah Imam/Direktur Jamaica Muslim Center dan Presiden Nusantara Foundation
Menepis Pendapat Amien Rais Soal Kembali ke UUD 1945 (Bagian-5)
by Mayjen TNI (Purn.) Prijanto “…… Terutama bagi negara baru dan Negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedang aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah caranya membuat, merubah dan mencabut”. (Penjelasan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia) Jakarta FNN – Jum’at (06/11). Pembatasan. ”Untuk membedakan dan mempermudah, hasil amandemen UUD 1945 dalam artikel ini kita sebut dengan UUD 2002”. Demokrasi mati! Kebebasan terkebiri! Hukum tersakiti! Ada yang diborgol, ada yang tidak. Dari seberang menyahut, mereka langgar UU Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE). Mereka mengumbar kebencian dan SARA. Ngapain lu milenial bisanya cuma demo? Hitungan detik disahut, lu lupa ya, jatuhnya Presiden, naiknya Presiden karena demo! Polemik jumlah halaman, ukuran kertas, spasi, besar huruf, jadi kambing hitam sebagai alasan picisan. Mengapa bukan jumlah bab dan pasal yang diinfokan secara intelektual? Kewajiban memberikan dan hak mendapatkan informasi yang benar-benar kabur. Begitulah Itulah kisruh UU Cipta Kerja di bukan Oktober 2020 lalu. Strategic Assessment Bersamaan itu, cerita dari Martial Art Weapon Video tentang kejadian di AS, Hellena mencuri di Pasar Raya, ditangkap polisi, viral di medsos. Hellena mengaku mencuri lima telur karena anaknya beberapa hari belum makan. Alih-alih diborgol, Hellena justru dibawa polisi masuk pasar lagi dan dibelikan makanan untuk keluarganya. Tabayun kepada Chris Komari, aktivis demokrasi yang sudah 40 tahun di Amerika Serikat. Cerita tentang Hellena itu benar adanya, kata Chris. Menceritakan kisruh UU Cipta Kerja dan cerita Hellena di awal artikel ini, tidak bermaksud membahas UU Cipta Kerja. Hanya sebagai ilustrasi masalah HAM saja. Ternyata, bicara HAM tidak hanya sebatas narasi di konstitusi. Ada masalah demokrasi, hak asasi manusia dan hukum, antara narasi dan praktek, ada hal yang sangat penting, walau tidak tertulis. Yakni, moral dan nalar yang harus dimiliki siapa saja, sebagai landasan agar hak itu berdiri di atas kemanusiaan yang adil dan beradab. Kita tahu, banyak LSM asing masuk ke Indonesia. Mereka ikut campur dalam amandemen UUD 1945. Dalih ikut campur mereka, sebagai komitmennya dalam membangun tata negara baru. Yang lebih mengedepankan persamaan, keadilan dan hak asasi manusia. Koalisi Organisasi Non Pemerintah (Ornop) ini memanfaatkannya. Mereka meminta PAH I BP MPR, agar rancangan bab hak asasi manusia disusun lebih detail. Tidak seperti pasal-pasal aslinya, disertai contoh konstitusi negara lain. Sedang Koalisi Perempuan Indonesia meminta soal kepentingan anak, perempuan dan hak afirmatif tercantum dalam bab hak asasi manusia. (Valina S.S, Menyusun Konstitusi Transisi) Patut diduga, bab hak asasi manusia di UUD 2002, mencontoh negara lain. Mengapa mesti mencontoh? Mengapa tidak bangga dengan ‘arsitektur’ konstitusi sendiri? Sedangkan orang Belanda, Spanyol, Itali, Jawa, Minangkabau, Toraja, dan lain-lain itu bangga dengan gaya arsitektur rumah yang mereka miliki sen sendiri. Walaupun berbeda dengan yang lain. Mestinya kita mencontoh Bung Karno yang bangga dengan budaya dan karya sendiri. Bung Karno berani beda dengan Lord Russell di Sidang Umum PBB tahun 1960. “Indonesia tak menganut ajaran Manifesto Komunis ataupun Declaration of Independence. Indonesia hanya