Belajar Kesetaraan Gender dari Desa Penglipuran Bali
Jakarta, FNN - Desa Penglipuran, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali sudah tersohor di pelosok negeri dengan julukan desa terbersih di dunia.
Desa ini pun seringkali menjadi tujuan wisata ramah lingkungan (eco-friendly) bagi warga yang ingin merasakan sejuknya udara perdesaan yang segar, asri dan tanpa sampah.
Namun di desa ini, tidak hanya sekadar memiliki nilai dari sisi kebersihan, serta pariwisatanya. Adapun desa ini sangat menjunjung kesetaraan gender. Baik laki-laki maupun perempuan bekerja sama dalam membangun perekonomian keluarga.
Astri Widyani, salah satu penduduk Desa Panglipuran juga bekerja membuat canang sesajen untuk dijual, demi membantu suaminya yang bekerja sebagai guru honorer.
"Saat pandemi COVID-19 enggak bisa ngapa-ngapain, di rumah aja tapi dapur harus tetap ngebul. Jadi saya bikin canang, ada yang masih bisa ke ladang ya kembali ke ladang," kata Astri.
Sebelum pandemi COVID-19, desa tersebut memang bertumpu pada pariwisata dan penjualan oleh-oleh khas Desa Panglipuran seperti aksesoris, loloh cemcem (minuman khas daun cemcem atau daun kloncing) dan tipat cantok (makanan sejenis ketupat dan sayuran rebus yang kemudian disajikan bersama dengan bumbu kacang), hingga festival budaya.
Di desa tersebut, menurut Asri, hampir 80 persen penduduknya berjualan, kemudian bekerja di bidang pariwisata maupun menjadi pegawai negeri sipil.
"Selama pandemi 'nggak bisa dipungkiri warga sini mayoritas berjualan, jadi dari sini aja. Ada orang sini yang juga jadi pegawai negeri, pokoknya berasa banget pas pandemi," katanya.
Namun Astri tidak menyerah bekerja sama dengan suaminya demi menghidupi keluarga kecilnya dengan dua anak.
Kehidupan mereka kembali normal perlahan saat di bulan Desember 2020, Desa Penglipuran kembali dibuka untuk wisatawan dengan protokol kesehatan COVID-19 ketat.
Karang Memadu
Selain soal emansipasi yang setara antara laki-laki dan perempuan yang saling bekerja sama dalam keluarga, di Desa Panglipuran, tidak banyak yang tahu di desa tersebut memiliki aturan adat, yakni dilarang melakukan poligami maupun poliandri.
Desa tersebut memiliki satu tempat tersendiri, yakni Karang Memadu, sebuah tempat pengucilan di desa tersebut bagi pelaksana poligami dan poliandri. Tempat tersebut berada khusus di bawah kaki Desa Penglipuran.
"Pertama, di sini ada orang tua kami leluhur kami menyampaikan bahwa kalau mau hidup rukun dalam satu keluarga cukup satu istri satu suami sepasang. Selanjutnya untuk emansipasi, atau katakanlah menghargai hak asasi, yaitu kesetaraan gender," kata Ketua Pelaksana Wisata Desa Penglipuran, Nengah Moneng.
Nengah mengatakan hal tersebut disepakati anggota adat itu sendiri dan menjadi awig-awig (tata krama).
Ada tiga level penduduk di dalam Desa Penglipuran yakni krama (warga) desa adat, krama tamu, dan tamu. Aturan tersebut hanya mengikat pada krama desa adat meski domisilinya telah di luar desa.
"Itu akan tetap terikat. Kami juga punya keluarga di Yogyakarta, Jakarta, selama dirinya masih terikat sebagai anggota krama, kita pertahankan terus," kata Nengah.
Jumlah penduduk di Desa Penglibpuran kurang lebih 1.111 jiwa, dengan jumlah antara perempuan dan laki-laki hampir seimbang.
Adapun perempuan yang berada di desa tersebut sangat produktif. Meski memegang peranan rumah tangga, ada juga yang menjadi pengrajin, penjual bibit bunga, bertani dan beternak.
Selain itu ada yang berjualan hasil karya yang dijual secara daring.
"Perempuan atau laki-laki harus berkolaborasi di rumah tangganya masing-masing dan menjaga kehidupan yang primer," katanya.
Layak perempuan dan anak
Di Kabupaten Bangli sendiri kini tengah berupaya mewujudkan kabupaten layak anak dan perempuan, meski sudah dilaksanakan sejak lama dan turun temurun secara adat.
Di samping itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangli, I Wayan Jimat menilai Desa Penglipuran dapat menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang dicanangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)
Ia mengatakan dalam melaksanakan DRPPA tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah, khsusnya juga aparat desa dan pemimpin desa adat setempat.
"Peran desa sangat signifikan di dalam melaksanakan program-program kami di pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, salah satu contohnya di sini ada yang namanya Karang Memadu," katanya.
Karang Memadu sendiri, menurut dia, merupakan cara efektif membentuk tatanan desa yang ramah perempuan dan peduli anak. Pelakunya diberikan tempat pengasingan yang sangat berbeda dengan rumah yang lain.
"Kalau dalam konteks adat, yang membedakan jika ada di rumah karang itu rasa malunya luar biasa. Itu efektif sekali mencegah poligami, karang memadunya jadi kosong," katanya.
Dengan adanya sanksi adat tersebut, diharapkan adanya tatanan kehidupan yang tentram dan nyaman bagi penduduk desa.
I Wayan Jimat mengatakan data terakhir dari segi penilaian mandiri pihaknya sudah mencapai penilaian angka 836 dari lima klaster yang mereka laksanakan.
Besar harapan kehidupan di Desa Penglipuran tidak hanya dinobatkan sebagai desa terbersih di dunia, namun menjadi desa yang tenteram dan aman untuk menjadi tempat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Diharapkan Desa Penglipuran menjadi contoh bagi daerah lainnya untuk menjadikan Negara Indonesia meminimalisasi korban budaya patriarki, serta mengurangi korban kekerasan yang seringkali dialami perempuan dan anak, terlebih di masa pandemi COVID-19. (mth)