Arteria Harus Tetap Dipecat
By M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan
MESKI terus berusaha mengeles dengan menyatakan tidak bermaksud menyinggung orang Sunda namun masyarakat Sunda merasa belum puas. Klarifikasi demi klarifikasi ia lakukan, intinya memohon 15 menit ucapannya agar utuh dipahami. Ia pun menuduh media "memelintir" ucapannya. Terkesan arogansinya tidak berkurang dengan adanya kritik publik itu.
Arteria lupa bahwa ia sendiri yang "memelintir" ucapannya. Sebenarnya yang dipersoalkan adalah sikap berlebihan dimana Arteria meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi atas penggunaan bahasa Sunda saat Rapat Kerja. Permintaan ini yang menyinggung masyarakat Sunda.
Setelah mungkin "diadili" oleh DPP PDIP akhirnya Arteria Dahlan mau juga meminta maaf. Permintaan maaf itu dinilai lambat setelah berbelit klarifikasi ini dan itu. Masyarakat Sunda dan Jawa Barat melihat permintaan maaf tersebut lebih bersifat formalistik atau terpaksa.
Semestinya Arteria cepat menyadari efek dari arogansinya. Menerima kenyataan bahwa dirinya memang salah. Bukan harus dipaksa oleh partainya atau siapapun untuk kemudian meminta maaf. Suara-suara di komunitas pasti tidak puas dengan pernyataan maafnya. Harus ada tindakan lebih tegas, sekurangnya pemecatan. PDIP akan berat untuk terus memproteksi Arteria. Pertaruhan bagi suara di Jawa Barat besar dan berpengaruh.
Kini hanya dua pilihan sebagai akibat dari gelindingan kasus yaitu, pertama Arteria segera diberhentikan oleh partainya dan diganti atau kedua, dilaporkan saja ke Kepolisian akibat keonaran yang telah ditimbulkannya. Persoalan SARA mudah untuk ditarik ke ranah hukum. Menggunakan bahasa Sunda dalam rapat tentu bukan pelanggaran hukum, akan tetapi minta diberhentikan karena menggunakan bahasa Sunda adalah kriminal. Arteria harus mempertanggungjawabkan.
Dua pilihan ini moga bersifat alternatif sehingga jika sanksi politik pemecatan telah dilakukan cukuplah bagi Arteria. Namun jika masih juga bernada apologetik dan protektif gerakan penuntutan menjadi bersifat akumulatif, pecat dan lanjut proses hukum.
Publik, masyarakat Sunda khususnya, tentu akan melakukan penilaian atas langkah-langkah yang diambil baik oleh Partai maupun Dewan Perwakilan Rakyat.
Seharusnya anggota Dewan lebih berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Lebih gigih membela dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Jangan berputar-putar di area kepentingan dan arogansi diri atau partainya sendiri. (*)