Ciptakan Oligarki, Ekonomi Terpimpin Harus Dihentikan

Jakarta, (FNN) - Ekonomi terpimpin harus segera dihentikan. Sebab, selain tidak sesuai dengan konstitusi, juga menciptakan oligarki dan cukong secara terus-menerus.

"Hentikan ekonomi terpimpin karena bertentangan dengan konstitusi," kata mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu dalam dengar pendapat masyarakat oleh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bertema, "Hilang Arah Ekonomi Pancasila", Ahad, 3 Oktober 2021.

Acara yang digelar oleh Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Tamsil Linrung itu, menampilkan pengamat ekonomi, Salamuddin Daeng dan Awali Rizky sebagai narasumber.

Said Didu menyebutkan beberapa contoh bentuk ekonomi terpimpin yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. “Pemindahan Ibu Kota Negara itu, bentuk ekonomi terpimpim. Omnibus Law (UU Cipta Kerja) itu contoh kongkrit ekonomi terpimpin,” kata Said dalam acara yang berlangsung di kawasan pendidikan Insan Cendekia Madani (ICM), Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Sekarang adalah puncak terjadinya ekonomi terpimpin. UU Cipta Kerja tersebut menimbulkan banyak masalah. Misalnya, lingkungan diabaikan. Banyak hak tenaga kerja yang diabaikan. Banyak persoalan yang terdapat pada UU tersebut, karena lebih berpihak pada oligarki dan cukong.

Contoh lainnya tentang ekonomi terpimpin itu adalah utang luar negeri yang terus meningkat. Oleh karena itu, cara memperbaiki keadaan negara adalah dengan menghentikan ekonomi terpimpin.

Selain meminta agar ekonomi terpimpim segera dihentikan, ia menegaskan agar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibubarkan. Karena sebuah badan, yan sepantasnya dipimpin seorang kepada badan, bukan menteri.

Sebab, ujarnya, sebuah badan milik negara semestinya tidak berada di bawah presiden, dalam arti harus independen. Ia memberikan contoh TNI (Tentara Nasional Indonesia), Mahkamah Agung, itu sebuah badan milik negara yang tidak berada di bawah presiden (melainkan sebuah badan independen). (MD/M.Anwar Ibrahim/Job).

325

Related Post