punya Pancasila”, kata Bung Karno. Tokoh dunia jarang “membebek”. Karl Marx berani beda dengan John Locke. Spinoza berani beda dengan J. Rousseau, Lenin dan Hegel. Soepomo bersama ‘‘the founding fathers” berani beda dalam meletakkan landasan konstitusi Negara Indonesia Merdeka. Mestinya kita bangga dengan warisan arsitektur konstitusi dengan sistem pemerintahan sendiri. Ternyata, pengusul hanya ingin lebih detail dari pasal aslinya. Artinya, mereka paham kalau UUD 1945 sudah mewadahi hak asasi manusia. Tidak hanya narasi, tetapi juga dalam praktek bernegara. Baca: “Menepis Pendapat Amien Rais (Bagian-4): HAM dan NKRI, Antara Narasi dan Praktek”. (Google). UUD 1945 memang singkat dan “soepel”. Namun, bahasa Indonesia itu kaya akan makna. Narasi Pasal 26 s/d 34 UUD 1945, mengandung hak asasi warga negara. Yang secara moral dan nalar, akan kita temui hak individual di dalamnya. Sehingga bisa dijabarkan ke dalam undang-undang. Pasal 26 UUD 1945 yang mengatur masalah kewarganegaraan. Dijabarkan seperti Pasal 28D ayat 4 UUD 2002, “bahwa setiap orang berhak atas status kewarganegaraan”. Pasal 27 UUD 1945 yang mengatur masalah hak bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan serta berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi warga negara, memberikan implikasi adanya berbagai macam hak individu. Hak individu itu antara lain, hak hidup, membentuk keluarga, tumbuh dan berkembang, mendapatkan berbagai macam perlindungan, pengakuan, jaminan, kepastian dan perlakuan hukum yang adil. Punya kesempatan sama dalam pemerintahan. Juga memajukan diri dan lain-lain, sebagaimana Pasal 28A, 28B, 28C ayat 2, 28D ayat 1, 2, 3, Pasal 28G, Pasal 28H ayat 1 dan 2, dan Pasal 28I ayat 1, 2, 4, 5 UUD 2002. Pasal 28 UUD 1945 yang mengatur hak kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, memiliki implikasi adanya hak individu untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, berikut berbagai hal yang melingkupinya, seperti Pasal 28F. Pasal 29 UUD 1945 yang mengatur hak kemerdekaan penduduk memeluk agamanya masing-masing. Pasal ini memiliki implikasi adanya hak individu seperti bebas memeluk agama dan beribadah. Bebas meyakini kepercayaan, dan lain-lain seperti Pasal 28E UUD 2002. Pasal 31 UUD 1945 yang mengatur adanya hak mendapatkan pengajaran. Memiliki implikasi adanya hak individu untuk mengembangkan diri, mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat Ilpengtek-Sosbud, dan lain-lain seperti Pasal 28C ayat 1 UUD 2002. Pasal 32 UUD 1945 terkait pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia memiliki implikasi adanya hak tentang identitas budaya dan dihormatinya masyarakat tradisional sebagaimana Pasal 28I ayat 3. Pasal 34 UUD 1945, fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara memiliki implikasi adanya hak setiap orang atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya sebagai manusia bermartabat, dan lain-lain seperti dalam Pasal 28H ayat 3 dan 4 UUD 2002. Dari uraian di atas, tampak bercampur hak asasi warga negara dengan hak asasi individu atau seseorang. Bahkan terkesan duplikasi dan diulang. Sebab, sesungguhnya apa yang dimaksud dalam Pasal 28A s/d 28J UUD 2002, sudah ada di dalam Pasal 26 s/d Pasal 34 UUD 1945. Dengan demikian, jika kita kembali ke UUD 1945, selanjutnya kita sempurnakan dengan adendum. Walau Bab Hak Asasi Manusia hilang, tidaklah masalah. Kalau toh ingin hak asasi individu dinarasikan secara eksplisit, posisinya di dalam