Anggota DPR: Perubahan Mitra Kerja Komisi VII DPR Tanda Ubah Paradigma
Ia mengatakan, perubahan paradigma tersebut yaitu dari bidang energi, riset dan teknologi yaitu energi menjadi arah prioritas kerja riset, teknologi dan lingkungan hidup, berubah menjadi energi dan industri.
"Dalam logika kemitraan ini, saya berpikir bagaimana meningkatkan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi dalam rangka menggerakan industrialisasi nasional," kata Mulyanto, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, kedepannya di Komisi VII DPR tetap ada mitra kerja terkait ristek seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Tenaga Nuklir Nasional, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, dan Badan Informasi Geospasial.
Namun menurut dia, semuanya diarahkan dalam mengintegrasikan ristek dari invensi menuju innovasi karena inovasi dalam dimensi ekonomi terutama terjadi dalam industri sehingga hilirisasi hasil-hasil ristek yang signifikan adalah dalam bentuk komersialisasi oleh industri.
"Ke depan arahnya seperti itu, pembangunan industri menjadi tujuan prioritas bidang energi dan ristek. Namun harapan kami, perhatian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang tidak lagi menjadi mitra Komisi VII, masih tetap diberikan terhadap aspek pengelolaan lingkungan pertambangan dan energi," ujarnya.
Ia menilai masyarakat dan lingkungan akan menjadi korban dari eksploitasi ESDM apabila persoalan tersebut kurang mendapat perhatian karena sangat terkait dengan keberlanjutan pembangunan nasional.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada Selasa (22/6) menyetujui penetapan mitra kerja pada alat kelengkapan dewan yaitu Komisi VI DPR, Komisi VII DPR, dan Komisi X DPR.
Penetapan mitra kerja tersebut adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menjadi mitra kerja Komisi X DPR, Kementerian Investasi menjadi mitra kerja Komisi VI DPR, dan Kementerian Perindustrian menjadi mitra kerja Komisi VII DPR. (sws)