Berpihak Pada Oligarki Hati Hati Jokowi Bisa Tergelincir Minyak Goreng
Pada saat yang sama Menteri Lutfi mengakui telah menjual 415 juta liter minyak goreng murah ke luar negeri. Hal ini menambah runyam persoalan yang melilit minyak goreng, menambah berat beban harga yang harus ditanggung rakyat.
Oleh Djony Edward, Wartawan Senior FNN
HARGA minyak goreng beberapa hari belakangan semakin licin, tidak bisa diatur, dan cenderung membuat para ibu-ibu pusing tujuh keliling. Kalau di Januari 2022 harga minyak goreng kemasan masih di level Rp14.000, bahkan di Februari 2022 turun menjadi Rp11.500, maka di bulan Maret 2022 harga itu semakin liar.
Di beberapa daerah harga minyak goreng kemasan itu melesat sampai Rp50.000, bahkan ada yang menjual sampai Rp70.000. Ratusan, bahkan ribuan ibu-ibu harus mengantre mengular di berbagai daerah, seolah mengingatkan kita pada zaman PKI rakyat antre untuk mendapatkan beras. Ketika harga minyak diturunkan, minyak pun ikut hilang di pasaran.
Melihat situasi yang tidak menentu tersebut, akhhirnya Pemerintah memutuskan sejumlah kebijakan terkait melambungnya harga minyak goreng di pasar. Dalam sebuah rapat internal terbatas di Istana Merdeka pada Selasa (15/3), Presiden Jokowi memutuskan.
Pertama, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan diserahkan dengan harga keekonomian atau diserahkan kepada pasar. Artinya, tanpa HET, harga minyak diserahkan kepada keinginan para pengusaha.
Kedua, untuk harga minyak curah ditetapkani Rp14 ribu per liter disaat harga minyak sawit hasil produksi di kisaran Rp15.000. Artinya Pemerintah mensubsidi penjualan minyak curah.
Ketiga, Polri diperintahkan untuk mengawasi distribusi dan penerapan harga minyak goreng sebagaimana yang telah diputuskan Pemerintah.
Melihat gestur kebijakan Pemerintah terkait kenaikan harga minyak goreng di seluruh Indonesia sangat jelas, bahwa Pemerintah pro kepada pengusaha, pro kepada oligarki. Sebaliknya Pemerintah mengorbankan rakyat untuk bisa membeli harga minyak goreng lebih mahal, sesuai harga yang dikehendaki oligarki.
Padahal jika melihat struktur produksi minyak sawit mentah (crude palm oil--CPO) pada 2021, menurut Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian Dedi Junaedi, mencapai 49,71 juta ton. Sementara kebutuhan konsumsi CPO untuk minyak goreng (food) dan biodiesel pada 2021 tak lebih dari 14,81 juta ton.
Artinya, produksi sangat melimpah. Artinya, Pemerintah punya kendali yang kuat untuk menentukan harga yang sangat murah untuk rakyat. Tapi mengapa akhirnya Pemerintah memutuskan kebijakan mencabut HET minyak goreng kemasan ke pasar, melepas harga kepada pengusaha? Ini jelas sebuah kebijakan yang pro pengusaha, pro-oligarki.
Cilakanya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sempat mengatakan bahwa dirinya tak akan mencabut karena ketersediaan stok minyak CPO sangat melimpah. “Orang sedang berspekulasi bahwa pemerintah akan mencabut HET yang tidak akan saya cabut dan kita punya minyak yang sangat banyak, kita tahu minyaknya sekarang di mana, kalau mereka tidak keluarkan akan kami tidak tegas,” kata Lutfi kepada Bisnis Indonesia, Selasa (8/3).
Lain yang diucapkan, lain pula yang diputuskan. Menteri Perdagangan akhirnya malah mencabut HET. Selain menelan ludah sendiri, Lutfi malah akhirnya mengorbankan rakyat untuk menanggung harga minyak yang tinggi. Dus, membela teman-temannya para pengusaha CPO.
Lantas mengapa harga minyak goreng melesat di luar kendali, pada saat stok minyak goreng melimpah?
Ekonom senior Faisal Basri berpendapat kenaikan harga minyak goreng yang berujung pada kelangkaan stok barang seperti saat ini adalah ulah kebijakan Pemerintah sendiri. Dengan Program B20 (20% kandungan CPO) untuk pembuatan minyak biosolar dalam negeri, yang marjinnya lebih tinggi ketimbang untuk minyak goreng atau makanan.
Faisal mengatakan konsumsi CPO di dalam negeri yang sebelumnya didominasi oleh industri pangan, kini menjadi industri biodiesel. Lonjakan tajam terjadi sejak 2020 dengan diterapkannya Program B20 (20% kandungan CPO dalam minyak biosolar). Bahkan belakangan mulai diterapkan Program B30.