undang-undang. Apakah dengan kembali ke UUD 1945, hak asasi rakyat non Parpol seperti TNI, Polri, Forum Guru Besar dan Rektor, perhimpunan Advokat, organisasi guru, buruh, tani, nelayan, pemangku adat dan lain-lain terwadahi? Ya, terwadahi dalam Utusan Golongan dan Utusan Daerah. Dengan demikian, penyaluran aspirasi tidak hanya demo, tetapi bisa secara konstitusional. Rakyat non Parpol yang duduk di MPR diperlukan sebagai penyeimbang tatkala terjadi kolaborasi tidak sehat antara Presiden (eksekutif) dengan DPR (legislatif). UUD 1945 lebih adil dan kedaulatan rakyat lebih nyata, dibanding UUD 2002. Untuk apa ada sepuluh pasal hak asasi manusia di UUD 2002, tetapi kedaulatan rakyat non Parpol tidak punya wadah penyaluran aspirasi? Yakinlah, ajakan kembali ke UUD 1945 untuk disempurnakan dengan adendum, hakikatnya untuk melestarikan nilai-nilai, cita-cita dan tujuan didirikannya Negara Indonesia Merdeka. Semoga bisa dipahami, bermanfaat, dan dikabulkan Tuhan YME. Amin. Penulis adalah Wagub Jakarta 2007-2012 & Rumah Kebangkitan Indonesia.
Andaikan Trump Menhannya Biden?
by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Jum’at 906/11). Perhitungan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat hampir final. Hasilnya kemungkinan Donald Trump nyungsep, dan Joe Biden berjaya. Amerika Serikat akan memiliki Presiden baru Joe Biden. Kandidat Partai Demokrat Joe Biden sebelumnya adalah Wakil Presiden Barrack Obama selama dua periode. Dengan kekalahan Trump ini, maka daftar Presiden Amerika Serikat yang menjabat hanya satu periode menjadi bertambah lagi. Yang terakhir adalah Bush senior. Kemenangan Biden menandai bahwa pergiliran kekuasaan antara Partai Republik dengan Partai Demokrat berjalan dengan sangat sehat. Kontrol oposisi cukup efektif. Walaupun Donald Trump ber "wek-wek" soal kecurangan. Namun suksesi dinilai lancar dan konvensional. Pilpres Amerika Serikat bersistem electoral college. Dimana untuk memenangkan kompetisi, kandidat sekurangnya mesti mendapatkan 270 electoral votes dari 538 electoral votes. Sampai sekarang Joe Biden sudah meraup sebanyak 264 electoral votes. Hanya butuh 6 electoral votes lagi. Sementara Trump baru memperoleh 214 electoral votes. Relatif Biden sulit untuk terkejar Trump. Ketika terpilih dahulu, Trump dinilai sebagai figur yang nyeleneh, dan kurang adab. Bahkan tak pantas menjadi Presiden. Karikatur, meme, hingga boneka dibuat untuk menistakan. Di tempat-tempat umum pun boneka Trump ditendang dan dipukul-pukuli. Ada rasa ketidaksukaan publik kepada Trump. Akal sehat sebenarnya tidak menerima kemenangan pengusaha kaya ini. Profilnya digambarkan sebagai Presiden seenaknya. Bahkan sangat kontroversial. Karenanya, sukses Joe Biden menyingkirkan Trump adalah kemenangan akal sehat dari rakyat Amerika. Joe Biden adalah Presiden dengan jenjang karier politik yang sangat jelas. Dunia kadang memunculkan negara dengan Kepala Negara yang tidak diinginkan. Ada yang zalim, mementingkan diri, gemar dengan pencitraan, bodoh hingga badut. Ini kecelakaan politik namanya. Tetapi aksiden seperti ini tidak pernah langgeng. Rakyat akan segera kembali kepada akal sehatnya. Memilih pemimpin yang memang pantas untuk memimpin. Kemenangan Joe Biden pada Pilpres Amerika ini adalah kemenangan akal sehat. Menyingkirkan figur ngotot yang tak mau kalah. Lempar isu curang. Padahal sebagai petahana justru Trump yang potensial untuk melakukan curang. Di tengah proses, malah minta penghentian