Asta Cita dan Optimisme Kepada Pemerintahan Prabowo
Dr. Ahmad Yani/Ketua Umum Partai Masyumi
MENYAMBUT tahun baru 2025, kita perlu bersyukur bahwa kita masih menjadi sebuah bangsa yang optimis untuk terus maju menuju negara super power dunia. Sebagai Bangsa yang besar, Indonesia cukup memiliki alasan menjadi negara kuat. Dari segi politik kita adalah bangsa yang memiliki dimanika politik dan dinamika demokrasi yang sangat baik. Dari segi ekonomi, kita merupakan negara dengan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi yang besar.
Dalam politik demokrasi, kita menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Umum 2024, baik pemilu legislatif dan presiden, terlaksana secara baik, demokratis, konstitusional dan damai. Begitu juga dengan maupun pemilihan kepala daerah yang baru saja kita laksanakan di 37 provinsi dan 509 kabupaten kota.
Demokrasi politik kita semakin memberikan optimisme untuk menjadi negara maju. Kedewasaan politik sudah mulai tumbuh. Masyarakat indonesia secara politik mengalami kematangan. Meskipun demikian kita juga tidak memungkiri bahwa demokrasi politik kita masih prosedural dengan biaya politik yang mahal. Menjadi salah satu pekerjaan rumah kita semua, khususnya pemerintah agar bagaimana bisa meminimalisir politik uang dan biaya politi yang mahal ini.
Dengan money politic akan merusak demokrasi dan melahirkan pemerintahan yang korup. Untuk itu, penguatan demokrasi politik tidak hanya tentang prosedur (demokrasi prosedural), tetapi tentang substansi demokrasi (demokrasi substansial). Meskipun baru berjalan lebih kurang 90 hari, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah memperlihatkan konsolidasi demokrasi yang cukup baik.
Komitmen itu dapat kita saksikan dari pidato Presiden di Sidang Paripurna MPR RI saat pelantikan. Presiden Prabowo menyebutkan bahwa koalisi pemerintahannya tidak berdasar pada kebijakan kiri atau kanan. Namun pada kebijakan politik dan ekonomi berdasarkan Pancasila.
Presiden ingin mengirim pesan bahwa kebijakannya dari segi ekonomi dia tidak kapitalis-liberal, tidak pula sosialis-komunis. Dari segi politik, presiden juga ingin menyatakan bahwa dia bukan kelompok kanan, maupun kelompok kiri, dia moderat. Karena itu pemerintahan yang akan dibangun adalah pemerintahan yang rekonsiliatif, moderat dan untuk kepentingan nasional.
Presiden juga membangun Rekonsiliasi politik saat menyusun pemerintahannya. Dimana presiden mengajak seluruh partai politik dengan tidak membedakan antara koalisi dan oposisi. Presiden mengajak semua komponen bangsa pada satu tanggungjawab, yaitu membangun negara secara bersama- sama dalam semangat Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Dengan visi besar pemerintahan ini, cukup beralasan bagi kita untuk optimisme menghadapi tantangan dan peluang kedepan. Dengan Misi dan Program Prabowo-Gibran yang kita kenal sebagai Asta Cita. Kita juga optimis bahwa Indonesia akan menjadi negara kuat dan jaya ke depan.
Untuk bidang ekonomi, Presiden menghendaki berdasarkan konsep ekonomi Pancasila. Presiden Prabowo menjelaskan, ekonomi Pancasila adalah sebuah paham ekonomi yang mengombinasikan hal-hal positif dari ekonomi pasar bebas. Ekonomi yang direncanakan (planned economy). Bukan ekonomi liberal dan kapitalesmi.
Sistem ekonomi pasar bebas menempatkan negara hanya sebagai regulator. Kegiatan ekonomi didorong sepenuhnya oleh mekanisme pasar. Para pendiri bangsa tidak menghendaki sistem ekonomi mekanisme pasar. Keinginan pendiri bansga itu tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. "Pendiri-pendiri negara ini kata Presiden, menganut paham bahwa perekonomian disusun atas dasar asas kekeluargaan. Pemerintah bukan hanya wasit, melainkan pemerintah yang bertanggung jawab".
Ekonomi Pancasila telah diatur dalam pasal 33 UUD 1945. Dimana ekonomi diatur secara kekeluargaan, gotong royong, dan berbasis kerakyatan. Dalam konteks inilah program makan gratis merupakan bentuk lain dari membangun kesejahteraan rakyat dengan memberikan makanan bergizi gratis. Bentuk lain lagi dari ekonomi Pancasila ini adalah penghapusan kredit macet UMKM di bidang pertanian dan nelayan.
Rakyat harus diurus. Pemerintah tidak boleh membiarkan rakyat berkompetisi tanpa adanya intervensi kekuasaan negara. Begitulah kira-kira konsep perekonomian yang hendak dibangun oleh presiden terhadap rakyat kecil. Mengurangi beban rakyat Kebijakan konkrit yang langsung menyentuh masyarakat bawah seperti ini harus diapresiasi. Berbeda dengan pembagian sembako, yang hanya bersifat taktis. Kebijakan Presiden Prabowo ini jauh lebih strategis.
