Amandemen, Alat Elit Bertransaksi
Oleh Tony Rosyid (Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)
ELIT politik makin jauh dari aspirasi dan harapan rakyat. Siapa elit politik itu? Mereka diantaranya yang duduk di eksekutif dan legislatif. Atau pengendali mereka. Mereka kerja sendiri sesuai kepentingannya. Lalu, di mana kepentingan rakyat? Tetap ada, tetapi kepentingan elit lebih utama.
Atas nama rakyat ramai hanya saat pemilu. Mendengarkan aspirasi rakyat terjadi hanya ketika kampanye. Selebihnya, agenda mereka seringkali bukan menjadi agenda rakyat.
Revisi UU KPK dan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang mendapat protes masif dan didemo oleh massa dari berbagai elemen bangsa, mulus-mulus saja. Alasan apa mereka mengesahkannya? Adakah ada kepentingan rakyat disitu? Anda pasti tahu jawabannya.
RUU HIP yang juga diprotes, hingga hari ini tidak dicabut keberadaannya di prolegnas. Seperti sedang menunggu di tikungan. Ada waktu yang tepat, bahas. Rakyat lupa, lanjut lagi. Sak karepmu dewe!
Sekarang, hangat isu amandemen. Lobi-lobi tingkat elit terus bergerilya. Sejumlah orang ngotot dan sedang cari dukungan. Kabarnya, sudah ada sepertiga anggota DPR yang siap mengusulkan. Syarat sudah terpenuhi.
Lobi masih terus dilakukan untuk menentukan apa saja yang akan diamandemen. Untuk sementara, ada tiga kelompok. Pertama, kelompok yang tidak setuju dengan amandemen. Salah satunya PKS. Kedua, setuju amandemen tapi terbatas. Terbatas artinya tidak membahas periode jabatan presiden. Ketiga, setuju amandemen, tapi diperluas batasannya.
Bagaimana pendapat rakyat? Gak didengar. Giliran suara, dipakai. Giliran aspirasi, No way.
Para elit rajin survei jelang pemilu. Kenapa untuk memutuskan UU yang akan menentukan nasib rakyat dan berpotensi mengubah struktur negara ini, tak ada survei? Elit politik gak nanya kepada rakyat: apakah rakyat setuju atau tidak terhadap amandemen ini.
Mestinya, tanya dulu kepada rakyat. Lakukan survei kualitatif dan juga kuantitatif. Kualitatif, tanya dan ajak bicara para akademisi, agamawan, tokoh masyarakat, LSM, dan orang-orang yang kempeten di bidangnya. Biarlah mereka memberi pandangan, gali pemikiran-pemikiran cerdas mereka. Tanya juga kepada rakyat secara umum melalui survei kuantitatif. Berapa persen yang setuju, dan berapa persen yang menolak. Jangan asal amandemen. Nafsu sekali untuk amandemen!
Amandemen ini akan menjadi ajang para elit, terutama parpol untuk negosiasi. Buat kepentingan siapa? Ya kepentingan mereka lah. Gak mungkin untuk kepentingan emak lu.
Kalau sudah nego, ya liar. Siapa yang bisa kontrol? Civil society sudah makin melemah. Siapa yang menjamin kalau amandemen tidak merambah ke pembahasan presiden tiga periode? Meski Pak Jokowi sendiri tegas menolaknya. Siapa yang menjamin amandemen tidak digiring untuk mengubah jabatan presiden menjadi delapan tahun? Siapa yang menjamin amandemen tidak mengembalikan pemilihan presiden ke sidang MPR?
Intinya, amandemen kali ini akan liar. Sulit dikontrol dan dikendalikan Hukum yang berlaku adalah lu dapat apa, gue dapat apa. Fraksi-fraksi di DPR dan parpol akan bermanuver.
Di sisi lain, rakyat sedang menderita akibat dampak covid. Kenapa tidak prioritaskan saja dulu pada dua hal. Pertama, bagaimana covid ini segera berakhir. Kedua, bagaimana pertumbuhan ekonomi digenjot lagi, agar utang negara terbayar, dan ekonomi rakyat berputar. Dua hal ini jika sukses, cukup membuat rakyat gembira.
Silahkan amandemen, tapi jangan sekarang. Entar setelah 2024. Setelah semua habis periodenya. Setelah situasi politik tidak lagi tegang.