penghitungan. Lucunya Trump sudah menyampaikan pidato klaim kemenangan. Padahal dia merencanakan untuk membawa masalah Pilpres ke Mahkamah Agung. Sehingga Kepala Biro Amerika media ABC News, David Lipson berseloroh dalam cuitannya tentang tingkah laku Trump "feeling like Indonesian politics rn". Ditanggapi lucu antara lain oleh Ross Tapsel yang membenarkan. Tetapi tidak persis seperti yang terjadi Indonesia katanya. Kecuali jika Trump yang kalah, dan diangkat Joe Bidan menjadi Menteri Pertahanan (Menhan) nantinya. Ini baru benar-benar sama dengan Indonesia,,, he he he. Indonesia memang hebat. Bisa menjadi contoh buat Amerika. Ini mungkin, karena di Indonesia juga pernah terjadi kecelakaan politik. Meskipun demikian, kalaupun ada figur yang memantas mantaskan diri ya dimaklum saja. Karena kita adalah bangsa yang toleran, tidak radikal, mandiri, sabar, cerdas, budiman, pemaaf dan penyayang. Kini Donald Trump sedang berenang di kolam kekalahan. Biru menenggelamkan merah. Suara "wek weknya” masih terdengar gelagapan. Selamat bekerja Joe Biden. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Jakarta, Sepeda dan Perubahan Hidup Anda
by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (06/11). Kaki, itu alat transportasi paling sehat. Kalau jarak tempuh hanya 300-500 meter, lebih baik jalan kaki saja. Jantung anda akan sehat. Kalau jantung sehat, mudah-mudahan organ tubuh yang lainnya juga ikut-ikutan sehat. Kalau jarak agak jauh, anda bisa gunakan sepeda. Ini juga olahraga. Jika setiap hari anda ke kantor, ke warung, ketemu teman, ke supermarket-minimarket, ke masjid, atau tempat ibadah lainnya, ke Majlis Ta'lim anda pakai sepeda, ini tidak hanya baik buat anda, tapi juga untuk lingkungan dan masa depan anak cucu anda. Anda bersepeda, itu berarti anda telah ikut mengurangi pencemaran lingkungan akibat asap kendaraan. Itu jika sehari. Sebulan, setahun, 20 tahun? Itu baru anda, kalau ada 1 juta orang ikuti anda? Keren bukan! Anda bersepeda, itu sama dengan dakwah lingkungan. Anda telah mengajak orang untuk menjaga agar Jakarta yang sudah begitu kotor udaranya ini bisa dibersihkan kembali. Dengan begitu, anda akan mewariskan udara segar untuk anak cucu anda di masa depan. Udara untuk anak-cucu kita menjadi bersih dan sehat. Pernahkah anda sadar bahwa indeks kualitas udara di Jakarta itu 269 AQI US. Ini sangat tidak sehat. Polusi udara ini diperkirakan telah mengakibatkan 11.000 kematian di tahun 2020. Kerugian finansial akibat udara yang kotor di Jakarta diperkirakan mencapai U$ 2,900.000.000. Sekitar Rp. 43 triliun lebih. Anda masih tak peduli juga? Belum lagi soal ekonomi. Berapa uang yang anda siapkan setiap harinya untuk bensin, bayar tol, tiket parkir, polisi gopek di setiap tikungan. Apalagi kalau anda kena tilang. Coba anda kalikan sebulan atau setahun. Besar sekali! Seminggu anda beralih ke sepeda, dana yang sedianya untuk bensin, tol, parkir, polisi gopek dan denda tilang bisa anda pakai untuk ajak keluarga makan enak di restoran. Atau ditabung untuk persiapan pulang kampung saat lebaran. Atau anda kumpulin untuk modal usaha setelah setahun. Jangan anggap remeh! Bersepeda bisa merubah hidup anda. Sepeda nggak bakalan makan tempat. Space satu mobil, bisa dipakai untuk parkir puluhan sepeda. Yang pasti, jalanan akan longgar, dan anda telah berjasa mengurangi tingkat kemacetan. Sampai disini, anda, orang-orang yang ke kantor pakai sepeda adalah para pahlawan di jalan raya. Juga pahlawan lingkungan. Ini