Alumni SKPP Bentuk Komunitas Pengawas Partisipatif

Tanjungpinang, FNN - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau mengarahkan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) membentuk komunitas pengawas partisipatif.

Anggota Bawaslu Kepri Indrawan di Tanjungpinang, Senin, mengatakan bahwa komunitas pengawas partisipatif kabupaten dan kota sudah terbentuk berdasarkan semangat dan keinginan para alumni SKPP untuk berpartisipasi meningkatkan pengawasan pemilu, ikut menciptakan pemilu yang jujur, adil, bersih dan berkualitas.

"Kami mendorong agar program SKPP membuahkan hasil yang positif untuk pemilu. Oleh karena itu, kami mendorong kader atau alumni SKPP memberi kontribusi terhadap peningkatan kualitas pengawasan pemilu dengan membentuk organisasi baru," katanya.

Indrawan menegaskan bahwa komunitas pengawas partisipatif bukan organisasi yang berada di bawah Bawaslu.

Bawaslu juga tidak mengendalikan organisasi itu, kecuali memberi kontribusi pemikiran kepada para pengurus organisasi itu.

Namun, organisasi itu dapat menjadi mitra Bawaslu dalam meningkatkan pengawasan.

"Komunitas pengawas partisipatif berdiri independen tanpa intervensi Bawaslu," ujarnya.

Indrawan mengemukakan bahw pengurus komunitas pengawas partisipatif sudah terbentuk di tujuh kabupaten/kota di Kepri.

Para pengurus juga sudah mempersiapkan anggaran dasar dan rumah tangga untuk kepentingan akta notaris.

Setelah terbentuk pengurus kabupaten/kota, dia mengatakan bahwa para pengurus membentuk Komunitas Pengawas Partisipatif Provinsi Kepri.

Jumlah kader SKPP yang menjadi pengurus organisasi itu sekitar 300 orang, tersebar di kabupaten/kota. Mereka terdiri atas alumni SKPP gelombang I s.d. III sejak 2018 dilaksanakan oleh Bawaslu RI di Kepri sebanyak 100 orang dan 200 orang lainnya alumni tahun ini.

"SKPP tahun ini diselenggarakan Badan Perencanaan Nasional di seluruh Indonesia," ucapnya.(sws)

323

Related Post