Bank Dunia Setujui Dana USD 400 Juta Atasi Kerentanan Keuangan RI

Jakarta, FNN - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pendanaan sebesar 400 juta dolar AS atau sekitar Rp5,6 triliun yang akan dimanfaatkan untuk mendukung reformasi pemerintah Indonesia guna memperdalam, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat, ketahanan sektor keuangan.

Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen di Jakarta, Jumat, mengatakan pendanaan baru ini dirancang untuk membantu Indonesia dalam mengatasi kerentanan di sektor keuangan yang diperparah oleh pandemi COVID-19.

"Pendanaan ini melengkapi berbagai upaya pemerintah untuk melindungi sektor keuangan dan perekonomian secara keseluruhan dari dampak-dampak yang ditimbulkan oleh krisis COVID-19," katanya.

Ia menjelaskan pendanaan untuk kebijakan pembangunan yang baru ini akan mendukung berbagai reformasi di sektor keuangan melalui tiga pendekatan utama.

Pertama, pendanaan bertujuan untuk memperdalam sektor keuangan dengan memperluas akses kepada layanan keuangan, termasuk oleh generasi muda dan perempuan, memperluas cakupan produk-produk keuangan, dan memberikan insentif untuk simpanan jangka panjang.

"Berbagai upaya tersebut akan mengurangi kerentanan Indonesia terhadap arus keluar portofolio asing," kata Kahkonen.

Kedua, pinjaman ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan menurunkan biaya di sektor keuangan dengan memperkuat kerangka kepailitan dan hak-hak kreditor, melindungi konsumen dan data pribadi, serta membangun sistem pembayaran yang lebih efisien dan cepat dengan memanfaatkan teknologi digital.

"Hal ini akan membantu pembayaran bantuan sosial yang berskala besar kepada masyarakat rentan selama berlangsungnya krisis," tambah dia.

Ketiga, mendorong kemampuan sektor keuangan bertahan dari guncangan dengan memperkuat kerangka resolusi untuk menghindari berbagai gangguan terhadap kegiatan keuangan jika terjadi kegagalan bank, meningkatkan efektifitas pengawasan sektor keuangan serta menerapkan praktik keuangan yang berkelanjutan.

"Dengan menjadikan layanan keuangan lebih transparan, dapat diandalkan, dan berorientasi kepada teknologi, maka simpanan dapat disalurkan kepada investasi-investasi yang paling produktif secara lebih hemat, lebih cepat, dan lebih aman," katanya.

Dengan demikian, menurut dia, pendanaan untuk memperkuat sektor keuangan ini dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk berinvestasi demi masa depan dan untuk melindungi diri dari berbagai guncangan yang tidak diharapkan.

Saat ini pandemi COVID-19 telah menyebabkan resesi di Indonesia, serta berpotensi memberikan dampak terhadap turunnya kinerja sektor keuangan, fiskal, dan sosial secara berkepanjangan.

Sementara itu, sistem perbankan yang selama ini didukung modal yang cukup dengan keuntungan tinggi, dan kurang mendalamnya pasar keuangan Indonesia, telah meningkatkan kerentanan negara ini terhadap guncangan dari luar.

Terkait kondisi tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan wabah COVID-19 telah menjadikan berbagai reformasi struktural dalam mengatasi kerentanan sektor keuangan mendesak untuk segera dilakukan.

"Indonesia berkomitmen untuk memperkuat sektor keuangan karena perannya yang sangat penting dalam menjaga pertumbuhan Indonesia dan mengurangi kemiskinan, terutama selama tahap pemulihan COVID-19," katanya. (sws)

352

Related Post