Begini Cara Licik Pemerintah “Seludupkan” Orang Israel ke Indonesia
by Asyari Usman
Medan FNN - Jumat (27/11). Ada berita tentang kelicikan para penguasa yang pro-Zionis Israel. Yaitu, langkah pemerintah untuk ‘menyeludupkan’ orang Israel dengan mengeluarkan kebijakan keimigrasian yang sangat aneh.
Kebijakan keimigrasian yang aneh itu adalah menempatkan Israel sekelas dengan Korea Utara, Liberia, Nigeria, Somalia, Kamerun, Afghanistan, dan Guinea sebagai negara-negara yang boleh masuk ke Indonesia dengan ‘calling visa’ (visa yang disponsori oleh orang atau lembaga di negara tuan rumah).
Artinya, orang Indonesia atau lembaga badan usaha di negara ini bisa memberikan rekomendasi visa untuk warganegara dari delapan negara yang disebut di atas.
Kebijakan ini sudah ada sebelum wabah Covid-19. Tetapi, tiba-tiba saja Ditjen Imigrasi Kemenkumham, membuka kembali layanan ‘calling visa’ itu sejak 20 November 2020.
Yang mengherankan ialah, kenapa Israel disamakan dengan tujuh negara lain yang oleh banyak negara dunia dianggap sebagai sumber masalah jika warga mereka diberi visa.
Juru bicara Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang, mengatakan alasan pembukaan kembali ‘calling visa’ ialah karena banyaknya tenaga ahli dan investor yang berasal dari negara-negara tersebut. Selain itu, juga untuk mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur.
Mengapa Israel masuk ke dalam kelompok ‘calling visa’? Mungkinkah dengan alasan kawin campur? Tampaknya tak mungkin. Atau alasan kemanusiaan seperti warga Afghanistan, Somalia, Nigeria, dll, yang memang dilanda konflik ideologi? Juga tak mungkin.
Apa iya serius pemerintah mau menampung pengungsi dari tujuh negara selain Israel itu? Kecil kemungkinannya. Apa iya banyak investor dan tenaga ahli dari tujuh negara selain Israel itu? Semakin tak masuk akal.
Jadi, apa kira-kira kesimpulan tentang ‘calling visa’ untuk orang Israel? Yang paling masuk akal ialah kategori investasi atau tenaga kerja ahli. Dan sangat mudah terbaca bahwa sesungguhnya tujuan utama ‘calling visa’ untuk delapan negara itu adalah memudahkan orang Israel masuk ke Indonesia. Baik yang membawa duit investasi maupun keahlian.
Ketujuh negara dengan kategori konflik ideologi tadi hanya sebagai ‘penghias’ kebijakan khusus untuk Israel itu. Agar terlihat kebijakan ‘calling visa’ ini bukan untuk orang Israel saja.
Padahal, tujuan utamanya adalah untuk memudahkan orang Israel masuk ke sini. Hanya untuk orang Israel saja. Tidak mungkin untuk orang Kamerun, Somalia, Liberia, Guinea, Afghanistan, apalagi Korea Utara.
Kalau pun ada permohonan untuk orang dari tujuh negara selain Israel, lagi-lagi itu sebagai tindakan kosmetik saja. Paling-paling satu-dua yang akan diberi ‘calling visa’ itu. Sekadar ada bukti saja.
So, beginilah cara licik pemerintah “menyeludupkan” orang Israel yang siap membawa uang ke negara ini. Sangat wajar diduga bahwa kebijakan yang memudahkan investor pro-Zionis ini sudah dirancang dengan rapi oleh para pejabat tingkat tinggi.
Satu hal lagi yang pantas dicatat ialah bahwa pembukaan kembali ‘calling visa’ untuk Israel dan tujuh negara lainnya itu dilakukan di tengah hiruk-pikuk kepulangan Habib Rizieq Syihab (HRS) dan heboh soal kerumunan. Dan bersamaan pula dengan tindakan Pangdam Jaya mencopot baliho HRS.
Di negara-negara Eropa, cara ini terkenal dengan istilah “burying bad news” (mengubur berita buruk) ketika publik sibuk dengan isu-isu lain.
Penulis adalah wartawan senior FNN.co.id