"Biang keladi yang bikin kisruh minyak goreng ini pemerintah karena meninabobokkan pabrik biodiesel," kata Faisal.
Konsumsi CPO untuk biodiesel naik tajam dari 5,83 juta ton tahun 2019 jadi 7,23 juta ton tahun 2020. Di sisi lain, konsumsi CPO untuk industri pangan turun dari 9,86 juta ton pada 2019 jadi 8,42 juta ton di 2020.
Pola konsumsi CPO dalam negeri seperti itu dinilai akan terus berlanjut dan diperkirakan porsi untuk biodiesel akan terus meningkat sejalan dengan peningkatan porsi CPO dalam biodiesel lewat Program B30 atau bahkan lebih tinggi lagi.
"Jadi karena wajib, konsumsinya naik, sawitnya kan tidak meningkat secepat kebutuhan biodiesel (jadi) diambil dari minyak goreng ini, industri pangan ini," bebernya.
Faisal menyebut pengusaha lebih cenderung menyalurkan CPO-nya ke pabrik biodiesel karena pemerintah menjamin perusahaannya tidak bakal merugi. Pasalnya ada kucuran subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) jika harga patokan di dalam negeri lebih rendah dari harga Internasional.
Sebaliknya, jika CPO dijual ke pabrik minyak goreng, pengusaha tak mendapatkan insentif seperti itu. "Dana BPDPKS dinikmati oleh pengusaha besar. Subsidi biofuel ini 79,04%, rakyatnya cuma dapat 4,73%. Jadi ini gila Pemerintah ini, tidak ada keberpihakannya kepada rakyat," tuturnya.
Faisal mengatakan hingga kini sudah puluhan triliun rupiah mengalir subsidi ke pabrik biodiesel dari dana sawit yang dikelola oleh BPDPKS. Setidaknya ada 22 pengusaha sawit yang disebut menikmati kebijakan ini.
"Sekarang pemerintah lebih mengedepankan buat energi, buat perut urusan belakangan. Makanya buat energi dimanja, buat perut tidak dimanja," imbuhnya.
"Jadi jangan cepat menyalahkan pengusaha juga karena pengusaha tidak dilarang untuk dapat untung, tentu saja pengusaha akan mencari bidang yang untungnya lebih banyak. Untungnya lebih banyak kalau dia jual ke biodiesel. Yang membuat seperti itu siapa? Ya pemerintah. Jadi pemerintah ini salah kelola, pemerintah yang tidak bisa memerintah," ujarnya.
Pada saat yang sama Menteri Lutfi mengakui telah menjual 415 juta liter minyak goreng murah ke luar negeri. Hal ini menambah runyam persoalan yang melilit minyak goreng, menambah berat beban harga yang harus ditanggung rakyat.
Jika melihat struktur permasalahan melonjaknya harga minyak goreng, jelas dipicu oleh Pemerintah sendiri. Ditambah lagi stok CPO yang melimpah, namun Pemerintah mengedepankan kepentingan pengusaha dalam mengambil keputusan, menambah terang benderang bahwa Pemerintah Jokowi mengedepankan kepentingan oligarki, pada saat yang sama meminggirkan keentingan rakyat yang berhak mendapatkan harga minyak goreng yang murah.
Jika demikian, hati-jati, Jokowi akan tergelincir oleh licinnya harga minyak goreng...!
Sebenarnya ada beberapa solusi yang bisa ditempuh Pemerintah agar terlihat pro rakyat. Pertama, menambah stok CPO untuk kebutuhan minyak goreng dan makanan. Bentuknya macam-macam, antara lain menahan produksi CPO untuk maksud tersebut.
Kedua, saat ini harga CPO di pasar global sedang naik seiring meletusnya perang Rusia-Ukraina. Dimana kedua negara juga termasuk produsen minyak nabati dunia, karena keduanya sibuk berperang, maka pasokan minyak nabati dari kedua negara mengalami kekurangan, dan ini ikut memicu kenaikan harga CPO. Harusnya kenaikan harga CPO ini bisa dimanfaatkan untuk menyejahterakan rakyat, dan bukan untuk menambah tebal kantung konglomerat.
Ketiga, Pertamina dikabarkan telah memiliki 10 miliar liter CPO (fame) untuk siap diubah menjadi biodiesel. Menteri BUMN bisa saja meminta Pertamina melepas sebagian fame miliknya untuk membantu memperbanyak produksi minyak goreng.
Semua potensi kebijakan itu ada pada genggaman Pemerintah, tapi mengapa Pemerintah malah memutuskan mencabut HET? Biar rakyat yang menilainya...!