BOR Rumah Sakit Penanganan COVID-19 di Pontianak Mendekati 53 Persen

Pontianak, FNN - Tingkat keterisian tempat tidur pasien (Bed Occupancy Rate/BOR) di rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19 yang ada di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mendekati 53 persen menurut data Dinas Kesehatan setempat.

"Dari sebanyak 13 rumah sakit yang ada di Kota Pontianak, saat ini tercatat BOR yang menangani isolasi pasien COVID-19 sekitar 52,98 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu di Pontianak, Senin, merujuk pada data BOR tanggal 8 Agustus 2021.

Ia menambahkan, jumlah tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19 yang tersedia di 13 rumah sakit di Kota Pontianak sebanyak 655 unit.

"Sementara untuk tempat tidur ICU BOR-nya sebesar 91,89 persen, yakni dari yang tersedia sebanyak 37 tempat tidur, yang terisi sebanyak 34 tempat tidur," katanya.

Sidiq menjelaskan bahwa jumlah total pasien COVID-19 yang dirawat di 13 rumah sakit yang ada di Pontianak sebanyak 381 orang--267 orang dari Pontianak dan 114 orang dari luar kota-- dan 14 orang di antaranya meninggal dunia.

Jumlah tempat perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit yang ada di Kota Pontianak sudah ditambah dari 334 tempat tidur menjadi 655 tempat tidur pada Juli 2021.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sebelumnya mengatakan bahwa Kota Pontianak harus menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 3 hingga 9 Agustus 2021 karena tingkat penularan virus corona, angka kematian akibat COVID-19, dan BOR rumah sakit rujukannya masih tergolong tinggi. (sws)

276

Related Post