Bupati Aceh Barat Minta DPRA Perjuangkan Pengembalian Dana Otsus

Meulaboh, FNN - Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS meminta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar memperjuangkan pengembalian Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) ke 23 kabupaten/kota di Aceh.

“Saya berharap anggota DPRA memperjuangkan dana DOKA agar dikelola oleh masing-masing daerah, hal ini untuk menghindari minimnya serapan anggaran setiap tahun di Anggaran Pendapatan Belanja Aceh,” kata Ramli MS di Meulaboh, Kamis.

Penegasan itu ia sampaikan saat menerima kunjungan kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) Daerah Pemilihan X Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang di ketuai oleh Fuadri, dalam rangka evaluasi terhadap Kegiatan Dana Otsus Aceh Tahun 2020 dan dana transfer dari provinsi serta dana Refocusing COVID-19 yang digelar di Ruang Rapat Bupati Aceh Barat.

Ramli MS mengatakan, selama ini pengelolaan dana otonomi khusus Aceh setiap tahunnya selalu menjadi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) karena tidak bisa dihabiskan anggarannya di tahun berjalan, akibat dikelola oleh masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).

Akibatnya, pembangunan di setiap daerah di Aceh menjadi terganggu dan terhambat karena jumlah SILPA pada tahun 2020 lalu mencapai Rp3,96 triliun, dan pada tahun 2019 lalu SILPA Aceh mencapai Rp1,8 triliun.

Agar serapan anggaran dana otonomi khusus Aceh bisa diserap secara maksimal, kata Ramli MS, maka pengelolaan dana tersebut agar dikembalikan lagi kewenangannya ke setiap kabupaten/kota di Aceh.

Karena apabila dana tersebut terus dikelola oleh masing-masing SKPA di Aceh, maka kejadian rendahnya serapan anggaran di Aceh akan kembali terulang di tahun mendatang.

Dengan banyaknya beban kerja di SKPA, maka ia berharap agar pengelolaan setiap kegiatan dana Otsus Aceh agar dikelola oleh masing-masing daerah, sehingga setiap rencana pembangunan di kabupaten/kota bisa dilaksanakan secara maksimal dan sesuai dengan keinginan masyarakat.

“Pak Gubernur Aceh juga sudah setuju agar dana Silpa Otonomi Khusus Aceh agar ditransfer ke setiap kabupaten/kota di Aceh, kami berharap SKPA di Aceh segera merealisasikan hal ini,” kata Ramli MS.

Dalam kesempatan ini, ia juga menegaskanh kemajuan daerah seperti di Aceh Barat dapat tercapai apabila adanya sinergitas yang baik antara pemerintah kabupaten dengan provinsi, dan didukung oleh DPRA.

Dengan adanya sinergitas tersebut, diharapkan serapan dana otonomi khusus Aceh dapat dimaksimalkan, sehingga tidak terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di tahun sebelumnya.

Sementara itu Ketua tim Pansus DPRA Fuadri mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap dana transfer dari Pemerintah Aceh, serta dana refocusing COVID-19 di setiap wilayah daerah pemilihan X Aceh seperti di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue.

Menurutnya, kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendengar paparan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terkait dengan kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2020 lalu, sekaligus berdiskusi tentang kegiatan prioritas yang akan didukung oleh provinsi.

Fuadri juga mengapresiasi program Bupati Aceh Barat dalam penanganan COVID-19, salah satunya pemberian dana bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi, tuturnya. (sws)

213

Related Post