CBA Desak KPK dan Kepolisian Periksa Erick Thohir dan Boy Thohir
Jakarta, FNN - Center for Budget Analysis (CBA) meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya KPK dan Kepolisian, untuk serius menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana nepotisme dalam proyek PCR oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
“Kasus ini harus bisa menjadi pintu masuk bagi APH agar mengembangkan penyelidikan terkait dugaan praktik nepotisme yang melibatkan menteri Erick Thohir,” ungkap Koordinator CBA Jajang Nurjaman.
Selain kasus PCR, KPK dan Kepolisian harus melakukan penyelidikan atas dua kasus lainnya yang tidak kalah besar dan diduga kuat melibatkan menteri BUMN Erick Thohir juga.
“Kasus ini terkait proyek pembangunan pabrik amoniak Banggai, dan kasus investasi Telkomsel,” lanjut Jajang Nurjaman kepada FNN.co.id.
Proyek pembangunan pabrik amoniak Banggai dilakukan antara Rekind yang berstatus anak BUMN Pupuk Indonesia, dan PT Panca Amara Utama (PAU) yang merupakan anak perusahaan PT Surya Esa Perkasa Tbk (ESSA).
Fakta yang perlu diketahui masyarakat juga adalah bahwa Boy Thohir yang merupakan kakak kandung menteri BUMN Erick Thohir berposisi sebagai Preskom PAU, sekaligus pengurus dan pemegang saham ESSA.
Adapun permasalahan dalam proyek pembangunan pabrik amoniak Banggai ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun akibat kebijakan penghapusan piutang. “Hal ini sudah diperkuat oleh audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegas Jajang Nurjaman.
Kasus kedua yang perlu ditindaklanjuti KPK dan Kepolisian adalah terkait investasi yang dilakukan oleh anak usaha Perusahaan BUMN Telkom yakni Telkomsel kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) atau GoTo.
Lagi-lagi nama Boy Tohir terkait erat, diketahui Boy Thohir juga sebagai Komisaris Utama GoTo sekaligus pemegang saham sebanyak 1,05 miliar lembar (Akta No. 128 tanggal 29 Oktober 2021).
“Adapun Erick Thohir sebagai menteri BUMN yang mewakili negara adalah pemegang saham mayoritas saham Telkom,” kata Jajang Nurjaman.
Bahkan dalam laporan keungan Telkom kuartal pertama 2021, telkomsel telah menggelontorkan US$ 450 juta (Rp 6,7 triliun, kurs Rp 15 ribu) untuk menelan obligasi konversi tanpa bunga GoTo.
“Jika memakai akal sehat, begitu mudah dan dermawannya BUMN menggelontorkan dana kepada GoTo,” tutur Jajang Nurjaman.
Jadi, lanjutnya, di balik kerjasama investasi antara Telkomsel dengan GoTo sampai Rp 6,7 triliun seolah olah bisnis tapi ada dugaan nepotisme yang harus diungkap APH.
Berdasarkan catatan di atas, CBA telah meminta KPK dan kepolisian untuk membuka penyelidikan atas Proyek pembangunan pabrik amoniak Banggai, dan investasi Telkomse kepada GoTo.
“Panggil dan periksa Menteri BUMN Erick Thohir,” tegas Jajang Nurjaman. (mth)