Boikot Nasi Padang?

Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

CUITAN di media sosial dari akun yang dikenal  warga cebong itu dihujat netizen sebagai seruan berlebihan. Mungkin membela Menteri Agama yang dilarang menginjak tanah Sumatera Barat akibat membandingkan azan dengan gonggongan anjing. Boikot warung nasi padang di samping tidak relevan juga tidak efektif dan bernuansa SARA. 

Tiga ketololan atas seruan boikot ini, yaitu :

Pertama, masakan padang adalah makanan lokal halal yang telah menasional. Disukai bukan saja oleh orang padang. Keberadaannya tersebar dimana-mana. Penyajian cepat dan tentu saja nikmat meski sedikit pedas. 

Kedua, alasan sikap masyarakat Sumbar terhadap  Menag Yaqut adalah bagian dari perasaan sakit hati atau ketersinggungan umat Islam pada umumnya atas ucapan Menag soal azan dan gonggongan anjing. Masa dikaitkan dengan nasi padang ? 

Ketiga, kekanak-kanakan ajakan boikot nasi atau masakan padang, sebab jika berbalas maka dapat menjadikan kondisi yang tidak sehat. Ironi jika harus ada boikot warteg, sate madura, coto mangkasara, atau pecel madiun. Ah kacau jadinya. 

Cuitan yang viral itu adalah  "woii Nusantara.. Boikot produk Minang. Haramkan membeli nasi Padang.. Takebeer" @K3nshin_KR. Cuitan keterlaluan ini seperti khasnya pengejek Islam pakai "takebeer" segala. 

Semestinya Menag Yaqut dan pendukungnya menyadari akan kekeliruan yang membuat umat Islam mereaksi. Demikian juga Presiden yang telah memberi kepercayaan kepadanya sebaiknya melakukan evaluasi agar pemerintahan dapat berjalan lebih stabil. Tidak berada di atmosfir politik  yang selalu gaduh dan gaduh terus.  

Menu makanan padang beragam ada gulai tunjang, dendeng bathokok, ayam pop, telur balado, ikan tenggiri asam pedas, ati ampela kentang, udang pedas manis, gulai daun singkong dan lainnnya. Tentu tidak lupa daging rendang. Nah rendang ini telah dinobatkan oleh CNN sebagai makanan terlezat pada bulan Juli 2011.

Suryadi Sunuri peneliti Universitas Leiden Belanda menjelaskan bahwa masakan padang pertama kali ditemukan dalam iklan harian Pemandangan di Batavia tahun 1937. RM itu bernama Goncang Lidah di Cirebon milik Ismael Naim dengan sebutan populernya Padangsch Restaurant. Situs Koninklijk Instituut voor Taal Land en Volken Kunde (KITLV) menyatakan RM Padang pertama didirikan di bawah tenda mirip penjual nasi kapau di Bukit Tinggi. 

Kini Nasi Padang bukan saja telah menasional tetapi juga berada di luar Indonesia seperti RM Indo Kitchen California dan San Fransisco, Restaurant Pondok Buyung di Sydney Australia, serta RM Padang yang ada di Qatar, Malaysia, Tiongkok dan negara lainnya. 

Jadi lucu lucu saja jika tekanan kepada Menag Yaqut yang dilarang ke Sumatera Barat akibat membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing dilawan dengan boikot produk minang atau mengharamkan nasi padang. 

Nasi padang itu dijamin halal, tidak seperti beer yang banyak diminum oleh para pembenci agama. Bipang juga haram, lho. 

Nah yang pasti haram adalah kalau ada orang yang menyamakan riuhnya gonggongan anjing dengan suara azan dari beberapa masjid. 

Untung saja tidak ada yang begitu. (*)

360

Related Post