Indonesia tidak anti pasar sebagai sebuah keniscayaan. Sebagai alat yang lebih unggul dibandingkan bentuk koordinasi ekonomi lainnya. Namun, pasar yang dibiarkan tanpa koordinasi, akan buta secara sosial dan ekologis. Ekonomi pasar tidak mampu menyediakan layanan publik secara layak. Tujuanya, pasar bisa mengembangkan sisi positifnya, diperlukan aturan dari sebuah negara yang mampu memberikan sangsi berupa undang-undang dan pembentukan harga yang adil.
Presiden tegas menekankan tentang penetiongnya Demokrasi Ekonomi. Gagasan ini tercantum eksplisit dalam konstitusi sebagai hukum tertinggi di negara kita. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang mengandung gagasan demokrasi politik dan sekaligus demokrasi ekonomi.
Pemegang kekuasaan tertinggi di negara kita adalah rakyat, baik di bidang politik maupun ekonomi. Seluruh sumber daya politik dan ekonomi dikuasai oleh rakyat yang berdaulat. UUD 1945 kita tegas mempermaklumkan diri sebagai konstitusi ekonomi (economic constitution, the constitution of economic policy), disamping sebagai konstitusi politik (political constitution).
Semua kebijakan-kebijakan ekonomi yang kita kembangkan haruslah mengacu dan atau tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam UUD 1945. Prinsip demokrasi ekonomi ini telah tertuang secara jelas dalam konstitusi kita. Dimana Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi-berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian. Menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Negara hadir bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
Begnilah yang menjadi dasar fundamental bagi bangsa untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional kita. Karena itu, hal yang paling penting bagi bangsa ini adalah mematuhi secara bersama- sama aturan hukum sebagai acuan bagi penyelenggara negara. Aturan hukum bukan hanya sebagai dokumen tertulis. lebih dari itu, harus menjadi kompas moral bagi kita bersama untuk mengelola bangsa ini.
Masih banyak persoalan yang menghambat pembangunan nasional kita. Salah satunya korupsi yang belum juga dapat diatasi. Fakta ini menjadi tugas bersama kita untuk diperangi. Korupsi akan menghambat pembangunan. menghambat pengembangan diri berdasarkan bakat dan prestasi.
Presiden Prabowo menyatakan akan memberantas korupsi sampai keakar-akarnya. Kita bersyukur karena presiden yanmemimpin langsung pemberantasan korupsi. Ada banyak kasus yang dikomentari langsung oleh presiden tentang vonis ringan para koruptor. Sikap yang jujur dan berani ini harus kita dukung secara penuh.
Memberantas korupsi bukan hanya tugas penegak hokum. Namun menjadi tugas kita semua. Dimulai dari diri dan sekitar kita. Dalam konteks yang lebih luas, tentu tugas pemuda dan aktivis sebagai insan yang memiliki semangat yang kuat serta idealism yang tinggi untuk membantu pemerintah memberantas korupsi ini.
Salah satu sikap anti korupsi adalah mentaati konstitusi dan aturan bernegara secara lahir batin sebagai bagian dari penuntun bernegara. Konstitusi dan aturan harus kita jadikan sebagai petunjuk utama dalam bernegara. Aturan-aturan main konstitusi harus ditaati sepenuhnya. Tugas utama kita sebagai warga negara, mentaati konstitusi dalam kata dan perbuatan.
Menempatkan konstitusi sebagai kiblat bernegara, maka kita memiliki peta jalan menuju indonesia emas. Untuk itu, pembentukan regulasi bernegara harus selaras dan sejalan dengan konstitusi bernegara. Tidak boleh asal-asalan. Tidak juga berbasis keinginan segelintir orang atau aligarki
Untuk politik hukum, setiap produk hokum, baik itu Undang-Undang, maupun aturan turunannya harus benar-benar memberikan kebermanfaatan. Tepat dan adil untuk semua masyarakat. Karena aturan hukum yang baik akan menjadi acuan untuk pelaksanaan pemerintahan yang baik dan bebas Korupsi Kulusi dan Nepotisne (KKN). Sebaliknya aturan hukum yang buruk akan melahirkan pemerintahan yang buruk dan sangat rentang terhadap praktek KKN.
Penegak hukum harus diawasi dengan ketat. Tindakan abuse of power penegak hukum harus diakhiri, baik itu di kepolisian, kejaksaan, pengadilan maupun lembaga-lembaga hukum lainnya. Setiap tindakan abuse of power harus diberi efek jera. Kebijakan politik, ekonomi dan aturan hukum harus benar-benar untuk kepentingan Bersama. Untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran rakyat.
Kalau fundamental ekonomi kuat, maka negara akan kuat. Kalau politik bisa menuntun kita untuk mengatur negara dengan segala keputusannya, maka negara akan berjalan sesuai dengan cita-cita kita bersama. Kalau aturan hukum kita baik, maka kita akan memiliki sistem bernegara yang baik. Apabila semua itu tercapai maka kita mencapai negara yang makmur.
Kita tidak bisa membiarkan ekonomi memutuskan segala sesuatu dengan logikanya sendiri. Politik juga tidak boleh dibiarkan memutuskan nasib seluruh anak negeri hanya dengan logikanya sendiri. Beginilah hakikat makna bahwa negara kita adalah negara demokrasi konstitusional, Negara Hukum, rechtsstaat, the Rule of Law, not of nan.