Anggota DPR: Berikan Hukuman Berat Bagi Pengedar Narkoba
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Polres Metro Jakarta Barat yang menyita 534 kilogram ganja kering yang sudah siap edar, dan meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman berat bagi pengedar narkoba.
"Jumlah setengah ton ini sangat besar, diperkirakan bisa membahayakan satu juta jiwa penduduk Indonesia. Oleh karena itu, saya meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman yang berat bagi para tersangka agar ada efek dan rasa takut bagi para pengedar lainnya," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Sahroni mengatakan hal itu terkait dengan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang menyita 534 kilogram ganja kering yang sudah siap edar.
Ganja tersebut merupakan hasil dari pengedar narkoba lintas Sumatera yang rencananya dikirim ke Jakarta untuk diedarkan pada acara Tahun Baru 2022.
Sahroni menilai penangkapan itu menunjukkan kesigapan polisi dalam mengantisipasi penyebaran barang haram menjelang malam pergantian tahun.
"Ini menunjukkan kesiapan dan kesigapan Polres Metro Jakarta Barat menjelang Natal dan tahun baru yang tentunya menjadi momentum bagi para pengedar untuk menjalankan aksinya. Hal ini tentu perlu diberikan apresiasi," ujarnya.
Ditegaskan kembali bahwa para pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya karena jumlah narkoba yang disita tidak main-main, lebih dari setengah ton.
Selain itu, menurut dia, seluruh narkoba ini jika dirupiahkan adalah senilai Rp2,6 miliar dan dapat membahayakan sekitar satu juta warga Indonesia. (sws)