Anggota DPRD Banjarbaru Dorong Pembelajaran Tatap Muka

Banjarbaru, FNN - Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Ahmad Nur Irsan Finazli mendorong pembelajaran tatap muka diterapkan di sekolah dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

"Saya mendorong pembelajaran tatap muka dijalankan sekolah-sekolah bahkan mulai Juli PTM layak dimulai. Tentu, dengan menerapkan syarat protokol kesehatan yang ketat," ujarnya di Banjarbaru, Ahad.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru itu, pihaknya melalui kadis pendidikan sudah menyampaikan masukan kepada Pemkot Banjarbaru terkait kebijakan melindungi warga saat pemberlakuan PTM.

Disebutkan, banyak hal harus dibahas untuk menggelar pembelajaran tatap muka mulai dari vaksinasi terhadap guru dan tenaga pendidikan apakah sudah divaksin hingga kesiapan baik sarana maupun prasarana sekolah.

"Artinya, semua harus siap baik vaksin bagi guru, kesiapan seperti wastafel dengan air mengalir, sabun cair atau handsanitizer juga kesiapan sekolah menyediakan masker, ventilasi ruang hingga jarak aman," ungkapnya.

Demikian juga, shift waktu saat PTM apakah sekolah sudah siap mengelola 2-3 shift waktu sekolah termasuk menyiapkan petugas yang mengatur khusus agar siswa datang dan pulang tidak bermain bersama.

"Saya tahu, semua sekolah sudah mempersiapkannya jauh-jauh hari, bahkan surat pernyataan ortu wali siswa terkait PTM sudah disampaikan ke sekolah dan disdik," sebut wakil rakyat dari PKS itu.

Dikatakan, pihaknya dalam berbagai kesempatan baik saat rapat maupun inspeksi bersama komisi I ke Pemkot Banjarbaru mendorong agar segera laksanakan PTM jika semua syarat prokes sudah dipenuhi.

"Saya yakin hampir seluruh sekolah sudah menyiapkan dengan baik sesuai yang dipersyaratkan Disdik untuk bisa menggelar PTM sehingga saya sangat mendukung dan mendorong Kota Banjarbaru layak PTM," kata dia.

Ditambahkan, pemerintah kota dan kabupaten lain di Kalsel juga sudah melaksanakan PTM pada sekolah piloting. Bahkan pondok pesantren juga sudah melaksanakan PTM yang pelaksanaannya memenuhi prokes.

"Pendidikan adalah urusan layanan wajib dan harus disiapkan pemerintah sehingga pemkot harus berani jujur dan terbuka tentang kondisi kota agar masyarakat percaya dan mengikuti keputusan yang diambil," katanya.***2*** (sws)

230

Related Post