BI Cetak Uang Rp 300 Triliun
INI kabar menarik dan teranyar dari Bank Indonesia (BI). Bank sentral yang berkantor pusat di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat itu dikabarkan akan segera mencetak uang kartal Rp 100 triliun sampai Rp 300 triliun. Tentu, BI mengordernya ke Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia). Langkah tersebut harus diambil karena keadaan darurat keuangan negara yang semakin kritis.
Keadaan terpaksa, itulah yang diambil oleh otoritas moneter nanti. Sebab, jika tidak buru-buru mencetak uang, dalam beberapa bulan ke depan tidak ada lagi dana untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.
Apa betul sudah mulai tidak ada uang negara? Bisa benar, jika melihat kejadian terlambatnya pembayaran gaji ASN di beberapa daerah, pada Januari 2021.
Biasanya ASN, sudah menerima gaji tanggal 1, tapi bulan ini ada yang mundur sampai tanggal 8. Ini dialami ASN di DKI Jakarta dan Banten, misalnya. Terlambat, karena alasan ada perbaikan sistem.
Kok perbaikan sistem di DKI Jakarta dan Banten bisa kompak. Jangan-jangan daerah lain juga sama sehingga gaji ASN terlambat. Bahkan, info yang diperoleh, gaji TNI juga terlambat. Bisa jadi perbaikan sistem secara bersamaan itu benar dalam arti, dari yang biasanya ada uang menjadi tidak ada. Makanya, terlambat bayar.
Rencana mencetak uang antara Rp 100 triliun sampai Rp 300 triliun kelihatannya tidak main-main. Berdasarkan kabar yang diperoleh, Gubernur BI Perry Warjiyo sudah membahas rencana tersebut dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari Kemenkeu kabarnya baru diwakili pejabat setingkat Eselon I. Sedangkan dari OJK juga belum diikuti oleh ketuanya. Bisa jadi, karena ini pembicaraan awal, Menteri Keuangan dan Ketua OJK masih mengutus wakil. Akan tetapi, dalam pertemuan tersebut, Perry sebagai tuan rumah alias pengundang menggambarkan situasi keuangan negara yang semakin kritis.
Sebab, dari sisi penerimaan pajak tahun 2021 ini sangat jauh dari harapan. Hal ini berkaca pada pengalaman penerimaan pajak tahun 2020 yang juga tidak sesuai target. Selain penerimaan pajak yang seret, investasi juga tidak mencapai target, sementara penerimaan negara juga meleset dari target. Padahal, pengeluaran pemerintah semakin besar.
Mengharapkan utang atau pinjaman juga semakin sulit. Sebab, semua negara lebih fokus pada pemulihan ekonomi masing-masing. Semua tahu, pinjaman bilateral, multilateral dan institusi keuangan global cukup ketat. Penerbitan SBN atau Surat Berharga Negara mulai jenuh, sehingga satu-satunya jalan sebagai solusi penambal APBN adalah mencetak uang.
Jika mencetak uang sampai Rp 300 triliun merupakan alternatif yang diambil, itu sangat berisiko. Sebab, mencetak uang di luar batas-batas yang telah ditetapkan oleh undang-undang, jelas mengundang berbagai dampak dan masalah.
Dampak paling jelas dan mengerikan adalah inflasi akan naik tidak karu-karuan. Inflasi bisa terbang meroket. Ingat, tahun 1998, inflasi mencapai 77,63 akibat kerusuhan yang terjadi di berbagai kota di tanah air, saat berakhirnya era Orde Baru.
Saat itu tidak ada cetak uang kartal. Yang ada justru penjarahan uang negara oleh 48 bank melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebanyak Rp 144,5 triliun. Dari jumlah itu, Rp 138 triliun atau 95 persen berpotensi dikorupsi atau diselewengkan.
Jika BI pada akhirnya mencetak uang kartal sampai angka Rp 300 triliun atau bisa jadi lebih besar dari itu, selain memicu inflasi jelas merembet ke lainnya, terutama daya beli masyarakat yang semakin tertekan, karena harga terus membubung/melambung. Ditambah lagi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS semakin terpuruk.
Jika ekspor berjalan bagus, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS itu tentu bagus. Akan tetapi, ekspor Indonesia, terutama yang dihasilkan petani masih jalan di tempat.
Mencetak uang kartal dengan maksud pemulihan ekonomi bukanlah sebuah jalan keluar yang tepat. Apalagi, ketika awal Mei 2020 yang lalu, Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak mentah-mentah usulan DPR agar mencetak uang kartal Rp 600 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19. Apakah penolakan itu merupakan bentuk sikap dari BI dan pemerintah yang tidak mau didikte oleh DPR?
Semua masih menunggu jawaban. Mencetak uang kartal dalam jumlah ratusan triliun rupiah, bukan merupakan praktik kebijakan yang lazim dan prudent dilakukan oleh sebuah bank sentral. Dengan catatan, kecuali kepepet dan mendapatkan tekanan dari penguasa.
Ini ibarat pepatah buah simalakama. "Dimakan mati ayah, tidak dimakan mati ibu." Cetak uang membuat daya beli masyarakat terpukul, tidak mencetak lebih terpukul lagi. **