hanya soal mindset dan pola hidup saja. Hanya butuh kebiasaan. Yang pasti, bersepeda itu hemat dan sehat. Sehat jasmani, dan otak anda juga sehat. Kenapa? Karena anda bakalan mengurangi pencemaran lingkungan, dampak kemacetan dan kebisingan di jalan raya. Ini cara cerdas bertransportasi. Kalau ini dihitung pahala, tentu akan jadi catatan amal yang tidak pernah sia-sia. Sepeda itu alat transportasi. Bukan buat gaya-gayaan. Nggak perlu sepeda sport atau yang harganya mahal. Nggak penting itu. Sepeda bekas dengan harga murah, itu lebih antik dan artistik. Nggak kalah nyamannya dengan sepeda yang mahal. Di sejumlah negara Eropa, pejabat ke kantor naik sepeda itu biasa. Meski pakai jas mewah dan celana mahal. Ini soal pola hidup saja. Beda dengan di Indonesia. Baru pejabat eselan tiga atau empat, gayanya nggak ketulungan. Pakai sopir dan pengawal pribadi. Akibatnya, rawan korupsi. Karena cost hidupnya terlalu tinggi. Pola hidup macam ini yang harus diubah. Di Jakarta ini, telah dibangun jalur khusus sepeda. Panjangnya sekitar 63 kilometer. Belum seberapa dibanding kebutuhan bersepeda bagi warga Jakarta. Tetapi, ini awal yang baik. Ini sudah menjadi bagian dari kampanye hidup sehat dan hemat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlihat terus mengkampanyekan bersepeda. Pada bagian belakang mobil gubernur DKI ini, selalu saja ada sepeda. Sebelum pandemi, hampir setiap pagi gubernur bersepeda. Sebelum ke baikota, gubernur DKI ini gemar sidak ke ke sejumlah tempat, dan masuk gang-gang perkampungan. Melakukan inspeksi. Kok nggak dikespos? Kenapa nggak bawa kamera? Kalau model kampanye seperti itu sudah sangat konvensional. Sudah kuno! Bahkan konyol lagi! Rakyat sudah paham mana kerja dan mana pencitraan. Anies nampaknya nggak mau ikut-ikutan pencitraan. Kampanye sepeda di Jakarta tampaknya cukup berhasil. Yang ke kantor menggunakan sepeda terus bertambah. Penjualan sepeda di Jakarta naik sampai 1.000 persen. Bahkan saat pandemi, warga Jakarta yang pakai sepeda naik menjadi sepuluh kali lipat. Melihat antusiasme bersepeda yang mulai tumbuh di Jakarta, kita berharap kepada Pemprov DKI. Pertama, menambah jalur sepeda. Tidak saja di jalan protokol, tapi diperluas ke jalur-jalur lain. Kedua, perlu ditingkatkan keamanan dan kenyamanan di jalan buat mereka yang menggunakan sepeda. Ketiga, perlu diperbanyak tempat parkir sepeda, dan pastikan kalau tempat itu safety. Bila perlu, diadakan hari bersepeda. Mungkin sebulan sekali. Bikin pergubnya. Misalnya, setiap tanggal 17, jalur-jalur tertentu di Jakarta hanya boleh untuk sepeda. Bukan weekend, tapi weekday. Orang ke kantor, belanja, ada meeting, atau keperluan apapun, wajib bersepeda di jalur-jalur yang sudah ditentukan. Nggak peduli dia pejabat, anggota DPR, pengusaha atau rakyat. Ini lebih bagus legi kalau diawali oleh para pejabat dan seluruh pegawai di pemprov DKI. Setiap tanggal 17 misalnya, seluruh pegawai pemprov DKI wajib bersepeda. Ini akan jadi sosialisasi yang cukup efektif. Setelah orang dipaksa oleh aturan untuk bersepeda, maka lama kelamaan ia pun akan terbiasa dan nyaman bersepeda. Nah, kalau sepeda sudah jadi alat transportasi mayoritas warga DKI dan sekitarnya, maka udara Jakarta akan bersih kembali dan kemacetan akan berkurang. Untuk 10-20 tahun ke depan, udara Jakarta bisa sejuk kembali, bersamaan dengan pembuatan taman dan penanaman pohon yang lagi masif digalakkan Gubernur Jakarta. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.
