BPK Ingatkan Skenario Terburuk Usai Pandemi COVID-19

Jakarta, FNN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan empat skenario yang dapat terjadi dalam lima tahun ke depan (2021-2026) setelah pandemi COVID-19 berakhir, dalam buku Pendapat Strategic Foresight.

"Skenario yang disajikan dalam foresight BPK bukanlah prediksi tentang masa depan, tetapi sarana untuk melihat kembali berbagai asumsi tentang masa depan, agar kita tidak terlena dengan harapan dan agar kita mampu melihat lebih jernih kesiapan menghadapi masa depan," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam peluncuran buku tersebut di Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Ia memaparkan empat skenario itu mencakup skenario berlayar menaklukkan samudera dengan respons pemerintah terhadap krisis menjadi lebih efektif dan tingkat keparahan pandemi mereda.

Skenario selanjutnya adalah mengarung di tengah badai, dengan respons pemerintah terhadap krisis menjadi lebih efektif di tengah pandemi yang makin memburuk.

Kemudian, skenario tercerai-berai terhempas lautan, yang merupakan skenario terburuk karena menggambarkan masa depan yang penuh risiko dan bahaya. Dalam skenario ini, respons pemerintah terhadap krisis kurang efektif dan tingkat keparahan pandemi makin memburuk.

Skenario terakhir adalah skenario kandas telantar surutnya pantai, yang ditandai dengan meredanya pandemi, namun respons pemerintah terhadap krisis kurang efektif.

Dalam seluruh skenario ini, terdapat lima tema yang menurut BPK perlu diantisipasi pemerintah seperti reformasi kesehatan, reformasi pajak dan kesinambungan fiskal, visi dan kepemimpinan pemerintah, transformasi digital dan tata kelola data, serta kualitas sumber daya manusia.

"Tema-tema tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah karena akan turut menentukan keberhasilan Indonesia dalam menghadapi pandemi COVID-19 maupun kemungkinan terjadi pandemi, bencana, dan krisis global di kemudian hari," kata Agung.

Penyusunan foresight BPK ini dilakukan dengan menggunakan metode scenario planning dan data yang bersumber dari hasil pemeriksaan BPK, tren dalam negeri, regional, dan global.

Kebijakan ini kemudian dirumuskan dalam buku, mengingat dalam melakukan tugas pemeriksaan, BPK memiliki tiga peran yaitu oversight, insight dan foresight.

Peran oversight dan insight diwujudkan dalam tugas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, serta pemberian pendapat kepada pemerintah.

Selanjutnya, peran foresight dilakukan untuk membantu masyarakat dan pengambil keputusan dalam memilih alternatif kebijakan masa depan.

Penyusunan foresight ini membuat BPK menjadi Supreme Audit Institution ke-2 di Asia setelah Korea Selatan dan yang pertama di Asia Tenggara, yang memiliki kemampuan foresight.

BPK mengharapkan buku foresight yang telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo ini dapat menginspirasi pemerintah pusat dan daerah untuk memulai menerapkan strategic foresight untuk mengantisipasi ketidakpastian di masa depan. (ant, sws)

281

Related Post