Anies Targetkan Jakarta Jadi Kota Berketahanan Iklim

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menargetkan wilayah Ibu Kota menjadi kota berketahanan iklim melalui implementasi Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD).

"DKI Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki RPRKD sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024," kata Anies, di Jakarta, Jumat, 15 Oktober 2021.

Guna mengakomodasi rencana itu, ia menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 90 tahun 2021 tentang RPRKD. "Gubernur Anies menambahkan, RPRKD itu merupakan perwujudan komitmen ambisius DKI serta kontribusi aktif dalam pencapaian "National Determined Contribution" (NDC) Indonesia.

RPRKD tersebut juga sesuai dengan Perjanjian Paris yang menjadi agenda global dari penanganan perubahan iklim. Jakarta, kata Anies, melakukan inovasi yang menyeluruh dengan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim diberlakukan secara seimbang. Hal itu mengingat selama ini aksi adaptasi perubahan iklim sering sekali terlupakan.

Selain itu, pengarusutamaan isu perubahan iklim dan pembangunan daerah pun menjadi semangat dari perumusan regulasi tersebut. "Komitmennya adalah ingin mewujudkan kota Jakarta sebagai kota yang berketahanan iklim," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara.

Anies menargetkan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 30 persen dan secara ambisius mampu mengurangi emisi GRK langsung sebesar 50 persen pada tahun 2030 serta nol emisi pada tahun 2050.

Jakarta juga berkomitmen meningkatkan kemampuan adaptasi masyarakat dalam menghadapi bencana iklim. Tolok ukurnya mengurangi jumlah kawasan atau area yang termasuk ke dalam kategori rentan dan sangat rentan terhadap bencana iklim.

Dia menjelaskan RPRKD adalah peraturan tingkat daerah yang komprehensif, memuat aksi perubahan iklim yang mengintegrasikan aksi mitigasi dan adaptasi di DKI Jakarta. (MD).

336

Related Post