Catatan Munas PBSI 2020
by Rahmi Aries Nova Chairul Tanjung, "Dahlan Iskan Lebih Pelit dari Saya" Jakarta FNN - Jumat (06/11). Bgitu celoteh Chairul Tanjung saat menyerahkan 'kursi' Ketua Umum Persatuan Bulutangkis Suluruh Indonesia (PBSI) kepada Sutiyoso di Musyawarah Nasional(Munas) dadakan pada 2004 lalu. CT (sebutan Chairul Tanjung) memilih mengakhiri masa jabatannya di PBSI lebih cepat satu tahun dari yang seharusnya. Kabarnya, di tiga tahun ia memimpin PBSI kantongnya 'sobek' karena CT harus mengeluarkan Rp 10 miliar dari kocek pribadinya. Belum lagi telinganya 'gatal' karena hampir tiap saat mendapat kritik, terutama dari Icuk Sugiarto via media. "Saya mungkin kuat, tapi istri saya tidak kuat," ceritanya lagi. Singkat cerita akhirnya dipercepatlah Munas pada tahun itu dengan dua kandidat penggantinya Sutiyoso yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dan bos Jawa Pos Grup Dahlan Iskan. Kedua kandidat datang ke kongres, tetapi di last minute, Dahlan menyatakan mengundurkan diri dan Bang Yos (sapaan Sutiyoso) pun terpilih secara aklmasi. CT sendiri terlihat lega dan sumringah dengan mundurnya Dahlan Iskan. Penulis sempat bertanya mengapa CT senang Dahlan mundur? "Dahlan Iskan itu lebih pelit dari saya. Bang Yos lebih pas untuk memimpin PBSI," jelasnya sambil tertawa. Dan Bang Yos pun terpilih secara aklamasi. CT mungkin benar, Ketua Umum PBSI tidak boleh pelit. Harus mau keluar uang dari kantong sendiri. Andai tak ingin keluar uang dari koceknya sendiri, berarti harus lihai mencari dana dari sponsor, donatur, atau apapun namanya karena program pembinaan di cabang ini tidak bisa berhenti dan harusnya semakin maju. Untuk itu, butuh dana yang tidak sedikit. Ketua Umum juga tidak boleh tipis kuping, dan anti kritik. Istilah hari ini jangan "baper" dan harus tahan banting pastinya. Meski media saat ini tidak sekejam di era CT, tetapi sebagai cabang favorit pasti PBSI termasuk cabang yang paling disorot media. Itulah dua kriteria minimal yang harus dimiliki kandidat Ketua Umum PBSI 2020-2024 Agung Firman Sampurna. Sejauh ini pengurus PBSI sudah berusaha menjaga 'marwah' organisasi dengan "budaya aklamasinya". Untuk bisa menjadi Ketua Umum PBSI, tak perlu gaduh. Yang terpenting bisa dapat tokoh yang mau berkorban untuk bulutangkis. Kini tinggal kita tunggu apakah Agung Firman yang juga Ketua BPK mampu membuktikan bahwa ia pantas mengemban tugas memimpin cabang paling berprestasi di negeri ini? Atau ia seperti CT yang memilih mundur di tengah jalan karena "pelit" dan "baper", ha..ha..ha… Daftar Ketua Umum PBSI Rochdi Partaatmadja 1951-1952 Sudirman 1952-1963 Sukamto Sayidiman 1963-1965 Padmo Sumasto 1965-1967(2). Sudirman 1967-1981 Ferry Sonneville 1981-1985 Try Soetrisno 1985-1993 Soerjadi 1993-1997 Subagyo Hadi Siswoyo 1997-20019.Chairul Tanjung 2001-2004 Sutiyoso 2004-2008 Djoko Santoso 2008-2012 Gita Wirjawan 2012-2016 Wiranto 2016-2020 ….? 2020-2024 Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Beginilah Pemerintah Ndableg & Bebal
by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Kamis (05/11) Nomor 11 tahun 2020. Nomor 11 itu diregistrasikan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka) yang baru ditandatangani Presiden Jokowi. Akhirnya pemerintah mengabaikan reaksi publik, khususnya buruh, mahasiswa dan pelajar yang mendesak agar Omnibus Law Cipta Kerja untuk dibatalkan atau sekurang-kurangnya ditunda. Tentu sikap "ndableg' atau "bebal" pemerintah atas suara dan desakan rakyat ini akan menimbulkan gelombang aksi berkelanjutan. Ada pula yang mengambil langkah gugatan hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK) meskipun dengan tingkat optimisme yang rendah. Sikap Pemerintahan Jokowi yang "ndableg' atau "bebal" untuk memaksakan kehendak ini merusak asas demokrasi negara Republik Indonesia. Pemerintah tidak mau peduli dengan apapun aspirasi yang datang daru masyarakat. Sekurangnya empat aspek demokrasi telah dilabrak. Pertama, demokrasi politik. Asas kedaulatan rakyat yang diinjak-injak. Kebaikan sosiologis sebuah Undang-Undang yang tidak dipenuhi. Rakyat intens menolak di sana-sini. Namun pemerintah tidak mau mendengar. Apalagi mengabulkan permintaan rakyat. Aspirasi yang tidak diindahkan dan tidak membuka kompromi dengan rakyat. Kedua, demokrasi hukum. Asas kedaulatan hukum sangat dilecehkan pemerintah dan DPR. Cara-cara pengesahan DPR yang cacat serta proses hukum yang tidak lazim dalam pembuatan sebuah undang-undang. Terkesan UU pesanan politik dengan ketergesa-gesaan waktu. Omnibus Law bagai bus yang membawa hukum meluncur ke jurang. Ketiga, demokrasi ekonomi. Kekuasaan ekonomi kerakyatan atau pemihakan kepada kaum buruh dilindas habis. Kepentingan pengusaha dan pemilik modal yang lebih diutamakan. Masalah lingkungan hidup juga turut dihancurkan, demi dan investasi konglomerasi licik, picik, culas dan tamak. Sistem ekonmi kapitalisme dibuat semakin mengakar. Keempat, demokrasi budaya. Budaya kekeluargaan, sopan santun, serta menghargai aspek keragaman dan keagamaan telah dirusak penguasa. Pemerintah bertindak keras untuk memproteksi Undang-Undang Omnibus Law. Raksasa buruk muka ini telah merenggut korban berupa penangkapan aktivis sosial dan keagamaan yang kritis kepada penguasa. Omnibus Law adalah wajah dari Pemerintah yang "ndableg' atau "bebal". The government is ignorant. Lucunya untuk kesalahan kebijakan Pemerintah, masih saja mau menyalahkan rakyat atau orang lain atas kebijakannya sendiri yang salah sebagaimana ungkapan Keith Dowding dalam bukunya "It's The Government, Stupid"--How governments blame citizens for their own policies. Menurut Dowding, tanggung jawab itu seharusnya berada di kaki politisi. Politisi yang berada di ruang birokrasi maupun parlemen bertanggungjawab atas Undang-Undang Omnibus Law yang bikin gaduh bangsa ini. Politisi inilah yang pantas disebut pengacau atau bahkan teroris terhadap rakyat. Mereka meneror rakyat dengan fikiran, aturan, alasan, dan ancaman agar rakyat mau menjalankan kebijakan secara sukarela ataupun terpaksa. Ini model politisi yang berkarakter penjajah. Politisi yang merasa benar sendiri seperti ini yang menjadi prioritas untuk dibasmi. Negara akan berpenyakit kronis jika memelihara virus pembuat pemerintahan menjadi bebal. Lampu yang sudah redup hanya dua pilihan untuknya mati atau segera ganti. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan